1

Ini Penyebab Tabung Gas Balon Udara Meledak di Tangerang

Pedagang Balon Gas Terkapar sesaat setelah terjadi ledakan.(tia)

Kabar6-Jajaran Polsek Cipondoh hingga kini masih menyelidiki penyebab meledaknya tabung gas balon udara milik Parto (45) di Sekolah Bina Insani, Jalan H. Mansyur, Kelruahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Bayu Suseno mengatakan tabung gas yang digunakan oleh Parto untuk mengisi balon udara tidak memenuhi standar.

“Dari hasil penyelidikan sementara, tabung gas itu memang nggak sesuai standar, sepertinya hasil buatan sendiri sehingga beresiko tinggi meledak. Ini bisa jadi salah satu faktor penyebabnya,” ujar Bayu saat dihubungi kabar6.com, Rabu (19/7/2017).

Meski demikian, Bayu mengaku hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.**Baca juga: Akibat Tabung Balon Gas Meledak di Cipondoh 19 Siswa Luka.

Sementara itu, Parto yang mengalami luka bakar 50 persen dan kaki kanan patah masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Usada Insani.**Baca juga: Tabung Gas Balon Udara Meledak di Depan SD Bina Insani.

“Ya, Parto sampai saat ini masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih kritis,” jelasnya.**Baca juga: Luka Parah, Pedagang Balon Udara yang Meledak Bernama Parto.

Untuk diketahui, warga Pinang dihebohkan dengan ledakan dari tabung gas pengisi balon udara sekitar pukul 7.00 WIB. Akibatnya, 19 siswa mengalami luka. Tujuh siswa diantaranya harus menjalani perawatan intensif di RS Mulya Pinang lantaran menderita luka agak berat.(tia)




Kabid BPBD Kota Tangerang Dijebloskan ke Rutan Serang

AFN (kaos putih) saat dibawa ke Rutan Klas 2B Serang (tia)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah resmi menahan AFN, oknum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rutan Klas 2B Serang.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan penahanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi AFN melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti.

“Ya, dari hasil penelitian dan pendapat dari tim penuntut umum,aka dilakukan penahanan terhadap AFN selama 20 hari terhitung hari ini. Selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang,” ujar Firdaus saat dihubungi kabar6.com, Rabu (19/7/2017).

Saat diberikan surat penahanan, kata Firdaus, tidak ada sikap penolakan atau berontak dari AFN.**Baca juga: Usai Diperiksa Polres Bandara Soetta Anak Jeremy Thomas Ditahan.

“Tidak ada penolakan, cuma merasa lemas dan kaget saja. Dia cerita ada penyakit diabetes dan bawa obat. AFN juga didampingi oleh dua kuasa hukumnya,” jelasnya.**Baca juga: Terkait Pungli SLF, Jaksa Periksa Oknum BPBD Kota Tangerang.

Untuk diketahui, AFN yang saat itu menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Kota Tangerang terlibat kasus pungli penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terhadap sejumlah perusahaan di Kota Tangerang sejak 2016.(tia)




BPOM Banten Sita 207 Produk Ilegal Dari Toko “NYO HOKA”

Obat ilegal “NYO HOKA” yang disita petugas.(shy)

Kabar6-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menyita ratusan tablet dan pil obat terlarang serta, ratusan produk kosmetik ilegal.

Barang itu didapat dari lokasi pendistribusian obat dan kosmetik ilegal berkedok toko kosmetik “NYO HOKA” di Jalan Simpang 4 Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Sebanyak 207 item produk ilegal yang kita sita dari toko kosmetik ilegal tersebut,” ujar Penyidik BPOM Banten, Sinta, Rabu (19/7/2017).**Baca juga: Walah..di Hotel Flamboyan Neglasari Ada Pria Bugil Tewas.

Sementara itu, Kepala BPOM Provinsi Banten, Nurjaya Bangsawan mengatakan, efek dari penggunaan obat ataupun kosmetik tersebut sangat berbahaya.**Baca juga: Toko “Nyo Hoka” Pakuhaji Jual Kosmetik dan Obat Palsu Digerebek.

“Tentu berbahaya seperti, gangguan organ dalam untuk penggunaan obat terlarang serta, gangguan pada kulit untuk penggunaan kosmetik ilegal bila dipakai secara rutin. Namun, efek tersebut juga dapat langsung terjadi apabila si pemakai memiliki alergi,” ungkapnya.**Baca juga: Sudah Setahun Toko ‘Nyo Hoka’ Pakuhaji Jual Barang Palsu.

Saat ini pun, petugas masih melakukan penyelidikan terkait, pabrik obat dan kosmetik tersebut.(Shy)




Usai Diperiksa Polres Bandara Soetta Anak Jeremy Thomas Ditahan

Axel Matthew Thomas, putra  Jeremy Thomas ditahan polisi.(foto:ntmc)

Kabar6-Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan psikotropika, Axel Matthew Thomas, Putra aktor Jeremy Thomas, hari ini resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah kami periksa pagi ini, dan nanti kami tahan dan titipkan di rutan,” ujar Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu, 19 Juli 2017.

Argo menuturkan, setelah diperiksa oleh Polres Soekarno-Hatta, Tangerang, Axel mengakui telah memesan barang psikotropika tersebut dari pengedar JV dan DRW. Ia telah melakukan transfer bank senilai Rp 1,5 juta untuk membeli narkoba jenis happy five.

Walau hasil tes urine Axel terbukti negatif, namun ia terbukti memesan dan ikut pemufakatan transaksi tersebut.  Alasan penahanan dilakukan, kata dia, karena pemeriksaan masih belum selesai.

“Walau negatif tesnya, ya tetap salah. Untuk pemesanannya baru kali ini, nanti kami dalami kembali,” kata Argo.

Adapun alat bukti yang dimiliki polisi, kata Argo, berupa bukti catatan transfer beserta nama pemilik rekening tujuan, juga pengakuan oleh Axel sendiri beserta para saksi. dia dapat dikenakan Undang-Undang Psikotropika 71

“Kami dalami kembali apakah semua itu dijual lagi atau dipakai sendiri, itu dalam penyidikan,” ujarnya.

Terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Axel, Argo mengatakan sedang diselidiki.“Itu nanti Propam yang menilai, apakah itu dari pergumulan guling-guling di tanah atau dipukul anggota.”(Z/ntmc)




Sudah Setahun Toko ‘Nyo Hoka’ Pakuhaji Jual Barang Palsu

Toko ini  tak punya izin dan jual barang ilegal.(foto:shy)

Kabar6-Tempat pendistribusian obat ilegal yang berkedok toko kosmetik “NYO HOKA” telah berdiri selama satu tahun, Rabu (19/7/2017).

“toko ini pun juga ilegal karena tidak memiliki izin. Bahkan, barang-barang yang dijual di toko ini seperti kosmetik itu tidak memiliki izin edar ataupun ilegal. Ditambah, menjual obat terlarang,” ungkap Kepala BPOM Banten, Kepala BPOM Banten, Nurjaya Bangsawan.

Diketahui, saat ini pemilik dari toko tersebut yakni, IK tengah dilakukan pemeriksaan oleh para petugas.**baca juga:Toko “Nyo Hoka” Pakuhaji Jual Kosmetik dan Obat Palsu Digerebek

Dari toko tersebut pun, petugas mendapatkan ratusan hexymer dan tramadol.

“Kita dapatkan obat-obat ini yang beberapa mungkin sudah dibeli. Saat ini masih kita telusuri darimana asal obat dan kosmetik ini,” ujarnya.Liqui Moly Asal Jerman Jalin Kerjasama dengan ACE.

Diketahui, BPOM Banten serta Polda Metro Jaya menggerebek lokasi pendistribusian obat terlarang serta kosmetik ilegal berkedok toko kosmetik di Jalan Simpang 4 Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Shy)




Walah..di Hotel Flamboyan Neglasari Ada Pria Bugil Tewas

Polisi sedang memeriksa keadaan korban.(foto:tia)

Kabar6-UM (45) ditemukan tewas dengan kondisi bugil serta mulut mengeluarkan busa di Hotel Flamboyan kamar nomor C 09, Jalan Sitanala Nomor 35, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Neglasari, Kompol Khori menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas hotel Rabu (19/7/3017) pukul 12.30 Wib, saat hendak mengingatkan korban untuk check out.

“Korban check in pagi tadi jam 3.25 WIB bersama teman wanitanya. Namun, saat ditemukan jam 12.30 WIB korban sudah tewas dalam kondisi bugil, telentang di samping kasur dan ada busa keluar dari mulutnya. Saat dicek, teman wanitanya sudah tidak ada,” ujar Khoiri kepada kabar6.com, Rabu (19/7/2017).

Menurut kesaksian petugas hotel, kata Khoiri, saat ia memeriksa kamar korban sekitar pukul 8.00 WIB masih terdengar suara mendengkur korban.

“Posisinya pintu kamar tidak terkunci. Barang berharga milik korban pun masih ada, seperti handphone dan uang tunai Rp. 350 ribu,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemui adanya bekas penganiayaan pada tubuh korban.

“Tidak ada tanda penganiayaan. Korban diduga tewas lantaran over dosis obat kuat, karena kami menemukan ada botol minuman suplemen dan beberapa kertas yang berisi serpihan obat. Ini akan diperiksa lebih lanjut oleh ahlinya,” jelasnya.

Kini, korban pun dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan outopsi. Sementara, polisi masih mencoba menghubungi pihak keluarga korban. (tia)




Toko “Nyo Hoka” Pakuhaji Jual Kosmetik dan Obat Palsu Digrebek

Toko Nyo Hoka penjual kosmetik dan obat palsu.(foto:shy)

Kabar6- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, beserta aparat kepolisian Polda Metro Jaya menggerebek sebuah toko kosmetik “NYO HOKA” di Jalan Simpang 4 Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/7/2017).

Toko kosmetik tersebut ternyata merupakan salah satu pendistribusi obat-obat terlarang serta kosmetik ilegal.

“Saat ini sejumlah barang sedang kami lakukan pendataan begitupun dengan pegawai yang sedang kami periksa, serta dua pembeli di toko kosmetik tersebut,” ungkap Penyidik BPOM Banten, Sinta.

Pihaknya pun, masih menyelidiki lokasi pembuatan obat-obat terlarang serta kosmetik ilegal tersebut.”Kami masih menyelidiki darimana pemilik mendapatkan barang barang ilegal dan terlarang ini,” tutupnya. (Shy)




Luka Parah, Pedagang Balon Udara yang Meledak Bernama Parto

Parto saat menjalani pengobatan (foto:tia)

Kabar6-Parto (50), tukang balon udara yang tabung gas pengisi udaranya meledak di depan Sekolah Bina Insani, Jalan H. Mansyur, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mengalami luka bakar cukup tinggi di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Batu Suseno mengatakan Parto mengalami luka bakar 50 persen dan saat ini masih berada di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Usada Insani, Kota Tangerang.**baca juga:Akibat Tabung Balon Gas Meledak di Cipondoh 19 Siswa Luka.

“Ya, korban sempat dibawa ke RS Mulya Pinang, tapi dirujuk ke RS Usada Insani karena luka bakar yang dideritanya cukup parah,” ujar Bayu saat dihubungi kabar6.com, Rabu (19/7/2017).

Parto mengalami luka bakar pada tubuhnya bagian kanan, kulit di perut terkelupas akibat terbakar dan patah kaki kanan.**baca juga:Tabung Gas Balon Udara Meledak di Depan SD Bina Insani.

“Saat ini korban masih di UGD dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Untuk diketahui, tabung gas pengisi balon udara milik Parto meledak saat sedang digunakan sekitar pukul 7.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, lalu lintas di sekitar lokasi pun sempat mengalami kemacetan cukup panjang. (tia)




Akibat Tabung Balon Gas Meledak di Cipondoh 19 Siswa Luka

Korban luka dibawa ke rumah sakit.(foto:tia)

Kabar6-Sebanyak 19 siswa SMK Bina Insani mengalami luka akibat ledakan tabung gas pengisi balon udara di depan Sekolah Bina Insani, Jalan H. Mansyur, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh, Bayu Suseno mengatakan dari 19 siswa yang mengalami luka, tujuh siswa diantaranya hingga kini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mulya Pinang.

Sementara, 12 siswa lainnya hanya mendapat pengobatan saja dan sudah diperbolehkan untuk pulang.** baca juga:Tabung Gas Balon Udara Meledak di Depan SD Bina Insani.

“Ya, ketujuh siswa tersebut mengalami luka yang agak berat, tapi tidak terlalu parah sehingga masih menjalani perawatan di RS Mulya Pinang,” ujar Bayu saat dihubungi kabar6.com, Rabu (19/7/2017).

Ketujuh siswa tersebut, yakni TP (16), RW (15), SP (16), II (16), GR (15), HW (15) dan SS (16) yang sebagian besar mengalami luka di tangan, kaki, dan wajahnya akibat terkena serpihan ledakan tabung gas pengisi balon udara.

“Para korban pelajar ini merupakan siswa baru. Saat kejadian memang merek berada di dekat lokasi untuk membeli balon. Balon tersebut digunakan untuk acara MOS (Masa Orientasi Siswa,red) di sekolahnya,” jelasnya.**baca juga:Pungutan Liar Masih Marak di Sekolah.

Untuk diketahui, tabung gas pengisi balon udara milik Parto (50) meledak secara tiba-tiba saat sedang digunakan. Sementara itu, Parto masih berada di Unit Gawat Darurat RS Usada Insani guna mendapatkan pengobatan lantaran mengalami luka bakar 50 persen. (tia)




Di Serpong Utara, Istri Disuruh ke Bank, Suami Gandir di Rumah

Polisi datang saat Suryadi masih tergantung.(foto:dina) 

Kabar6-Suryadi (25), gantung diri  di rumahnya  di Jalan Paku Alam, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.Saat itu rumahnya dalam keadaan sepi.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, mengatakan, Rabu (19/7/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, istrinya diminta ke bank untuk mengambil uang oleh Suryadi.

“Sekitar pukul 12.15 WIB istri pulang dari bank melihat suami sudah dalam keadaan tergantung,” ujarnya.

Saat diperiksa pun tidak ada tanda-tanda penganiayaan.”Kita sudah mengecek tidak ada luka penganiayaan selain luka di lehernya,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh, Suryadi mengalami kegagalan usaha bulan Mei tahun 2017. 

Saat ini korban sudah ditangani pihak kepolisian dan sudah diantar ke Rumah Sakit Omni guna penyelidikan lebih lanjut. (dina)