1

H. Sachrudin Dorong Percepatan Proyek Jalan di Sisi Kali Mookervart

Wakil Walikota Tangerang saat mengecek proyek Jalan Mookervart.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya mempercepat pembangunan jalan sisi selatan Kali Mookervart. Proyek itu sendiri bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dari Tangerang menuju Jakarta Barat, yang kini kondisinya sudah semakin parah.

Hari ini, Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin, beraksi langsung menemui pelaksana proyek PT. Moderna Teknik Perkasa dan pimpinan PT. Multi Bintang Indonesia (MBI) serta PT. Era Prima, yang terkena proyek jalan sepanjang sekitar 4,1 kilometer, dari flyover Tanah Tinggi (SDN Tanah Tinggi) hingga perbatasan DKI Jakarta (Perumahan Budi Indah).

Ya, Kedatangan Sachrudin itu, guna menyampaikan, bila pelaksanaan pembangunan jalan proyek ini membutuhkan pembebasan lahan, dan berharap adanya kontribusi dari perusahaan-perusahaan yang terkena proyek agar mau berkontribusi dengan memberikan kemudahan akses bagi perusahaan-perusahaan maupun masyarakat yang lalu lalang dari dan menuju Jakarta Barat dan sekitarnya.

Sedangkan kepada perusahaan pelaksana proyek, Sachrudin menginstruksikan agar mempercepat pengerjaan lahan-lahan yang memang sudah bisa digarap. Seperti  lahan di luar PT. MBI serta PT. Era Prima yang juga sudah siap dilakukan penataan untuk proyek sepanjang Kali Mookervart ini.

“Segera tindaklanjuti dan lakukan pengerjaannya ya pak Sigit,” ujar Sachrudin pada pimpinan proyek yang turut serta dalam pertemuan dengan kedua perusahaan tersebut.   

Pada prinsipnya, tegas Sachrudin, setiap proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun daerah ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan akses bagi masyarakat. Oleh karena itu, untuk mewujudkannya dibutuhkan kerjasama dan kontribusi nyata dari setiap pihak yang terlibat didalamnya. 

“Di setiap pelaksanaan proyek, tentu harus sama-sama diuntungkan, tidak boleh ada yang dirugikan. Makanya kami terus upayakan koordinasi untuk menghasilkan win-win solution. Apalagi ini untuk kepentingan umum, kita harus sama-sama berbesar hati,” ucapnya.

Ia juga ucapkan terima kasih atas kesediaan perusahaan-perusahaan yang telah sangat kooperatif dalam pelaksanaan proyek ini.  Seperti halnya PT. MBI dan PT. Era Prima, yang ditemuinya hari ini.  “Sisanya, nanti akan kami temui dan undang segera sehingga pelaksanaannya dapat selesai diakhir tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nana Trisyana, mengatakan, pembangunan jalan sisi selatan Mookervart ini, telah ditetapkan sebagai jalan kota dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Tahun 2012 – 2023.

“Anggaran pembangunan jalan ini berasal menggunakan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta,” ujar Nana.

Dijelasnya, pembangunan ini sesuai dengan hasil kesepakatan kerjasama dengan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabotabekjur), terkait perluasan jaringan lalu lintas batas antara wilayah DKI Jakarta dengan daerah Kota Tangerang dan Bekasi.

“Pembangunan jalan sisi selatan Mookervart bertujuan untuk manambah kapasitas pergerakan lalu lintas di Daan Mogot sehingga akan turut mengurai kepadatan lalu-lintas di Jalan Daan Mogot, khususnya di pagi dan sore hari,” ujarnya seraya menambahkan, jalan ini juga, nantinya dapat digunakan untuk jalur Busway.**Baca juga: Pria Asal Kota Tangerang Tewas Terlindas Truk.

Pembangunan Jalan sisi selatan Mookervart yang sejajar dengan jalan Daan Mogot ini, lanjut Nana, menggunakan sistem multiyears dan dikerjakan selama dua tahun, mulai 2016 – 2017. Dengan lebar 20 meter, termasuk median jalan dan trotoar. Di mana untuk jalan selebar 11,5 meter (dua jalur), sisanya untuk trotoar dan median jalan, di sebelah kanan dan kiri serta saluran air.**Baca juga: Warga Keluhkan Proyek JPO Pamulang Dibiarkan Mangkrak.

Adapun berdasarkan laporan pelaksana proyek PT. Moderna Teknik Perkasa, tercatat lokasi yang sudah dikerjakan yaitu Arcadia (270 meter), 3 Multi Gudang (100 meter), Era Prima (400 meter), MBI (405 meter), Polari (200 meter), Garda Bakti Nusantara (400 meter). Dengan total 1775 meter.(BL/hms)




Warga Keluhkan Proyek JPO Pamulang Dibiarkan Mangkrak

Proyek JPO Mangkrak di Kecamatan Pamulang.(cep)

Kabar6-Proyek pembangunan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Siliwangi, atau tak jauh dari bundaran Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibiarkan mangkrak.

Kondisi itu tak urung dikeluhkan warga, khususnya pengguna jalan, karena dinilai ceceran bahan material sisa proyek di sisi jalan bisa membahayakan keselamatan, juga bangunan setengah jadi yang dibiarkan mangkrak itu membuat kawasan tersebut justru terlihat kumuh.**Baca juga: Tora Sudiro Diciduk Polisi di Perumahan Bali View Tangsel.

Belum Diketahui persis apa sedianya yang menjadi penyebab terhentinya pengerjaan proyek tersebut. Namun, pada tembok proyek tersebut juga terlihat sebuah stiker Segel milik Pemrintah Kota Tangsel.**Baca juga: Ada 30 Butir Obat Merk Dulmolite di Rumah Tora Sudiro.

“Gak tahu juga kenapa disegel dan dibiarkan mangkrak. Tapi, sisa material yang tercecer dilokasi bisa membahayakan pengguna jalan, khususnya pemotor. Apalagi saat malam hari dan dalam kondisi hujan,” ujar Irsa, salah seorang warga Tangsel yang melintas dilokasi, Kamis (3/8/2017).**Baca juga: Polresta Tangerang Waspada Peredaran Narkoba Jenis Flakka.

Irsa berharap, Pemerintah Kota Tangsel bisa segera mengambil tindakan untuk membereskan proyek setengah jadi itu, agar kawasan tersebut tertata dan tidak terihat kumuh lagi. **Baca juga: Pria Asal Kota Tangerang Tewas Terlindas Truk.

“Jangan sampai jatuh korban dulu baru ada tindakan. PEmerintah itukan tugasnya melayani warga, bukan sebaliknya,” katanya lagi.(BL/cep)




Ribuan Miras Sitaan Satpol PP Kota Tangsel ‘Lenyap’?

Miras sitaan Satpol PP Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis berhasil disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), saat menggelar operasi miras pada akhir bulan lalu. Namun kebaradaan miras sebanyak lebih dari 3.200 botol itu kini sudah tak terlihat lagi di gudang penyimpanan di Kecamatan Setu, Tangsel.

Hilangnya barang bukti haram yang banyak masyarakat ketahui akan dimusnahkan itu, membuat tanda tanya bagi masyarakat serta aparatur pemerintah setempat. Hingga ada pula berkembang isu, di duga ribuan botol miras tersebut telah dijual ke suatu wilayah Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh beberapa oknum penegak perda tersebut.**Baca Juga: Polresta Tangerang Sita Ratusan Botol Miras

Sementara dikonfirmasi, Kabid Penegakan Perundang-undangan PPNS Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengaku, ribuan miras tersebut yang didapat dari toko sembako di wilayah Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara itu, telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Botol miras itu tidak hilang, tapi kita kembalikan ke pemiliknya. Ada berita acara pengembaliannya atau pernyataannya bahwa dia mau pindah tempat di Kabupaten,” Jelasnya, Kamis (03/08/2017).**Baca Juga: 17.338 Botol Miras Dimusnahkan Bea Cukai Banten

Sebab menurut Oki, dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) bukan untuk merugikan para pengusaha. Dan setiap tindakan, menurutnya tidak selalu dengan yustisi melainkan pembinaan pun dapat dilakukan.

“Kita ini tugasnya mengatur atau menertibkan peredaran miras di Tangsel. Barang bukti itu bukan narkoba yang dilarang beredar. Sedangkan miras masih boleh diperjualbelikan di daerah tertentu. Seperti Kabupaten Tangerang,” ujarnya

Diketahui, ketika operasi miras yang dipimpin oleh Kasi Operasional dan Pengendalian pada Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin ditemukan lebih dari 3200 botol miras berbagai jenis disita dari sebuah toko sembako dii wilayah Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel (20/07/2017).

Kebaradaan ribuan miras yang berada di toko sembako itu dianggap merupakan strategi para pelaku usaha miras, agar tidak terendus oleh petugas ketika adanya razia berlangsung. (cep)




Pria Asal Kota Tangerang Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan lalulintas di Tigaraksa. (shy

Kabar6-SA pria asal Kota Tangerang tewas mengenaskan dengan luka berat di bagian bawah perut, kaki serta kepala, Kamis (3/8/2017).

Hal tersebut terjadi saat SA bersama rekannya FAH yang mengendarai roda dua terlindas dan terseret sepanjang dua meter oleh kendaraan berat jenis fuso di Jalan Raya Syekh Mubarok, Desa Cipete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Ya, saat kendaraan roda dua bernopol B 3239 CCQ yang dikendarai FAH serta, membonceng rekannya SA berusahan menyalip sebuh truk dari sebelah kanan. Kemudian, arah berlawan terdapat truk dengan jarak yang begitu dekat,” terang Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi.**Baca Juga: Polresta Tangerang Waspada Peredaran Narkoba Jenis Flakka

Eko menambahkan, pengemudi tak mampu mengendalikan kendaraan hingga menabrak truk. Bahkan, kedua korban terseret ditambah, satu lainnya terlindas.

“Untuk pengendara hanya mengalami luka bagian tangan dan kaki. Dia pun sudah kita bawa ke rumah sakit untuk penanganan medis. Sedangkan, yang dibonceng tewas ditempat dan sudah dibawa ke RSU Tangerang,” tutupnya. (Shy)




Ada 30 Butir Obat Merk Dumolid di Rumah Tora Sudiro

Kediaman Tora Sudiro. (yud)

Kabar6-Kediaman pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia di Bali View, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek polisi. Di lokasi itu petugas menemukan barang bukti sebanyak 30 butir obatan-obatan‎ terlarang merk Dumolid.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Kediaman Tora dan Mieke didatangi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan semalam pukul 22.00 WIB.**Baca Juga: Tora Sudiro Diciduk Polisi di Perumahan Bali View Tangsel

“TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Denpasar 3. 30 butir jenis dumolid disita dari keduanya,” katanya, Kamis (3/8/2017).

Martinus menjelaskan, hingga kini kedua pasangan suami istri selebritis itu masih menjalani pemeriksaan. Petugas masih memeriksa kandungan obat-obatan yang didapati dari kediaman Tora dan Mieke.

“Apakah psikotropika apa bukan, masih tunggu pemeriksaan lab,” terang Martinus.

Ia tidak menampik bahwa telah dilakukan pengungkapan sebelumnya terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan di kalangan artis. Martinus bilang institusinya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Polisi mengakui sebelumnya sempat menangkap seorang di wilayah Jakarta Selatan. “Bila psikotropika penyidik akan lakukan proses gakum (penegakan hukum) pada dua orang tersebut. Bila bukan akan kita kembalikan,” ujarnya.(yud)




Polresta Tangerang Waspada Peredaran Narkoba Jenis Flakka

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi. (shy)

Kabar6-Aparat Satuan Narkoba Polresta Tangerang melakukan pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan terkait penyebaran narkotika.

Saat ini, pihaknya tengah mengawasi peredaraan narkotika jenis Flakka di wilayah Banten khususnya, Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: Tora Sudiro Diciduk Polisi di Perumahan Bali View Tangsel

“Flakka ini efeknya sangat bahaya bagi penggunanya dengan mengubah pengguna menyerupai zombie. Saat ini, kami lakukan pengawasan di wilayah perbatasan seperti laut atau pelabuhan, udara atau bandara serta, wilayah perbatasan kota,” terang Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Kamis (3/8/2017).**Baca Juga: 143 Orang WNA Penjahat Siber Dideportasi dari Bandara Soetta

Sejauh ini, ia menyatakan wilayah hukum Polresta Tangerang yakni, Kabupaten Tangerang masih aman dalam peredaran narkotika jenis Flakka.

“Belum ditemukan dan saya harap tidak ada di wilayah hukum kami,” pungkasnya.(Shy)




Tora Sudiro Diciduk Polisi di Perumahan Bali View Tangsel

Tora Sudiro dan isterinya Mieke Amalia.(foto:pmj)

Kabar6- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan selebritas Tora Sudiro dan Mieke Amalia karena diduga memiliki narkotika di Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan,Kamis (3/8/2017).

Informasi tertangkapnya Tora dan Mieke dibenarkan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

“Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sedang menahan dua orang diduga artis yang berinisial TS dan MA,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di kantornya, Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (3/8/2017).

Kapolres menambahkan, TS dan MA diamankan di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi.

“Kami amankan karena kami mendapat informasi TS dan MA memiliki barang bukti berupa psikotropika,” ucap Kapolres.(Z/hpmj)

 

 




143 Orang WNA Penjahat Siber Dideportasi dari Bandara Soetta

Proses deportasi di Bandara Soetta.(foto:hpmj)

Kabar6- Polisi masih menahan lima warga negara asing (WNA) tersangka kejahatan siber yang gagal dideportasi karena masih dalam pemeriksaan. Mereka terdiri atas empat WNA asal Taiwan dan satu WN Malaysia.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Kurniawan menyampaikan, penyidik masih ingin menggali informasi dari lima orang tersebut untuk mencari tahu kemungkinan ada WNI yang turut terlibat melancarkan dalam penipuan yang dilakukan 148 orang asing itu.

“Baru 143 (WNA) yang diterbangkan ke China, sedangkan lima masih dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ucap AKBP Hendy di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (03/08/2017).** baca juga :Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon Dirusak.

Polisi masih mencari tahu pemegang paspor milik ratusan tersangka tersebut. Pasalnya, saat dilakukan penggerebekan, mayoritas dari mereka tidak mengantongi paspor. Dugaan sementara, paspor mereka dipegang seseorang yang sekaligus sebagai pengendali.

“Mereka (5 orang yang ditahan) masih kita korek siapa yang memegang paspor. Paspor mereka itu yang masih kita kembangkan,” ujar AKBP Hendy.

Saat ini 143 WNA lainnya sudah dideportasi. Mereka diangkut dua pesawat terbang carteran dari Bandara Soekarno Hatta menuju China untuk diproses sesuai hukum di negara tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya sebanyak 148 orang warga negara asing (WNA) tersangka kasus kejahatan siber dibawa menggunakan empat bus dari Polda Metro Jaya ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/8/2017) pagi. Mereka tengah diproses pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk dideportasi dan menjalani proses hukum di China.(Z/hmpj)




Murid SDN 02 Jombang Ngungsi ke Tiga Lokasi

SDN 4 Jombang. (yud)

Kabar6-Proses kegiatan belajar mengajar murid SDN 02 Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipencar. Peserta didik mesti menumpang belajar ke sekolah lainnya pada siang hari.

Penelusuran kabar6.com, ‎untuk kelas I dan II terpaksa menumpang belajar di SMP PGRI Jombang. Lokasinya hanya berada tak jauh dari Lapangan Alap-alap atau 100 meter.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“Mau nambah ruang kelas. Dibangun jadi bertingkat‎,” ujar Didit, petugas keamanan proyek SDN 02 Jombang, Kamis (3/8/2017).

Adapun untuk kelas III, IV dan V mengungsi lebih jauh lagi. Murid-murid SDN 02 Jombang harus belajar di SMP Negeri 6, yang berjarak sekitar satu kilometer dari‎ sekolah asal.**Baca Juga: Dugaan Domisili Fiktif, DBPR Tangsel Bakal Surati ULP

Sementara bagi murid kelas VI mengungsi belajar di SDN 04 Jombang. Khusus untuk kelas VI terdiri dari enam kelompok jumlah murid di SDN 02 Jombang ada sekitar 200 anak.

“Kalau belajar pagi enggak bisa nampung. Makanya belajar dari jam 2 siang sampe jam 5 sore,”‎ terang Juhani, petugas keamanan SDN 04 Jombang.**Baca Juga: Bayu Murdani Desak Pemkot Tangsel Tender Ulang SDN 02 Jombang

Kini pintu gerbang proyek SDN 02 Jombang sengaja ditutup rapat. Aktivitas kegiatan bongkar konstruksi gedung terlihat berhenti.

Di lokasi yang terdapat bedeng khusus bagi pekerja bangunan terpampang banner papan‎ proyek. Tertera nama kegiatan proyek pembangunan gedung SDN 02 Jombang dengan nomor kontrak bernomor: 027/014/BANG.NK/DBPR dengan kontraktor pelaksana PT Jasa Konstruksi Internusa.**Baca Juga: Kejari Tangerang Akan Selidiki Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang

Ni‎lai kontrak proyek sebanyak Rp10.745.039.000 dengan waktu pekerjaan selama 160 hari kalender. Belakangan terkuak alamat perusahaan pemborong yang dinyatakan sebagai pemenang lelang tender diduga fiktif.(yud)




Kabupaten Tangerang Gelar Diklat 50 Calon Paskibraka

Foto bersama 50 calon Paskibraka Kabupaten Tangerang.(hms)

Kabar6-Kabupaten Tangerang Kembali mempersiapkan putri terbaiknya untuk menjadi calon Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) tingkat nasional di Istana Negara mewakili Provinsi Banten.

Sedianya, pelepasan sebanyak 50 calon Paskibraka dari 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang itu, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) dalam asrama yang tahun ini akan dilakukan di Hotel Amaris, Citra Raya.

Ya, nantinya dari 50 para calon Paskibraka itu, akan dipilih 9 orang untuk bertugas menjadi Paskibraka di Provinsi Banten, 1 putri terbaik akan dipilih menjadi Paskibraka Nasional dan sisanya akan bertugas pada upacara peringatan HUT RI ke 72 di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Bupati Zaki mengatakan, bahwa menjadi Paskibraka tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri, karena tidak semua siswa-siswi di Kabupaten Tangerang bisa mendapatkan kesempatan dan kepercayaan untuk menjadi seorang anggota PASKIBRAKA.**Baca juga: Mesum di Taman Eco Park, Pelajar SMK Tangerang Disergap Satpol PP .

Menurutnya, untuk menjadi seorang Paskibraka sangatlah berat, selain harus memiliki mental kuat karena harus menjalani pemnbinaan tanpa mengenal lelah, seorang Paskibraka juga harus memiliki rasa kebersamaan, kekompakan, ketekunan, kedisiplinan serta pengabdian kepada bangsa dan negara.**Baca juga: Baru Sehari Berkibar Bendera ‘ Gede Jasa ‘ Sudah Robek.

Sementara, Ketua PPI (Purna Paskibra Indonesia) Kabupaten Tangerang, A. Edi Hartanto mengatakan, bila sedianya kegiatan pelatihan dan pengasramaan calon Paskibraka merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahunnya. Dalam kegiatan dilakukan untuk membangun kedisiplinan, PBB, dan membentuk karakter jiwa pancasila.(BL/hms)