1

Ada Orang Kondisi Terikat Dibuang di Citra Raya

Kondisi korban yang dianiaya.(foto:ist)

Kabar6-Sugiarto, warga asal Jambi ditemukan dengan kondisi terikat dan babak belur di kawasan Bundaran 5 Pusat Perbelanjaan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Pria berumur 37 tahun tersebut ditemukan tak berdaya oleh warga sekitar saat melalui kawasan tersebut pada pukul 21.00 WIB. Kondisi korban pun dipenuhi luka memar dengan tangan, kaki dan seluruh badan terikat tali rafia berwarna kuning.

“Betul ada penemuan korban yang diduga dianiaya oleh sekelompok orang setelah itu, diletakkan begitu saja di kawasan Citra Raya. Saat ditemukan, korban memiliki beberapa luka memar di bagian wajah dan kondisi badan terikat seluruhnya,” ungkap Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Rabu (19/7/2017).

Aparat kepolisian melarikan Sugiarto ke rumah sakit Tangerang.”Sudah kita bawa kerumah sakit karena, luka memar yang dideritanya serta, mengecek kondisi korban, karena saat ditemukan kondisinya pingsan,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya pun masih melakukan penyelidikan terkait pelaku dan  penganiayaan tersebut. (Shy)




Tabung Gas Balon Udara Meledak di Depan SD Bina Insani

Lokasi meledaknya tabung gas balon udara.(tia)

Kabar6-Sebuah tabung gas pengisi balon udara yang disimpan diatas motor meledak di depan Sekolah Dasar Bina Insani, Jalan H. Mansur Nomor 3, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Bayu Suseno saat dikonfirmasi kabar6.com membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Ya, benar ada tabung gas pengisi balon udara meledak di depan SD Bina Insani. Korban yang diduga sebagai pedagang balon gas, terluka dan kini sudah dibawa ke RS Husada Insani dan RS Mulya,” ujar Bayu, Rabu (19/7/2017).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kronologis kejadian, dan identitas korban, Bayu mengaku masih dalam proses pendataan.**Baca juga: Tiga Calo PPDB di Tangerang Dibekuk Polisi.

“Sebentar ya, masih dalam pendataan. Petugas masih di lapangan,” singkatnya.**Baca juga: Soal PPDB, Kota Tangerang Tunggu Respon Mendikbud.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, ledakan tersebut mengakibatkan seorang pria yang belum diketahui identitasnya mengalami luka parah dan beberapa siswa SD pun menjadi korban.(tia)




Soal PPDB, Kota Tangerang Tunggu Respon Mendikbud

Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman (tia)

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang hingga kini masih menungu respon dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, ihwal usulan perbaikan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang.

Ya, sebelumnya, Dindik Kota Tangerang telah mengirimkan surat permohonan untuk mengurangi persentase faktor zonasi dalam PPDB tahun depan.

“Kami sudah bersurat, tapi belum ada tanggapan dari Mendikbud. Isinya kami meminta persentase zonasi dikurangi dari 90 persen, menjadi 40 sampai 60 persen saja,” ujar Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman saat ditemui kabar6.com, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya, dengan penetapan persentase zonasi sebesar 40 hingga 60 persen dapat lebih memgakomodir lingkungan dengan efektif.**Baca juga: Calo PPDB di Tangerang Ngaku Anggota LSM dan Wartawan.

“Ini kami usulkan untuk PPDB 2018, sehingga mengakomodir nggak besar, cukup di tingkat RT dan RW saja,” jelasnya.**Baca juga: Diduga Oknum Guru Terlibat Percaloan di PPDB Kota Tangerang.

Untuk diketahui, sejumlah warga Kota Tangerang memprotes adanya faktor zonasi yang mencapai 90 persen dalam PPDB 2017. Akibatnya, tak sedikit para calon siswa yang tidak bisa diterima di sekolah negeri favorit lantaran tidak termasuk dalam zonasi sekolah tersebut.(tia)




Sambut HUT RI, WBP Rutan Jambe Gelar Aneka Lomba

Rutan Jambe Tangerang.(dok)

Kabar6-Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang hari ini, Selasa (18/7/2017) menggelar lomba antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sedianya, aneka lomba yang akan dihelat selama tiga hari itu guna menyambut HUT RI ke 73.

Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang, Ratri mengatakan, kegiatan ini bertujuan membangun jiwa nasionalis para penghuni rutan dan merayakan kemerdekaan yang diberikan para pejuang kepada rakyat Indonesia.

“Kegiatan ini juga merupakan sarana mempererat silaturahmi antar sesama WBP juga pegawai rutan,” terang Ratri.

Nantinya, kata Ratri, para WBP akan mengikuti berbagai jenis perlombaan mulai dari gerobak sodor, sepeda diatas air, futsal, hingga panjang pinang.**Baca juga: Keren! Badinski Tiap Hari Naik Pesawat ke Tempat Kerja.

“Puncaknya acara pada tanggal 17 Agustus dan rencananya event lomba akan digelar selama tiga minggu berturut-turut,” ungkap Ratri.**Baca juga: Usai Lebaran, Walikota Tangerang Instruksikan Operasi Yustisi.

Diketahui, Rutan Klas 1 Tangerang yang berlokasi diDesa Taban, kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang ini dihuni oleh 1.300 WBP. Dimana hampir 70 persennya merupakan narapidana kasus narkoba.(agm)




Usai Lebaran, Walikota Tangerang Instruksikan Operasi Yustisi

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.(hms)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta Camat dan Lurah diwilayahnya untuk menggelar operasi yustisi.

Operasi yustisi bertujuan untuk mengantisipasi penduduk atau pendatang yang tidak jelas, serta mendata kualifikasi pendidikan maupun kompetensi para pendatang, pasca lebaran IDul Fitri 1438 Hijriah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Arief saat menghadiri acara Halal Bihalal di Masjid Ar- Royan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (17/7/2017) malam.

Menurut Arief, operasi yustisi ini sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah penduduk yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang. “Operasi yustisi ini juga untuk mencegah adanya penduduk yang tidak jelas di masing masing wilayah,” kata Arief R Wismansyah.

Dalam kesempatan itu, Walikota juga meminta kepada para ulama yang juga hadir untuk bisa menjadi pendorong peran aktif masyarakat dalam mewujudkan Kota Tangerang yang Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofur (sebuah negeri yang subur dan makmur, adil dan aman).

“Membina masyarakat Kota Tangerang supaya bisa menjalankan Islam yang rahmatan lil alamiinn,” tuturnya.

“Islam sebagai mayoritas di Kota Tangerang harus mampu mengaktualisasikan diri mendorong nilai-nilai Islam yang ada benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.**Baca juga:8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dipecat.

Sementara, terkait instruksi Walikota tentang Operasi Yustisi, Camat Cibodas, Gunawan mengungkapkan, jika dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Cibodas, sudah tiga kelurahan yang melakukan operasi yustisi pascalebaran.**Baca juga: Curi Dump Truck, 2 ABG Mabuk Dibekuk Polisi.

“Operasi yustisi ini dilakukan dalam kurun waktu 2 hari sekali. Dan, untuk tiga kelurahan lagi akan dilakukan secara bertahap,” pungkas Gunawan seraya menambahkan jumlah penduduk di Kecamatan Cibodas sekitar 139.000 jiwa yang terdiri dari 474 RT, dan 91 RW.(hms/BL)




Copet ‘Kerja’ di Job Fair Tangerang 2017, Ketangkap

DJ (28) dan BP (32) ngerjain orang yang lagi cari kerja.(foto:tia)

Kabar6-Dua orang pencopet dibekuk Tim Resmob Polsek Tangerang saat sedang melakukan aksinya di dalam acara Job Fair Kota Tangerang 2017 di Metropolis Townsquare, Jalan Hartono Raya, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, kedua pelaku yang berinisial DJ (28) dan BP (32) menyamar menjadi salah satu pencari kerja (pencaker) dan ikut berdesakan di tengah Job Fair sekitar pukul 13.30 WIB.**baca juga:Job Fair 2017, Pencaker di Kota Tangerang Diprioritaskan

“Ya, saat ditengah keramaian tersebut DJ mengambil handphone salah seorang pencaker yang disimpan dalam saku jaketnya,” ujar Ewo kepada kabar6.com, Selasa (18/7/2017).

Setelah berhasil mendapatkan handphone, DJ menyerahkannya kepada BP untuk mengelabui korban. “Petugas kami yang sedang berjaga disekitar lokasi mengetahui hal tersebut langsung menangkap DJ dan BP. Keduanya pun mengakui aksi pencurian yang dilakukannya itu,” lanjutnya.**baca juga:Kadisnaker: Besok Sudah Ada Posko Kesehatan di Job Fair.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit handphone, salah satunya merupakan handphone milik korban.Kini, kedua pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Mapolsek Tangerang guna penyidikan lebih lanjut. (tia)

 




Curi Dump Truck, 2 ABG Mabuk Dibekuk Polisi

Gelar perkara di Mapolrestro Tangerang. (tia)

Kabar6-RA (21) dan G (17) diamankan jajaran Polrestro Tangerang Kota lantaran kedapatan mencuri sebuah dump truck beroda 10 di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Bahkan, kedua ABG tersebut pun mengaku dalam keadaan mabuk saat membawa kabur dump truck dengan nomor polisi B 9733 CU tersebut.**Baca Juga: Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi

“Kejadian pada Jumat (14/7/2017) lalu, saat G mengendarai truk dan membawa kabur. G sempat menabrak salahsatu rumah warga di daerah Pinang. Hingga akhirnya berhasil kami ringkus,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Harley H Silalahi saat gelar perkara di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (18/7/2017).

Saat ditangkap, RA yang juga ikut dalam aksi pencurian tersebut sempat melarikan diri. Namun, tak lama berselang RA dapat ditangkap oleh polisi

Dari pengakuan kedua pelaku, kata Harley, mereka mengaku kebingungan akan menjual truk tersebut kemana.**Baca Juga: 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dipecat

“Ya, mereka mengaku enggak tahu karena bingung mau dijual kemana truknya,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (tia)




Pegawai Dishub Kota Tangerang Bakal Tes Urine

Gelar perkara di Maporestro Tangerang. (tia)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang akan menggelar tes urine dadakan guna mengantisipasi adanya penggunaan narkotika di lingkungan Dishub Kota Tangerang.

Sedianya, rencana tes urine dadakan tersebut digelar guna menindaklanjuti ditangkapnya delapan oknum pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Dishub Kota Tangerang yang menjadi pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu.**Baca Juga: Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi

“Kami sudah bicarakan dengan Polrestro Tangerang Kota dan juga Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang untuk mengadakan tes urine dadakan nanti di lingkungan Dishub Kota Tangerang,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Saiful Rohman usai menghadiri press conference di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (18/7/2017).

Nantinya, sebanyak kurang lebih 521 petugas Dishub Kota Tangerang akan diwajibkan untuk mengikuti tes tersebut. Adapun jadwal tes tersebut masih dirahasiakan.

“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas narkotika. Mudah-mudahan dengan penangkapan delapan oknum THL menjadi ‘shock therapy’ bagi para pegawai, sehingga tidak ada lagi yang menggunakan narkotika,” jelasnya.**Baca Juga: 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dipecat

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota berhasil menciduk delapan oknum pegawai THL Dishub Kota Tangerang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs 113 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (tia)




8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dipecat

Gelar perkara di Mapolrestro Tangerang. (tia)

Kabar6-Delapan oknum pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Tangerang baal dipecat. Sanksi tersebut dilakukan lantaran delapan oknum pegawai Dishub Kota Tangerang ini terlibat pengedaran narkotika jenis sabu.

“Ya, karena mereka ini pegawai THL maka besok akan kami langsung pecat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saiful Rohman saat gelar perkara di Mapolresteo Tangerang, Selasa (18/7/2017).

Menurutnya, para oknum pegawai THL tersebut merupakan petugas lapangan bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Tangerang.**Baca Juga: Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi

“Mereka itu petugas lapangan, ada yang sudah setahun sampai dua tahun bekerja jadi THL. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir yang terjadi di jajaran aparatur Pemerintah Kota Tangerang,” jelasnya

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota berhasil meringkus delapan oknum pegawai THL Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Dua di antaranya berperan menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs 113 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (tia)




Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi

Gelar perkara di Maporestro Tangerang. (tia)

Kabar6-Sebanyak delapan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang diciduk jajaran Polrestro Tangerang Kota. Delapan orang ini ditangap lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Delapan oknum THL Dishub Kota Tangerang tersebut yakni berinisial P, R, TR, IND, EZ, DN, DF dan SB. Dua di antaranya berperan menjadi pengedar sabu di wilayah Kota Tangerang.

“Ya, berawal dari laporan warga bahwa di Perum Karawaci sering ada transkasi narkotika. Lalu, kami berhasil menangkap P dengan barang bukti satu paket sabu pada Jumat (14/7/2017) lalu,” ujar Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (18/7/2017).**Baca Juga: Ini Sanksi Tegas Bagi Pelaku ‘Bully’ di Tangerang

Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang juga merupakan oknum THL di Dishub Kota Tangerang berinisial R.

“Saat ditangkap di Kota Tangerang Selatan dengan barang bukti tiga paket sabu pada Sabtu (15/7/2017), pelaku mengaku sering mengedarkan sabu tersebut ke oknum pegawai lainnya di Dishub Kota Tangerang,” lanjutnya.**Baca Juga: Walikota Arief: Besok Ada Posko Kesehatan di Job Fair

Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi pun kembali berhasil menangkap enam pelaku lainbya yang kerap membeli sabu dari pelaku P dan R.

“Lima di antaranya positif pemakai sabu. Sampai saat ini kasus masih dalam pengembangan yang mengarah pada bandar narkotika yang sering dipanggil Bodong,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku tersebut diancam dengan pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (tia)