1

Kejari Didesak Usut Gapura Roboh di Tangsel

Gapura roboh di Tangsel.(Tim K6)

Kabar6-Robohnya gapura di Kampung Setu, RT17/04 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai kecaman. Pembangunan gapura ‘rapuh’ tersebut dituding tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) Ahmad Rafid mengatakan pihaknya mendesak Inspektorat Kota Tangsel dan Kejari Kabupaten Tangerang untuk mengusut pembangunan gapura tersebut. Pasalnya, gapura yang notabene-nya baru dibangun tersebut roboh.**Baca Juga: Gapura di Tangsel Roboh, Ini Kata Airin dan Pesbukers

“Itu bangunan baru dibangun gamoang banget roboh. Diduga tak sesuai spesifikasi tuh pembangunannya,” ungkp pria yang akrab disapa Opik ini menjelaskan kepada Kabar6.com, Rabu (16/8/2017).

Opik menjelaskan, jika dibangun tak sesuai spesifikasi, gapura itu sangat membahayakan warga dan pengendara yang melintas.**Baca Juga: Gapura Roboh di Tangsel, Warga: ‘Tepo Amat Kayak Kerupuk’

“Untungnya enggak ada warga sekitar yang tertimpa reruntuhan material gapura. Ini harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Tangsel,” ujarnya.

Berita sebelumnya, salah seorang warga sekitar, Cahyono (45) mengatakan gapura tersebut roboh usai hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangsel dan sekitarnya sekira pukul 15.00. Pada pukul 17.30 gapura tersebut tiba-tiba roboh.**Baca Juga: Baru Dibangun 2016, Gapura di Kampung Setu Roboh

“Tiba-tiba roboh kayak tertiup angin. Kayaknya pondasi gapuranya terkikis oleh air,” ungkapnya menjelaskan kepada kabar6.com, Minggu (13/8/2017).

Menurutnya, gapura tersebut baru saja dibangun pada 2016 lalu oleh Pemerintah Kota Tangsel. Dirinya pun bingung gapura yang usianya tergolong baru itu mudah roboh.**Baca Juga: Roboh, Ada 2 Lagi Gapura Serupa di Kota Tangsel

“Kalau soal struktur bangunannya saya kurang paham. Tapi yang saya tahu itu baru 2016 lalu dibangun,” katanya.

Dari pantauan di lapangan, material reruntuhan gapura tersebut menutupi badan jalan dan jembatan di Kampung Setu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.(az)




Diduga Dibuang Keluarganya di Jayanti, Polisi Selidiki Kasus Ali

KTP Ali. (Tim K6)

Kabar6-Polisi bakal menyelidiki kasus Ali Ahman (50) yang diduga dibuang oleh keluarganya di di Masjid Jami Al Barokah, Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Sri Raharja mengatakan,pihaknya membenarkan bahwa korban menderita penyakit lepra. Saat ini, petugas bersama Satpol PP Kecamatan Jayanti, telah mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang.**Baca Juga: Nyaris Tewas, Ali Ditemukan Warga di Jayanti

“Korban masih hidup. Dia menderita penyakit lepra. Sekarang sudah dibawa ke RSU Tangerang. Kami akan selidiki kasus ini apakah benar korban dibuang keluarganya atau tidak,” katanya.**Baca Juga: Sakit Kusta, Ali Diduga Sengaja Ditinggal Keluarganya

Dari data di KK, Ali yang diduga menderita penyakit lepra ini, diketahui memiliki istri dan empat orang anak. Hal itu, dibuktikan dengan nama-nama yang tercantum dalam KK yang dikantongi korban, di antaranya Ali Ahman (Kepala Keluarga), Rosalina (istri), Dean Dappa Pauzi (anak), Rangga Nurrahman (anak), Denia Rahmadani (anak) dan Aufar Rayisan Nur Holis (anak).(Tim K6)




Diduga Ditinggal Keluarga di Jayanti, Ini Identitas Ali

Kartu Keluarga Ali. (Tim K6)

Kabar6-Ali Ahman (50), warga Kampung Cipari, RT004/005, Kelurahan Cisarua, Bogor, yang ditemukan warga dalam kondisi lemas tak berdaya di Masjid Jami Al Barokah, Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/8/2017), ternyata mengantongi identitas berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dari data di KK, Ali yang diduga menderita penyakit lepra ini, diketahui memiliki istri dan empat orang anak. Hal itu, dibuktikan dengan nama-nama yang tercantum dalam KK yang dikantongi korban, di antaranya Ali Ahman (Kepala Keluarga), Rosalina (istri), Dean Dappa Pauzi (anak), Rangga Nurrahman (anak), Denia Rahmadani (anak) dan Aufar Rayisan Nur Holis (anak).**Baca Juga: Nyaris Tewas, Ali Ditemukan Warga di Jayanti

“Korban ditinggal oleh orang tak dikenal sejak Selasa 15 Agustus kemarin. Dia, mengantongi fotokopi KTP dan KK. Korban sepertinya menderita penyakit kusta, karena di kaki dan tangannya terdapat luka korengan. Jari kakinya pun sebagian ada yang hilang,” ungka Saepudin Juhri, warga setempat, kepada Kabar6.com, Rabu siang (16/8/2017).




Sakit Kusta, Ali Diduga Sengaja Ditinggal Keluarganya

Kondisi Ali saat ditemukan warga. (Tim K6)

Kabar6-Warga di Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang menduga, Ali Ahman (50) sengaja ditinggal oleh keluarganya. Ali yang menderita penyakit kusta ini ditinggal dalam kondisi kritis di pelataran Masjid Jami Albarokah.

Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan warga yang melihat mobil Avanza ke Masjid Al Barokah pada Selasa 15 Agustus 2017.**Baca Juga: Nyaris Tewas, Ali Ditemukan Warga di Jayanti

“Kemarin, ada orang pakai Avanza datang ke masjid ini dan meninggalkan korban dalam kondisi masih hidup. Sepertinya, korban menderita penyakit kusta, karena jari kakinya sebagian hilang,” ungkap warga sekitar Saepudin Juhri, kepada Kabar6.com, Rabu (16/8/2017).

Saat dicek identitasnya, Ali merupakan warga Kampung Cipari, RT004/005, Kelurahan Cisarua- Bogor. Kini, Ali dibawa ke RSU Tangerag untuk mendapatkan perawatan. (Tim K6)




Nyaris Tewas, Ali Ditemukan Warga di Jayanti

Kondisi Ali saat ditemukan warga. (Tim K6)

Kabar6-Seorang pria bernama Ali Ahman (50) diduga ditinggal oleh keluarganya. Ali dibiarkan tergeletak di Pelataran Masjid Jami Albarokah di Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/8/2017).

Ali pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Saepudin Juhri. Saat itu, Saepudin mengira Ali sudah meninggal karena dalam kondisi tidak bergerak.**Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Mengambang Dekat Aeon Mall

“Saya kira sudah tidak bergerak. Ternyata pria ini masih hidup,” ungkap Saepudin menjelaskan kepada Kabar6.com, Rabu (16/8/2017).

Menurut Saepudin, pria tersebut menderita penyaki kusta. Hal tersebut terlihat dari kondisi tangan dan kaki Ali. Sebagian jari kaki dan tangan Ali hilang dan penuh koreng.

“Kini Ali dibawa ke RSU Tangerang untuk mendapat perawatan,” tambahnya.(Tim K6)




4 Tahun, Anggaran Pembangunan SDN 4 Ciputat Rp12,5 miliar

Afkra (3) tewas setelah jatih dari gedung SDN 4 Ciputat. (yud)

Kabar6-Sejak 2013 hingga 2016, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengucurkan anggaran besar untuk pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Ciputat. Namun sayang, pembangunannya terbilang tak rampung hingga merenggut nyawa Afkra (3) yang jatuh dari lantai 3 sekolah tersebut.

Pekerjaan pembangunan SDN 4 Ciputat dilakukan pada 2013, 2014, 2015 hingga 2016. Tak tanggung-tanggung, total anggaran empat tahun pembangunan SDN 4 Ciputat yakni Rp12,5 miliar.**Baca Juga: Balita Tewas Terjun Bebas dari Gedung SDN 4 Ciputat

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) Abdul Rafid mengatakan pihak penegak hukum harus segera bertindak untuk menyikapi persoalan tersebut. Pasalnya, kegiaran pembangunan SDN 4 Ciputat rawan praktik korupsi.

“Pekerjaan dengan anggaran besar selama empat tahun berturut-turut menimbulkan pertanyaan besar, enggak rampung pula,” ungkap pria yang akrab disapa Opik ini menjelaskan, Rabu (16/8/2017).**Baca Juga: Begini Kronologis Balita Jatuh di Gedung SDN 04 Ciputat

Pihak kepolisian dalam hal ini juga harus turun tangan. Lantaran ada faktor kelalaian dari pihak pelaksana kegiatan pembangunan hingga menyebabkan korban jiwa.

“Kalau belum rampung dikerjakan seharusnya ada peringatan atau ada pembatas. Itu kan sarana belajar bagi anak-anak. Bahaya sekali bagi murid-murid di SDN 4 Jombang jika dibiarkan,” paparnya.**Baca Juga: Jatuh dari Lantai 3 SDN 4 Jombang, Airin Sambangi Kediaman Afkra

Dari data yang diperoleh, pembangunan SDN 4 Ciputat dilakukan pada 2013 yakni Tambahan Ruang Kelas (TRK) SDN 4 dan 8 Ciputat dilaksanakan dengan nilai pagu paket senilai Rp4.134.007.300 dengan pemenang lelang PT Sukalinmas Mekartama Raya. Pada tahun 2014 pembangunan TRK SDN 4 dan 8 Ciputat dilanjutkan dengan nilai proyek Rp1,8 miliar yang dikerjakan oleh PT Estika Gunaprima.**Baca Juga: 4 Tahun Dibenahi, Gedung SDN 4 Ciputat Belum Rampung?

Pada tahun 2015, SDN 4 Ciputat juga mengalami TRK dengan nilai pagu Rp 1.499.903.600 yang dimenangkan oleh CV Ramai Jaya. Terakhir pembangunan lanjutan SDN 4 Ciputat pada 2016 dengan nilai pagu Rp4.983.130.400 yang dimenangkan PT Sadar Karya Dinamis.(az)




Edukasi Warga, DPU Kota Tangsel Gelar Lomba Bersih Saluran

Lomba bebersih.(az)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kembali menggelar Lomba Bersih-bersih Saluran Terbaik antar Kecamatan se-Tangsel. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72.

Kepala DPU Kota Tangsel, Retno Prawati mengatakan kegiatan tahunan ini merupakan tindak lanjut program Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, yakni Gerakan Bersih Saluran. Pelaksanaan kegiatan, berlangsung pada 12 sampai 13 Agustus 2017.

“Tujuh lokasi kegiatan ini berada di tujuh kecamatan dan memang menjadi wakil dari kecamatan itu. Kegiatan ini juga untuk menyambut HUT RI ke-72 yang memang terus dilaksanakan tiap tahun,” kata Retno Prawati menjelaskan.

Tujuh lokasi ini, antara lain Jalan Bumi Raya RW 15 Kelurahan Pondok Benda yang mewakili Kecamatan Pamulang, Jalan Kemuning Raya RW 06 Kelurahan Pondok Pucung di Kecamatan Pondok Aren dan Jalan Prabu Siliwangi RW 06 (Belakang Balai Warga) Saluran Air Kali Cisalak Kelurahan Kademangan di Kecamatan Setu.

Selain itu, ada Jalan Kuricang Raya RT 01/RW 10 Kelurahan Pondok Ranji di Kecamatan Ciputat Timur, Jalan AMD V RT 01/RW 07 Kampung Sawah Kelurahan Sawah di Kecamatan Ciputat, Jalan Buntu RW 01 Kelurahan Rawa Mekar Jaya di Kecamatan Serpong serta Jalan Rawa Kutuk RT 12/RW 008 Kelurahan Pondok Jagung di Kecamatan Serpong Utara.

Pada 13 Agustus kemarin, Kepala Dinas PU Retno Prawati dan jajarannya kembali terjun langsung ke tujuh lokasi kegiatan untuk memantau pelaksanaan aksi bersih-bersih. Seperti di lokasi Jalan Buntu RW 01 Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, tim dari Dinas PU dipimpin Kepala Dinas PU menyambangi lokasi didampingi Camat Serpong, Mursinah dan Forum Kota Sehat (FKS) Tangsel.

“Lomba bersih-bersih saluran ini sebagai upaya kami mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya menjaga fungsi saluran air dengan baik, yang tentu saja bisa mengurangi risiko banjir. Selain itu, untuk membangun kebersamaan atau gotong royong. Maka itu, kegiatan ini melibatkan langsung masyarakat dan perangkat pemerintah,” Retno menambahkan.

Untuk memudahkan masyarakat melakukan aksi bersih-bersih, menurut Retno, sebelumnya Dinas PU Kota Tangsel juga memberikan bantuan peralatan bersih-bersih saluran. Antara lain sekop, cangkul, golok, ember dan pengki.

“Kami juga menyebarkan banner Bersih Saluran dan memberikan kaos serta topi Bersih Saluran sebanyak 30 buah di tiap lokasi,” kata Retno.

Sedangkan untuk tim penilai lomba, lanjut Retno, pihaknya melibatkan Forum Kota Sehat (FKS) Kota Tangersel dan sejumlah pejabat di jajaran Dinas PU Kota Tangsel.

Lomba Bebersih Saluran air.(az)

“Mereka (FKS) lembaga independen dalam melakukan penilaian. Selebihnya dari dinas kita (DPU),” terangnya.

Poin penting yang menjadi bahan penilaian, antara lain aliran air lancar, tidak ada semak-semak di aliran air, bantaran sungai tertata rapi serta penghijauan dan interkoneksi antar saluran. Selain itu, volume capaian pekerjaan dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan juga menjadi bahan penilaian.

“Periode Lomba, yakni tangal 4 sampai 10 Agustus merupakan pra pelaksanaan, tanggal 12 sampai 13 periode pelaksanaan dan tanggal 14 sampai 16 adalah pasca pelaksanaan,” kata Retno menambahkan.

Setelah penilaian, bagi kelurahan yang berhasil menjadi juara akan diberikan penghargaan pada puncak peringatan HUT RI ke-72 di Lapangan Cilenggang, Serpong pada 17 Agustus mendatang. Nantinya, pemenang akan mendapatkan piala Bergilir Walikota Tangsel.(az)




Mobil Pegawai Dispenda Tangerang Dibobol Maling, Puluhan Juta Raib

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebuah mobil milik pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tangerang dibobol kawanan maling saat parkir di halaman salah satu minimarket di Jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Dalam peristiwa itu, Puji, pemilik mobil, menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. Pasalnya, uang tunai dan aneka barang berharga serta dokument penting negara yang disimpan di dalam mobil raib.

Mirisnya, aksi para pelaku yang berlangsung cepat itu,  sempat terekam CCTV yang terpasang dihalaman minimarket.

Peristiwa itu sendiri baru diketahui setelah korban keluar dari mini market. Saat itu, kondisi pintu mobil sudah terbuka.
Setelah di cek, ternyata uang tunai yang disimpan di dalam mobil serta sejumlah barang dan dokument negara jugasudah raib.

“Kejadiannya cepat sekali, karena saya hanya sebentar masuk ke minimarket. Namun saat saya keluar, pintu mobil sudah terbuka dan barang-barang saya sudah rraib,” ujarnya.

Atas peristiwa kriminal yang menimpanya, korban kemudian melapor ke Polsek Cipondoh, Kota Tangerang.

Sementara, Zainal, seorang tukang parkir dilokasi mengatakan,bila korban masuk ke dalam minimarket tak lebih dari lima menit. “Diduga pelakunya berjumlah empat orang,” ujarnya.(rani)




Ini Poin Pemenang Lelang TRK SDN 2 Jombang Layak Digugurkan

SDN 2 Jombang. (yud)

Kabar6-Adanya pernyataan salah penulisan dalam Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dianggap jadi satu poin untuk menggugurkan PT Jasa Konstruksi Internusa sebagai pemenang lelang proyek Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) Abdul Rafid mengatakan adanya kesalahan ketik dalam SKDU PT Jasa Konstruksi Internusa bisa diartikan pihak Unit Pengadaan Lelang (ULP) tidak melakukan verifikasi administrasi dan survei ke lapangan sebelum mengumumkan perusahaan tersebut menjadi pemenang lelang.**Baca Juga: Alamat di SKDU Kontraktor SDN 02 Jombang Diklaim Salah Tulis

“Nah, itu bisa diartikan juga bahwa banyak celah kongkalikong antara peserta lelang dengan oknum di ULP Kota Tangsel,” ungkap pria yang akrab dipanggil Opik ini menjelaskan kepada Kabar6.com, Selasa (15/8/2017).**Baca Juga: Domisili Fiktif, TRUTH: Pemenang Lelang SDN 2 Jombang Harus Digugurkan

Seharusnya, lanjut Opik, seharusnya PT Jasa Konstruksi Internusa tidak lolos dalam verifikasi administratif dalam proses lelang tersebut. Lantaran, ada perbedaan penulisan alamat di SKDU dengan alamat yang ada di lapangan. **Baca Juga: Aneh, Perusahaan Domisili Fiktif Bisa Punya Izin di Tangsel

Jika lelang di Kota Tangsel dijalankan sesuai aturan, maka, kata Opik, ULP seharusnya memberi catatan kepada PT Jasa Konstruksi Internusa untuk meralat semua berkas yang dinggap ada kesalahan pengetikan. Mulai dari SKDU, Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) maupun Sertifikat Badan Usaha (SBU).**Baca Juga: Domisili Fiktif, OPD Penerbit Surat Izin di Tangsel Harus Dibenahi

“Catatan itu secara otomatis menggugurkan PT Jasa Konstruksi Internusa dalam seleksi administratif. Nah, tanya juga tuh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. Kenapa IUJK-nya bisa keluar jika ada kesalahan pengetikan? Artinya DPMPTSP juga enggak cek ke lokasi alamatnya dong,” paparnya.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif
 
Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Pasal 19 Huruf O menyatakan perusahaan penyedia barang dan jasa dalam pengadaan barang dan jasa wajib memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman.

“Berdasarkan aturan tersebut, PT Jasa Konstruksi Internusa seharusnya sudah gugur dalam verifikasi administrasi. Kan sudah diakui bahwa alamat perusahaan salah tulis. Artinya alamat perusahaan tersebut tidak jelas. Masak iya masih kekeuh tidak digugurkan. Sangat janggal kan? Saya jadi penasaran, jangan-jangan ada aktor di belakangnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, Buwana Mahardika, mengatakan lembaganya telah menerima surat resmi dari kantor kelurahan yang tak disebutkan lokasinya. Diakui ada kesalahan menulis alamat Surat Keterangan Domisili Usaha (SDKU) perusahaan.

“Seharusnya ditulis Jalan Sula tapi jadi Sulawesi,” katanya ditemui kabar6.com di kantornya Ruko Malibu BSD, Kecamatan Serpong, Selasa (15/8/2017).

Ia jelaskan, institusinya sebagai pengguna Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mendapatkan pekerjaan yang ketentuan pemenangnya ditetapkan oleh bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel.

Selanjutnya dibuatkan kontrak Surat Penunjukan Penyedia Barang dari penetapan pemenang lelang. “Ya ternyata ada koreksi dari masyarakat alamatnya perusahaan perusahaannya tidak cocok,” ujarnya.(az)




Alamat di SKDU Kontraktor SDN 02 Jombang Diklaim Salah Tulis

Kondisi SDn 2 Jombang. (yud)

Kabar6-Aparatur daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali membuat pernyataan atas dugaan domisili fiktif  PT ‎Jasa Konstruksi Internusa, pemenang lelang tender SDN 02 Jombang, Kecamatan Ciputat.

Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, Buwana Mahardika, mengatakan lembaganya telah menerima surat resmi dari kantor kelurahan yang tak disebutkan lokasinya. Diakui ada kesalahan menulis alamat Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) perusahaan.**Baca Juga: Domisili Fiktif, TRUTH: Pemenang Lelang SDN 2 Jombang Harus Digugurkan

“Seharusnya ditulis Jalan Sula tapi jadi Sulawesi,” katanya ditemui kabar6.com di kantornya Ruko Malibu BSD, Kecamatan Serpong, Selasa (15/8/2017).

Ia jelaskan, institusinya sebagai pengguna Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mendapatkan pekerjaan yang ketentuan pemenangnya ditetapkan oleh bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel.**Baca Juga: KPK Didesak Soroti Proyek TRK SDN 2 Jombang

Selanjutnya dibuatkan kontrak Surat Penunjukan Penyedia Barang dari penetapan pemenang lelang. “Ya ternyata ada koreksi dari masyarakat alamatnya perusahaan perusahaannya tidak cocok,” ujarnya.**Baca Juga: Proses Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang Dinilai Janggal

Tetapi, terang Buwana, sepanjang ULP menyatakan tidak benar maka proyek pembangunan tetap bisa dilaksanakan‎ oleh PT Jasa Konstruksi Internusa.

“Kepentingan kami hanya pekerjaan bisa selesai sesuai waktu,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian ULP Deden Deni menyatakan bahwa kesalahan penulisan alamat perusahaan terjadi saat pengumuman pemenang lelang tender. (yud)