PPDB Online, Oknum Dindikbud Tangsel Diduga Kongkalikong
![PPDB](http://kabar6.com/wp-content/uploads/1i/tgr/kab/PPDB.jpg)
![](images/0-8s/tgr/baru/PPDB.jpg)
Kabar6-Beredarnya sertifikat diduga fiktif di seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru mencuat ke permukaan.
Itu menyusul temuan panitia seleksi sekolah tekairt calon siswa atau siswi yang dinilai tidak laik lolos seleksi, namun secara tiba-tiba namanya muncul dan dinyatakan lolos di jalur online.
Di SMP Negeri 4 Pamulang, Kota Tangsel, panitia PPDB setempat menemukan adanya peserta yang lolos seleksi dengan mengantongi sertifikat prestasi olahraga diduga palsu maupun di luar batas jarak zonasi sekolah.
“Saat verifikasi pasca pengumuman (kelulusan pendaftaran online), ada sekitar 12 murid siluman (lolos seleksi tanpa memenuhi prasyarat) yang ternyata muncul 10 orang calon siswa yang rumahnya di luar zonasi, serta dua lainnya memakai jalur prestasi yang sertifikatnya palsu,” ungkap Maysitoh (minta namanya disamarkan) salah satu panitia PPDB SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Minggu (13/8/2017).
Setelah melakukan verifikasi pihak sekolah dapat memastikan kalau sertifikat prestasi bidang olahraga Kriket yang dimiliki dua peserta tidak dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Kecurigaan adanya kecurangan demikian awalnya mulai terlihat panitia seleksi lantaran calon peserta didik terdaftar dan dinyatakan lolos lewat jalur online reguler, bukan jalur prestasi.
“Harusnya peserta yang ikut jalur prestasi beda dengan yang lainnya. Dan biasanya mereka datang dari luar zonasi. Tapi ini mereka asal Pamulang, rumahnya juga satu komplek. Saat wawancara, orang tuanya awalnya tidak mau ngomong. Tapi akhirnya baru bicara kalau ternyata mereka daftar lewat orang dinas (Pendidikan Kota Tangsel),” paparnya.
Kecurangan lain yakni pelanggaran batas jarak zonasi sekolah. Sesuai aturan, peserta seleksi yang terakomodir harus berdomisili di sekitar lingkungan sekolah dengan jarak garis lurus sejauh maksimal 200 meter. Nyatanya, 10 orang peserta di SMP Negeri 4 datang dari luar zonasi namun tetap dinyatakan lolos seleksi.**Baca juga: Ngaku ‘Smart City’ Situs PPDB Tangsel Susah Diakses.
“Kita coba cek jarak rumah mereka satu-satu pakai (aplikasi Google) Maps. Ternyata jaraknya tidak sesuai batas zonasi. Malah sampai 3,2 kilometer,” katanya.**Baca juga: Calo PPDB di Tangerang Ngaku Anggota LSM dan Wartawan.
Atas hasil verifikasi dan wawancara, pihak sekolah memberikan rekomendasi kepada orang tua murid untuk mendatangi panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel membawa hasil verifikasi sekolah. Dinas Pendidikan sebagai pemegang kuasa ppenuh untuk menentukan apakah peserta terkait dapat tetap lolos seleksi atau justru digugurkan atas temuan pelanggaran yang ada.**Baca juga: Diduga Oknum Guru Terlibat Percaloan di PPDB Kota Tangerang.
“Kita pihak sekolah cuma lakukan verifikasi saja. Seluruh temuan pelanggaran kita serahkan ke Dinas Pendidikan. Saya minta ke orang tua murid membawa dokumen mereka ke dinas supaya dibuat rekomendasi apakah tetap diloloskan atau tidak. Tapi dari dinas tetap meloloskan, ada tandatangan panitia PPDB dan stempel. Kalau keputusannya begitu ya kita mau gimana, “ ketusnya.(yud)