1

Bupati Zaki : Pelayanan Kartu Kuning Cukup Bagus

Bupati Ahmed Zaki melihat pelayanan kartu kuning di Disnaker Kab.Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan pengecekan pembuatan kartu kuning di Gedung Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja, Kamis (13/7/2017).

Sejauh ini pelayanannya bagus, walaupun sebelumnya sempat ada eror pada alat pembuatan kartu kuningnya, karena membludaknya pemohon pembuatan kartu kuning pasca lebaran ini,” ungkapnya.

Zaki mengatakan, pasca lebaran dalam sehari pemohon pembuatan kartu kuning sebanyak 700 sampai 800.

“Hal ini karena, pasca lebaran banyak lulusan baru dari Kabupaten Tangerang dan lebih banyak lulusan baru daripada pendatang yang mau membuat kartu kuning,” ujarnya.

Dalam pengecekan tersebut, Bupati Zaki melihat pelayanan pada setiap loket yang ada, kemudian mengecek fasilitas yang diberikan pada pemohon seperti ruang tunggu. (Shy)




Mobil Warga Tangerang Habis Nabrak Kabur

Mobil yang ditinggal kabur.(foto:hpmj)

Kabar6-Sebuah mobil pickup menabrak tiang rambu lalu lintas di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tepatnya depan gedung AKR, Kamis (13/7/2017) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Purnomo mengatakan pengendara mobil Suzuki Carry bak terbuka warna hitam dengan nomor polisi B 9444 CA ringsek. Sedangkan pengendara kabur saat polisi mendatangi lokasi kejadian.

“Saat aparat tiba dilokasi pengemudi sudah tidak ada di lokasi. Yang ada hanya mobilnya saja yakni yang ringsek bagian depannya karena menabrak tiang rambu-rambu lalu lintas,” kata Kompol Purnomo, Kamis (13/7/2017).

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian, kata Kompol Purnomo, diduga korban mengantuk. Saat kecepatan tinggi pengemudi tidak dapat mengontrol kemudinya.”Data yang ditemukan di lokasi Sopir bernama Sumardi,” tuturnya.

Saat ini, mobil tersebut berada di Mapolsek Metro Kebon Jeruk guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memanggil pemilik serta pengemudi bak terbuka itu.(Z/hpmj)

 




Di Komplek Pengayoman, Unyil Meninggal di Kursi Roda

Unyil ditemukan di Jalan Sudirman, Komplek Pengayoman.(foto:tia)

Kabar6-Seorang pria tanpa identitas, diperkirakan berusia 45 tahun, ditemukan tewas diatas kursi rodanya di Jalan Jenderal Sudirman, Komplek Pengayoman, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (13/7/2017).

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Toto Suenyoto mengatakan pria, yang kerap dipanggil Unyil oleh warga sekitar tersebut, pertama kali ditemukan oleh Sumantri, warga sekitar yang melintas di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB

“Saat itu, saksi sedang lewat di dekat lokasi dan melihat Unyil di atas kursi roda. Saat didekati dan dicek ternyata sudah meninggal,” ujar Toto saat dihubungi kabar6.com.

Dari tubuh Unyil yang diketahui menjadi pengemis di sekitar lokasi sejak lama terrsebut tidak ditemui adanya tanda luka penganiayaan.

“Kami tidak menemukan kartu identitas apapun pada diri korban. Dugaan sementara korban tewas akibat sakit yang diderita,” lanjutnya.

Kini, jasad kaku Unyil pun telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan outopsi. (tia)

 




Demo PPDB, KNPI Tangsel “Gagal Paham” Desak Airin Mundur

Aksi unjuk rasa di Balaikota Tangsel.(yud)

Kabar6-Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai cibiran.

Pasalnya, Walikota Airin Rachmi Diany, didesak mundur lantaran dianggap gagal melaksanakan Pendaftaran‎ Peserta Didik Baru (PPBD) online tingkat SMP.

Beragam nada sindiran dilontarkan oleh para pengguna situs jejaring sosial facebook‎ atau pesbuker’s. Mereka menilai KNPI Kota Tangsel tidak memahami payung hukum lantaran menyalahkan Airin.

‎Seperti diutarakan oleh pemilik akun bernama Sachrul Kadhifa. “Gagal paham KNPI Tangsel. Baca Permendikbud 17,” katanya lewat sahutan postingan berita, Rabu (12/7/2017).

Agus Septiawan, pesbuker’s lainnya malah berguyon agar induk organisasi kepemudaan itu tidak perlu diberikan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel. “‎Jangan dicairin dananya hehehe,” singkatnya.**Baca juga: PPDB di Tangsel Dinilai Paling Kondusif.

Dede Firmansyah, pesbuker’s lainnya bahkan menilai langkah KNPI Tangsel hanya gertak sambal. Bahkan cenderung salah alamat dan tidak mengetahui pemilik regulasi PPDB online.**Baca juga: Kisruh PPDB, Ibnu Jandi: Tangerang Kena Imbas Kebijakan Mendikbud.

“‎Emang yang mengeluarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 itu Kepala Daerah ya?,” tanyanya bernada ketus menyindir.(yud)




Kisruh PPDB, Ibnu Jandi: Tangerang Kena Imbas Kebijakan Mendikbud

Direktur LKP Kota Tangerang, Ibnu Jandi.(Ist)

Kabar6-Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Kota Tangerang, Ibnu Jandi menegaskan, bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang yang menimbulkan keributan merupakan imbas masalah dari kebijakan pemerintah pusat.

Ya, pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 yang melimpahkan kewenangan PPDB pada tingkat kabupaten/kota.

“PPDB tahun ini adalah kebijakan dari pusat, bukan kebijakan Pemerintah Daerah. Kota Tangerang hanya terkena imbas masalahnya saja,” ujar Jandi, Rabu (12/7/2017) malam.

Menurutnya, bukan hanya persoalan teknis PPDB saja yang menimbulkan masalah, faktor zonasi yang minim sosialisasi juga memperparah kericuhan yang terjadi. Hal tersebut pun terjadi di berbagai daerah, bukan hanya Kota Tangerang saja.

Meski demikian, Jandi mengapresiasi langkah diskresi yang dilakukan oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan memperbaharui aturan PPDB tersebut.

“Diskresi yang dikeluarkan sejak 8 Juli lalu memberikan solusi bagi para anak didik yang memiliki nilai baik, karena dalam aturan ditekankan pula nilai dan usia sesudah zonasi,” jelasnya.**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Periksa Semua Data PPDB.

Jandi menjelaskan, kini Arief pun sedang mengusulkan kepada Mendikbud untuk mengurangi persentase sistem zonasi yang selama ini memperburuk kualitas pendidikan.**Baca juga: PPDB di Tangsel Dinilai Paling Kondusif.

“Pak Wali mengusulkan agar sistem zonasi hanya 40 sampai 60 persen saja, karena sistem zonasi yang mencapai 90 persen sangat mengkebiri nilai hasil pembelajaran anak kita dalam dunia pendidikan,” pungkasnya.(tia)




PPDB di Tangsel Dinilai Paling Kondusif

Poses PPDB di Tangsel.(ist)

Kabar6-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai paling kondusif. Penilaian ini berdasarkan pemantauan sejumlah pihak, diantaranya oleh LSM Peduli Pendidikan dan Budaya Banten.

“Di Tangsel memang sistem online sempat error. Tapi dengan cepat ditangani. Demikian juga dengan complaint calon siswa, bisa diselesaikan dengan baik,” kata Ketua LSM PDB Usman N. Arief, Rabu (12/7/2017) melaui seluler.
“Dibanding daerah lain di Banten, Tangsel diatas lebih kondusif. Kalau ada yang melayangkan kritik itu mah biasa, ada unsur politis,” ujarnya.

Usman tak mengada-ada, untuk mengantisipasi masalah yang timbul, Dindik Tangsel telah membuka posko sejak pagi hingga jam 00.00.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Drs. Taryono MSi yang dihubungi juga mengakui bila sampai saat ini pihaknya masih membuka poskos pengaduan PPDB.
 
“Kami kerahkan supaya upaya dan tenaga agar PPDB berjalan lancar. Kami harus laksanakan Permendikbub nomor 17 tahun 2017. Alhamdulillah kondusif Hingga Rabu posko masih dibuka, tapi yang mengadu sudah menyusut drastis, tinggal belasanaduan saja” kata Plt Dindikbud Tangsel Drs. Taryono MSi saat dihubungi.

Ditanya tentang apakah ada praktek pungli terkait PPDB, Drs Taryono menyatakan bahwa jika benar ada oknum yang melakukan pungli, maka segera laporkan ke Pemkot dengan disertai bukti-bukti yang ada.

“Akan ada sanksi keras bagi pelaku pungli. Sesuai arahan Ibu Walikota, Pemkot Tangsel tidak mentolerir adanya perilaku pungli,” tegasnya.

Sementara itu, Irjen Kemendikbud, Daryanto mengakui, PPDB yang banyak masalah bukan hanya Banten, di daerah lain juga terjadi. Daryanto mengurai, daerah yang mengalami masalah PPDB di antaranya terjadi di Provinsi Jawa Barat, JawaTimur, Sulawesi Tenggara dan Bali. Jawa Barat paling banyak melaporkan masalah PPDB, Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Laporan pengaduan PPDB paling banyak di Jawa Barat ada 38 jenis, Jawa Timur 25 jenis. Paling kecil Sulawesi Tenggara dan Bali,” kata Daryanto.

Sedangkan untuk kabupaten kota paling tinggi masalah PPDB yakni Kota Tangerang, Bekasi, dan Bogor. Kemudian disusul Surabaya, Bukit Tinggi dan lainnya.(ADV)




DPRD Kota Tangerang Periksa Semua Data PPDB

Pemkot Tangerang rapat membahas PPDB.(foto:dok)

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi akan mengintruksikan kepada seluruh anggotanya untuk terjun ke lapangan guna mengecek data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya ketidaksesuaian data yang diberikan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang kepada DPRD Kota Tangerang hingga menimbulkan keributan.** baca juga :Sekolah Favorit SMPN 3 Cisauk Malah Kurang 44 Murid

“Jadi, tadi kami sudah meminta seluruh SMP untuk mempresentasikan data, dihadiri kurang lebih 40 sekolah, sehingga tidak ada polemik, saya sampaikan juga untuk berhati2 dalam hal ini,” ujar Suparmi usai memimpin rapat PPDB bersama Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Se-Kota Tangerang, Rabu (12/7/2017).

Dari data awal yang diperoleh dari Dindik Kota Tangerang dan Kepsek SMP, Suparmi meminta seluruh anggotanya untuk mengkaji ulang data tersebut.

“50 anggota dewan akan mengkaji data itu dan mengkroscek ke masing-masing sekolah berdasarkan daerah pilihnya untuk mencari kebenaran data itu,” lanjutnya.

Suparmi juga mengaku siap menerapkan budaya ‘bersih’ dari percobaan korupsi dalam PPDB tahun ini.** baca juga:DPRD Kota Tangerang: Kebijakan Walikota Soal PPDB Kita Kritisi.

“Tadi sepakat bahwa PPDB di Kota Tangerang mulai tahun ini 2017 kalau memang mau ‘bersih’ ya ayo. Kami dewan juga sepakat, kita akan main ‘bersih’. Ini semua untuk kepentingan warga Kota Tangerang,” pungkasnya. (tia)




Maling Rumsong di Ciledug Nyamar Ojek Online, Diciduk

Narso, pelaku yang menggunakan atribut Ojek Online.(foto:tia)

Kabar6-Narso alias Acho diringkus jajaran Polsek Ciledug saat sedang melakukan aksi pencurian rumah kosong (rumsong) di Jalan Sunan Kalijaga RT 01/11, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno mengatakan aksi pencurian tersebut dipergoki oleh sang pemilik rumah pada Sabtu (8/7/2017) lalu.

“Ya, korban keluar rumah untuk mencari anaknya. Lalu, si pelaku yang sudah mengamati dari jauh langsung masuk ke rumah korban dan mengambil handphone korban. Namun, aksi tersebut kepergok oleh korban yang sudah kembali ke rumah dan berteriak minta tolong,” ujar Sutrisno, Rabu (12/7/2017).

Dalam melancarkan aksinya, kata Sutrisno, pelaku tersebut berpura-pura jadi pengendara ojek online dengan atribut lengkap mencari rumsong.

“Ya, pelaku memakai atribut ojek online lengkap, berkeliling di perumahan mencari rumsong. Saat melihat kondisi sepi, pelaku langsung masuk ke rumah tersebut dengan mencongkel jendela,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan enam unit handphone, sebuah Wifi, sebuah dompet, dua buah charger handphone dan sebuah handsfree yang pelaku dapatkan dari rumah korban.

“Pengakuan dari pelaku, hari itu ia telah berhasil mencuri di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu berdekatan. Pelaku memang spesialis rumsong dan kerap beraksi di wilayah Jabodetabek,” lanjutnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (tia)




Bobol ATM, Uangnya Belum Dapat Keburu Ditangkap Polisi

Kabar6- Jajaran Polsek Pondok Aren membekuk dua pelaku spesialis pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), saat beraksi di Jalan Maleo Raya Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (12/07/2017).

 Kapolsek Pondok Aren Kompol Indra Ranudikarta menyebutkan, aksi pencurian dengan modus memasukan kartu ATM yang telah dimodifikasi itu dilakukan oleh dua pelaku yaitu Dedi Hendri (47) dan Darmin Wibowo (42) dengan tugas berbeda.

“Jadi teknik awal mereka, memasukan kartu ATM yang telah diberikan lidi berbalut sedotan plastik dan dikaitkan tali agar kartu ATM tidak tertelan,” ujarnya, Selasa (12/07/2017).

Setelah lidi berhasil menyangkut di dalam mesin ATM, kata Indra, kemudian pelaku pertama meninggalkan mesin ATM sejauh 300 meter. Dan dilanjutkan oleh pelaku kedua yang sengaja berdiri dibelakang calon korban, untuk mengintip PIN kartu ATM calon korbannya. 

“Dan pada saat kartu ATM korban tersangkut karena sebelumnya telah disiapkan oleh pelaku pertama, lalu pelaku kedua memberi saran kepada calon korbannya agar segera melaporkan pihak bank yang bersangkutan,” ungkapnya.

Selanjutnya, setelah menghafal PIN kartu ATM korbannya, pelaku sempat meninggalkan lokasi dan akhirnya kembali mengambil kartu ATM korban yang masih tersangkut, dengan cara mencongkel menggunakan gergaji besi.

“Setelah pelaku 1 berhasil mengambil kartu ATM, korban itu kembali ke mesin ATM dan mengetahui percobaan aksi pencurian tersebut. “Pelaku belum sempat menarik uang milik korban, karena telah terpergrok dan diamankan,” jelasnya

Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut, diakui pelaku telah dilancarkankannya sebanyak 3 kali di daerah SPBU wilayah Alam Indah Cipondoh, dan dua kali dilakukan terakhir di kawasan Bintaro Pondok Aren, Tangsel.

“Barang bukti diamankan, selembar kartu ATM BRI yang telah dimodifikasi diberikan tali, lidi kecil yang juga telah dimodifikasi yang dibalut sedotan plastik, satu gergaji besi dan tiga lembar kartu ATM yang sebelumnya telah berhasil diambil oleh pelaku,”tutupnya (Cep)

 




DPRD Kota Tangerang: Kebijakan Walikota Soal PPDB Kita Kritisi

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi.(foto:dok)

Kabar6-DPRD Kota Tangerang, mengkritisi aturan baru yang dikeluarkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang.

Sedianya, dalam aturan baru tersebut Pemerintah Kota Tangerang menekankan pada faktor nilai dan usia setelah zonasi.

“Ya, ketika Pak Wali mengeluarkan kebijakan baru itupun saya kritisi karena kebijakan tersebut hanya berlaku satu hari, yakni di hari minggu (9/7/2017) saja. Bagaimana dengan warga yang tidak tau?,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, usai memimpin rapat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama Kepala Sekolah Menengah Pertama Se-Kota Tangerang, Rabu (12/7/2017).

Menurutnya, kericuhan yang terjadi dalam PPDB di Kota Tangerang tersebut menjadi pelajaran bagi Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.

“Kita tidak tau (mengenai PPDB), dari awal tidak diajak bicara. Ini pelajaran untuk Dindik, mohon ke depan kalau mengeluarkan kebijakan lakukan musyawarah mufakat dulu dengan semua instansi sehingga tidak terjadi seperti ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa orang tua calon siswa memprotes PPDB di Kota Tangerang yang sangat merugikan dengan adanya sistem zonasi pada Selasa (10/7/2017) lalu. Bahkan, mereka sempat meneriaki Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman untuk mundur dari jabatan lantaran dianggap tidak mampu membenahi sistem pendidikan di Kota Tangerang. (tia)