1

Pemohon Kartu Kuning Antre di Disnaker Kabupaten Tangerang

Pemohon kartu kuning di Disnaker Kabupaten Tangerang. (shy)

Kabar6-Para Pencari Kerja (Pencaker) antre di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Para Pencaker ini antre untuk membuat kartu kuning sebagai persyaratan lamaran kerja.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Disnaker Kabupaten Tangerang Tufna Purnama mengatakan pascalebaran, dalam sehari pihaknya menerbitkan 800 kartu kuning.

“Biasanya hanya 200 kartu kuning. Untuk mengurangi antrean kami buka 12 loket,” ungkap Tifna menjelaskan, Senin (10/7/2017).**baca Juga: Pencaker Keluhkan Layanan Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang

Pascalebaran ini, lanjut Tifna, pihaknya sudah melayani pemohon kartu kuning sebanyak kurang lebih 3.500 orang.

“Tahun 2016 lalu tercatat 35 ribu orang membuat kartu kuning,” paparnya.(rani)




Bupati Zaki Minta Permendikbud PPDB Ditinjau Ulang

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(shy)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait batas kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditinjau ulang.

“Kami minta kementerian meninjau ulang aturan yang menyatakan, rombongan siswa dalam satu kelas itu berisi 32 siswa, karena di Kabupaten Tangerang itu, satu kelas kuotanya 38 siswa dan ini sudah ada di aturan kami,” ungkapnya di Gedung Bupati Tangerang, Senin (10/7/2017).

Hal itu lantaran, masih minimnya ruang kelas. Sedangkan, angka peserta didik di Kabupaten Tangerang terbilang tinggi.**Baca juga: DPRD Tangerang Sebut Permendikbud PPDB Tidak Efektif.

“Selain kuota, kita juga minta peninjauan terkait aturan dua shift. Selagi kita memungkinkan menerapkan dua shift yakni, kelas siang dan pagi, akan kita terapkan,” tutupnya. (Shy)




DPRD Tangerang Sebut Permendikbud PPDB Tidak Efektif

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi.(shy)

Kabar6-Kalangan DPRD Kabupaten Tangerang menudng bila Permendikbud terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai zonasi, tidak efektif.

“Peraturan itu tidak efektif. Karena, di Kabupaten Tangerang jumlah sekolah tidak sesuai dengan siswa baru. Tentunya, aturan itu menjadikan sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Tangerang menjadi kisruh,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (10/7/2017).

Unjtuk it, dia meminta agar pihak Kementerian mengembalikan aturan PPDB berdasarkan nilai.**Baca juga: Penembak Italia Tewas, Sugiarti Akhirnya Bisa “Tersenyum”.

“Biarkan dikembalikan sesuai dengan nilai. Sementara ini, kita sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan terkait solusinya. Alhasil, apabila peserta didik yang sesuai zonasi tidak tertampung nantinya, ada rekomendasi dari dinas untuk mendaftar disekolah luar zonasi,” terangnya.**Baca juga: Perubahan PPDB di Kota Tangerang Tak Langgar Permendikbud.

Diketahui, Permendikbud nomor 17/2017 tentang PPDB sesuai dengan zonasi menuai keresahan bahkan, berujunh aksi protes para orang tua perserta didik.(Shy)




Penembak Italia Tewas, Sugiarti Akhirnya Bisa “Tersenyum”

Sugiarti, ibunda Almarhumah Italia.(tia)

Kabar6-Ibunda Italia Chandra KP, Sugiarti mengaku baru dapat tersenyum kembali usai mendengar kabar pelaku penembak sang putri ditembak mati oleh polisi pada Minggu (9/7/2017) lalu.

“Ya, ini sekarang saya baru bisa senyum dan ketawa lagi setelah melihat pemberitaan di tivi yang booming,” ujar Sugiarti saat ditemui kabar6.com dikediamannya di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (10/7/2017).

Sugiarti bercerita, selama hampir sebulan pasca peristiwa penembakan yang menewaskan putri keduanya pada Senin (12/6/2017) lalu, ia masih berada dalam keadaan berduka, tidak bisa tersenyum.

“Sebulan kemarin nggak bisa senyum apalagi ketawa. Sampai saudara saya bilang, ‘setelah denger info pelaku tewas baru bisa ketawa ya’,” lanjutnya.**Baca juga: Penembak Italia Tewas dengan Satu Tembakan di Dada Kiri.

Sementara itu, sang ayah Italia, Ferry Chandra mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pohak kepolisian.**Baca juga: Ini Pistol Revolver yang Digunakan Menembak Italia.

“Baru semalam diberi kabar, pak Kapolrestro mau datang ke sini (rumah Italia) siang ini. Sejauh ini, saya baru mendengar info pelaku tewas ditembak dari media saja,” tutupnya.(tia)




Perubahan PPDB di Kota Tangerang Tak Langgar Permendikbud

Rapat PPDB di Kota Tangerang. (tia)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah memastikan adanya perubahan peraturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang tidak melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Pemerintah Kota Tangerang mengubah kebijakan PPDB di wilayahnya dengan menekankan faktor nilai dan usia setelah zonasi.

“Ya, ini tidak menyalahi aturan. Kemarin kami sudah kaji kembali dalam aturan di pasal 6 hanya ada batas usia maksimal SMP, yakni 15 tahun,” ujar Arief, Senin (10/7/2017).**Baca Juga: Ini Sikap Pemkot Tangerang Terkait PPDB 2017

Menurutnya, penambahan faktor nilai dan usia memang seyogyanya dilakukan untuk mengurai masalah para calon siswa yang memiliki nilai akademik tinggi, namun tidak tercover.

“Masalahnya anak-anak sekolah dari lama, nggak mungkin kita nggak kasih kesempatan sementara nilainya memang tinggi. Kasian mereka, makanya kita evaluasi ulang sehingga anak-anak tetap termotivasi untuk berprestasi lebih,” tutupnya. (tia)




114 ASN Pemkot Tangerang Dimutasi

Walikota  Arief R Wismansyah menandatangani SK mutasi.(foto:tia)

Kabar6-Sebanyak 114 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Eselon II, III, dan IV menjalani serah terima jabatam baru dalam tubuh Pemerintahan Kota Tangerang.

“Ya, ini untuk mengisi kekosongan juga untuk penyegaran. Memang sudah direncanakan lama sebelum lebaran, tapi kasian mau lebaran jadi baru terlaksana hari ini,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah usai memimpin serah terima jabatan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (10/7/2017).

Dengan adanya mutasi jabatan tersebut, Arief berharap para ASN dapat bekerja cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap pegawai yang baru saja dilantik langsung bekerja secara cepat dalam rangka memenuhi harapan masyarakat,” jelasnya.

Adapun beberapa ASN yang dimutasi ke jabatan baru, diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang yang sebelumnya dijabat oleh Masyati Yulia, kini digantikan oleh Tabrani. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang yang sebelumnya dijabat oleh Ivan Yudhianto, kini digantikan oleh Engkos Zarkasyi. (tia)




Banjir di Pesantren Atsaniyah ‘ Sumbangan’ Perum Serpong Jaya

Suasana Pondok Pesantren Atsaniyah yang terendam banjir.(foto:cep)

Kabar6 Hujan deras yang terjadi sejak tadi malam, Pondok Pesantren Atsaniyah di Jalan Puspitek Raya Gang H Jaman RT 03/05  di Kelurahan Buaran,Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan kebanjiran.

 Pengurus Pesantren Atsaniyah, Gus Alvi, menjelaskan, air yang menggenangi area pesantren terjadi sejak semalam.” Karena malam hujan deras, dan saya duga drainase perumahan Serpong Jaya tidak lancar, jadi air tergenang disini” ucapnya Senin (10/ 07/2017).  

Sebelum ada perumahan, lanjut Gus Alvi, banjir tidak pernah sekalipun menghantui area pondok pesantren.”Baru kali ini kebanjiran setinggi satu meter,  karena drainase sempit ketika memasuki perumahan,” terang Gus Alvi. 

Beruntungnya saat ini tidak ada kegiatan belajar mengajar santri karena seluruhnya masih libur lebaran.”Sekarang sih sudah surut, tinggal membereskan sisa sampah dan bekas banjir saja,” tutupnya (yud/cep)




Drainase Tak Lancar, Pesantren Atsaniyah Kebanjiran

Ponpes kebanjiran.(cep)

Kabar6-Hujan deras yang terjadi Minggu malam (9/7/2017) mengakibatkan banjir di Pondok Pesantren Atsaniyah,di Jalan Puspitek Raya, Gang H Jaman, Rt 03/05, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Karena malam hujan deras, saya duga karena drainase Perumahan Serpong Jaya tidak lancar,” ucapnya Pengurus Pesantren Atsaniyah, Gus Alvi Senin (10/ 07/2017)

Menurut Gus Alvi sebelum adanya perumahan, banjir tidak pernah sekalipun menghantui area pondok pesantren.**Baca Juga: Ahadi Resmi Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Tangsel ‎

“Baru kali ini kebanjiran setinggi satu meter,  karena drainase sempit ketika memasuki perumahan,” tandasnya.

Beruntungnya saat ini tidak ada kegiatan belajar mengajar. Lantaran para santri masih libur.

“Sekarang sih sudah surut, tinggal membereskan sisa sampah dan bekas banjir saja,” tutupnya (yud/cep)




Ahadi Resmi Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Tangsel ‎

Karangan bunga di depan Gedung Ifa. (yud)

Kabar6-Hari ini Ahadi resmi lengser dari kursi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Politikus asal Partai Gerindra itu digantikan oleh rekan sejawatnya, Taufik MA, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Serpong.

Pantauan di lapangan, karangan bunga berjejer di depan pintu masuk gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu. Ini menandai proses paripurna pelantikan kursi unsur pimpinan di lembaga legislatif Kota Tangsel.

“Iya pasti hari ini dong,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel, Abdul Rahman kepada kabar6.com di lokasi, Senin (10/7/2017).**baca Juga: Dicopot, Ahadi Absen di Paripurna Dewan Tangsel

Meski demikian ia enggan memberikan komentar lagi atas penyopotan jabatan Ahadi, legislator asal Dapil Ciputat Timur. Arnovi, begitu sapaan akrabnya cepat mengambil langkah seribu menuju area dalam gedung.

“Kalau komentar yang lainnya enggak ah. Nanti saya kesalahan lagi,” kilahnya.(yud)




PPDB di Kabupaten Tangerang Masih Manual

PPDB di Tangsel. (yud)

Kabar6-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kabupaten Tangerang masih menggunakan sistem manual atau offline.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengatakan Kabupaten Tangerang belum sanggup menerapkan sistem penerimaan peserta didik berbasis online.

“Kita belum sanggup karena, perangkatnya belum ada. Maka dari itu, kita masih gunakan sistem penerimaan secara manual atau offline,” ungkapnya saat mendampingi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Senin (10/7/2017).**Baca Juga: Soal PPDB, Pemkab Tangerang Surati Kemendikbud

Tini mengatakan, sejauh ini di wilayah Kabupaten Tangerang yang menerapkan sistem penerimaan secara online hanyalah, pada tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Baru SMA saja yang online karena, sudah berada di tingkat Provinsi bukan daerah lagi,” ujarnya.

Diketahui, untuk penerimaan siswa tingkat SMP akan berakhir pada 12 Juli 2017. (Shy)