Warga Keluhkan Macet di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa

Kemacetan di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa.(din)

Kabar6-Kemacetan arus lalulintas di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, tepatnya di perempatan Cisoka Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga.

Kemacetan panjang hingga mencapai dua kilometer ini, diduga akibat semrawutnya para pengguna jalan.

M. Sidik, warga setempat mengatakan, pihaknya mengeluhkan parahnya kemacetan arus lalulintas di kawasan itu.
 
Kondisi ini, terjadi hampir setiap hari. Tak hanya itu, minimnya petugas pengatur lalulintas juga kian menambah parah kemacetan.**Baca juga: 146 Polisi Amankan Touring GPN 2017 di Tangsel.

“Macetnya parah banget, lalulintas semrawut. Para pengendara juga sudah semau gue saja. Apalagi, di perempatan Cisoka ini hanya diatur oleh Pak Ogah,” ungkap Sidik, kepada Kabar6.com, petang tadi.**Baca juga: Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di GT Bitung.

Senada diutarakan Haji Dulloh, warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, kemacetan arus lalulintas di perempatan Cisoka ini kerap terjadi hampir setiap hari.

Disamping semrawutnya pengedara, kemacetan itu ditengarai akibat adanya penyempitan badan jalan.

“Setahu saya dulu enggak kayak gini. Sekarang macet parahnya, karena ada toko-toko penjual handphone yang mepet jalan raya,” katanya.

Warga berharap, pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan setempat segera mengambil langkah-langkah nyata guna mencairkan kemacetan yang saat ini kian parah.(Tim K6)




Beda Alamat, Pemenang Lelang TRK SDN 2 Jombang Wajib Digugurkan

Jalan Sulawesi, Sektor XIV-6, Kota Tangsel.(cep)

Kabar6-Pernyataan pihak Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) soal dugaan domisili fiktif pemenang lelang proyek Tambahan Ruang Kelas (TRK) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang memgundang reaksi. Pihak ULP mengakui adanya perbedaan alamat domisili PT Jasa Konstruksi Internusa.

Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Edy Sapros mengatakan jika memang terbukti ada perbedaan alamat, ULP Kota Tangsel seharusnya menggugurkan PT Jasa Konstruksi Internusa sebagai pemenang lelang TRK SDN 2 Jombang.**Baca Juga: Dugaan Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Akui Ada Perbedaan Alamat

Menurut Edy, proses pengadaan barang dan jasa sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Pasal 19 Huruf O menyatakan perusahaan penyedia barang dan jasa dalam pengadaan barang dan jasa wajib memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Didesak Uji Forensik

“Jelas, adanya perbedaan alamat ini bertentangan dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Kenapa belum ada tindakan dari ULP Kota Tangsel? Proses lelang TRK SDN 2 Jombang wajib dipertanyakan,” ungkap Edy menjelaskan kepada Kabar6.com, Minggu (6/8/2017).**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Bakal Dilaporkan ke KPK

Hal ini, lanjut Edy semakin mempertegas bahwa domisili PT Jasa Konstruksi Internusa tidak sesuai dengan yang tertera di pengumuman pemenang lelang.

“Mau apalagi? ULP kan katanya sudah mengakui bahwa ada perbedaan alamat. Kenapa bisa menang lelang. Verifikasi lapangan terhadap calon pemenang lelang harus dilaksanakan pihak ULP. Nah, ini membuktikan ULP Kota Tangsel tidak melakukan verifikasi domisili kepada calon pemenang lelang ataupun peserta lelang,” tegasnya.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Sebelumnya, Kepala Bagian ULP Kota Tangsel Deden Deni mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke domisili PT Jasa Konstruksi Internusa. Dirinya mengakui ada perbedaan alamat lokasi kantor dengan pengumuman lelang. Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyimpulkan status pemenang lelang walaupun ada perbedaan alamat.

“Kami sudah cek. Alamatnya ada, tapi memang bukan di jalan Sulawesi. Untuk lebih jelasnya nanti saya tanyakan ke petugas yang cek ke lapangan dulu ya,” katanya.

Masih di berita sebelumnya, pemenang lelang dalam proyek penambahan ruang kelas di SD Negeri 2 Jombang diduga bermasalah. Pasalnya alamat perusahaan pemenang lelang yang tertera dalam pengumuman pemenang LPSE Kota Tangsel tak jelas.

Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SDN 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.(az)




146 Polisi Amankan Touring GPN 2017 di Tangsel

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widyanto.(hms)

Kabar6-Ratusan petugas gabungan dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan jajaran Polisi Sektor (Polsek), disiagakan untuk mengamankan jalannya event Touring Gowes Pesona Nusantara (GPN) 2017, Etape Anggrek Tangsel, pada Minggu (6/8/2017).

Demikian dikatakan Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widyanto yang turut serta dalam acara tersebut.

Dijelaskan KApolres, untuk mengamankan acara tersebut, diterjunkan sebanyak 146 Personil gabungan Polres Tangsel dan Jajaran Polsek selama berlangsungnya acara.**Baca juga: Wow, Penghasilan Dewan Tangsel Diusulkan Rp33 Juta.

Adapun rute yang akan dilalui yakni peserta TPGN 2017 star dari ITC BSD Serpong menuju Jalan Letnan Sutopo lalu ke Jalan Ciater Raya terus menuju wilayah Pamulang Jalan Banda Raya hingga Jalan Pajajaran menuju wilayah Ciputat.**Baca juga: 1.000 Peserta Ramaikan Touring GPN 2017 di Tangsel.

Selanjutnya mengarah ke Jalan Juanda sebelum akhirnya finish di Jembatan Pesanggrahan, Cirendeu Ciputat.(BL/tmn)




Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di GT Bitung

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Sebuah mobil pikap ludes terbakar di Gerbang Tol (GT) Bitung, Curug, kabupaten Tangerang, Sabtu (5/8/2017). Diduga, mobil nahas tersebut mengalami korsleting listrik.

Sopir pikap bernomor polisi A 8283 ZY Songsong mengatakan dirinya bersama temannya dari arah Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuju Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pikap yang dikendarainya membawa material bahan boots untuk pameran.

“Api berasal dari jok mobil. Saat api muncul kami langsung keluar dari mobil,” ungkap Songsong.**Baca Juga: Polsek Jatiuwung Sergap 6 ABG Penjual Motor Bodong Lewat Facebook

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung memadaman api. Beruntung tidak ada korban jia dalam kejadian tersebut. Mobil tersebut kini diamankan pihak Polisi Jalan raya (PJR) Tol Bitung.(rani)




Wow, Penghasilan Dewan Tangsel Diusulkan Rp33 Juta

Rapat paripurna DPRD Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Kalangan legislator di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menggodok usulan kenaikan gaji beserta tunjangan operasional per bulan. Usulan tersebut didasari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota.

Saat ini total gaji pokok dan tunjangan Wakil Rakyat di Tangsel berkisar Rp22-25 juta per bulan. Bila nantinya payung hukum yang diurunkan menjadi Peraturan Daerah disetujui, maka diperkirakan akan melonjak lebih dari Rp33 juta, atau naik 20 persen lebih‎.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Muhamad Ramlie mengatakan, bahwa usulan kenaikan gaji dan tunjangan terlebih dulu akan di‎sampaikan kepada walikota. Ia mengklaim rencana itu juga harus melewati kajian yang matang.

Total dari gaji pokok ditambah dengan berbagai macam tunjangan berkisar dari Rp 22 sampai Rp 25 juta. Kini jika sudah menggunakan PP No 18 Tahun 2017 maka diperkirakan akan mengalami peningkatan lebih dari Rp 33 juta per orang.

“Bahwa untuk tunjangan ini perlu kajian yang harus dipertanggungjawabkan, dan kami sependapat akan hal itu. Agar semuanya nanti benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ada,” klaimnya, Minggu (6/8/2017).

Ramlie juga mengatakan, Pansus akan langsung melakukan pembahasan Raperda tersebut agarbisa segera disahkan. Mengingat bahwa dalam PP tersebut diatur tentang kebutuhannya adanya Perda.**Baca juga: Polsek Kelapa Dua Razia Balapan Liar di Gading Serpong.

“Kita bahas ini dengan cepat, karena memang di PP ini bunyinya harus dibentuk Perda agar PP itu bisa dijalankan. Dan Pansus sudah terbentuk, teman-teman Pansus langsung membahasnya,” ujarnya.**Baca juga: Polsek Jatiuwung Sergap 6 ABG Penjual Motor Bodong Lewat Facebook.

Ramlie menambahkan, kerja Pansus ditargetkan akhir Agustus ini sudah menyelesaikan seluruhnya. Sehingga masuk dalam tahapan pengesahan Raperda bisa menjadi Perda.‎(yud)




Polsek Jatiuwung Sergap 6 ABG Penjual Motor Bodong Lewat Facebook

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Enam remaja ABG (Anak Baru Gede) disergap jajaran Tim Cyber Polsek Jatiuwung dari sejumlah lokasi berbeda diwilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Sedianya, ke enam remaja belasan tahun itu disangka sebagai sindikat peredaran motor bodong alias tanpa surat-surat yang memanfaatkan jejaring sosial Facebook.

Adapun ke enam remaja yang diamankan tersebut, masing-masing adalah, AM (18), AJ (18), AK (16), RD (18), AG (18) dan FI (16).

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono mengatakan, para pelaku diamankan saat sedang melakukan transaksi menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat – surat yang berlaku.

“Ini berkat kejelian Tim Cyber Crime dalam mengawasi dunia maya. Petugas curiga karena para ABG itu menjual sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul dengan harga sangat murah lewat Facebook, yaitu seharga Rp2,2 juta,” ujar Kapolsek, Minggu (6/8/2017).

Dari kecurigaan itu, petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan sengaja memancing para pelaku untuk melakukan transaksi
“Pelaku diajak bertransaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, saat transaksi dilakuakn, terungkap bila RD, si pemilik akun facebook atas nama Iwang Jeruk Balik yang menjual sepeda motor itu ternyata tidak melengkapi motor yang dijualnya dengan STNK maupun BPKB.**Baca juga: Ikut Pilkada, WH Bisa Usulkan Pemberhentian Sekda Banten.

Dari situ petugas kemudian melanjutkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya yang terlibat dalam komplotan penjual motor bodong tersebut.**Baca juga: Polsek Kelapa Dua Razia Balapan Liar di Gading Serpong.

“KAsus ini masih terus kami selidiki dan kembangkan,” ujar Kapolsek.(BL/tmn)




Polsek Kelapa Dua Razia Balapan Liar di Gading Serpong

Ilustrasi balapan liar.(ist)

Kabar6-Lokasi balap liar di kawasan elit Gading Serpong, dirazia petugas dari Polisi Sektor (Polsek) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/8/2017).

Sedianya, dalam razia balapan liar yang dikemas dalam Operasi Pekat itu, petugas mengamankan sedikitnya tujuh unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat lengkap.

“Sasaran dari OPerasi PEkat ini adalah aktivitas balapn liar yang umumnya dilakukan kalangan remaja. Selain itu, kita juga mengantisipasi gangguan kemanan dan ketertiban juga peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukma Wijaya.

Dalam razia yang digelar dini hari itu, tidak semua pembalap liar yang berhasil dijaring. Sebagian diantaranya ada juga yang lolos dan berhasil melarikan diri.

Endang enyebut, bila Operasi Pekat tersebut akan terus dilakukan, gun amenekan angka kasus balapan liar dan kriminalitas diwilayah hukum Kelapa Dua.(BL/tmn)




Begini Pesan Sachrudin di Reuni Akbar STM 80/SMKN 4 Kota Tangerang

Reuni Akbar STM 80/SMKN 4 Kota Tangerang.(hms)

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin yang hadir di acara Reuni Akbar STM 80/SMKN 4 Kota Tangerang tahun 2017.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota menyampaikan apresiasi dan bangganya kepada seluruh alumni SMKN 4 Kota Tangerang atas partisipasi dalam kegiatan tersebut dan berharap agar alumni tetap bisa terus berkontribusi bagi almamaternya.

“Almamater itu ibarat seorang ibu yang telah melahirkan kita, jadi sudah seharusnya kita tidak boleh melupakan almamater kita.” Ucap Sachrudin dalam sambutannya pada pembukaan Reuni Akbar Alumni yang berlokasi di SMK N 4 Jl. Veteran, kelurahan Sukasari, Tangerang, Minggu (6/8/2017).

Pada acara reuni akbar SMKN 4 Tangerang yang dihadiri tak kurang dari 1.500 alumni yang terhimpun dari 34 angkatan mulai dari alumni angkatan 1982 sampai 2016 ini, Sachrudin juga mengimbau kepada seluruh alumni yang hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan reuni sebagai media untuk memperkuat tali silaturahmi antar alumni.

“Reuni ini bisa menjadi alat pemersatu para alumni antar angkatan yang telah lahir dari SMKN 4 Kota Tangerang,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, tak lupa Sachrudin juga berpesan kepada seluruh alumni untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam rangka meningkatkan pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah untuk masyarakat.**Baca juga: JNE Klaim Bertanggungjawab Atas Kasus Pembuangan Ribuan Kartu JKN-KIS

Sebagai informasi, acara reuni tersebut dihadiri pula oleh sejumlah tokoh di Kota Tangerang yang juga merupakan alumni SMKN 4 Kota Tangerang diantaranya Ir. Turidi Susanto selaku anggota DPRD kota Tangerang dan Sumarya selaku Direktur Utama PDAM Tirta Benteng.(BL/hms)




Kepergok Warga, Maling Motor di Curug Dibekuk

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kampung Bitung, Rt003/004, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang berhasil digagalkan. Dua pelaku bernama Alpian (25) dan Kurniawan (20) tertangkap saat aksinya diketahui pemilik kendaraan.

Wakapolsek Curug AKP Mansuri mengatakan peristiwa bermula saat pemilik kendaraan bernama Asep Nurhamdi memarkirkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 6751 LP di kios samping sebelah kontrakannya, Jumat sekira pukul 07.00 WIB.**Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok “Kekasih” Istri Kades Kandawati

“Rekan korban bernama Arif keluar dari dalam kontrakannya. Saat itu Arif melihat motor Asep tengah dibawa kabur oleh kedua pelaku. Spontan Arif meneriaki kedua pelaku maling,” ungkap Mansuri menjelaskan, Sabtu (5/8/2017).

Teriakan Arif pun mengundang reaksi warga. Kedua pelaku pun langsung dikejar oleh warga. Saat itu, lanjut MAnsuri, petugas Polsek Curug sedang patroli di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).**Baca Juga: Dalam Sebulan 12 Begal Diciduk Polresta Tangerang

“Polisi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga,” katanya.

Saat digeledah polisi, seorang pelaku kedapatan membawa korek api berbentuk pistol yang dipergunakan untuk menakuti korban

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu kunci letter T, empat mata kunci Letter T, pistol korek api dan sepeda motor Honda Blade warna orange dengan nomor polisi A 2467 HS milik pelaku. Pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Curug guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(cep)




Dalam Sebulan 12 Begal Diciduk Polresta Tangerang

Ke 12 begal diamankan di Mapolresta Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Sebanyak 12 pelaku begal atau curanmor (pencurian kendaraan bermotor) diamankan aparat Satuan Reskrim Polresta Tangerang.

“Mereka merupakan pelaku atas 6 kasus curanmor yang kami tangani selama bulan Juli 2017,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Sabtu (5/8/2017).

Dalam ungkap kasus tersebut, aparat Satreskrim mengamankan barang bukti berupa 15 kendaraan roda dua.**baca juga:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok “Kekasih” Istri Kades Kandawati.

“Pelaku kita amankan dari sejumlah lokasi wilayah hukum Polresta Tangerang, dominan di kawasan Balaraja, Cikupa dan Pasar Kemis,” ungkapnya.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 378 dengan hukuman penjara selama 4 tahun. (Shy)