1

PKL Pasar Anyar akan Direlokasi ke Borobudur

Petugas PD Pasar Kota Tangerang saat melakukan sosialisasi kepada PKL Pasar Anyar (foto:tia)

Kabar6-Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang akan merelokasi  79 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Anyar ke Gedung Ex Borobudur, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, Titen Mulyati mengatakan relokasi tersebut akan dilakukan Senin (17/7/2017) mendatang.

“Sebagian besar PKL setuju direlokasi. Hampir sebulan ini kami fokus melakukan sosialisasi mengajak para PKL untuk pindah ketempat yang lebih layak dan juga nyaman,” ujar Titen, Jumat (14/7/2017).

Titen menjelaskan, Gedung Ex Borobudur yang menjadi tempat relokasi tersebut memiliki luas 1.700 meter persegi yang dapat menampung sebanyak kurang lebih 150 pedagang.

“Kami belum menentukan besaran uang sewa lapak. Nanti akan dibagi empat zona berbeda, kemungkinan besar nanti zona A harga sewa lapak akan jauh lebih tinggi dibandingkan zona lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, Titen menegaskan melalui rencana relokasi tersebut dapat menjadikan Pasar Anyar lebih nyaman dan aman.

“Ya, harapannya Pasar Anyar jadi aman dan nyaman. Selain itu, kita berharap serapan anggaran juga bisa lebih maksimal,” tutupnya. (tia)




Diduga Oknum Guru Terlibat Percaloan di PPDB Kota Tangerang

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Budi Agung Leksono. (tia)

Kabar6-Jajaran Polsek Jatiuwung menyebut masih mendalami dugaan keterlibatan oknum guru dalam kasus percaloan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang yang telah bergulir sejak 2016 lalu.

“Kita akan gali terus informasi apakah ada keterkaitan pihak sekolah dengan pelaku. Sementara pengakuan pelaku tidak ada keikutsertaan pihak sekolah dalam menjalankan aksinya tersebut,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Budi Agung Leksono, Jumat (14/7/2017).**Baca Juga: Tiga Calo PPDB di Tangerang Dibekuk Polisi

Dari keterangan para pelaku, yakni WS, BH, dan Z, kata Agung, mereka juga pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2015 lalu.

“Ya, bahkan para pelaku tersebut berencana untuk kembali beraksi pada PPDB tahun 2017. Mereka mengaku telah mempelajari sistem zonasi supaya bisa jadi calo lagi,” jelas Agung.**Baca Juga: Calo PPDB di Tangerang Ngaku Anggota LSM dan Wartawan

Untuk diketahui, jajaran Polsek Jatiuwung berhasil meringkua tiga pelaku percaloan PPDB Kota Tangerang yang telah masuk Daftar pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016 lalu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (tia)




Calo PPDB di Tangerang Ngaku Anggota LSM dan Wartawan

Tanda pengenal oknum calo PPDB di Tangerang. (tia)

Kabar6-WS (39), salah satu pelaku percaloan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan salahsatu media.

“Ya, WS mengaku terdaftar sebagai anggota LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara (Topan) dan wartawan media Tera Konsumen Nusantara Online dengan menunjukkan kartu persnya untuk meyakinkan korban,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono, Jumat (14/7/2017).

Agung menjelaskan, WS yang mengaku memiliki kenalan ‘orang dalam’ di sekolah favorit tersebut sempat melarikan diri ke Palembang. Namun, berhasil diringkus pada Rabu (12/7/2017) lalu.**Baca Juga: Tiga Calo PPDB di Tangerang Dibekuk Polisi

“Pelaku ini mendapatkan jatah paling besar yakni Rp18 juta lalu melarikan diri ke Palembang. Dari pengakuannya, ia menggunakan uang tersebut untuk membiayai empat istri dan 10 anaknya,” jelasnya.

Sementara, kedua rekannya, yakni BH dan Z yang turut terlibat dalam aksi percaloan tersebut hanya mendapatkan upah sebesar Rp2 juta.**Baca Juga: Ngaku ‘Smart City’ Situs PPDB Tangsel Susah Diakses

Untuk diketahui, jajaran Polsek Jatiuwung berhasil meringkus tiga pelaku percaloan PPDB Kota Tangerang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.(tia)




Pembobol ATM Pakai Tusuk Gigi Ini Dibekuk Polisi

Barang bukti pembobol ATM. (dina)

Kabar6-Komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibekuk anggota Polsek Pondok Aren. Dua pelaku bernama Dedi (46) dan Darmin (38) ditangkap di ATM Bank BRI Jalan Maleo Raya, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widyanto mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus mengganjal lubang kartu di mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi.**Baca Juga: Tiga Calo PPDB di Tangerang Dibekuk Polisi

“Saat ada korban yang menggunakan mesin ATM, pelaku berpura-pura mengantre di belakang korban. Saat kartu ATM korban tertelan, pelaku langsung beraksi,” ungkap Fadli menjelaskan saat gelar perkara di Mapolresta Tangsel, Jumat (14/7/2017). 

Fadli mengatakan kedua pelaku mengetahui cara membobol ATM dengan modus tersebut melalui situs Youtube

“Mereka sudah membobol ATM berkali-kali, di Lampung satu kali, di Bandung empat kali, dan di Pondok Aren dua kali. Mereka mengaku belajar membobol ATM dari Youtube,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 kartu ATM milik korban, dua kartu ATM milik pelaku, tiga kartu ATM yang dimodif, satu buah gergaji besi kecil, 15 buah potongan kecil tusuk gigi yang sudah diberi batang korek kuping yang dimodif kecil, dan uang tunai Rp1.650.000.

“Uang yang diambil dari ATM sudah dihabiskan pelaku untuk kebutuhan keluarga membeli peralatan sekolah,” pungkasnya.(dina)




Tiga Calo PPDB di Tangerang Dibekuk Polisi

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono. (tia)

Kabar6-WS, BH, dan Z, pelaku percaloan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang berhasil diringkus jajaran Polsek Jatiuwung pada Rabu (12/7/2017). Ketiganya ditangkap secara terpisah dari hasil pengembangan kasus yang sudah bergulir sejak tahun 2016.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono mengatakan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam melakukan aksinya.**Baca Juga: Ngaku ‘ Smart City’ Situs PPDB Tangsel Susah Diakses

“Ya, ini kasus sejak 2016. WS berperan mencari korban yang ingin masuk sekolah negeri favorit, yakni SMPN 8 Tangerang. Lalu, BH yang berperan meyakinkan korban bahwa ia memiliki ‘orang dalam’ untuk mempermudah proses transaksi. Sedangkan, Z hanya membantu operasional saja,” ujar Agung kepada kabar6.com, Jumat (14/7/2017).

Ketiga pelaku tersebut memasang tarif Rp22 juta per anak yang akan dimasukkan ke sekolah favorit tersebut.**Baca Juga: Diduga Banyak Pungli di SDN Tangsel

“Nah, itu hanya penipuan. Setelah korban memberikan uangnya, para pelaku melarikan diri sampai ke Palembang dan baru berhasil kami amankan Rabu (12/7/2017) malam,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (tia)




Saiful Ansori Warga Ciputat Tewas Tertabrak Truk Molen

illustrasi.

Kabar6-Saiful Ansori,40, warga Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol B.6586 WFR tewas tertabrak truk molen Nopol B 9402 SIN di Jalan Pasar Jumat, Cilandak Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Menurut saksi mata, korban mencoba mendahului truk molen. Entah karena apa, korban menyenggol truk dan terjatuh, kemudian korban terlindas ban belakang sebelah kiri truk molen.

Korban tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka di bagian kepala. Petugas kemudian membawa jasad korban ke RS Fatmawati Jakarta Selatan.

Truk dan supirnya Topan Sofyan Supandi, 27, warga Tasik, Jawa Barat kini diamankan petugas.(dina).




Ngaku ‘Smart City’ Situs PPDB Tangsel Susah Diakses

Orang tua murid kelihatan pada panik menghadapi PPDB.(foto:yud)

Kabar6-Sederet temuan dugaan pelanggaran terdeteksi dalam pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan‎ (Tangsel). Mulai dari obyektivitas, tranparansi hingga disinyalir terjadi praktek jual beli kursi sekolah.

Koordinator Koalisasi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP), Oki Anda Sawaludin, mengungkapkan bahwa proses seleksi dan jumlah kuota tidak terbuka. Sekolah sangat tertutup sehingga wali murid tidak dapat melihat peserta yang mendaftar.

“Dan indikator penilaian juga tidak jelas. Kami menduga bahwa hal tersebut sengaja guna mendapatkan uang sumbangan sebanyak-banyaknya,”‎ katanya lewat siaran pers, Jum’at (13/7/2017).

Kemudian server pendaftaran PPDB online seringkali error. Wali murid mengeluhkan situs ppdb.tangerangselatankota.go.id sulit diakses.

Oki menyayangkan, Kota Tangsel yang mengusung slogan konsep kota cerdas (smart city) ‎membuktikan tidak berhasil. Ia menduga ketidakseriusan dalam implementasi hanya digunakan sebagai alat pencitraan.baca juga:Demo PPDB, KNPI Tangsel “Gagal Paham” Desak Airin Mundur.

Indikator dan pembobotan nilai yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tidak jelas. Dalam publikasi situs resmi Pemkot Tangsel tidak dicantumkan empat bobot penilaian dari masing-masing kriteria.

“Seharusnya panitia memperlihatkan masing-masing penilaian tersebut agar publik dapat melihat perbandingannya,” papar Oki.

Ia menambahkan, kuota prestasi dari mayoritas SMP Negeri juga tidak terpenuhi. Hanya sebanyak 41 persen uang terpenuhi dan 59 persen lainnya tersedia.** baca juga :Kisruh PPDB, Ibnu Jandi: Tangerang Kena Imbas Kebijakan Mendikbud

Pemkot Tangsel juga belum membuat kesepakatan dengan pemerintah daerah sekitar tentang ketentuan persentase kuota bagi wilayah lainnya di perbatasan. Pada Pasal 15 Ayat 4 regulasi di atas mengatur, ketentuan persentase dan radius zona terdekat dapat diterapkan melalui kesepakatan secara tertulis antarpemerintah daerah yang saling berbatasan.**baca juga: Walkot Diminta Mundur Karena PPDB ?.

“Kami menduga bahwa proses pengisian kuota dilakukan secara tertutup dan hal ini dapat membuka ruang negoisasi yang berujung pada pungutan liar,” tegas Oki.(yud)




Dishub Kab.Tangerang Berbenah Usai Ditegur Ombudsman

Kepala UPT PKB Kab.Tangerang,Topik.(foto:shy) 

Kabar6-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melalui UPT PKB di Kecamatan Balaraja, melakukan pembenahan pada fasilitas pelayanan uji kendaraan bermotor atau KIR.

“Memang beberapa waktu lalu kita sempat ditegur dan diminta ombudsman untuk memperbaiki ataupun meningkatkan fasilitas pelayanan pada uji KIR, karena area ruang tunggu tersebut belum memenuhi standar,” ungkap Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor, Bambang Dwi Purwanto, Jumat (14/7/2017).

Hal tersebut lantaran fasilitas pelayanan seperti ruang tunggu yang dilengkapi dengan kursi ataupun pendingin ruangan masih belum tersedia.

“Saat ini belum ada kursi yang layak, hanya kursi kayu saja yang ada untuk pemohon uji KIR, ruang tunggu pun masih apa adanya, tidak sesuai standar,” terangnya.

Sejauh ini, pihak UPT ataupun Dishub Kabupaten Tangerang telah mengajukan pengadaan fasilitas.” Sudah kita ajukan, apa saja kekurangan fasilitas di UPT ini. Semoga nantinya dapat terealisasi,” tutupnya. (Shy)




Diduga Banyak Pungli di SDN Tangsel

SDN di Kota Tangsel.(foto:yud)

Kabar6-Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan adanya dugaan praktek pungutan liar atau pungli di Sekolah Dasar Negeri setempat. ‎Padahal penyelenggaraan pendidikan sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

“Temuan kami pada SDN Pondok Benda dan SDN Pondok Aren 4,” kata koordinator KMPP Tangsel, Oki Anda Awaludin lewat siaran pers, Jum’at (14/7/2017).

Ia mengaku, hasil temuan bahwa sekolah meminta pembayaran dengan dalih sumbangunan bagi wali murid. Sumbangan dikhususkan bagi anaknya yang belum berusia 7 tahun sebagai persyaratan agar dapat diterima masuk sekolah.** baca juga : Walkot Diminta Mundur Karena PPDB ?.

Oki memaparkan,‎ pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017, Pasal 5 Ayat 1 huruf a calon peserta didik baru yang berusia 7 tahun wajib diterima sebagai peserta didik, dan huruf b valon peserta didik baru berusia paling rendah enam tahun pada 1 Juli tahun berjalan.**baca juga:Kadindik Kota Tangerang: Itu Memang Tugas DPRD.

Di SDN Pondok Benda ada seorang calon murid yang telah berusia lebih dari 6 tahun‎ tapi kurang dari 7 tahun. Atas kondisi itu pihak sekolah tidak menerima. 

“Namun apabila ingin diterima harus membayar sebesar satu juta rupiah. Kemudian sekolah menyatakan bahwa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak mengakomodir pembiayaan Kegiatan Belajar Mengajar,” paparnya.

Oki menambahkan, dari regulasi di atas pada Ayat 2 dan 3 tertulis tidak ada kewajiban melakukan pembayaran. Ia menganggap bahwa alasan sekolah terlalu mengada-ada tanpa ada landasan payung hukum yang jelas.

“Maka pembayaran tersebut kami duga sebagai bentuk pungutan liar,” tambahnya. Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih terus berupaya mengkonfirmasi temuan tersebut.(yud)




Ratusan Warga Jayanti Ikut Tablig Akbar

Tablig Akbar di Jayanti. (Tim K6)

Kabar6-Ratusan warga di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mengikuti acara tabliq akbar. Acara tersebut dipimpin Abuya Muhtadi, ulama terkemuka asal Pandeglang-Banten, Kamis (13/7/2017).

Koordinator Acara Saepudin Juhri mengatakan, pihaknya sengaja mengundang ulama yang paling disegani di wilayah Banten ini untuk memimpin tabliq akbar tersebut.

Kegiatan itu digelar, dalam rangka halal bihalal pascalebaran, sekaligus mendoakan Kabupaten Tangerang yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar ini, agar terus maju, aman, damai dan sejahtera.**Baca Juga: Ini Tanggapan Zaki Soal Kartu Kuning Online

“Alhamdulillah, Abuya Muhtadi, menyempatkan waktunya untuk hadir dan pimpin acara tabliq akbar. Dalam acara itu, seluruh peserta yang hadir mendo’akan agar Tangerang makin gemilang,” ungkap Juhri, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Diketahui, tabliq akbar yang berlangsung di Kampung Bakung, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang tersebut, tak hanya dihadiri Abuya Muhtadi, namun juga melibatkan Pejabat Daerah setempat, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Arsyad Husen, Camat Jayanti, para Kepala Desa dan tokoh masyarakat lainnya.(Tim K6)