PPDB Ricuh DPRD Kota Tangerang Panggil Semua Kepsek SMP
![dprd-kota-tng](http://kabar6.com/wp-content/uploads/0-8s/tgr/kota/dprd-kota-tng.jpg)
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi.(foto:tia)
Kabar6-DPRD Kota Tangerang akan memanggil seluruh Kepala Sekolah Menengak Pertama di Kota Tangerang guna menindaklanjuti adanya laporan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang yang diwarnai kericuhan.
“Ya, kami berikan waktu dua hari kepada Dindik (Dinas Pendidikan) Kota Tangerang untuk mengumpulkan para Kepsek SMP. Ini dilakukan untuk sinkronisasi data rombongan belajar dari Dindik dengan Kepsek,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, saat menemui para orang tua siswa di ruang Ketua DPRD Kota Tangerang, Senin (10/7/2017).
Menurutnya, data rombel (rombongan belajar) yang diberikan oleh Dindik Kota Tangerang tidak memuaskan lantaran rombel di seluruh sekolah sama.
“Itu kan nggak mungkin, pasti tiap sekolah berbeda sesuai kapasitas dan sebagainya. Makanya, kami akan kroscek langsung dengan para kepsek perihal kebenaran data,” jelasnya.
Untuk sementara ini, kata Suparmi, aturan PPDB pun masih mengikuti kebijakan yang telah ada, yakni harus memenuhi persyaratan zonasi, nilai dan usia.
“Ya, untuk saat ini PPDB masih seperti kebijakan dari Pak Walikota. Besok pengumuman PPDB. Selama dua hari ke depan kami juga menunggu sikap dari Dindik dalam menyelesaikan permasalahan yang ada ini,” tutupnya. (tia)