1

Alihfungsi Lahan, Kejari Periksa Pejabat DSDAP Provinsi Banten

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Faisol. (Tim K6)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengalihfungsian lahan negara di Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja yang kini dikuasai PT Lautan Steel Indonesia (LSI).

Belum lama ini, Penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, kembali memeriksa Pejabat Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten, terkait pemberian izin pemanfaatan lahan Negara berupa Kali mati Cipayeun, anak Kali Cimanceuri seluas 4.000 meter persegi.**Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

“Baru-baru ini, salah seorang Pejabat DSDAP Banten, setingkat Kepala Seksi (Kasi) sudah kami mintai keterangan,” ungkap Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Faisol, Selasa (22/8/2017).

Tak hanya itu, kata Faisol, Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direksi PT LSI, perusahaan peleburan baja dan sejumlah pihak yang terkait dalam persoalan tersebut.**Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Klaim Pulihkan Kekayaan Negara Rp1,8 M

Bahkan, dalam waktu dekat Penyidik telah mengadendakan kembali untuk pemanggilan pihak-pihak yang dimaksud.

“Kami akam terus usut kasus ini hingga tuntas,” katanya.(Tim K6)




Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

Kejari Kabupaten Tangerang

Kabar6-Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, bakal mengumpulkan seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) di wilayah itu untuk diberi pemahaman tentang penggunaan dana desa.

Ketua TP4D Mico Wiranto Wave Sitohang mengatakan, pihaknya akan menggelar sosialisasi penggunaan dana desa kepada seluruh Camat dan Kades se-Kabupaten Tangerang, pada Kamis (24/8/2017) mendatang.**Baca Juga: Tunggak Raskin, 32 Kades Dipanggil Kejari Kabupaten Tangerang

Kegiatan ini bertujuan, agar penyerapan anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah bisa digunakan secara optimal, tepat guna, waktu dan sasaran.

“Sosialisasi ini akan digelar di Gedung Serba Guna (GSG). Untuk pesertamya, kami libatkan seluruh Camat dan Kepala Desa Se- Kabupaten Tangerang,” ungkap Mico, kepada Kabar6.com, Selasa (22/8/2017).

Dijelaskan Mico, dana desa ini dinilai cukup rawan di selewengkan. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh Kades supaya memahami aturan penggunaanya.

Disamping itu, ia menekankan penggunaan dana desa harus dilakukan dengan transparan serta akuntabel, sehingga hasilnya bermanfaat bagi desa dan masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan secara maksimal sesuai dengan Instruksi Presiden.

“Jangan sampai anggaran negara itu digunakan tidak sesuai aturan. Jika mereka berani menyelewengkan anggaran itu, maka konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut Mico mengemukakan, pihaknya mengaku siap untuk membantu mengawasi, mengawal dan mengamankan kegiatan penggunaan dana desa tersebut, ketika diminta oleh para Kades.

“Apabila Kades meminta tim kami untuk pengawasan, pengawalan dan pengamanan maka kami siap membantunya,” tandas Mico.(Tim K6)




Kejari Kabupaten Tangerang Klaim Pulihkan Kekayaan Negara Rp1,8 M

Kasi Datun Kejari kabupaten Tangerang Sulta D Sitohang

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), mengklaim telah memulihkan keuangan dan kekayaan negara sebesar Rp1,8 miliar.

Prestasi itu, diraih selama kurun waktu delapan bulan terakhir dari Januari hingga pertengahan Agustus 2017.

“Selama delapan bulan ini, kami telah pulihkan keuangan dan kekayaan negara sebanyak Rp1,8 miliar,” ungkap Kasi Datun Kejari kabupaten Tangerang Sulta D Sitohang, kepada Kabar6.com, Senin (21/8/2017).

Menurut Sulta, pihaknya mengaku hingga pertengahan Agustus tahun ini lembaga Adhiyaksa yang menaungi dua wilayah hukum, yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tersebut, menerima sebanyak 232 Surat Kuasa Khusus (SKK) subtitusi dari instansi pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).**Baca Juga: Tunggak Raskin, 32 Kades Dipanggil Kejari Kabupaten Tangerang

Ratusan SKK subtitusi untuk penagihan hutang kepihak swasta penunggak kewajiban membayar iuran itu, dberikan oleh BJSKetenagakerjaan Cabang BSD Tangsel, Cikupa Kabupaten Tangerang, Cimone Kota Tangerang, BPJSKesehatan Cabang Kabupaten Tangerang, Bulog dan Pemkot Tangsel.

“Artinya, sekarang ada peningkatan signifikan terhadap pemulihan keuangan dan kekayaan negara,” katanya.

Bahkan, lanjut Sulta, saat ini pihaknya tengah menangani kasus gugatan ganti rugi sebesar Rp39.640 miliar, terkait lahan negara seluas 4,955 meter persegi yang terletak di Kampung Cirendeu RT04/01, Kelirahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pemkot Tangsel, memberikan SKK ke Kejari Kabupaten Tangerang untuk menjadi Pengacara Negara melawan Burhanuddin, selaku Penggugat yang mengklaim bahwa tanah negara yang kini ditempati SMA Negeri 8 Kota Tangsel itu adalah miliknya.

“Kasus ini sudah kami menangkan baik dari tingkat Banding hingga Kasasi. Namun, Burhanuddin, selaku Penggugat saat ini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Hakim. Saya yakin pasti menang,” tegasnya.(Tim K6)




Bank Sampah Dioptimalkan, Tangsel Targetkan Adipura 2018

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. (Tim K6)

Kabar6-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menargetkan Kota Tangsel meraih Adipura pada 2018. Agar hal itu tercapai, Dinas Lingkungan Hidup diminta mengoptimalkan peran bank sampah di seluruh wilayah Tangsel.

Menurutnya, kegagalan Kota Tangsel dalam meraih Adipura pada tahun ini menjadi bahan evaluasi penting dalam mengelola permasalahan sampah di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini. “Tahun ini kita belum berhasil meraih adipura, piagampun kita belum dapat. Kita ingin bank sampah membantu pemkot meraih Adipura tahun 2018,” katanya di hadapan sekitar 150 pengurus bank sampah.

Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Pemkot Tangsel untuk mendengar beragam kendala dan masukan dari pengurus bank sampah. Walikota dua periode ini juga menambahkan, pihaknya akan melihat produktivitas antar bank sampah dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST). Pertimbangan produtivitas itu dimaksudkan untuk nantinya memberikan insentif bagi pengurus.

“Nanti akan dilihat dulu sejauh mana kinerjanya, masukan tentang insentif itu juga akan kita pelajari, karena pengelola bank sampah juga kebanyakan kader PKK. Boleh atau tidaknya menjalankan tugas ganda,” ungkap Airin saat mengahadiri acara silaturahmi pengurus bank sampah di Balaikota Tangsel, Minggu (20/8/2017).

Pengurus Bank Sampah di Tangsel. (Tim K6)

Dinas Lingkungkan Hidup (DLH) Kota Tangsel sejak tahun 2013 lalu telah membentuk sebanyak 200 bank sampah di seluruh kecamatan Kota Tangsel. Namun, Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Tangsel Yepi Suherman menyebutkan, dari 200 bank sampah yang dibentuk, hanya 50 persen yang aktif dan memberikan laporan kepada pihaknya.

“Hanya 100 yang memberikan laporan ke kita. Sejak 2013 lalu kita sudah bentuk di tujuh kecamatan Tangsel,” ungkapnya usai acara. Di sisi lain, optimalisasi bank sampah juga sangat berpotensi secara ekonomi. Sebab, Yepi mengungkapkan, dari 100 bank sampah, tercatat telah memiliki aset tabungan sampah yang jika dinomilkan mencapai Rp1,7 miliar.

“Rp1,7 miliar itu diakumulasikan dari 100 bank sampah dalam kurun waktu empat tahun didirikan bank sampah,” tambahnya.

Agar mampu meraih adipura, bank sampah dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)
 yang ada harus melakukan pemilahan sampah secara tepat. Sehingga, sampah-sampah yang nantinya dibuang ke TPA Cipeucang hanya sampah yang tidak bisa dimanfaatkan kembali.

“Jadi yang dibuang ke TPA hanya residunya saja. Yang bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi dikelola di TPST atau bank sampah,” imbuh Yepi.(ADV)




Polrestro Tangerang Sergap Komplotan Begal, 2 Ditembak

Komplotan begal. (Ist)

Kabar6-Jajaran petugas Polres Metropolitan Tangerang menyergap komplotan begal yang dikenal dengan sebutan “Kelompok Bayur”.

Komplotan ini sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) petugas Polrestro Tangerang, karena sudah beberapa kali beraksi di wilayah Tangerang.

“Komplotan ini kita sergap Minggu (20/8/2017) kemarin,” ungkap Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, Senin (21/8/2017).**Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap Sopir Taksi Pemeras Penumpang

Harry menyebut, bila penyergapan dilakukan merujuk laporan masyarakat, yang menjadi korban perampasan sepeda motor oleh komplotan pelaku.

Berbekal laporan itupun, polisi kemudian meakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial HS.

“Dari HS, kamipun melakukan pengembangan dan mengetahui ciri-ciri pelaku lainnya, hingga berhasil meringkus tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial SM, AR dan AB, mereka kami tangkap di kawasan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

“Saat penyergapan, satu dari tiga pelaku yang berinisial AB tersebut melawan, hingga kami terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas, dan tewas di lokasi kejadian,” ujarnya.

Sementara, seorang pelaku lain yang berinisial SM dihadiahi timah panas di bagian kaki. Kini, SM masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

“Dari tangan komplotan itu kami menyita sejumlah barang bukti, seperti  Ada senjata api, peluru, sepeda motor curian dan golok yang biasa dibawa Kelompok Bayur ini saat beraksi,” paparnya.(BL/Tmn)




Polres Tangsel Tangkap Sopir Taksi Pemeras Penumpang

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Petugas dalam Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel), meringkus seorang pengemudi Taksi Online berinisial RA (27), karena diindikasi memeras penumpangnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (21/8/2017) mengatakan dalam aksinya RA mengancam akan menyebarkan video asusila korbannya.

Sedianya, ancaman disertai pemerasan itu berlangsung pada 19 Juli lalu, saat itu korban, Nurhadi (21) dan teman wanitanya naik mobil milik pelaku dari STP ke Pondok Rumput, Bogor.

“Saat hendak sampai lokasi, pelaku menuding korban telah melakukan tindak asusila terhadap pacarnya saat di dalam mobil. Pelaku juga menyebut, bila tindakan itu telah terekam kamera yang ada di dalam mobil. Dan pelaku mengancam akan melaporkan korban ke STP dan akan menyebarkan video asusila tersebut.

Saat itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban. Namun, saat itu korban mengaku tidak memiliki uang. Dan, satu pekan kemudian, pelaku menghubungi korban lewat telewpon genggam dan kembali meminta uang sebesar Rp1 juta.**Baca Juga: Awas…Ada Tim Ular Vipers di Tangsel

Namun, lagi-lagi korban tidak bisa memenuhi permintaan pelaku dan hanya sanggup memberikan Rp200 ribu kepada pelaku dan sisanya akan diberikan dua pekan kemudian.

Hingga pada Sabtu (18/8/2017), pelaku kembali menghubungi korban dan mengajak korban bertemu di Mall Teras Kota, BSD, Tangsel. Korban saat itu menyanggupi, namun diam-diam korban sudah melapor ke polisi.

Hingga, saat pelaku menerima uang sisa dari korban, polisi langusng menyergapnya. “Kini pelaku kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diserahkan korban kepada pelaku.(BL/tmn)




Beredar Video Bullying di SMA Nusantara Plus Tangsel

Video Bullying. (az)

Kabar6-Aksi Bullying kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, aksi kekerasan tersebut terjaadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Nusantara, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi bullying yang terekam video tersebut menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah ke Instagram tersebut, sebanyak lima orang siswa yang merupakan adik kelas dipaksa untuk meminum air yang dicampur roti kacang hijau, wafer keju dan air jeruk oleh para seniornya. Tak hanya melakukan tindak pemaksaan, para pelaku mengeluarkan kata-kata kasar kepada para juniornya.

“Ada delapan orang senior yang memaksa kami meminum air campuran itu,” ungkap salah seorang korban Resita Novia menjelaskan, Senin (21/8/2017).**Baca Juga: Dindik Tangerang Bakal Sanksi Sekolah yang Lakukan Bullying

Pride Khairunissa, salah seorang korban juga mengatakan awalnya video tersebut diunggah oleh para pelaku. Namun, dirinya memberanikan diri untuk mengungah kembali untuk menjelaskan bahwa video tersebut merupakan suatu kekerasan yang dilakukan oleh para seniornya.

“Saya berani mengunggah kembali video tersebut agar peristiwa tersebut tak lagi terjadi,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMA Nusantara Mugiarto mengatakan pihaknya membenarkan ada aksi bullying terjadi di sekolahnya. Akan tetapi, pihak sekolah sudah menyelesaikan kasus tersebut.

“Sudah diselesaikan di guru bimbingan konseling,” tambahnya.(rani)




Kemenag Kabupaten Tangerang Lepas 388 Jemaah Haji

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Isak tangis mewarnai keberangkatan jemaah haji kloter 53 Banten asal Kabupaten Tangerang, menuju Asrama Haji di Pondok Gede, Senin (21/8/2017).

Pelepasan ratusan calon jemaah haji dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang di Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa.

Pantauan kabar6.com, sedianya ada 388 jemaah yang diberangkatkan menuju Asrama Haji Pondok Gede. Rencananya, ratusan jemaah baru akan diberangkatkan ke tanah suci pada Selasa (21/8/2017) besok.**Baca Juga: Ratusan Jemaah Haji Asal Tangerang Gunakan Tanda Khusus

Moment pelepasan jewmaah haji kali ini terlihat begitu haru. Bahkan ada seorang cucu yang menangis histeris karena tak mau berpisah dengan kakek dan neneknya yang hendak berangkat ke tanah suci.

“Tak ada persiapan khusus, kecuali hal dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pembimbing haji. Mulai saat ini, saya pasrahkan semuanya kepada Allah SWT,” ujar Ade, salah seorang jemaah.(Rani)




Tunggak Raskin, 32 Kades Dipanggil Kejari Kabupaten Tangerang

Kasi Datun Kejari Tangerang Sulta D Sitohang. (Tim K6)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, memanggil 32 Kepala Desa (Kades), untuk dimintai klarifikasi terkait tunggakan Beras Miskin (Raskin), Senin (21/8/2017).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kabupaten Tangerang, Sulta D Sitohang mengatakan, pihaknya sengaja mengundang puluhan Kades yang ada di kota seribu industri tersebut.

Hal itu, berkaitan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat Kejari Kabupaten Tangerang dengan Sub Divisi Regional Bulog Tangwrang, ihwal tunggakan Raskin yang belum dilunasi ke Bulog Tangerang senilai Rp600 jutaan.**Baca Juga: Ini Jurus Silat Baru dari Tanah Jawara

“Ya, hari ini kami undang 32 Kades untuk dimintai klarifikasi soal tunggakan Raskin,” ungkap Sulta, kepada Kabar6.com, usai menggelar pertemuan dengan sejumlah Kades di ruangannya.

Dijelaskan Sulta, dari 32 Kades yang diundang, sebanyak 23 orang diketahui telah melunasi utangnya.

Sementara, enam lainnya masih belum bisa melunasi utangnya. Mereka diminta untuk membuat surat perjanjian kesanggupan membayar hingga akhir Agustus mendatang.

“Keenam Kades itu sudah bikin perjanjian. Mereka, berjanji akan melunasi paling lambat akhir Agustus ini. Sedangkan, tiga Kades lagi tak memenuhi undangan tanpa konfirmasi,” katanya.

Sulta menambahkan, dirinya memastikan tunggakan Raskin sebesar Rp600 jutaan itu akan selesai dibayarkan hingga akhir bulan ini.

Saat ini, utang raskin sudah terbayarkan sebesar Rp400 jutaan dan masih tunggakannya masih tersisa sekitar Rp200 jutaan.

“Sisa tunggakan masih sekitar Rp200 jutaan. Kalau target kami akhir bulan ini semuanya kelar. Tadi, setelah dimintai klarifikasi mereka tidak ada niat untuk tidak membayar Raskin, bisa jadi mereka lupa dengan kewajibannya,” ujarnya.(Tim K6).




Rencananya, Event Formula E Digelar di Kabupaten Tangerang

Ananda Mikola saat Pembukaan Kejurnas BSD City Grand Prix 2017.(Tim K6)

Kabar6-Pembalap Nasional Ananda Mikola, menangkap sinyal baik dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, ihwal rencana penyelenggaraan event olahraga otomotif berskala Internasional di kota seribu industri ini.

Di hadapan awak media, suami artis peran Marcella Zalianty ini mengaku akan mencoba bangun komunikasi dengan pihak Formula E, guna merealisasikan rencana event balap mobil berbahan bakar listrik tingkat dunia tersebut.**Baca Juga: Kejurnas BSD City Grand Prix 2017 Sukses Digelar

“Untuk event Internasional memang ada rencana juga dari kita dan dari Pak Zaki sudah memberi lampu hijau untuk melakukan komunikasi dengan Formula E,” ungkap Ananda, kepada Kabar6.com, saat menggelar jumpa pers usai penyelenggaraan Kejuaraan Nasional BSD City Grand Prix 2017 di kawasan BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/8/2017).

Menanggapi rencana itu, Bupati Zaki mengemukakan, pihaknya menyambut baik rencana penyelenggaraan Formula E di daerah yang dipimpinnya.

Pasalnya, Kabupaten Tangerang dari sisi fasilitas serta infrastruktur dianggap cukup representatif dan memungkinkan untuk penyelenggaran event bergengsi tersebut.**Baca Juga: 300 Peserta Ikut di Kejurnas BSD City Grand Prix

“Rencana itu sangat mungkin dilakukan, karena kita punya Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Tapi, rencana itu perlu dibicarakan lebih lanjut terkait penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan,” katanya.

Dijelaskannya, event Internasional balap mobil yang menggunakan trek jalan raya ini membutuhkan persiapan matang, diantaranya infrastruktur hotel, area event dan lainnya.

“Untuk hotelnya berapa yang harus dipersiapkan buat rombongan dari luar negeri. Tak hanya itu, area untuk peddok juga harus benar-benar diperhatikan, karena nanti pasti banyak yang datang baik tim manajer, pembalap, teknisi, mekanik dan lainnya. Kalau keinginan kita memang ada, karena airportnya ada di kita,” tandasnya.(Tim K6)