1

Curi Dump Truck, 2 ABG Mabuk Dibekuk Polisi

Gelar perkara di Mapolrestro Tangerang. (tia)

Kabar6-RA (21) dan G (17) diamankan jajaran Polrestro Tangerang Kota lantaran kedapatan mencuri sebuah dump truck beroda 10 di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Bahkan, kedua ABG tersebut pun mengaku dalam keadaan mabuk saat membawa kabur dump truck dengan nomor polisi B 9733 CU tersebut.**Baca Juga: Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi

“Kejadian pada Jumat (14/7/2017) lalu, saat G mengendarai truk dan membawa kabur. G sempat menabrak salahsatu rumah warga di daerah Pinang. Hingga akhirnya berhasil kami ringkus,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Harley H Silalahi saat gelar perkara di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (18/7/2017).

Saat ditangkap, RA yang juga ikut dalam aksi pencurian tersebut sempat melarikan diri. Namun, tak lama berselang RA dapat ditangkap oleh polisi

Dari pengakuan kedua pelaku, kata Harley, mereka mengaku kebingungan akan menjual truk tersebut kemana.**Baca Juga: 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dipecat

“Ya, mereka mengaku enggak tahu karena bingung mau dijual kemana truknya,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (tia)




Pegawai Dishub Kota Tangerang Bakal Tes Urine

Gelar perkara di Maporestro Tangerang. (tia)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang akan menggelar tes urine dadakan guna mengantisipasi adanya penggunaan narkotika di lingkungan Dishub Kota Tangerang.

Sedianya, rencana tes urine dadakan tersebut digelar guna menindaklanjuti ditangkapnya delapan oknum pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Dishub Kota Tangerang yang menjadi pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu.**Baca Juga: Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi

“Kami sudah bicarakan dengan Polrestro Tangerang Kota dan juga Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang untuk mengadakan tes urine dadakan nanti di lingkungan Dishub Kota Tangerang,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Saiful Rohman usai menghadiri press conference di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (18/7/2017).

Nantinya, sebanyak kurang lebih 521 petugas Dishub Kota Tangerang akan diwajibkan untuk mengikuti tes tersebut. Adapun jadwal tes tersebut masih dirahasiakan.

“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas narkotika. Mudah-mudahan dengan penangkapan delapan oknum THL menjadi ‘shock therapy’ bagi para pegawai, sehingga tidak ada lagi yang menggunakan narkotika,” jelasnya.**Baca Juga: 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dipecat

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota berhasil menciduk delapan oknum pegawai THL Dishub Kota Tangerang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs 113 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (tia)




8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dipecat

Gelar perkara di Mapolrestro Tangerang. (tia)

Kabar6-Delapan oknum pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Tangerang baal dipecat. Sanksi tersebut dilakukan lantaran delapan oknum pegawai Dishub Kota Tangerang ini terlibat pengedaran narkotika jenis sabu.

“Ya, karena mereka ini pegawai THL maka besok akan kami langsung pecat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saiful Rohman saat gelar perkara di Mapolresteo Tangerang, Selasa (18/7/2017).

Menurutnya, para oknum pegawai THL tersebut merupakan petugas lapangan bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Tangerang.**Baca Juga: Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi

“Mereka itu petugas lapangan, ada yang sudah setahun sampai dua tahun bekerja jadi THL. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir yang terjadi di jajaran aparatur Pemerintah Kota Tangerang,” jelasnya

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota berhasil meringkus delapan oknum pegawai THL Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Dua di antaranya berperan menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs 113 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (tia)




Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi

Gelar perkara di Maporestro Tangerang. (tia)

Kabar6-Sebanyak delapan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang diciduk jajaran Polrestro Tangerang Kota. Delapan orang ini ditangap lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Delapan oknum THL Dishub Kota Tangerang tersebut yakni berinisial P, R, TR, IND, EZ, DN, DF dan SB. Dua di antaranya berperan menjadi pengedar sabu di wilayah Kota Tangerang.

“Ya, berawal dari laporan warga bahwa di Perum Karawaci sering ada transkasi narkotika. Lalu, kami berhasil menangkap P dengan barang bukti satu paket sabu pada Jumat (14/7/2017) lalu,” ujar Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (18/7/2017).**Baca Juga: Ini Sanksi Tegas Bagi Pelaku ‘Bully’ di Tangerang

Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang juga merupakan oknum THL di Dishub Kota Tangerang berinisial R.

“Saat ditangkap di Kota Tangerang Selatan dengan barang bukti tiga paket sabu pada Sabtu (15/7/2017), pelaku mengaku sering mengedarkan sabu tersebut ke oknum pegawai lainnya di Dishub Kota Tangerang,” lanjutnya.**Baca Juga: Walikota Arief: Besok Ada Posko Kesehatan di Job Fair

Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi pun kembali berhasil menangkap enam pelaku lainbya yang kerap membeli sabu dari pelaku P dan R.

“Lima di antaranya positif pemakai sabu. Sampai saat ini kasus masih dalam pengembangan yang mengarah pada bandar narkotika yang sering dipanggil Bodong,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku tersebut diancam dengan pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (tia)




Ini Sanksi Tegas Bagi Pelaku ‘Bully’ di Tangerang

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. (shy)

Kabar6- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberi sanksi tegas bagi para pelajar ataupun mahasiswa di Kota Tangerang yang melakukan bullying kepada temannya.

“Kalau ada yang bullying di sekolah, silakan laporkan ke kami, nanti ada sanksi berupa penghapusan SPP gratis bagi pelajar tersebut, jadi tidak akan digratiskan lagi,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa (18/7/2017).**Baca Juga: Walikota Arief: Besok Ada Posko Kesehatan di Job Fair

Arief juga mengecam aksi bullying yang saat ini msrak dilakukan oleh para pelajar lantaran dapat mengganggu psikis anak.

“Saya pikir, bullying bukan proses pembelajaran yang baik. Apa yang dianggap lucu ternyata enggak lucu. Proses persahabatan harus dibangun dengan perilaku Akhlakul Karimah,” jelasnya.

Untuk itu, Arief juga mengimbau kepada para pendidik dan juga para orangtua di Kota Tangerang untuk dapat memberikan pemahaman kepada anak perihal efek negatif bullying.

“Orangtua harus paham bagaimana cara mendidik agar anak hormat pada yang lebih tua dan sayang pada yang lebih muda. Begitu juga tenaga pendidik, harus mampu menciptakan sistem pendidikan yang efektif merubah perilaku anak didiknya bukan hanya berkompetensi baik tapi juga berakhlak baik,” pungkasnya. (tia)




Job Fair 2017, Pencaker di Kota Tangerang Diprioritaskan

Job Fair Kota Tangerang 2017

Kabar6-Job Fair Kota Tangerang 2017 di Metropolis Townsquare, seharusnya hanya untuk warga Kota Tangerang saja. Namun, tak sedikit Pencari Kerja (Pencaker) yang berasal dari luar Kota Tangerang.

“Harusnya diprioritaskan untuk warga Kota Tangerang, karena kegiatan ini pun dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Kepala Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, M Rakhmansyah, Selasa (18/7/2017).**Baca Juga: Pencaker Berjubel di Job Fair Kota Tangerang 2017

Meski demikian, pihaknya juga mengaku tidak dapat menghalangi para Pencaker yang datang dari wilayah lain, seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

“Ya, kita enggak bisa menghalangi Pencaker yang datang. Tapi, kita minta diprioritaskan untuk warga Kota Tangerang,” jelasnya.**Baca Juga: Walikota Arief: Besok Ada Posko Kesehatan di Job Fair

Untuk diketahui, ribuan Pencaker memadati Job Fair Kota Tangerang di Metropolis Townsquare. Acara tersebut akan digelar selama tiga hari, dimulai pada Selasa (18/7/2017) hingga Kamis (20/7/2017) dan diikuti 45 perusahaan di Kota Tangerang yang membuka lowongan skala besar. (tia)




Kadisnaker: Besok Sudah Ada Posko Kesehatan di Job Fair

Kadisnaker Kota Tangerang M Rakhmansyah. (tia)

Kabar6-Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, M Rakhmansyah mengklaim telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dalam pengadaan posko pelayanan kesehatan.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi insiden pingsan seperti yang dialami oleh beberapa Pencari Kerja (Pencaker) dalam Job Fair Kota Tangerang 2017.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk layanan kesehatan. Ada antisipasi keamanan dan kesehatan juga. Besok Insya Allah sudah ada,” ujar Rakhmansyah saat mengunjungi Job Fair Kota Tangerang 2017 di Metropolis Townsquare, Selasa (18/7/2017).**Baca Juga: Job Fair Kota Tangerang 2017 Rawan Insiden

Menurutnya, insiden pingsan tersebut dapat terjadi lantaran Pencaker belum makan ataupun kekurangan oksigen.

“Makanya harus banyak makan ikan. Pingsan itu masalah daya tahan tubuh masing-masing, yang penting kalau pingsan bisa tertangani,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejumlah Pencaker pingsan akibat berdesakan saat melakukan antrean dalam Job Fair. Pencaker yang pingsan pun harus dibawa ke Posko Keamanan di parkiran mall lantaran tidak ada posko pelayanan kesehatan di sekitar Job Fair.(tia)




Polresta Tangerang Dukung Perppu Soal Ormas

Kapolresta Tangerang M Sabilul Alif. (shy)

Kabar6-Kapolresta Tangerang, AKBP M Sabilul Alif mendukung adanya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Pada dasarnya, adanya aturan tersebut tentu kita dukung. Dukungan itu pun ada sejak awal. Perppu tersebut juga dapat mengikat aturan agar ormas-ormas dapat menjaga kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkapnya, Selasa (18/7/2017).**Baca Juga: DPMPTSP : Perum Taman Kirana Surya Solear tak Punya Izin

Sejauh ini pun, sejak penerbitan Perppu tersebut untuk keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang terpantau aman.

“Di Kabupaten Tangerang ini juga banyak ormas dan pantauan pihak kami, tidak ada gejolak terkait penerbitan Perppu tersebut. Namun, kami melalui anggota khusus tentunya terus mengawasi ormas-ormas yang ada diwilayah hukum Polresta Tangerang,” terangnya.**Baca Juga: Warga Tangerang Minta Kapolri Jangan Pensiun

Terkait tindakan tegas pihak kepolisian yang apabila, terdapat aksi berujung tindak kriminal dari para ormas, pihaknya akan memberikan sanksi pidana.

“Kalau ada gejolak yang berujung aksi kriminalitas, baik itu perorang ataupun organisasi masyarakat tentu akan tindak tegas dengan sanksi pidana,” tegas Sabilul.

Diketahui, Pemerintah pusat telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (Shy)




Walikota Arief: Besok Ada Posko Kesehatan di Job Fair

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meninjau lokasi Job Fair.(foto:tia)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengakui adanya lonjakan pencari kerja (pencaker) pada Job Fair Kota Tangerang 2017 hingga menyebabkan sejumlah pencaker yang pingsan.

Bahkan, sejumlah pencaker yang mengalami pusing dan kelelahan akibat berdesakan saat mengantre menaruh surat lamaran pekerjaan di stand perusahaan, mengeluhkan tidak adanya posko kesehatan untuk beristirahat.

“Ya, memang padat sekali. Saya juga nggak tau antusiasme warga begitu luar biasa. Untuk pencaker yang pingsan hari ini, kan bisa dibawa ke RSUD Kota Tangerang karena lokasinya dekat dengan Metropolis,” ujar Arief saat diwawancarai kabar6.com, Selasa (18/7/2017).**baca juga:Job Fair Kota Tangerang 2017 Rawan Insiden.

Meski demikian, Arief berjanji akan memperbaiki dan menambahkan sejumlah fasilitas dalam Job Fair untuk meminimalisir jatuhnya korban.”Saya baru dapat laporannya, nanti saya akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar besok membuat posko kesehatan,” tegasnya.**baca juga:Ngantre di Job Fair Kota Tangerang 2017 Malah Pingsan.

Untuk diketahui, sejumlah pencaker dalam Job Fair tidak sadarkan diri lantaran Kehabisan napas berdesakan dalam Job Fair. Pencaker yang pingsan tersebut pun harus dibawa ke Posko Keamanan di parkiran mall lantaran tidak ada Posko Kesehatan. (tia)

 




DPMPTSP : Perum Taman Kirana Surya Solear tak Punya Izin

Perumahan Taman Kirana Surya belum punya IMB.(foto:K6)

Kabar6-PT Kirana Surya Perkasa, pengembang perumahan Taman Kirana Surya di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, dipastikan belum mengantongi perizinan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, atas kegiatan pembangunan klaster baru Golden Kirana.

Sementara, di lokasi proyek saat ini sudah berdiri puluhan bangunan rumah. Bahkan, perusahaan itu diketahui sudah menjual rumah- rumah tersebut ke konsumennya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, pihaknya mengaku belum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap pembangunan klaster Golden Kirana yang digarap perusahaan tersebut.**baca juga :Material Berserakan di Jalanan Perum Taman Kirana Surya Solear.

“IMB nya belum keluar, masih dalam tahap proses,” ungkap Nono, kepada Kabar6.com, Selasa (18/7/2017).

Dikemukakan Nono, terkait munculnya informasi bahwa ada keluhan warga atas akses jalan milik Pemkab Tangerang yang ditutup sepihak, untuk menaruh material bangunan, dirinya akan menindaklanjutinya dengan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan tersebut.

Tak hanya itu, dia juga mengancam akan menangguhkan proses IMB yang diajukan, ketika perusahaan itu mengabaikan permintaan Pemkab Tangerang, dalam merawat serta menjaga jalan yang dibangun melalui APBD tersebut.**baca juga:Pencaker Berjubel di Job Fair Kota Tangerang 2017.

“Kalau mereka tidak membuat surat pernyataan, maka proses IMB akan kami tangguhkan. Saya kaget juga dapat info bahwa rumah di lokasi proyek itu sudah banyak terbangun, nanti kami akan koordinasi dengan Dinas lainnya, untuk menyikapi masalah ini,” tegasnya.(Tim K6)