1

Soal PPDB, Pemkab Tangerang Surati Kemendikbud

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Tim K6)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menyikapi serius keluhan orangtua siswa ihwal sistem zonasi yang diterapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya mengaku belum lama ini telah menggelar rapat dengan jajarannya di Dinas Pendidikan, guna membahas secara khusus terkait masalah PPDB tersebut.

Hasil rapat itu, diputuskan bahwa Pemkab Tangerang mengambil sikap tegas dengan mengirimkan surat ke Kemendikbud, agar meninjau ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17/2017, Tentang PPDB yang mengatur soal sistem zonasi tersebut.**Baca Juga: Ini Sikap Pemkot Tangerang Terkait PPDB 2017

“Hasil rapat yang digelar Kamis (6/7/2017) kemarin, kami sudah kirim surat ke Mendiknas, untuk meminta meninjau ulang Permendikbud baru tentang zonasi dan pembatasan rombongan belajar,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Minggu (9/7/2017).

Tak hanya menyurati Kemendikbud, kata dia, dalam rapat itu Pemkab Tangerang juga memutuskan untuk menggunakan gedung sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Curug menjadi gedung SMPN Curug 3.**Baca Juga: PGRI: PPDB Tahun Ini Langgar HAM

Itu, dilakukan guna menampung para calon siswa baru yang berdomisili di wilayah Curug dan sekitarnya.

“Yang butuh masuk SMPN itu membludak banyak sekali. Makanya, kami gunakan gedung itu untuk dijadikan SMPN 3 Curug,” katanya.

Hingga kini, lanjut Zaki, pihaknya masih menunggu jawaban dari Mendikbud.

“Hingga kini belum ada jawaban. Kita lihat dulu hari Senin besok hasil pantauan terakhir seperti apa. Kita lihat dulu kemungkinan-kemungkinannya,” tandasnya.

Zaki menuturkan, posisi Pemkab Tangerang saat ini cukup dilematis. Pasalnya, antara jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) dengan gedung SMP perbandingannya sangat tidak imbang.

“Kalau buka seperti Pemkot Tangerang, nanti ribut lagi masyarakat yang sesuai dengan Permendikbud. Ini buah simalakama untuk Pemkab. Karena tidak imbang lulusan SD dengan jumlah SMP yang ada. Dulu orang enggak ribut, karena pakai nilai tertinggi atau NEM, sekarang ribut karena zonasi, tidak lihat nilai tertinggi,” ujarnya.(Tim K6)




Pemkot Tangerang Tambah Jumlah Kursi di SD dan SMP

Rapat pembahasan PPDB di Kota Tangerang. (hms)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menambah jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar. Ini dilakukan untuk menambah daya tampung siswa di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang.

“Daya tampung SMP Negeri kita saat ini hanya 9.900 siswa. Sangat kurang bila dibanding jumlah siswa lulusan SD yang mencapai 32 ribuan,” ungkap Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui di sela acara Sunatan Massal di Sumur Pacing, Minggu (09/07).

Untuk itu, Pemkot Tangerang akan menambah jumlah siswa di tingkat SD dan SMP.**Baca Juga: Ini Sikap Pemkot Tangerang Terkait PPDB 2017

“Kalau SD sebelumnya 28 siswa per rombongan belajar menjadi 32 per rombongan belajar. Sedang SMP dari 32 menjadi 36 siswa per rombongan belajar,” terangnya.

Untuk menambah aksesibilitas masyarakat Kota Tangerang terhadap pendidikan, lanjut Arief, pihaknya juga akan terus melakukan penambahan ruang belajar dengan membangun sekolah di wilayah yang belum ada sekolah negeri.

“Ke depan akan terus kita bangun sekolahan. Namun kita masih terkendala lahan. Mudah-mudahan harapan kita akan adanya pendidikan yang berkualitas bisa terpenuhi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman menerangkan penambahan rombongan belajar ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomer 3 tahun 2017.

“Ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2017 tertanggal 06 Juli 2017, yang kami terima tanggal 07 Juli 2017,” imbuh Abduh.

Selanjutnya Abduh juga menginformasukan bahwa Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang diperpanjang selama dua hari, yakni tanggal 9 – 10 Juli 2017. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait sistem skoring PPDB 2017 di Kota Tangerang.

“Sekarangkan nilai menjadi prioritas kedua setelah zonasi. Makanya kita perpanjang proses pendaftarannya sampai 10 Juli. Sebelumnya disampaikan proses pendaftarannya dari 6 – 8 Juli. Dengan adanya kebijakan baru tersebut waktu pendaftarannya diperpanjang,” paparnya.

“Mengingat nilai akademis yang dimiliki oleh siswa merupakan hasil kerja keras dan belajar siswa, maka sebagai bentuk apresiasi kita kedepankan faktor nilai dan umur siswa dalam proses seleksi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berikut disampaikan penambahan daya tampung SMP Negeri di Kota Tangerang. SMPN 1 Tangerang daya tampungnya dari 290 siswa menjadi 319 siswa, SMPN 2 dari 261 menjadi 284, SMPN 3 dari 332 bertambah menjadi 350, SMPN 4 dari 336 menjadi 359, SMPN 5 dari 335 mrnjadi 355, SMPN 6 dari 321 menjadi 348, SMPN 7 dari 324 menjadi 342, SMPN 8 dari 230 menjadi 241, SMPN 9 dari 268 menjadi 285, SMPN 10 dari 331 menjadi 349, SMPN 11 dari 323 menjadi 342, SMPN 12 dari 249 menjadi 271, SMPN 13 dari 297 menjadi 313, SMPN 14 dari 342 menjadi 359.(hms)




Ini Sikap Pemkot Tangerang Terkait PPDB 2017

Rapat pembahasan PPDB di Kota Tangerang. (hms)

Kabar6-Fenomena penerimaan siswa baru setiap tahunnya selalu menuai pro dan kontra. Seperti halnya yang terjadi dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kota Tangerang tahun 2017.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang sistem zonasi yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 menjadi sebuah masalah baru bagi siswa yang memiliki nilai akademis tinggi. Namun tidak berada dalam zona penerimaan sekolah yang notabene berada di dekat tempat tinggal calon siswa.**Baca Juga: PGRI: PPDB Tahun Ini Langgar HAM

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya menyikapi hal tersebut degan menggelar rapat dengan pembahasan PPDB tahun 2017. Hasil dari rapat tersebut, pihaknya mengambil sikap dengan mengedepankan faktor nilai dan usia dalam PPDB di Kota Tangerang. Mengingat nilai akademis yang telah diraih oleh siswa merupakan hasil dari proses belajar dan kerja keras.

“Dengan sistem yang ada, faktor nilai sebagai prestasi siswa juga akan diprioritaskan selain faktor umur,” ungkap Arief usai menggelar Rapat di ruang TLR, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (8/7/2017).**Baca Juga: Sistem Zona PPDB di Tangerang Bikin Orangtua Galau

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat membantu para calon siswa yang memiliki nilai akademis baik untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak di Kota Tangerang.

“Mudah-mudahan ini bisa bantu siswa supaya bisa lebih mudah daftar sekolah. Kasihan yang nilainya bagus tapi susah daftar sekolah,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surachman menyatakan dirinya siap melaksanakan arahan Walikota yang mendahulukan faktor nilai setelah zonasi. Untuk itu, ke depan pihaknya akan memaksimalkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang agar semua sekolah dapat memiliki kualitas pendidikan yang sama tanpa adanya perbedaan “kasta” sekolah.

“Kami akan melaksanakan pa yang menjadi hasil rapat. Sistem zonasi ini menjadi pelecut untuk membangun kualitas pendidikan yang terbaik dan merata bagi setiap sekolah di kota Tangerang.” tutupnya.(hms)




Teror Bom Panci, Polresta Tangerang Siaga 1

Personl bersenjata lengkap siaga di Polresta Tangerang. (agm)

Kabar6-Pasca meledaknya Bom Panci di salah satu kamar kontrakan di Kubang Beureum No. 35 RT. 007/011 Kelurahan Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung,  Sabtu (8/7/17) kemarin., Polresta Tangerang kerahkan Satgas Patriot bersenjata lengkap.

“Sejak kemarin malam, Polres Kota Tangerang dalam kondisi siaga satu dan saya sudah instruksikan untuk menggelar operasi gabungan,” ungkap Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Minggu (9/7/2017).

Selain itu, kata Kapolresta, guna mempersempit ruang gerak pelaku teror, Satgas Patriot juga bakal merazia rumah kontrakan dan kost-kostan yang dinilai mencurigakan.**Baca Juga: Supir Penabrak Zulkifli di Cisoka Sudah Diamankan

“30 personel Patriot kami juga akan melakukan patroli terbuka di titik rawan teror dan perbatasan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Tak hanya itu, Markas Komando (Mako) baik di tingkat polsek hingga polres tidak luput dari pengamanan.

“Semua personel saya tekankan untuk tingkatkan kewaspadaan, bagi petugas lapangan minimal tiga personel dan didampingi anggota berpakaian preman,” tutup Kapolresta Sabilul.(agm)




Tewas Kecelakaan, Zulkifli Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Kecelakaan lalulintas di Cisoka. (agm)

Kabar6-PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, bergerak cepat dalam menindaklanjuti informasi kecelakaan lalulintas yang menewaskan Zulkifli (50), warga Perum Taman Argo Subur Blok S. 21 No. 18 RT 04/06 Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/7/2017) kemarin.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Yatman Heryatman mengatakan, pihaknya akan menerjunkan sejumlah tim ke ke diaman korban, guna menyerahkan klaim asuransinya.

“Siap kami tindaklanjuti, diusahakan Senin besok tim turun untuk menyerahkan santunannya. Makasih infonya Mas,” ungkap Yatman, kepada Kabar6.com, Minggu (8/7/2017).**Baca Juga: Supir Penabrak Zulkifli di Cisoka Sudah Diamankan

Dijelaskan Yatman, korban yang tewas akibat ditabrak mobil boks, tepatnya di depan stasiun pompa bensin Caringin, Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta.

“Untuk santunan sekarang sesusai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal akibat kecelakaan dapat Rp50 juta,” katanya.

Diketahui, Zulkifli (50), karyawan PT Xin Yi Industrial Balaraja, tewas terseret mobil boks di depan pom bensin Caringin, Jalan Raya Cisoka- Adiyasa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/7/2017) sekitar Pukul 14.00 WIB.

Arifudin, kerabat korban mengutarakan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ini diketahui hendak pulang dari tempat kerjanya di Balaraja menuju kediamannya di Solear.

Pria asal Bima- NTB itu, menyalip sebuah mobil boks dari arah yang sama. Namun, korban tak sadar dari arah berlawanan muncul sebuah sepeda motor, lalu menghindar dan langsung membanting setir ke arah kiri.

“Dia kaget langsung buang ke kiri. Di belakangnya melaju mobil boks dengan kecepatan cukup tinggi, pas di depan pom bensin Caringin korban dihantam dan sempat terseret sekitar 20 meter,” ungkap Arifudin, kepada Kabar6.com, di rumah duka di kawasan Solear, malam ini.

Sementara, pengemudi mobil boks kini telah diamankan pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Cisoka.

“Sopir saat ini tengah diperiksa oleh penyidik kami dan masih berstatus saksi,” ungkap Kasat Lantas Polres kota Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Minggu (9/7/2017).

Hingga kini, kata Kompol Eko, pihaknya masih mencari faktor-faktor penyebab kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Raya Cangkudu – Cisoka Kabupaten Tangerang. (Tim K6)




Ibu Hamil Berangkat dari Bandara Soetta Melahirkan di Pesawat

Batik Air (illustrasi)

Kabar6-Seorang wanita bernama Nur (28) penumpang Batik Air nomor penerbangan BTK 6500 yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang tujuan Ngurah Rai Bali mengalami pendarahan lalu melahirkan di pesawat 23 menit sebelum mendarat di Denpasar, Sabtu (8/7/2017).

Pramugari dan seorang penumpang yang kebetulan seorang dokter dengan cekatan  membantu persalinan, dan lahirlah seorang bayi laki-laki dengan berat 2,4 kilogram, dan kejadian ini langsung dilaporkan kepada pilot dan langsung diteruskan ke petugas AMC Tower Bandara Ngurah Rai Bali yang di terima oleh I Nyoman Nurjana Trisantika.

Menurut Kru darat Batik Air di Bandara Soetta, wanita ini dalam surat pernyataannya menyatakan bahwa usia kehamilannya baru memasuki usia 4 bulan sehingga dianggap aman aman untuk naik pesawat.”Tapi nggak taunya sudah lebih sembilan bulan” kata salah seorang petugas.

Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agoes Soebagio mengatakan, sebaiknya semua penumpang pesawat memberikan informasi yang benar tentang kondisinya, tindakan seperti ini bisa berbahaya sebab di atas pesawat tidak tersedia peralatan yang komplit seperti rumah sakit.(Z)

 




Kecelakaan Trailer Tol Tangerang Macet Total

Kabar6- Terjadi kecelakaan truk trailer di KM 27+800, Tol Tangerang – Jakarta, Sabtu (08/07/2017) malam ini, sehingga arus lalu lintas diinformasikan macet total, sementara cuaca hujan deras.

Trailer kini tengah dievakuasi petugas.(Z)




Pencuri Kotak Amal Masjid At-Taqwa Ciledug Terekam CCTV

Kabar6- Pencuri uang kotak amal di Masjid At-Taqwa, Karang Tengah, Ciledug, Tangerang yang terjadi Jumat 7 Juli 2017 sore ternyata terekam kamera CCTV. Dan hasil rekamannya kini tengah diteliti.

 Dalam gambar terlihat seorang pria menggunakan celana pendek sedang berusaha membuka gembok kotak amal yang ditempatkan di teras masjid. Meski pengurus masjid menduga pelakunya dua orang.

Masih menurut pengurus masjid, tindak pencurian kotak amal sudah tiga kalinya terjadi sejak tahun lalu, dan pelaku menggunakan cairan kimia untuk merusak gembok kotak amal. 

Uang yang berhasil disikat pencuri ditaksir antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, dan kasusnya kini ditangani Mapolsek Ciledug, Tangerang.(Z)




Habib Rizieq Pulang Pengamanan Bandara Soetta Disiapkan

Habib Rizieq yang dikabarkan akan pulang melalui Bandara Soetta.(foto:ntmc)

Kabar6- Polisi telah menyiapkan pengamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta apabila tersangka Rizieq Syihab pulang ke Indonesia. Sambil menunggu Rizieq pulang, polisi terus menyelesaikan berkas perkaranya terkait dugaan kasus pornografi.

“Ya ada persiapan, semua siap setiap saat. Banyak (personel). Bandara kan nggak boleh (aksi massa), itu kan objek vital, ada aturannya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (08/07/2017).

Dikatakannya, penyidik saat ini masih menyusun berkas perkara tersangka Rizieq sambil menunggu yang bersangkutan kembali ke Indonesia. “Tidak ada ditunda-tunda. Intinya berkas perkara Rizieq tetap kami lengkapi. Nanti belakangan (periksa tersangka). Nanti bisa, kita kan tidak menahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Polisi Arif Rahman menuturkan, pihaknya selalu mengantisipasi pengamanan semaksimal mungkin di wilayah Bandara Soekarno-Hatta. “Kami pada prinsipnya selalu mengantisipasi semaksimal mungkin. Kami siapkan pengamanan. Tentunya pengamanan melibatkan semuanya termasuk Polda Metro,” katanya.

Ia menyampaikan, pihaknya bakal mengantisipasi adanya aksi massa apabila Rizieq pulang. “Kita sudah antisipasi pengamanan. Jadi sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ada. Kami mengimbau Bandara Soetta kan objek vital, jadi kami menggaris bawahi wilayah bandara harus steril. Kami sudah melakukan rencana pengamanan dan sebagainya,” tandasnya.(Z/ntmc)




PGRI: PPDB Tahun Ini Langgar HAM

Ketua PGRI Kabupaten Tangerang Kosrudin. (Tim K6)

Kabar6-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang, menilai proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini paling konyol.

Bahkan, PPDB yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Permendikbud) Nomor 7/2017, dengan menggunakan sistem zonasi ini dianggap melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

“PPDB Paling konyol. Menurut saya melanggar HAM, karena kebebasan memilih sekolah tidak lagi didapatkan. Mestinya, anak di seleksi berdasarkan kompetensi, bukan berdasarkan jarak,” ungkap Ketua PGRI Kabupaten Tangerang, Kosrudin, kepada Kabar6.com, Sabtu (8/7/2017).**Baca Juga: Aturan Mendikbud Soal PPDB Hambat Prestasi Siswa

Dikemukakan Kosrudin, seharusnya jauh hari sebelum PPDB digelar, Pemerintah Daerah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub), sebagai aturan turunan dari Permendikbud tersebut.

Tentunya regulasi itu di godok secara komprehensif agar menyesuaikan diri dengan lingkungan dan kebutuhan daerah.**Baca Juga: Sistem Zona PPDB di Tangerang Bikin Orangtua Galau

“Kalau sekarang sudah terlambat. Kita enggak tahu kalau aturannya kayak begini. Mestinya, Dinas Pendidikan mengundang para pemangku kepentingan sebelum dijadikan aturan. Jangan copy paste aturan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Kosrudin menuturkan, pihaknya mengklaim bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini gagal. Pasalnya, banyak calon siswa berdomisili di zona kuning dan merah yang tak bisa menikmati pendidikan di sekokah negeri.

“Mestinya, masalah ini menjadi bahan evaluasi Bupati. Sikap PGRI yang jelas merasa keberatan dengan kebijakan yang tak bijak ini,” tandasnya.

Munculnya masalah ini, kata dia, tak lepas dari buruknya kinerja dari para pemangku kebijakan di Dindik Kabupaten Tangerang.

“Ini, keteledoran dari Kepala Dindik Kabupaten Tangerang. Makanya, jangan paling pintar sendiri dan mengedepankan arogansi pribadi,” tuturnya.(Tim K6)