1

Korban SDN 02 Pakualam Roboh Tuntut Ganti Rugi

gedung SDN di Tangsel yang ambruk.(yud)

Kabar6-‎Warga di RT 004‎ RW 01 Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah daerah. ‎Dua unit rumah dan satu mobil  hancur tertimpa reruntuhan material bangunan gedung SDN 02 Pakualam.

“Ya tentunya saya nuntut ganti rugi dong,” kata Sulistio, pemilik‎ mobil jenis Toyota Avanza B 1072 NOA‎ saat dihubungi kabar6.com lewat sambungan selularnya, Rabu (29/3/2017).

Ia memberi tenggat paling lambat dua pekan kedepan sudah ada realisasi ganti rugi. Sebab kendaraan roda empat buatan tahun 2013 itu dipergunakan untuk kepentingan‎ usahanya.

Sulistio jelaskan, ‎malam setelah tembok yang roboh diterjang angin kencang menimpa mobilnya ada pembicaraan non formal. Saat itu ia sempat bermusyawarah dengan sejumlah aparatur daerah di Kota Tangsel yang meninjau lokasi perkara.

Disebutkan, mobil miliknya yang rusak antara lain pada bagian panel kaca dan list topi belakang‎. Selain mobil bangunan rumah yang posisinya persis berada di depan gedung sekolah juga harus mendapatkan ganti rugi. **Baca juga: SDN Pakualam “Ambruk” Baru Dibangun.

“Rumah itu punya saya juga. Sama, ya diperbaiki sekalian” harapnya‎. Bangunan itu hancur setelah tertimpa material batangan serta lembaran lapisan tembok bangunan gedung atau almunium composit panel.**Baca juga: Gedung SDN di Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Mobil.

Konstruksi bangunan yang dikerjakan lewat proyek APBD 2015 Kota Tangsel itu copot akibat diterpa angin kencang. “Tapi dari pertemuan semalam juga belum ada titik terang,” ujar Sulistio.(yud)




Diduga Peras Warga, Polisi Ditangkap Polisi di Cikupa

Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit.(bbs)

Kabar6-Seorang oknum polisi Polda Banten berinisial Brigadir PR diamankan petugas anggota Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Bukan tanpa sebab, PR terpaksa diamankan karena nyaris diamuk warga yang marah karena menduga PR telah melakukan pemerasan terhadap warga sekitar.

“Sudah diamankan Ke Propam,” kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Banten, singkat, Rabu (29/03/2017).

Sedianya Brigadir PR pun telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Banten terkait dugaan pemerasan pada Selasa, 28 Maret 2017 kemarin.**Baca juga: Polsek Ciputat Minta Hakim Tolak Gugatan Desi Arianih.

“Iya ada. Sudah kita periksa kemarin dan sekarang masih berlanjut. Kalau kita di kode etiknya. Sebelumnya kan di Polsek Cikupa diserahkan ke Polda karena anggota Polda Banten. Kita periksa karena profesinya,” kata AKBP Mulya Nugraha, Kabid Propam Polda Banten, Rabu (29/03/2017).**Baca juga: Simpan Ganja 2,1 Kg, Dua Pemuda Dibekuk Polisi.

Berdasarkan informasi yang  d dihimpun, Brigadir PR di duga memeras pemilik warung yang menjual obat Ramadol pada Senin, 27 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Cikupa RT 04/02 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. **Baca juga: Oknum “Debt Collector” Rusak Toko, Kapolsek Ciledug Belum Tahu.

Karenanya, Brigadir PR diteriaki maling oleh warga dan akhirnya dikejar massa. Brigadir PR merupakan anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.(tmn)




Simpan Ganja 2,1 Kg, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Petugas Polsek Teluknaga berhasil membekuk dua pemuda yang kedapatan memakai dan pengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Tangerang. Dari kedua tersangka disita barang bukti ganja seberat 2,1 kilogram.

Kapolsek Teluknaga, AKP Arif Purnama mengatakan kedua tersangka yakni EM (20) dan S (37), ditangkap di dua tempat berbeda.

“Pelaku menyimpan, memiliki, menguasi narkotika golongan I untuk digunakan sendiri,” kata Arif dalam gelar perkara di Mapolsek Teluknaga, Rabu (29/3/2017).

Arif mengatakan EM ditangkap di Jalan Salembaran Raya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 21 Februari 2017. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba. Polisi lalu melakukan pemeriksaan di lokasi dan mendapati ganja disimpan EM dalam bungkus rokok.**Baca juga: Lantai Licin, Budi Terminal 3 Bandara Soetta Layak Dioperasikan.

“Di dalam bungkus rokok terdapat satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas coklat. EM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari tersangka S,” lanjut Kapolsek.**Baca juga: Polres Bandara Soetta Sergap Kurir Sabu 6 KG.

Polisi lalu mencari S yang diketahui tinggal di daerah Kosambi. Dari S, polisi mendapati ganja dalam dua paket besar dan enam paket kecil.

“Di dalam rumah kontrakan di bawah bantal ditemukan dua paket besar dan di atas pintu kamar ditemukan enam paket kecil ganja,” ujarnya.

Dari kedua tersangka itu polisi menyita ganja seberat 2,1 kilogram ganja. Keduanya terancam pasal 111 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(HP/Bang Luhut)




Peresmian Mapolres Tangsel Tunggu Sinyal Trunojoyo

Proyek pembangunan Mapolres Tangsel.(yud)

Kabar6-Rencana peresmian fasilitas sarana dan prasarana gedung Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbaru sudah digodok. Meski proyek pembangunan gedung yang terletak di kawasan Kecamatan Serpong itu hingga kini belum rampung.

Kepastian tersebut terungkap dari hasil pertemuan tim peresmian di Balaikota Tangsel. Tim gabungan dari sejumlah unsur pejabat Pemerintah Kota Tangsel dan perwira menengah kepolisian itu menjadi langkah awal pra peresmian Mapolres Tangsel
 
“Intinya tim siap‎,” ungkap Wakapolres Tangsel, Komisaris Bachtiar Alponso saat dihubungi kabar6.com, Rabu (29/3/2017).
 
Meski demikian, Alponso‎ berujar, waktu pasti dari pelaksanaan peresmian masih harus menunggu sinyal resminya. Keputusan itu ada di tangan para perwira tinggi Korps Bhayangkara di Mapolda Metro Jaya.**Baca juga: Proyek Gedung Mapolres Tangsel Dimulai Pascalebaran.
 
“(juga) masih menunggu Mabes Polri. Tinggal tunggu waktunya saja,” ujar mantan Kapolsek Pondok Aren yang sedang menjalani Sespim itu.**Baca juga: Polres Tangsel Usut Motif Tewas Manager JKT 48.
 
Alponso pastikan, bila sudah mendapat restu dari petinggi Mabes Polri yang berkantor di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, maka peresmian akan langsung dilaksanakan.
 
Ditanya ihwal hingga kini progres pembangunan gedung Mapolres Tangsel terbaru yang berlokasi di Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong. “Saya tidak bisa memastikan. Bukan ranah saya,” tegas Alponso.(yud)



Walah, Laporan LKPJ Kabupaten Tangerang Tak Sesuai Buku Besar

Wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang Nazil Fikri.(shy)

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang bingung dengan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016 yang dibeberkan dalam rapat Paripurna Rabu (29/3/2017).

Pasalnya, laporan yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berbeda dengan dokumen LKPJ yang diterima anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Naziel Fikri mengatakan dari keterangan yang disampaikan Zaki berbeda dengan dokumen LKPJ.**Baca juga: Sampel Air PT Ching Luh Diuji Laboratorium.

“Nanti dicek lagi deh. Ini kok laporannya beda dengan dokumen LKPJ,” ungkap Naziel usai rapat paripurna.**Baca juga: Polsek Ciputat Minta Hakim Tolak Gugatan Desi Arianih.

Dalam sambutan yang dibacakan Bupati Zaki, dirincikan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp4,9 triliun hanya teralisasi sebesar Rp4,5 triliun atau terserap 91,48 persen. Sedangkan, pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp913 miliyar dan teralisasinya Rp872 miliar.**Baca juga: Bahaya…! Ada Kabel Listrik Melorot di Taman Skate Park.

“Kalau begitu harusnya memang Sisa Hasil Penggunaan Anggaran (Silpa). Tapi, di buku besar LKPJ enggak ada Silpa. Makanya, saya bingung kok di laporan yang dibacakan enggak terserap 100 persen. Sedangkan, di buku besar terserap semua. Kok bisa begini?,” ujarnya.(Shy)




Bahaya…! Ada Kabel Listrik Melorot di Taman Skate Park

Kabel melorot di Taman Skate Park.(Dina)

Kabar6-BAgi Anda kalangan remaja yang akrab bermain atupun nongkrong menghabiskan waktu di Taman Skate Park, di Jalan TMP Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ada baiknya untuk waspada dan berhati-hati.

Pasalnya, kini ada kabel listrik yang melorot dari tiang PLN sampai ke tanah dan posisinya menempel ke pagar besi di taman tersebut.

Belum diketahui pasti apakah kabel tersebut beraliran listrik atau tidak, namun kondisi kabel yang dibiarkan melorot hingga menempel ke bagar besi dikahwatirkan bisa membahayakan keselamatan pengunjung di taman tersebut.

“Iya, sangat berbahaya sudah lama sekitar semingguan sejak pohon-pohonnya ditebang dan mengenai kabel, belum ada perbaikan dari pemerintah sampai saat ini, ya gitu deh kondisinya,” ujar Vicky (24), seorang remaja yang tengah bermain skate board dilokasi kepada kabar6.com.**Baca juga:Polsek Ciputat Minta Hakim Tolak Gugatan Desi Arianih.

 
Meski Vicky juga mengaku ngeri dengan kondisi kabel melorot itu, namun dia dan rekan-rekannya tetap bertahan untuk ngumpul dan bermain di taman tersebut. “Ya ngeri juga sih, apalagi sekarang musim hujan, takut kena setrum atau konsleting listrik aja, karena kabelnya sampai kebawah mengenai pagar dan tanah,” paparnya.**Baca juga: Polres Bandara Soetta Sergap Kurir Sabu 6 KG.

Pantauan kabar6.com di lokasi, jaringan kabel tersebut menjuntai hingga berada tepat diatas trotoar pejalan kaki.(dina)




Polres Bandara Soetta Sergap Kurir Sabu 6 KG

Para kurir sabu yang tertangkap.(tia)
Para kurir sabu yang tertangkap.(tia)
Para kurir sabu yang tertangkap.(tia)

Kabar6-Jajaran Kepolisian Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5,912 kilogram dari tujuh kurir narkotika di Terminal 1 C keberangkatan domestik Bandara Soekarno Hatta.

Ketujuh tersangka tersangka yang ditangkap berasal dari Bandung, Jawa Barat dengan inisial RRA (25), TS (35), ABM (27), FR (22), DS (26), DZ (26), dan seorang wanita FB (26).

“Total ada 13 tersangka, enam tersangka lainnya masih dalam pengejaran jajaran kepolisian,” ujar Wakapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Risnanto, Rabu (29/3/2017).

Risnanto menjelaskan, tiga pelaku diamankan di Terminal 1 C dengan rute penerbangan Jakarta-Banjarmasin lantaran kedapatan mencuri handphone milik salah seorang penumpang lainnya dan terekam CCTV.

“Modus operandinya, pelaku menyimpan sabu yang sudah dibungkus plastik di selangkangannya. Mereka sengaja tidak menggunakan pakaian berbahan metal dan logam agar tidak berbunyi di alat Security Check Point. Petugas baru mengetahui pelaku membawa sabu saat dilakukan penggeledahan terkait dugaan pencurian handphone yang terekam CCTV,” jelasnya.

Sementara itu, empat pelaku lainnya yang melakukan penerbangan dengan rute berbeda, yaitu Jakarta-Palu melarikan diri setelah mengetahui ketiga rekannya tertangkap.

“Keempat pelaku lainnya yang melakukan penerbangan di hari yang sama langsung membatalkan penerbangan dan melarikan diri. Mereka diamankan tiga hari kemudian pada Senin (19/3/2017),” jelasnya.

Menurut keterangan para pelaku, kata Risnanto, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku berinisial AK yang saat ini masih DPO. ** Baca juga: Polsek Ciputat Minta Hakim Tolak Gugatan Desi Arianih

“RRA (25) bertugasnya membagikan paket ke masing-masing kurir ini di Hotel Aston Pluit yang didapat dari AK dengan bayaran RP 15 juta sekali mengantar paket,” ungkapnya.

Atas perbuatan para pelaku, mereka diancam dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

“Dengan pengungkapan jaringan narkotika ini, setidaknya kami telah menyelamatkan sebanyak 47.000 orang dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (tia)




Polsek Ciputat Minta Hakim Tolak Gugatan Desi Arianih

Persidangan gugatan Desi Arianih di PN Tangerang.(tia)

Kabar6-Polsek Ciputat meminta majelis hakim menolak gugatan yang dilayangkan oleh Desi Arianih, seorang ibu rumah tangga yang menggugat Polsek Ciputat setelah dilaporkan karena diduga melakukan pemukulan terhadap tetangganya.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Eka Wijaya kepada Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan, Didit Susilo dalam sidang lanjutan praperadilan kedua yang berlangsung di di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (29/3/2017).

“Polsek Ciputat sebagai termohon meminta hakim menolak permohonan praperadilan pemohon (Desi,red) dan menyatakan bahwa penetapan tersangka atas pemohon sah menurut hukum,” ujar Eka dalam pembacaan jawaban tuntutan terhadap Desi dalam persidangan.** Baca juga:Sidang Desi Gugat Polsek Ciputat Berlangsung di PN Tangerang.

Dalam jawabannya, Eka membantah penetapan tersangka tidak memenuhi unsur formil dan materil, seperti yang dikatakan tim kuasa hukum Desi pada sidang sebelumnya.**Baca juga: Ibu Rumah Tangga Gugat Polsek Ciputat ke PN Tangerang.

Pada akhir persidangan, tim kuasa hukum Desi dari LBH Keadilan yang diwakili oleh Irwansyah menyatakan tetap pada permohonan praperadilannya. Sementara, Polsek Ciputat pun juga menyatakan tetap pada jawabannya.

Untuk diketahui, Desi menggugat Polsek Ciputat lantaran hingga saat ini ia tidak mendapatkan Suat Perintah Dimulainya Penahanan (SPDP) dari kepolisian dan surat pemanggilan tanpa tanggal dan stempel Polsek Ciputat sehingga tidak resmi. (tia)




Sampel Air PT Ching Luh Diuji Laboratorium

Pengambilan sampel air limbah PT Ching Luh.(agm)

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang,  mengambil sampel air di sekitar PT Ching Luh di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,  Rabu (29/3/2017).

Pengambilan sampel ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait  dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Ching Luh. Pabrik yang memproduksi sepatu tersebut diduga membuang air limbah mengandung Bahan Berbau dan Berbahaya (B3) ke saluran air warga setempat.

Petugas Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Soleh yang datang ke lokasi mengatakan, sampel air yang dimbil itu akan dilakukan uji laboratorium.

“Untuk uji laboratorium ini kita memakai laboratorium independen dari PT Hasabuana,” terang Soleh di lokasi pengambilan sampel air. **Baca juga:Saluran Pembuangan Limbah PT Ching Luh Gunakan Lahan Warga?.

Menurut Soleh, hasil uji laboratorium sampel ini akan diketahui sepuluh hari ke depan.**Baca juga:Limbah PT Victory Chingluh Diperiksa DLHK .

“Untuk hasil uji laboratorium nanti langsung ke pimpinan kami saja. Nanti pimpinan kami yang akan menjelaskan,”  tutup Soleh.(agm)




SDN Pakualam “Ambruk” Baru Dibangun

Bangunan SDN Pakualam yang ambruk.(yud)

Kabar6-Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji segera merevitalisasi bangunan tembok gedung SDN 02 Pakualam, Kecamatan Serpong Utara. Gedung layanan pendidikan berlantai 3 itu sedianya baru dibangun pada tahun anggaran 2015 lalu.

Kepala Bidang Bangunan Perkantoran‎, Dedeng Apriyanto Dasa mengungkapkan, fasilitas sarana dan prasarana gedung tersebut dikerjakan dalam satu paket proyek pembangunan. Ia mengaku kurang hafal nilai rupiah dan nama pemborong yang mengerjakan gedung SDN 02 Pakualam.**Baca juga:Gedung SDN di Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Mobil.

“Aduh ane (saya) gak hafal Bro karena harus saya buka file lagi di kantor. Karena inikan pekerjaan sudah lama,” ungkapnya ditemui di lokasi perkara, Rabu (29/3/2017).**Baca juga: Besok KBM SDN 02 Pakualam di Tangsel Normal.

Menurutnya, insiden robohnya material‎ pelapis tembok gedung atau alumunium composit panel ini akibat di luar kemampuan manusia (force majure). Cuaca buruk terjadi hingga mengakibatkan batangan serta lembaran almunium beterbangan.**Baca juga: Murid SDN 02 Pakualam Tangsel Masih Takut.

Dedeng menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah preventif. Material bangunan yang menimpa rumah dan mobil milik warga langsung dievakuasi untuk dibersihkan.

“Kita lakukan perapihan dan pembersihan dulu komponen bangunan. Agar tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Ditanya ihwal kapan kegiatan revitalisasi sarana dan prasarana gedung SDN 02 Pakualam yang rusak akan kembali dilaksanakan. Begitupun dengan kesepakatan antara Pemerintah Kota Tangsel dengan warga pemilik bangunan rumah serta gudang dan mobil yang hancur.

Dedeng bilang, dirinya tak dapat memastikan. ‎Kepastian itu baru dapat diketahui setelah institusinya melakukan rapat internal. Pun termasuk musyawarah dengan warga yang menjadi korban.**Baca juga: Alokasi Bosda SMA di Tangsel Turun Jadi Rp.900 ribu.

“Kita akan carikan solusi terbaik. Yang penting kita sudah saling komunikasi, setelah mendapat kabar kami langsung respon kemari,” tambah Dedeng.(yud)