Polresta Tangerang Sergap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Cilegon
Kabar6-Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Ya, pria berinisial GF tersebut terindikasi sebagai pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sedianya, GF sendiri disergap petugas di kawasan Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
“GF ini merupakan pengedar sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang mendekam di Lapas Cilegon, Banten,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Sabtu (5/8/2017).
Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang haram tersebut seberat 1 gram yang disimpan dalam plastik bening.
Sukardi menyebut, bila GF berhasil diringkus saat tengah menunggu seseorang pemesan narkotika. Diketahui dalam transaksi itu, pemesan langsung menghubungi napi di LApas Cilegon, yang kemudian barang haram itu diantar oleh GF kepada si pemesan.**Baca juga: Sabu Mendominasi, Kabupaten Tangerang Darurat Narkoba.
“Saat ini, kami sudah mengantongi identitas napi yang mengendalikan transaksi narkotika ini. Namun, kami masih melakukan koordinasi dengan pihak lapas,” ungkapnya.**Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok “Kekasih” Istri Kades Kandawati.
Atas perbuatannya, GF dikenalan pasal 112 tentang narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.(Shy)