1

Pengumuman PPDB Online di Tangsel Sudah Bisa Diunggah

Para orangtua di Dindikbud Kota Tangsel.(yud)

Kabar6-Waktu pelaksanaan pengumuman‎ Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP secara online di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) molor. Awalnya dijadwalkan pada Jumat sore kemarin tapi ditunda karena server sistem  tidak bisa diakses.

“Mohon maaf pengumuman PPDB tertunda karena sedang finalisasi data secara sistem,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono, saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (10/7/2017).

Sempat beredar informasi, pengumuman hasil kelulusan PPDB dilaksanakan pukul 16.00 WIB secara online di website  ppdb.tangerangselatankota.go.id. Pendaftar yang diterima agar melapor ke sekolah dituju dengan membawa tanda bukti pendaftaran.**Baca Juga: Anang: Pemkot Tangsel Membunuh Masa Depan Anak Saya

Taryono mengaku telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh orangtua/wali murid.‎ Ini menyusul derasnya sikap protes yang disampaikan warga di Kota Tangsel atas polemik penerapan PPDB online.

‎”Permohonan maaf kita berusaha semaksimal mungkin, pelayanan PPDB,” klaimnya.(yud)




Kericuhan di Gading Serpong Didamaikan Polsek Pagedangan

Beberapa orang yang terlibat didamaikan di Polsek Pagedangan.(foto:cep)

Kabar6 Pasca terjadi kericuhan antara seorang pria dengan driver ojek online dan warga di depan ruko Pascal Gading Serpong, Kelurahan Medang, Pagedangan Kabupaten Tangerang,Senin (10/07/2017) dengan segera diambil tindakan.

Kepolisian Polsek Pagedangan tindakan ini agar tidak berkembang menjadi kerusuhan atau ajang balas dendam, dan pihak yang bertikai di pertemukan dan di damaikan “kedua belah pihak sepakat diselesaikan dengan cara musyawarah” jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Lebih lanjut Alexander menegaskan bahwa keributan ini murni Konflik Pribadi jadi tidak ada gesekan antar komunitas “pihak Kepolisian sudah memanggil yang dituakan di komunitas Ojek Online dan warga sekitar, situasi pun sudah kondusif “tegasnya.

Diketahui sebelumnya terjadi kericuhan seorang wanita yang dipukuli mantan pacarnya karena cemburu, sehingga warga sekitar dan ojek online mencoba melerai namun si orang tersebut tidak terima malah hendak menyerang balik. (cep) 




Mantan Kadis UMKM Tangsel Divonis 6 Bulan

Firdaus, mantan Kadis UMKM Tangsel.(foto:dok)

Kabar6-Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, memvonis mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tangerang Selatan, Firdaus, selama enam bulan penjara.

Firdaus, dihukum karena terbukti melanggar Pasal 40 Ayat (2), Juncto Pasal 21 Ayat (2) Huruf a, UU Nomor 5/1990, Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Ya, dia divonis enam bulan penjara oleh Hakim, karena memelihara 52 ekor burung yang dilindungi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pradhana, kepada Kabar6.com, Senin (10/7/2017).

Menurut Pradhana, sidang vonis terhadap Firdaus, digelar beberapa hari sebelum lebaran kemarin. 

Terdakwa, divonis 4 bulan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).**Baca juga: Anang: Pemkot Tangsel Membunuh Masa Depan Anak Saya.

Pasca dijatuhi hukuman tersebut, hingga kini terdakwa belum menyatakan apakah menerima putusan Hakim atau mengajukan upaya hukum.**Baca juga: DPRD: Pemkot Tangerang Tak Koordinasi Soal PPDB.

“Terdakwa, kami tuntut selama 1 tahun penjara. Namun, Hakim berkata lain, tentunya sesuai dengan keyakinannya. Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi apakah Terdakwa mengajukan banding atau tidak,” katanya.(Tim K6)




DPRD: Pemkot Tangerang Tak Koordinasi Soal PPDB

DPRD Kota Tangerang. (tia)

Kabar6-DPRD Kota Tangerang menuding Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak berkoordinasi dalam perumusan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang.

“Sejak awal, Pemkot tidak berkoordinasi dengan kami terkait PPDB. Bahkan dengan Komisi II pun tidak ada bahasan apapun. Tiba-tiba mengeluarkan kebijakan baru terkait PPDB tanpa sepengetahuan kami,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi usai memimpin rapat dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Senin (10/7/2017).

Suparmi menjelaskan, pihaknya menjadi posisi yang dipersalahkan lantaran peraturan PPDB yang mengedepankan faktor zonasi dikeluhkan oleh warga Kota Tangerang.**Baca Juga: PPDB Ricuh DPRD Kota Tangerang Panggil Semua Kepsek SMP

“Giliran aturannya bermasalah, DPRD yang ketempuhan. Para orangtua siswa mengadunya ke kami. Ini yang harus dibenahi. Harusnya dari awal kami juga dilibatkan agar bisa memberikan pendapat juga sehingga kericuhan seperti ini bisa dihindari,” jelasnya.

Untuk diketahui, para orangtua siswa menyesalkan kebijakan Kota Tangerang yang tetap memposisikan faktor zonasi dalam PPDB Kota Tangerang. Faktor tersebut dianggap menyulitkan para siswa untuk mendapatkan sekolah. (tia)




Anang: Pemkot Tangsel Membunuh Masa Depan Anak Saya

Orang tua murid di Tangsel pada resah urusan sekolah anaknya.(foto:yud)

Kabar6-Ribuan orangtua/wali murid tingkat SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus dihinggapi perasaan cemas. Pada musim Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) ini mereka merasa tidak mendapat kepastian dapat menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah negeri.

Anang Rizal, salah satu warga mengatakan, PPDB Tangsel minim info. Pusat pelayanan informasi tidak ada yang bisa dihubungi. Ia pesimis anaknya bisa kembali melanjutkan sekolah negeri.

“Padahal dari kelas 1 sampai dengan 6 selalu ranking tiga besar,” katanya, Senin (10/7/2017).

Ia merasa heran atas pernyataan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan‎ (Dindikbud) Kota Tangsel yang menyatakan agar seluruh orangtua/wali murid dapat berbesar hati bila anaknya tidak dapat masuk ke sekolah negeri.

“Berbesar hatilah pemerintah Tangsel yang sudah membunuh masa depan anak bangsa,” sindirnya.(yud)

 

 

 

 




PPDB Ricuh DPRD Kota Tangerang Panggil Semua Kepsek SMP

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi.(foto:tia)

Kabar6-DPRD Kota Tangerang akan memanggil seluruh Kepala Sekolah Menengak Pertama di Kota Tangerang guna menindaklanjuti adanya laporan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang yang diwarnai kericuhan.

“Ya, kami berikan waktu dua hari kepada Dindik (Dinas Pendidikan) Kota Tangerang untuk mengumpulkan para Kepsek SMP. Ini dilakukan untuk sinkronisasi data rombongan belajar dari Dindik dengan Kepsek,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, saat menemui para orang tua siswa di ruang Ketua DPRD Kota Tangerang, Senin (10/7/2017).

Menurutnya, data rombel (rombongan belajar) yang diberikan oleh Dindik Kota Tangerang tidak memuaskan lantaran rombel di seluruh sekolah sama.

“Itu kan nggak mungkin, pasti tiap sekolah berbeda sesuai kapasitas dan sebagainya. Makanya, kami akan kroscek langsung dengan para kepsek perihal kebenaran data,” jelasnya.

Untuk sementara ini, kata Suparmi, aturan PPDB pun masih mengikuti kebijakan yang telah ada, yakni harus memenuhi persyaratan zonasi, nilai dan usia.

“Ya, untuk saat ini PPDB masih seperti kebijakan dari Pak Walikota. Besok pengumuman PPDB. Selama dua hari ke depan kami juga menunggu sikap dari Dindik dalam menyelesaikan permasalahan yang ada ini,” tutupnya. (tia)

 

 

 

 




Ricuh Gara-gara Cemburu di Gading Serpong

Kasat Reskrim Polres TangSel, AKP Alexander Yurikho.(foto;dok)

Kabar6- Terjadi kericuhan di depan ruko Pascal Gading Serpong, seorang lelaki berkulit hitam digebukin ojek online dan warga sekitar secara beramai-ramai, Senin(10/07/2017).

Kericuhan ini berawal dari seorang wanita digebukin oleh dari seorang dari etnis yang sama, tanpa diketahui sebab musababnya.Warga sekitar dan ojek online pada awalnya hanya mencoba melerai, tapi si lelaki tersebut malah marah-marah dan balik menyerang ke warga. Alhasil semua warga yang berada di area sekitar TKP menghajar orang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho menjelaskan, lelaki itu dulu pacaran dengan cewek dari satu daerahnya yang dipukuli itu.Lelaki cemburu karena ceweknya dibonceng teman kerjanya.Si mantan pacar menarik mantan ceweknya, tapi tidak mau, kemudian dipukul dan mencekik cewek tersebut.(cep)

Rekaman peristiwanya Tersedia di Kanal VIDEO




Kapolda: Janji Kepada Keluarga Italia Sudah Saya Tepati

 Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (tengah)

Kabar6-Terkait keberhasilan kepolisian dalam melumpuhkan pelaku perampokan disertai penembakan hingga menewaskan korban Alam.Italia Candra Kirana pada waktu lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membuat testimoni melalui video singkat berdurasi 2 menit 18 detik untuk orang tua korban penembakan Italia Chandra Kirana Putri (23).

Dalam testimoni tersebut, Kapolda Metro Iriawan menyampaikan pelaku sudah ditangkap dan masih mengejar pelaku lainnya.

“Iya tadi kan saya tidak bisa menemui langsung ke rumah orang tuanya karena ada acara, sehingga saya titip video ke Kapolres (Kombes Harry Kurniawan) untuk bisa menyampaikan ucapan dari saya,” ujar Iriawan saat memberikan keterangan.

Iriawan mengawali ucapannya itu dengan menyampaikan selamat Idul Fitri kepada kedua orangtua Italia, Ferry Chandra Kirana dan Sugiharti. Iriawan menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa bertatap muka secara langsung.

“Yang saya hormati bapak Ferry Chandra dan Ibu Sugiharti. Pertama-tama, saya ucapkan-masih dalam suasana Idul Fitri-minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin, mohon maaf saya tidak bisa silaturahmi ke rumah,” ucap Kapolda dalam video

Kapolda menyampaikan kepada keluarga soal keberhasilan timnya dalam menangkap pelakunya. Kapolda sebelumnya memang berjanji ke pihak keluarga untuk menangkap pelakunya.

“Kemudian yang kedua, tentunya, sewaktu saya melayat almarhumah Italia, saya pernah berjanji kepada bapak-ibu, bahwa saya dan jajaran akan segera mengungkap kasus penembakan yang terjadi, yang menewaskan putri tercinta bapak-ibu,” sambungnya.

Dalam video yang direkam di ruang kerjanya itu, Iriawan juga menyampaikan satu pelaku penembakan Italia yakni Saiful sudah berhasil ditangkap.

“Seperti diketahui bahwa kemarin pelaku sudah tertangkap di wilayah Lampung, salah satu pelaku. Kemudian terpaksa aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan, di mana pelaku yang melakukan penembakan terhadap korban Italia itu sudah tertangkap,” paparnya.

Dengan adanya kabar tersebut, Iriawan berharap hal itu menjadi pengobat kesedihan keluarga atas kehilangan Italia.

“Dengan demikian janji saya, alhamdulillah sudah dipenuhi kepada bapak ibu, alhamdulillah sudah saya penuhi, mudah-mudahan menjadi obat atas kehilangan putri bapak ibu tercinta, tentunya proses hukum itu harus kita lakukan,” jelasnya.

Meski demikian, masih ada satu lagi pelaku yang belum tertangkap. Iriawan pun meminta agar kedua orang tua Italia mendoakan timnya agar pelaku dapat segera ditangkap.(Z/ntmc)

 




Kadindik Kota Tangerang ” Buang Badan” Soal PPDB

Kadindik Kota Tangerang, Abduh Surahman.(foto:tia)

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Abduh Surahman menegaskan bahwa persyaratan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang merupakan bagian dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Sedianya, adanya persyaratan zonasi tersebut dianggap menyulitkan para orang tua siswa yang di wilayahnya tidak terdapat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Ya, zonasi memang bagian dari Permendikbud yang harus diikuti. Kebijakan baru dari Pak Walikota, nilai juga sekarang masuk dalam perhitungan,” ujar Abduh usai menghadiri rapat dengan DPRD Kota Tangerang di Ruang Badan Musyawarah, Kota Tangerang, Senin (10/7/2017).

Abduh menambahkan, hasil dari rapat dengan DPRD Kota Tangerang, seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama akan dipanggil oleh DPRD Kota Tangerang.

“Nanti akan dikumpulkan Kepsek SMP, akan diperiksa hasil PPDB nya apakah sudah sesuai dengan juknis dan mengikuti Permendikbud atau tidak. Itu nanti nunggu DPRD yang akan memanggil,” jelasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang diwarnai keluhan warga. Bahkan, para orang tua siswa yang menunggu hasil rapat sempat naik pitam lantaran Dindik tidak memberikan keputusan yang tegas dalam menjawab keluhan para orang tua siswa. (tia)

 

 




Kadindik Kota Tangerang ‘ Didamprat ‘ Ortu Siswa

Ekspressi Ortu siswa yang emosi pada Kadindik Kota Tangerang.(foto:tia) 

Kabar6-Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diwarnai kericuhan. 

Sejumlah orang tua calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang memaksa agar peraturan zonasi dalam PPDB dihapuskan. 

“NEM anak saya tinggi 26,5 tapi nggak diterima di SMP karena faktor zonasi. Apa gunanya anak saya sekolah belajar rajin, berjuang dapat nilai bagus kalau cuma zonasi yang dilihat,” ujar salah satu orang tua siswa, Ayip Amir di ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang, Senin (10/7/2017).

Bahkan, Amir pun sempat terlibat adu mulut dengan Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman. Ia bersikeras meminta Abduh menghapus persyaratan zonasi dalam PPDB tahun ini.

“Saya daftar ke SMPN 20 Tangerang dilempar ke SMPN 6 Tangerang, di SMPN 6 Tangerang dilempar balik ke SMP 20 Tangerang. Ini nggak jelas. Sistemnya membingungkan,” seru Amir.

Tak hanya itu, Amir juga menuntut Abduh turun dari jabatannya sebagai kepala dinas jika tidak mampu membenahi sistem PPDB yang merugikan masyarakat Kota Tangerang.

“Saya kecewa dengan kebijakan Kota Tangerang. Kalau bapak (Abduh) nggak mampu (jadi kepala dinas), lepas saja pak lepas jabatannya,” teriak Amir. (tia)