Sidang Terorisme Berlangsung Tertutup di PN Tangerang
![sidang](http://kabar6.com/wp-content/uploads/photo4/tangerang/kabupaten/sidang.jpg)
![](images/0-8s/tgr/kota/sidang.jpg)
Kabar6-Terdakwa teroris Adam Noor Syam (27) yang ditangkap di Desa Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (21/12/2016) lalu menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sidang yang dipimpin langsung oleh hakim ketua Muhammad Irpan dan Jaksa Penuntut Umum, Ika Syafitri Salim dimulai pukul 14.15 WIB.
Namun, sidang dengan agenda pembacaan saksi tersebut berlangsung tertutup. Para wartawan yang sudah bersiap di dalam ruangan pun terpaksa meninggalkan ruangan.
“Maaf ya, media tidak boleh berada di dalam ruangan. Ini tadi permintaan hakim ketua,” ujar salah seorang polisi, Kamis (20/7/2017).**Baca juga: Sidang Teroris Polrestro Tangerang Kerahkan 35 Personil.
Pantauan kabar6.com di lokasi, sejumlah polisi yang dilengkapi senjata api terlihat berjaga di dalam ruang sidang dan lorong PN Tangerang.**Baca juga: Ada Sidang Teroris Pengunjung PN Tangerang Digeledah.
Untuk diketahui, Adam merupakan terdakwa teroris yang menjadi ‘calon pengantin’ dan akan meledakkan diri di Pospol Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan. Rencananya tersebut berhasil digagalkan oleh polisi pada Rabu (21/12/2016) lalu. (tia)