1

Kenaikan Manfaat BPJS Ketenagaakerjaan Sedang Diusulkan

BPJS Ketenagakerjaan. (yud)

Kabar6-Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, mengaku sedang mengusulkan kenaikan manfaat perlindungan yang diterima peserta BPJS maupun ahli warisnya,  jika peserta BPJS Ketenagakerjaan telah meninggal.

“Sedang kami usulkan kenaikan manfaat, di antaranya beasiswa. untuk peserta yang meninggal, beasiswa diberikan kepada dua anak,” terang Agus Susanto, Selasa (15/8/2017), di Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, Kota Tangerang.

Besaran kenaikan manfaat yang diusulkan itu, lanjutnya tiga kali lipat dari manfaat yang ada saat ini.**Baca Juga: Ribuan Perusahaan di Banten Tak Ikuti BPJS Ketenagakerjaan

“Beasiswa pendidikan diberikan kepada anak peserta maksimal dua orang, sementara untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) peserta BPJS, yang terlindungi untuk beasiswa satu orang anak,” katanya.

Dengan usulan kenaikan manfaat itu, nantinya, anak TKI peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat perlindungan bagi dua orang anak.**Baca Juga: 39 Ribu Perusahaan di Indonesia Belum Daftar BPJS Kesehatan 

“Pendidikan ini sampai mereka masuk perguruan tinggi, atau maksimal usai 23 tahun,” bilangnya.

Untuk diketahui, manfaat beasiswa yang diberikan untuk anak peserta BPJS ketenagakerjaan yang telah meninggal memang sangat kecil. Yaitu sebesar Rp1 juta per tahun untuk tingkat SMA dan Rp1.5 juta per tahun untuk tingkat perguruan tinggi.

“Makanya kita sedang usulkan kenaikan manfaatnya hingga tiga kali lipat,” tambahnya.‎(yud)




2 pekan, Puluhan Pelaku Kriminal Berhasil Dibekuk Polresta Tangerang

Kapolresta Tangerang saat gelar perkara. (Tim K6)

Kabar6-Dalam dua pekan terkahir, Polresta Tangerang berhasil meringkus puluhan pelaku tindak kriminal.

Puluhan pelaku kejatahan itu, tercatat ada 30 tersangka kasus narkotika dan satu di antaranya seorang perempuan, serta 10 tersangka kriminal umum termasuk kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan penganiayaan yang menjadi atensi khusus.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, para pelaku ditangkap di liokasi berbeda. Kasus-kasus itu, akan terus dikembangkan agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.**Baca Juga: Edarkan Ekstasi di Apartemen, 2 Sejoli Diringkus Polisi

“Saya perintahkan anggota agar meningkatkan intensitas pengejaran agar para pelaku kejahatan semakin terdesak,” ungkap Kapolres Alif di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Kapolres Alif menambahkan, patroli pengamanan juga akan semakin diperkuat. Langkah itu, bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan. Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat akan mendapatkan rasa aman.

“Anggota kita lengkapi fasilitas agar bisa melakukan patroli pengawasan dengan baik dan menyeluruh,” terangnya.

Menurutnya, tindakan tegas sudah diperintahkan kepada anggota, jika ada pelaku kejahatan yang melawan atau mencoba kabur saat akan ditangkap, maka anggota segera melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

“Kejar terus, bila perlu kejar pelaku kejahatan sampai ke akhirat,” tegasnya.(Tim K6)




Edarkan Ekstasi di Apartemen, 2 Sejoli Diringkus Polisi

Tersangka pengedar ekstasi di apartemen. (Tim K6)

Kabar6-Polresta Tangerang, meringkus sepasang kekasih pengedar narkotika jenis ekstasi di sebuah Apartemen di kawasan Tangerang.

“Dari penangkapan S, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial N, kekasih S di Apartemen Great Western, Kota Tangerang,” ungkap Kapolres Kota (Kapolresta) Tangerang AKBP Sabilul Alif, di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/17).**Baca Juga: Bandar Besar Narkotika Dibekuk di Serpong Utara

Kapolres Alif melanjutkan, dari tangan S dan N, polisi menyita barang bukti ektasi sebanyak delapan butir. Saat ini, kasus penyalahgunaan narkotika tersebut masih terus dikembangkan.

Disaat yang sama, Kapolres juga merilis hasil ungkap kasus narkoba, dengan total 10 tersangka dari 10 kasus.**Baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Sedangkan, barang bukti yang berhasil disita adalah narkoba jenis sabu 79,32 gram, daun ganja 57,4 gram, dan ekstasi delapan butir.

“Kita pastikan akan terus mengepung dan meringkus pengedar dan pengguna narkoba sampai ke akhirat,” tandasnya.(Tim K6).




Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 31 Agustus 2017

PBB-P2.(Ist)

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Tangerang, mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) agar segera menunaikan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya, PBB-P2 akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2017 mendatang.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Maesal Rasyid mengatakan, pihaknya berharap kepada seluruh WP yang ada di kota seribu industri ini, agar melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2017.**Baca Juga: Zaki Lulus S2 di IPDN Jatinangor

“Kami ingatkan kembali bahwa jatuh tempo PBB- P2 pada 31 Agustus mendatang. Untuk itu, kami minta kepada seluruh WP supaya segera membayar sebelum jatuh tempo,” ungkap pria yang karib disapa Rudi Maesal ini, kepada Kabar6.com, Selasa (15/8/2017).

Menurut Rudi, guna memaksimalkan pendapatan PBB- P2, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memberikan kemudahan akses bagi para WP untuk melunasi kewajibannya dengan membuka loket- loket pembayaran di 29 kecamatan.**Baca Juga: Zaki Raih Penghargaan Satya Lencana Pembangunan

Tak hanya itu, pembayaran PBB- P2 juga dapat dilakukan para WP melalui sistem nonperbankan, yaitu melalui gerai atau mini market Alfamart dan Indomaret yang tersebar di wilayah tersebut.

“Upaya lain, petugas kami juga mengerahkan kendaraan keliling PBB- P2 ke setiap kecamatan. Jadi, para WP enggak usah bingung, petugas kami siap melayani Anda dengan kualitas pelayanan terbaik dan profesional,” katanya.

Atas kepedulian dan kerjasamanya dalam menunaikan kewajibannya, lanjut Rudi, Pemkab Tangerang, secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya bagi para WP.

“Terima kasih telah membayar PBB- P2 tepat pada waktunya. Bagi yang belum, segera tunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo,” tandasnya.(ADV)




Kisruh PPDB, Inspektorat: Dindik Tangsel Laksanakan Tugas di Luar Aturan

Inspektorat Kota Tangsel. (yud)

Kabar6-Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi ditemukannya sertifikat dan admin palsu pada sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Pada kasus ini, Dinas Pendidikan (Dindik) setempat dituding laksanakan tugas di luar aturan.

Luputnya praktik kecurangan dari petugas terkait, Inspektur Pembantu II Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel Ahmad Gani berdalih, dalam hal pengawasan pihaknya hanya sebatas memeriksa dokumentasi berdasarkan data-data yang ada. Ditambah waktu pemeriksaan yang begitu terbatas.**Baca Juga: Sertifikat “Fiktif” Pelajar di Ajang PPDB, Begini Kata Ketua KONI Tangsel

“Sepanjang dia ada ijazahnya atau syarat lainnya, berarti ya sudah. Kalau masalah fiktif atau gimana itu urusan lain. Berarti kita lakukan pemeriksaan khusus lewat orang-orang tertentu,” terang Gani, Selasa (15/8/2017).**Baca Juga: PPDB Online Kacau, Airin: Dindik Sudah Tak Jalankan Instruksi

Menurutnya, untuk pemeriksaan khusus dibutuhkan peran masyarakat memberikan laporan dugaan kecurangan ke Inspektorat Kota Tangsel. Uji praktik ulang menyangkut cabang olahraga terkait menurutnya juga bisa saja dilakukan.

Ranah pidana baru dapat diberikan kepada oknum pembuat sertifikat fiktif setelah bukti kecurangan terbongkar. “Itu namanya Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Pelaksanaannya bisa saja laporan dari masyarakat khususnya, atau laporan lain. Sepanjang itu ada akan diperdalam lagi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sertifikat prestasi dan admin fiktif saat proses seleksi PPDB tahun ini di Kota Tangsel. Oknum tak bertanggungjawab tetap menggunakan celah kendati sistem seleksi sudah berjalan secara daring atau online.(yud)




Domisili Fiktif, TRUTH: Pemenang Lelang SDN 2 Jombang Harus Digugurkan

Jalan Sulawesi, Sektor XIV BSD, Tangsel.(cep)

Kabar6-Koordinator ‎LSM antikorupsi Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Suhendar, mengatakan, absennya orang nomor satu di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel ‎sangat disayangkan. Deden Deni absen dalam diskusi publik yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Raya Viktor, Kec‎amatan Serpong, akhir pekan kemarin.

“Pepatah mengatakan: berani karena benar, takut karena salah‎,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (15/8/2017).‎**Baca Juga: 4 Tahun Dibenahi, Gedung SDN 4 Ciputat Belum Rampung?

‎ULP Sekretariat Daerah Kota Tangsel di bawah kendali Walikota Airin Rachmi Diany tidak bekerja secara benar dan maksimal.‎ Indikasi itu dilihatnya dari terungkapnya fakta di lapangan yang terekspose ada pemenang lelang tender pakai alamat fiktif.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Penggunaan alamat perusahaan palsu termasuk kategori pemalsuan atau kebohongan yang jelas bertentangan dengan moral, etika dan hukum. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terungkap bahwa pemenang proyek pembangunan gedung SDN 02 Jombang, Kecamatan‎ Ciputat, pakai alamat fiktif yang diduga telah diploting.

“Seyogyanya pemenang tersebut digugurkan, apalagi cacat ini sudah diketahui publik. Sehingga tidak ada pilihan lain,” katanya.

Suhendar menyarankan, bagi para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang jasa d sebaiknya melakukan sanggah. Peserta lelang juga dapat melaporkannya kepada pihak-pihak yang berwajib seperti, LKPP, aparat penegak hukum ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

‎”Meluluskannya jelas merupakan melawan hukum yang tidak lain adalah salah satu unsur tindak pidana korupsi,” terangnya.(yud)




4 Tahun Dibenahi, Gedung SDN 4 Ciputat Belum Rampung?

Afkra (3), balita yang tewas dari lantai 3 SDN 4 Ciputat. (cep)

Kabar6-Peristiwa jatuhnya Afkra (3) dari gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Ciputat patut disikapi serius oleh Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, sejak 2013 hingga 2016 gedung SDN 4 Ciputat tercatat dibenahi menggunakan  Anggaran Pendaatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.

Pada 2013, Tambahan Ruang Kelas (TRK) SDN 4 dan 8 Ciputat dilaksanakan dengan nilai pagu paket senilai Rp4.134.007.300 dengan pemenang lelang PT Sukalinmas Mekartama Raya. Pada tahun 2014 pembangunan TRK SDN 4 dan 8 Ciputat dilanjutkan dengan nilai proyek Rp1,8 miliar yang dikerjakan oleh PT Estika Gunaprima.**Baca Juga: Jatuh dari Lantai 3 SDN 4 Jombang, Airin Sambangi Kediaman Afkra

Pada tahun 2015, SDN 4 Ciputat juga mengalami TRK dengan nilai pagu Rp 1.499.903.600 yang dimenangkan oleh CV Ramai Jaya. Terakhir pembangunan lanjutan SDN 4 Ciputat pada 2016 dengan nilai pagu Rp4.983.130.400 yang dimenangkan PT Sadar Karya Dinamis.

Ketua Lembaga Swadaya (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) Abdul Rafid mengatakan Pemkot Tangsel harus menyikapi persoalan pembangunan di SDN 4 Ciputat. Pasalnya, dalam empat tahun terakhir, SDN 4 Ciputat mengalami pembangunan.**Baca Juga: Begini Kronologis Balita Jatuh di Gedung SDN 04 Ciputat

“Namun, hingga kini belum beres hingga akhirnya merenggut korban jiwa karena diduga pembangunannya mangkrak,” katanya.

Berita sebelumnya, lemahnya fasilitas pengaman serta pengawasan arena bermain dianggap menjadi pemicu insiden kecelakaan yang menewaskan Afkra. Balita malang itu tewas setelah terjatuh dari lantai tiga gedung SDN 4 Ciputat, Kota Tangsel.**Baca Juga: Balita Tewas Terjun Bebas dari Gedung SDN 4 Ciputat

Royani (53), paman korban menceritakan insiden kecelakaan bermula ketika ‎Afkra diajak neneknya untuk menjemput bibinya yang sekolah di lokasi perkara. Sang nenek tak menyadari bila cucunya bermain di tangga gedung sekolah yang belum rampung dibangun.

“Neneknya baru tahu pas ada yang jatuh. Ya pasti kaget, syok neneknya lihat yang jatoh ternyata Afkra,” katanya ditemui usai pemakaman, Senin (14/8/2017) sore.

Keluarga korban, Royani menjelaskan, sangat menyesalkan pihak sekolah yang dinilai kurang peduli terhadap aspek keamanan gedung. Beberapa sisi gedung bertingkat itu belum dipasang pembatas.

Menurutnya, kondisi sekolah yang sekarang sangat membahayakan murid-murid SDN 04 Ciputat. Pihak sekolah sudah terlalu lama membiarkan minimnya fasilitas keselamatan anak-anak.

“Rawan sekali, apalagi yang sekolah kan masih SD, masih suka main ke sana ke sini, kalau memang membahayakan dan bangunannya belum rampung harusnya ditutup dulu, kasih pembatas,” tegasnya.(az)

 

 

(az)




Jelang Pilkades, Pemkab Tangerang Gelar Deklarasi Damai

Deklarasi damai jelang Pilkades Kabupaten Tangerang. (sly)

Kabar6-Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 Desa dan 13 Kecamatan, seluruh jajaran TNI, Polri serta instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang dan 50 calon Kepala Desa melakukan ikrar deklarasi damai di Gedung Serba Guna (GSG), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/8/2017).

“Dalam deklarasi ini saya berharap agar pemilihan kepala desa yang akan berlangsung di Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan agar para calon kepala desa harus siap menang dan siap kalah,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.**Baca Juga: Ini Kampanye Unik Pilkades di Kabupaten Tangerang

Zaki juga menegaskan agar para pendukung kepala desa untuk tidak bersikap anarkis. “Bila ada pendukung yang menjadi provokator, bersikap anarkis dan merugikan kegiatan Pilkades akan ditindak tegas oleh kami dan pihak kepolisian. Jadi jangan coba-coba yah,” ungkap Bupati Tangerang.

Untuk diketahui, tahapan Pilkades akan dimulai pada 19 Agustus 2017, kemudian simulasi pemungutan suara pada 20 Agustus. Setelah itu masa tenang pada 23 samapi 26 Agustus 2017 lanjut pada pemilihan suara pada 27 Agustus 2017. (Sly)




Jatuh dari Lantai 3 SDN 4 Ciputat, Airin Sambangi Kediaman Afkar

Airin saat berada di kediaman orangtua Afkra. (az)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mendatangi kediaman orangtua Afkra (3) bocah yang jatuh dari lantai 3 SDN 4 Ciputat di RT 12 RW 12, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (15/8/2017).

“Yang pastinya kami turut belasungkawa dan berduka cita atas insiden yang terjadi terhadap Afkar,” ujar Airin.

 turut berbelasungkawa atas insiden yang menimpa Afkar, balita 2 tahun yang jatuh dari lantai 3 SDN 4 Ciputat. Airin pun menyambangi kediaman orangtua Afkar di RT 12 RW 12, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (15/8/2017).**Baca Juga: Balita Tewas Terjun Bebas dari Gedung SDN 4 Ciputat

Dengan adanya insiden ini, ia berharap mampu menjadi koreksi dan peringatan bagi semua pihak terkait untuk menghindari terulang kembali.

“Ya, untuk biaya rumah sakit sedang diupayakan dari pemerintah dan bagaimana itu nanti bisa mengcovernya,” katanya.

Berita sebelumnya, lemahnya fasilitas pengaman serta pengawasan arena bermain dianggap menjadi pemicu insiden kecelakaan yang menewaskan Afkra. Balita malang itu tewas setelah terjatuh dari lantai tiga gedung SDN 4 Ciputat, Kota Tangsel.**Baca Juga: Balita Tewas Terjun Bebas dari Gedung SDN 4 Ciputat

Royani (53), paman korban menceritakan insiden kecelakaan bermula ketika ‎Afkra diajak neneknya untuk menjemput bibinya yang sekolah di lokasi perkara. Sang nenek tak menyadari bila cucunya bermain di tangga gedung sekolah yang belum rampung dibangun.

“Neneknya baru tahu pas ada yang jatuh. Ya pasti kaget, syok neneknya lihat yang jatoh ternyata Afkra,” katanya ditemui usai pemakaman, Senin (14/8/2017) sore.

Keluarga korban, Royani menjelaskan, sangat menyesalkan pihak sekolah yang dinilai kurang peduli terhadap aspek keamanan gedung. Beberapa sisi gedung bertingkat itu belum dipasang pembatas.

Menurutnya, kondisi sekolah yang sekarang sangat membahayakan murid-murid SDN 04 Ciputat. Pihak sekolah sudah terlalu lama membiarkan minimnya fasilitas keselamatan anak-anak.

“Rawan sekali, apalagi yang sekolah kan masih SD, masih suka main ke sana ke sini, kalau memang membahayakan dan bangunannya belum rampung harusnya ditutup dulu, kasih pembatas,” tegasnya.(az)




PPDB Online Kacau, Airin: Dindik Sudah Tak Jalankan Instruksi

Antrean KK saat PPDB 2017. (yud)

Kabar6-‎Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengklaim telah menginstruksikan agar sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Namun fakta di lapangan amburadul lantaran banyak ditemui masalah.

“Dindik (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) sudah tidak menjalankan instruksi,” ‎klaimnya saat dihubungi wartawan, Senin (14/8/2017).**Baca Juga: PPDB Online, Oknum Dindikbud Tangsel Diduga Kongkalikong

Airin mengakui bila organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak melaksanakan arahan yang telah disampaikan olehnya. Makanya ia menginstruksikan kepada‎ lainnya agar kedepannya turut mengawasi proses pengawasan.**Baca Juga: Sertifikat “Fiktif” Pelajar di Ajang PPDB, Begini Kata Ketua KONI Tangsel

“Inspektorat sudah masuk untuk PPDB tahun depan,” singkat Airin menambahkan.

Terpisah, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Fuad, mengaku sistem aplikasi PPDB online‎ bukan produk buatan pihaknya. Sebab sistem aplikasi buatan institusinya tidak jadi dipakai.

“Sistemnya pakai punya Dindik. Jadi tanyakan saja ke Dindik,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, Taryono, Sekretaris Dindikbud yang juga‎ merangkap sebagai pelaksana tugas orang nomor satu belum dapat dikonfirmasi.(yud)