1

Pemkot Tangsel Ingatkan, Program Penghapusan Denda PBB Segera Berakhir

Sosialisasi.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali mengingatkan warga sebagai wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya dalam membayar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017.

Ya, ini seiring dengan akan segera berakhirnya Program Penghapusan Sanksi PBB atau disebut juga denda PBB pada 31 Agustus 2017 mendatang.

“Bagi masyarakat yang akan membayar PBB tahun 2013 ke belakang, tidak dikenakan sanksi denda. Wajib pajak cukup membayar jumlah pajak terhutang saja, dengan syarat PBB tahun 2014 sampai tahun 2016 sudah dilunasi,” ujar Kepala Bidang Pendapatan 1 pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri.

Nah, bagi wajib pajak yang mengikuti program Penghapusan sanksi denda PBB, hanya perlu datang ke bank tempat pembayaran yang ditunjuk dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB atau menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB.

Saat ini Pemkot Tangsel, sedianya telah bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB), Bank Mandiri dan Bank BCA dalam menerima pembayaran PBB.

Sebagai informasi, wajib pajak kini juga bisa memanfaatkan kemudahan untuk mendapatkan SPPT PBB secara online melalui e- SPPT yang bisa diakses melalui website https://e-sppt.tangerangselatankota.go.id, dengan cara registrasi terlebih dahulu bagi pemilik/pemanfaat/pengelola objek pajak PBB. Setelah terdaftar, SPPT Elektronik dapat dicetak langsung oleh wajib pajak.

Lewat program ini, wajib pajak dapat memanfaatkan pembebasan denda keterlambatan pembayaran yang dibebankan pemerintah sebasar 2persen tiap bulannya untuk jangka waktu maksimal 24 bulan (48 persen), sejak terhitung tanggal jatuh tempo tahun pajak pembayaran.

Sedianya, program Penghapusan Sanksi PBB sendiri sudah mulai diberlakukan sejak 26 November 2016 lalu itu bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak yang terutang dengan memberikan pembebasan dan pengurangan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PBB.

Dan, sejak program tersebut diberlakukan sampai dengan 31 Juli 2017 kemarin, tercatat telah 66.026 SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB yang mendapatkan keringanan berupa penghapusan sanksi denda dan pengurangan Denda PBB.

Adapun besaran sanksi denda yang mendapatkan keringanan atau penghapusan dalam program tersebut senilai Rp5,3 miliar.

Pemkot Tangsel berharap, adanya program Penghapusan Sanksi PBB ini dapat terus memotivasi para wajib pajak. Setidaknya itu  terlihat dari adanya peningkatan pembayaran PBB yang cukup signifikan sejak tahun pajak 1994-2016.(ADV)




Kepala Imigrasi: Urusan Imigran Tanggungjawab Pemerintah Daerah

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Kepala Imigrasi Klas IA Kota Tangerang Mahamud Tarwin Setiawan mengaku keberadaan imigran kini merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, melalui Dinas Sosial.

“Peraturan Pemerintah terakhir nomor 125 Desember 2016 yakni sesungguhnya pengungsi atau imigran itu menjadi tanggungjawab pemda setempat,” katanya menjelaskan, Selasa (1/8/2017).**Baca Juga: Wah, Diduga Ada Imigran Gelap di Ciputat Timur

Untuk jumlah yang pernah terdata di Tangsel, lanjutnya, ada sekitar 500 imigran tersebar di sejumlah kecamatan.

“WNA itu kebanyakan berasal dari Timur Tengah, seperti Somalia, Yaman, Irak dan Iran,” jelasnya.**Baca Juga: Lurah Cirendeu Yakin WNA Asal Timur Tengah Ilegal

Namun, terkait beberapa kontrakan milik pensiunan pejabat Kantor Imigran yang hingga kini ditempati para imigran di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tarwin enggan berkomentar.

“Sudah ya, sekarang imigran bukan urusan kami lagi,” tutupnya.(cep)




Lurah Cirendeu Yakin WNA Asal Timur Tengah Ilegal

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Pihak Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) meyakini bahwa imigran asal Timur Tengah di Cirendeu ilegal. Pasalnya, pihak keluarahan tidak pernah dilibatkan dalam pendataan.

Lurah Cirendeu Win Fadlianta mengatakan imigran tersebut telah lama menetap di beberapa rumah kontrakan yang diketahui milik mantan pejabat Imigrasi, pemerintah setempat pun tak pernah mengetahui atau dilibatkan saat pendataan Warga Negara Asing (WNA) tersebut.

“Iya benar, mereka menyewa di dua rumah kontrakan bertingkat di RT01/04 dan satu lagi di RT03/09, milik pensiunan pejabat kantor Imigrasi. Dan kita tidak tahu jumlahnya berkurang atau bertambah,” ujar Win, Selasa (1/08/2017).**Baca Juga: Wah, Diduga Ada Imigran Gelap di Ciputat Timur

Selain pihaknya, kata Win, aparatur kecamatan setempat pun tidak pernah dilibatkan ketika adanya pendataan di para imigran. Berdasarkan perjanjian organisasi United Nation High Commissioner for Refuees (UNHCR) hanya  dapat menetap di Indonesia paling lama dua tahun.

“Padahal ini kewenangan pusat, tapi kami pemerintah di bawah yang dipusingkan. Kami tetap memantau imigran itu, tapi tetap saja khawatir jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.(cep)




Wah, Diduga Ada Imigran Gelap di Ciputat Timur

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Keberadaan sejumlah imigran yang berdomisili di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) masih luput perhatian dari pemerintah setempat.

Pelaksana Tugas Pemerintahan di Kecamatan Ciputat Timur, Hendra Pratama mengatakan para imigran gelap itu telah datang sejak tiga tahun lalu itu. Ia pun heran, jika mereka ternyata menetap di rumah kontrakan milik mantan pejabat instansi Imigrasi.

“Mayoritas imigran yang ada di Kelurahan Cirendeu dan Pisangan itu ilegal. Saya juga bingung, kenapa rata-rata mereka sewa di rumah kontrakan milik beberapa mantan Imigrasi,” ujarnya, Selasa  (01/08/2017).**Baca Juga: 743 Warga Tangerang Daftar Jadi Warga Planet Asgardia

Hendra berharap,Dinas Sosial serta serta petugas Imigrasi dapat turun langsung guna dilakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang kebanyakan berasal dari Timur Tengah itu.

“Ada beberapa Imigran wanita hampir setiap hari pulang larut pagi. Kita sama sekali tidak tahu data mereka. Jangan sampai jadi konflik lagi dengan masyarakat. Ini tugas Imigrasi dan Dinas Sosial untuk mengontrolnya,” tegasnya (cep)




Walikota Tangerang Ajak Dai Kreatif dalam Dakwah

Walikota Tangerang saat rapat kerja bersama MUI.(hms)

Kabar6-Sejalan dengan berkembangnya teknologi, mengakibatkan terjadinya perubahan tata nilai dan budaya umat. Pola interaksi dan komunikasi juga semakin terbuka.

Semua perubahan itu tentu tidak lepas dari peran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak pernah absen dalam melakukan inovasi baru. Tak terkecuali dalam sektor dakwah.

Seiring dengan perkembangan teknologi khususnya teknologi komunikasi dan informasi, dakwah di era modern ini pun harus turut serta melakukan inovasi yang kreatif.

“Fenomena sosial media harus bisa disikapi secara bijaksana, terlebih dalam hal dakwah,” ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah saat memberikan sambutan pada Acara Rapat Kerja Daerah Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang, di Kantor MUI, Selasa (2/8/2017).

Untuk itu, lanjut Arief, pola dakwah konvensional saat ini secara perlahan harus menyesuaikan dakwah yang aktif dengan memanfaatkan berbagai macam media komunikasi dan informasi dengan kecanggihan yang ditawarkan.

Mulai dari memanfaatkan sosial media ataupun media film dimana saat kini mulai marak hadir film-film bernuansakan Islam, yang turut tampil dalam dunia per-bioskop-an Indonesia.

“Jadi mau enggak mau berdakwah sekarang ini memerlukan inovasi, kerena banyak media yang bisa digunakan untuk berdakwah,” tuturnya.

Sehingga, lanjut Walikota diharapkan para dai dalam menyampaikan dakwahnya tidak kehabisan ide, maka dari itu diperlukan sarana untuk menyampaikan dakwah. Sebagai contoh kesenian dapat dijadikan paduan dalam menyampaikan dakwahnya.

“Sehingga secara enggak langsung umat bisa tertarik dan di sisi lain diharapkan dapat memperbaiki citra Islam,” ucapnya.

Selain itu, Walikota juga mengajak kepada seluruh anggota MUI Kota Tangerang untuk ikut bersama dalam membangun jiwa dan raga masyarakat Kota Tangerang.

“Kita tidak ingin hanya membangun fisik semata, namun kita juga ingin bangun jiwa dan raga masyarakat kota Tangerang. Seperti saat kita mengeluarkan surat himbauan sholat berjamaah, kita ingin masyarakat bisa menjadikan agama sebagai tatanan dan tuntunan masyarakat,” imbuhnya.

Dan untuk itu, ujar Walikota diperlukan peran ulama dan juga para ustadz untuk bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan mental masyarakat.

“Oleh karenanya kita juga akan bangun kantor-kantor MUI kecamatan, sehingga gedung MUI tersebut bisa menjadi pusat peradaban umat bersama dengan masjid dan mushola,” tandasnya.**Baca juga: 13 Anggota Keluarga Tinggal di Kandang Kambing.

Pelaksanaan Rakerda MUI Kota Tangerang yang berlokasi di Puri Avia Puncak Bogor, berlangsung selama dua hari dari tanggal 01 – 02 Agustus 2017, dan diikuti oleh 160 peserta terdiri dari pengurus MUI Kota Tangerang dan pengurus MUI Kecamatan.(BL/hms)




Ini Tunggakan Raskin 46 Desa di Kabupaten Tangerang

Stok Raskin di Bulog (illustrasi)

Kabar6-Sub Divisi Regional (Subdivre) Bulog Tangerang, merilis data tunggakan Beras Miskin (Raskin) yang hingga kini belum dilunasi oleh sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hingga awal Agustus 2017, jumlah tunggakan Raskin di kota seribu industri ini tercatat masih cukup tinggi, yakni sebesar Rp850 juta.

Kepala Subdivre Bulog Tangerang Pramono mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menagih utang Raskin dari para Kades, termasuk membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Tunggakan Raskin di Kabupaten Tangerang, masih Rp850 jutaan. Berdasarkan data, ada sekitar 46 desa di 14 kecamatan yang belum lunas,” ungkap Pramono, kepada Kabar6.com, Selasa (1/8/2017).**Baca juga: Marbot Tangsel: ‘ Allah Ongkosin Saya Naik Haji ‘.

Pramono menuturkan, dirinya berharap tunggakan Raskin itu secepatnya bisa diselesaikan, supaya pendistribusian beras bersubsidi untuk warga miskin bisa berjalan lancar.**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Kades Penunggak Raskin.

“Harapan pasti ada. Nanti kalau yang masih nunggak Harga Tebus Raskin (HTR) dipanggil Kejaksaan dan diberi shock therapy, Insya Allah mereka akan segera melunasi,” katanya.(Tim K6)




‎Pengelola Kampus UIN di Tangsel Lemah Pengawasan

Universitas Islam Negeri kampus Tangsel.(foto:yud)

Kabar6-Pihak otoritas kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku kewalahan dalam memonitoring seluruh civitas akademi.‎ Jumlahnya mencapai ribuan orang.

‎Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada mengatakan, apalagi banyak dosen dan mahasiswa UIN yang memiliki penampilan sama. Mulai celana cungrang, hingga memelihara jenggot. Selama tidak ada laporan tentang aktivitas dosen tersebut pihaknya tak bisa memberikan sanksi apapun. 

“Saya tidak terlalu jauh mengidentikan itu dari busana dan cara berpakaian Dosen, pekerja atau mahasiswa di sini, tapi jika ada indikasi dan bukti kami tindak tegas,” katanya, Selasa (1/8/2017).

Begitupun dengan dosen yang terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan organisasi radikal lainnya. Dede mengakui pihaknya tidak punya data valid. 

Alhasil, pengawasan yang dilakukan pihak kampus dirasakan masih sangat lemah sekali. “Untuk berapa jumlah dosen atau mahasiswa yang terlibat HTI, tidak ada data yang masuk. Hingga kini, kami belum mengeluarkan dosen atau mahasiswa yang berafiliasi dengan HTI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subag Publikasi dan Dokumentasi Feni Arifiani, mengklaim bila tidak hanya terhadap dosen. Pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa juga sangat sulit dilakukan secara menyeluruh.‎(yud)

 




743 Warga Tangerang Daftar Jadi Warga Planet Asgardia

Kabar6- Sejak dibuka pendaftaran penerimaan jadi warga negara di negara luar angkasa bernama Asgardia sejak 12 oktober 2016 lalu hingga akhir 31 Juli 2017 sudah tercatat puluhan ribu warga negara Indonesia yang mendaftar dan menyatakan berminat untuk pindah dan menjadi warga negara di negara baru ini. 

Diantara WNI yang mendaftar itu tercatat ada 696 orang warga Tangerang, disamping warga kota-kota besar lainnya di Indonesia, seperti Jakarta 2034 orang, Bandung 891 orang dan Surabaya 679 orang.

Ide awal pembentukan negara Asgardia ini digagas oleh seorang ilmuwan Rusia, Igor Ashurbeyli, yang merupakan pendiri Aerospace International Research Center dan Ketua Komite Luar Angkasa UNESCO.

Namun belum jelas kapan negara pertama di luar angkasa ini akan diproklamirkan, benderanya akan seperti apa dan lagu kebangsaannya apa dan bagaimana bentuk KTP serta Paspor-nya.(Z)

 




Ini Tiga Anggota Panwaslu Tangsel di Pemilu 2019

Panwaslu. (Ist)

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten telah resmi menunjuk tiga kandidat komisione Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Komisioner terpilih nantinya akan bertugas pada perhelatan pemilihan umum legislatif dan presiden 2019 mendatang.

Pengumuman hasil uji kepatutan dan kelayakan berdasarkan surat keputusan nomor: 008/BA/Bawaslu Banten/VII/2017. Ketiga nama-nama komisioner wasit pemilihan umum di Kota Tangsel merupakan wajah-wajah lama. Antara lain, Muhamad Acep, Aas Satibi, dan Ahmad Jajuli.

“Itu ada enam orang yang ikut fit and proper test dari Tangsel,“ kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Solihin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/8/2017).**Baca Juga: Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Terancam Gugur

Ia memastikan, ketiga calon kandidat lainnya yang tereliminasi karena Pergantian Antar Waktu. Ketiga komisioner Panwaslu Kota Tangsel telah mengikuti serangkaian kegiatan yang digelar oleh panitia seleksi.

Mulai dari seleksi mulai dari tes administasi, tes tertulis hingga wawancara. Dipastikan, ketiga komisioner terpilih setelah dilantik bakal langsung mengikuti bimbingan teknis.

Solihin mengakui bila ketiga komisioner Panwaslu Tangsel terpilih sudah kawakan. “Setelah dilantik ada pleno. Dipersilahkan untuk memilih ketua,” terangnya.(yud)




Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Terancam Gugur

Jalan Sulawesi, Sektor XIV-6 BSD, Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggugurkan PT Jasa Konstruksi Internusa sebagai pemenang lelang Tambahan Ruang Kelas (TRK) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang. Hal tersebut dilakukan jika domisili perusahaan pemenang lelang tersebut terbukti tidak jelas atau fiktif.

Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran DBPR Tangsel, Buwana Mahardika mengatakan pihaknya sedang menunggu kelengkapan data dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel terkait adanya dugaan alamat tidak jelas dari PT Jasa Konstruksi Internusa.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“Kami bukan dinas yang mengurusi domisili perusahaan. Kami hanya menerima berkas bahwa suatu perusahaan menjadi pemenang lelang dalam kegiatan pembangunan yang akan diselenggarakan,” ungkap Buwana menjelaskan kepada Kabar6.com, Selasa (1/8/2017).**Baca Juga: Kejari Tangerang Akan Selidiki Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang

Pihaknya mengakui saat ini PT Jasa Konstruksi Internusa sudah menandatangani kontrak kerja dan pakta integritas atas proyek TRK SDN 2 Jombang. Dalam pakta integritas tersebut tertulis, perusahaan tersebut melampirkan data perusahaan sebenar-benarnya.**Baca Juga: Proses Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang Dinilai Janggal

“Kalau ternyata tidak benar ya konsekuensinya bisa saja dibatalkan atau digugurkan. Tapi kami menunggu surat balasan dari pihak ULP tentang kebenaran domisili alamat yang diduga tidak jelas itu,” ujarnya.**Baca Juga: ULP Bakal Telusuri Domisili Pemenang Lelang Rp11 M di Tangsel

Berita sebelumnya, dalam Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SDN 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.**Baca Juga: Domisili Fiktif, OPD Penerbit Surat Izin di Tangsel Harus Dibenahi

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Bakal Dilaporkan ke KPK

Selain itu, di Jalan Sulawesi, tidak ada Rt009/008 seperti yang tertera di alamat perusahaan peemenang lelang.

“Enggak ada pak di sini Rt009/008. Kalau di sini Rt004/011,” ujar sekuriti tersebut.(az)