1

Mobil Pegawai Dispenda Tangerang Dibobol Maling, Puluhan Juta Raib

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebuah mobil milik pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tangerang dibobol kawanan maling saat parkir di halaman salah satu minimarket di Jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Dalam peristiwa itu, Puji, pemilik mobil, menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. Pasalnya, uang tunai dan aneka barang berharga serta dokument penting negara yang disimpan di dalam mobil raib.

Mirisnya, aksi para pelaku yang berlangsung cepat itu,  sempat terekam CCTV yang terpasang dihalaman minimarket.

Peristiwa itu sendiri baru diketahui setelah korban keluar dari mini market. Saat itu, kondisi pintu mobil sudah terbuka.
Setelah di cek, ternyata uang tunai yang disimpan di dalam mobil serta sejumlah barang dan dokument negara jugasudah raib.

“Kejadiannya cepat sekali, karena saya hanya sebentar masuk ke minimarket. Namun saat saya keluar, pintu mobil sudah terbuka dan barang-barang saya sudah rraib,” ujarnya.

Atas peristiwa kriminal yang menimpanya, korban kemudian melapor ke Polsek Cipondoh, Kota Tangerang.

Sementara, Zainal, seorang tukang parkir dilokasi mengatakan,bila korban masuk ke dalam minimarket tak lebih dari lima menit. “Diduga pelakunya berjumlah empat orang,” ujarnya.(rani)




Ini Poin Pemenang Lelang TRK SDN 2 Jombang Layak Digugurkan

SDN 2 Jombang. (yud)

Kabar6-Adanya pernyataan salah penulisan dalam Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dianggap jadi satu poin untuk menggugurkan PT Jasa Konstruksi Internusa sebagai pemenang lelang proyek Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) Abdul Rafid mengatakan adanya kesalahan ketik dalam SKDU PT Jasa Konstruksi Internusa bisa diartikan pihak Unit Pengadaan Lelang (ULP) tidak melakukan verifikasi administrasi dan survei ke lapangan sebelum mengumumkan perusahaan tersebut menjadi pemenang lelang.**Baca Juga: Alamat di SKDU Kontraktor SDN 02 Jombang Diklaim Salah Tulis

“Nah, itu bisa diartikan juga bahwa banyak celah kongkalikong antara peserta lelang dengan oknum di ULP Kota Tangsel,” ungkap pria yang akrab dipanggil Opik ini menjelaskan kepada Kabar6.com, Selasa (15/8/2017).**Baca Juga: Domisili Fiktif, TRUTH: Pemenang Lelang SDN 2 Jombang Harus Digugurkan

Seharusnya, lanjut Opik, seharusnya PT Jasa Konstruksi Internusa tidak lolos dalam verifikasi administratif dalam proses lelang tersebut. Lantaran, ada perbedaan penulisan alamat di SKDU dengan alamat yang ada di lapangan. **Baca Juga: Aneh, Perusahaan Domisili Fiktif Bisa Punya Izin di Tangsel

Jika lelang di Kota Tangsel dijalankan sesuai aturan, maka, kata Opik, ULP seharusnya memberi catatan kepada PT Jasa Konstruksi Internusa untuk meralat semua berkas yang dinggap ada kesalahan pengetikan. Mulai dari SKDU, Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) maupun Sertifikat Badan Usaha (SBU).**Baca Juga: Domisili Fiktif, OPD Penerbit Surat Izin di Tangsel Harus Dibenahi

“Catatan itu secara otomatis menggugurkan PT Jasa Konstruksi Internusa dalam seleksi administratif. Nah, tanya juga tuh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. Kenapa IUJK-nya bisa keluar jika ada kesalahan pengetikan? Artinya DPMPTSP juga enggak cek ke lokasi alamatnya dong,” paparnya.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif
 
Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Pasal 19 Huruf O menyatakan perusahaan penyedia barang dan jasa dalam pengadaan barang dan jasa wajib memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman.

“Berdasarkan aturan tersebut, PT Jasa Konstruksi Internusa seharusnya sudah gugur dalam verifikasi administrasi. Kan sudah diakui bahwa alamat perusahaan salah tulis. Artinya alamat perusahaan tersebut tidak jelas. Masak iya masih kekeuh tidak digugurkan. Sangat janggal kan? Saya jadi penasaran, jangan-jangan ada aktor di belakangnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, Buwana Mahardika, mengatakan lembaganya telah menerima surat resmi dari kantor kelurahan yang tak disebutkan lokasinya. Diakui ada kesalahan menulis alamat Surat Keterangan Domisili Usaha (SDKU) perusahaan.

“Seharusnya ditulis Jalan Sula tapi jadi Sulawesi,” katanya ditemui kabar6.com di kantornya Ruko Malibu BSD, Kecamatan Serpong, Selasa (15/8/2017).

Ia jelaskan, institusinya sebagai pengguna Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mendapatkan pekerjaan yang ketentuan pemenangnya ditetapkan oleh bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel.

Selanjutnya dibuatkan kontrak Surat Penunjukan Penyedia Barang dari penetapan pemenang lelang. “Ya ternyata ada koreksi dari masyarakat alamatnya perusahaan perusahaannya tidak cocok,” ujarnya.(az)




Alamat di SKDU Kontraktor SDN 02 Jombang Diklaim Salah Tulis

Kondisi SDn 2 Jombang. (yud)

Kabar6-Aparatur daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali membuat pernyataan atas dugaan domisili fiktif  PT ‎Jasa Konstruksi Internusa, pemenang lelang tender SDN 02 Jombang, Kecamatan Ciputat.

Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, Buwana Mahardika, mengatakan lembaganya telah menerima surat resmi dari kantor kelurahan yang tak disebutkan lokasinya. Diakui ada kesalahan menulis alamat Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) perusahaan.**Baca Juga: Domisili Fiktif, TRUTH: Pemenang Lelang SDN 2 Jombang Harus Digugurkan

“Seharusnya ditulis Jalan Sula tapi jadi Sulawesi,” katanya ditemui kabar6.com di kantornya Ruko Malibu BSD, Kecamatan Serpong, Selasa (15/8/2017).

Ia jelaskan, institusinya sebagai pengguna Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mendapatkan pekerjaan yang ketentuan pemenangnya ditetapkan oleh bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel.**Baca Juga: KPK Didesak Soroti Proyek TRK SDN 2 Jombang

Selanjutnya dibuatkan kontrak Surat Penunjukan Penyedia Barang dari penetapan pemenang lelang. “Ya ternyata ada koreksi dari masyarakat alamatnya perusahaan perusahaannya tidak cocok,” ujarnya.**Baca Juga: Proses Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang Dinilai Janggal

Tetapi, terang Buwana, sepanjang ULP menyatakan tidak benar maka proyek pembangunan tetap bisa dilaksanakan‎ oleh PT Jasa Konstruksi Internusa.

“Kepentingan kami hanya pekerjaan bisa selesai sesuai waktu,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian ULP Deden Deni menyatakan bahwa kesalahan penulisan alamat perusahaan terjadi saat pengumuman pemenang lelang tender. (yud)




Kenaikan Manfaat BPJS Ketenagaakerjaan Sedang Diusulkan

BPJS Ketenagakerjaan. (yud)

Kabar6-Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, mengaku sedang mengusulkan kenaikan manfaat perlindungan yang diterima peserta BPJS maupun ahli warisnya,  jika peserta BPJS Ketenagakerjaan telah meninggal.

“Sedang kami usulkan kenaikan manfaat, di antaranya beasiswa. untuk peserta yang meninggal, beasiswa diberikan kepada dua anak,” terang Agus Susanto, Selasa (15/8/2017), di Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, Kota Tangerang.

Besaran kenaikan manfaat yang diusulkan itu, lanjutnya tiga kali lipat dari manfaat yang ada saat ini.**Baca Juga: Ribuan Perusahaan di Banten Tak Ikuti BPJS Ketenagakerjaan

“Beasiswa pendidikan diberikan kepada anak peserta maksimal dua orang, sementara untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) peserta BPJS, yang terlindungi untuk beasiswa satu orang anak,” katanya.

Dengan usulan kenaikan manfaat itu, nantinya, anak TKI peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat perlindungan bagi dua orang anak.**Baca Juga: 39 Ribu Perusahaan di Indonesia Belum Daftar BPJS Kesehatan 

“Pendidikan ini sampai mereka masuk perguruan tinggi, atau maksimal usai 23 tahun,” bilangnya.

Untuk diketahui, manfaat beasiswa yang diberikan untuk anak peserta BPJS ketenagakerjaan yang telah meninggal memang sangat kecil. Yaitu sebesar Rp1 juta per tahun untuk tingkat SMA dan Rp1.5 juta per tahun untuk tingkat perguruan tinggi.

“Makanya kita sedang usulkan kenaikan manfaatnya hingga tiga kali lipat,” tambahnya.‎(yud)




2 pekan, Puluhan Pelaku Kriminal Berhasil Dibekuk Polresta Tangerang

Kapolresta Tangerang saat gelar perkara. (Tim K6)

Kabar6-Dalam dua pekan terkahir, Polresta Tangerang berhasil meringkus puluhan pelaku tindak kriminal.

Puluhan pelaku kejatahan itu, tercatat ada 30 tersangka kasus narkotika dan satu di antaranya seorang perempuan, serta 10 tersangka kriminal umum termasuk kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan penganiayaan yang menjadi atensi khusus.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, para pelaku ditangkap di liokasi berbeda. Kasus-kasus itu, akan terus dikembangkan agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.**Baca Juga: Edarkan Ekstasi di Apartemen, 2 Sejoli Diringkus Polisi

“Saya perintahkan anggota agar meningkatkan intensitas pengejaran agar para pelaku kejahatan semakin terdesak,” ungkap Kapolres Alif di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Kapolres Alif menambahkan, patroli pengamanan juga akan semakin diperkuat. Langkah itu, bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan. Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat akan mendapatkan rasa aman.

“Anggota kita lengkapi fasilitas agar bisa melakukan patroli pengawasan dengan baik dan menyeluruh,” terangnya.

Menurutnya, tindakan tegas sudah diperintahkan kepada anggota, jika ada pelaku kejahatan yang melawan atau mencoba kabur saat akan ditangkap, maka anggota segera melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

“Kejar terus, bila perlu kejar pelaku kejahatan sampai ke akhirat,” tegasnya.(Tim K6)




Edarkan Ekstasi di Apartemen, 2 Sejoli Diringkus Polisi

Tersangka pengedar ekstasi di apartemen. (Tim K6)

Kabar6-Polresta Tangerang, meringkus sepasang kekasih pengedar narkotika jenis ekstasi di sebuah Apartemen di kawasan Tangerang.

“Dari penangkapan S, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial N, kekasih S di Apartemen Great Western, Kota Tangerang,” ungkap Kapolres Kota (Kapolresta) Tangerang AKBP Sabilul Alif, di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/17).**Baca Juga: Bandar Besar Narkotika Dibekuk di Serpong Utara

Kapolres Alif melanjutkan, dari tangan S dan N, polisi menyita barang bukti ektasi sebanyak delapan butir. Saat ini, kasus penyalahgunaan narkotika tersebut masih terus dikembangkan.

Disaat yang sama, Kapolres juga merilis hasil ungkap kasus narkoba, dengan total 10 tersangka dari 10 kasus.**Baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Sedangkan, barang bukti yang berhasil disita adalah narkoba jenis sabu 79,32 gram, daun ganja 57,4 gram, dan ekstasi delapan butir.

“Kita pastikan akan terus mengepung dan meringkus pengedar dan pengguna narkoba sampai ke akhirat,” tandasnya.(Tim K6).




Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 31 Agustus 2017

PBB-P2.(Ist)

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Tangerang, mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) agar segera menunaikan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya, PBB-P2 akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2017 mendatang.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Maesal Rasyid mengatakan, pihaknya berharap kepada seluruh WP yang ada di kota seribu industri ini, agar melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2017.**Baca Juga: Zaki Lulus S2 di IPDN Jatinangor

“Kami ingatkan kembali bahwa jatuh tempo PBB- P2 pada 31 Agustus mendatang. Untuk itu, kami minta kepada seluruh WP supaya segera membayar sebelum jatuh tempo,” ungkap pria yang karib disapa Rudi Maesal ini, kepada Kabar6.com, Selasa (15/8/2017).

Menurut Rudi, guna memaksimalkan pendapatan PBB- P2, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memberikan kemudahan akses bagi para WP untuk melunasi kewajibannya dengan membuka loket- loket pembayaran di 29 kecamatan.**Baca Juga: Zaki Raih Penghargaan Satya Lencana Pembangunan

Tak hanya itu, pembayaran PBB- P2 juga dapat dilakukan para WP melalui sistem nonperbankan, yaitu melalui gerai atau mini market Alfamart dan Indomaret yang tersebar di wilayah tersebut.

“Upaya lain, petugas kami juga mengerahkan kendaraan keliling PBB- P2 ke setiap kecamatan. Jadi, para WP enggak usah bingung, petugas kami siap melayani Anda dengan kualitas pelayanan terbaik dan profesional,” katanya.

Atas kepedulian dan kerjasamanya dalam menunaikan kewajibannya, lanjut Rudi, Pemkab Tangerang, secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya bagi para WP.

“Terima kasih telah membayar PBB- P2 tepat pada waktunya. Bagi yang belum, segera tunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo,” tandasnya.(ADV)




Kisruh PPDB, Inspektorat: Dindik Tangsel Laksanakan Tugas di Luar Aturan

Inspektorat Kota Tangsel. (yud)

Kabar6-Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi ditemukannya sertifikat dan admin palsu pada sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Pada kasus ini, Dinas Pendidikan (Dindik) setempat dituding laksanakan tugas di luar aturan.

Luputnya praktik kecurangan dari petugas terkait, Inspektur Pembantu II Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel Ahmad Gani berdalih, dalam hal pengawasan pihaknya hanya sebatas memeriksa dokumentasi berdasarkan data-data yang ada. Ditambah waktu pemeriksaan yang begitu terbatas.**Baca Juga: Sertifikat “Fiktif” Pelajar di Ajang PPDB, Begini Kata Ketua KONI Tangsel

“Sepanjang dia ada ijazahnya atau syarat lainnya, berarti ya sudah. Kalau masalah fiktif atau gimana itu urusan lain. Berarti kita lakukan pemeriksaan khusus lewat orang-orang tertentu,” terang Gani, Selasa (15/8/2017).**Baca Juga: PPDB Online Kacau, Airin: Dindik Sudah Tak Jalankan Instruksi

Menurutnya, untuk pemeriksaan khusus dibutuhkan peran masyarakat memberikan laporan dugaan kecurangan ke Inspektorat Kota Tangsel. Uji praktik ulang menyangkut cabang olahraga terkait menurutnya juga bisa saja dilakukan.

Ranah pidana baru dapat diberikan kepada oknum pembuat sertifikat fiktif setelah bukti kecurangan terbongkar. “Itu namanya Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Pelaksanaannya bisa saja laporan dari masyarakat khususnya, atau laporan lain. Sepanjang itu ada akan diperdalam lagi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sertifikat prestasi dan admin fiktif saat proses seleksi PPDB tahun ini di Kota Tangsel. Oknum tak bertanggungjawab tetap menggunakan celah kendati sistem seleksi sudah berjalan secara daring atau online.(yud)




Domisili Fiktif, TRUTH: Pemenang Lelang SDN 2 Jombang Harus Digugurkan

Jalan Sulawesi, Sektor XIV BSD, Tangsel.(cep)

Kabar6-Koordinator ‎LSM antikorupsi Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Suhendar, mengatakan, absennya orang nomor satu di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel ‎sangat disayangkan. Deden Deni absen dalam diskusi publik yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Raya Viktor, Kec‎amatan Serpong, akhir pekan kemarin.

“Pepatah mengatakan: berani karena benar, takut karena salah‎,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (15/8/2017).‎**Baca Juga: 4 Tahun Dibenahi, Gedung SDN 4 Ciputat Belum Rampung?

‎ULP Sekretariat Daerah Kota Tangsel di bawah kendali Walikota Airin Rachmi Diany tidak bekerja secara benar dan maksimal.‎ Indikasi itu dilihatnya dari terungkapnya fakta di lapangan yang terekspose ada pemenang lelang tender pakai alamat fiktif.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Penggunaan alamat perusahaan palsu termasuk kategori pemalsuan atau kebohongan yang jelas bertentangan dengan moral, etika dan hukum. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terungkap bahwa pemenang proyek pembangunan gedung SDN 02 Jombang, Kecamatan‎ Ciputat, pakai alamat fiktif yang diduga telah diploting.

“Seyogyanya pemenang tersebut digugurkan, apalagi cacat ini sudah diketahui publik. Sehingga tidak ada pilihan lain,” katanya.

Suhendar menyarankan, bagi para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang jasa d sebaiknya melakukan sanggah. Peserta lelang juga dapat melaporkannya kepada pihak-pihak yang berwajib seperti, LKPP, aparat penegak hukum ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

‎”Meluluskannya jelas merupakan melawan hukum yang tidak lain adalah salah satu unsur tindak pidana korupsi,” terangnya.(yud)




4 Tahun Dibenahi, Gedung SDN 4 Ciputat Belum Rampung?

Afkra (3), balita yang tewas dari lantai 3 SDN 4 Ciputat. (cep)

Kabar6-Peristiwa jatuhnya Afkra (3) dari gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Ciputat patut disikapi serius oleh Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, sejak 2013 hingga 2016 gedung SDN 4 Ciputat tercatat dibenahi menggunakan  Anggaran Pendaatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.

Pada 2013, Tambahan Ruang Kelas (TRK) SDN 4 dan 8 Ciputat dilaksanakan dengan nilai pagu paket senilai Rp4.134.007.300 dengan pemenang lelang PT Sukalinmas Mekartama Raya. Pada tahun 2014 pembangunan TRK SDN 4 dan 8 Ciputat dilanjutkan dengan nilai proyek Rp1,8 miliar yang dikerjakan oleh PT Estika Gunaprima.**Baca Juga: Jatuh dari Lantai 3 SDN 4 Jombang, Airin Sambangi Kediaman Afkra

Pada tahun 2015, SDN 4 Ciputat juga mengalami TRK dengan nilai pagu Rp 1.499.903.600 yang dimenangkan oleh CV Ramai Jaya. Terakhir pembangunan lanjutan SDN 4 Ciputat pada 2016 dengan nilai pagu Rp4.983.130.400 yang dimenangkan PT Sadar Karya Dinamis.

Ketua Lembaga Swadaya (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) Abdul Rafid mengatakan Pemkot Tangsel harus menyikapi persoalan pembangunan di SDN 4 Ciputat. Pasalnya, dalam empat tahun terakhir, SDN 4 Ciputat mengalami pembangunan.**Baca Juga: Begini Kronologis Balita Jatuh di Gedung SDN 04 Ciputat

“Namun, hingga kini belum beres hingga akhirnya merenggut korban jiwa karena diduga pembangunannya mangkrak,” katanya.

Berita sebelumnya, lemahnya fasilitas pengaman serta pengawasan arena bermain dianggap menjadi pemicu insiden kecelakaan yang menewaskan Afkra. Balita malang itu tewas setelah terjatuh dari lantai tiga gedung SDN 4 Ciputat, Kota Tangsel.**Baca Juga: Balita Tewas Terjun Bebas dari Gedung SDN 4 Ciputat

Royani (53), paman korban menceritakan insiden kecelakaan bermula ketika ‎Afkra diajak neneknya untuk menjemput bibinya yang sekolah di lokasi perkara. Sang nenek tak menyadari bila cucunya bermain di tangga gedung sekolah yang belum rampung dibangun.

“Neneknya baru tahu pas ada yang jatuh. Ya pasti kaget, syok neneknya lihat yang jatoh ternyata Afkra,” katanya ditemui usai pemakaman, Senin (14/8/2017) sore.

Keluarga korban, Royani menjelaskan, sangat menyesalkan pihak sekolah yang dinilai kurang peduli terhadap aspek keamanan gedung. Beberapa sisi gedung bertingkat itu belum dipasang pembatas.

Menurutnya, kondisi sekolah yang sekarang sangat membahayakan murid-murid SDN 04 Ciputat. Pihak sekolah sudah terlalu lama membiarkan minimnya fasilitas keselamatan anak-anak.

“Rawan sekali, apalagi yang sekolah kan masih SD, masih suka main ke sana ke sini, kalau memang membahayakan dan bangunannya belum rampung harusnya ditutup dulu, kasih pembatas,” tegasnya.(az)

 

 

(az)