1

Belasan Gepeng Terjaring Razia di Kota Tangerang

Razia Gepeng di Kota Tangerang. (don)

Kabar6-Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pihak kepolisian dan Dinas Sosial Kota Tangerang menggelar razia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Tangerang, Kamis (7/9/2019).

Razia tersebut digelar di Perempatan PLN di Kota Tangerang. Dalam razia tersebut sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan Gepeng di lokasi tersebut. Hasilnya 13 Gepeng terjaring dalam razia tersebut.**Baca Juga: Pengguna Sabu Diringkus Polisi di Cisauk

Salah seorang pengamen, Wulan (20) mengatakan dirinya sudah setahun mencari nafkah di Perempatan PLN. dalam setahun dirinya sudah tiga kali terjaring razia.

“Nanti kalau saya keluar bakal ngamen lagi di sini. Soalnya susah cari kerja,” ungkap Wulan saat terjaring razia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Dinas Sosail dan Satpol PP terkait nasib para Gepeng yang terjaring razia tersebut.(don)




Ribuan Anak di Kabupaten Tangerang Ikut Meriahkan HAN

Peringatan HAN di Kabupate Tangerang. (hms)

Kabar6-Ribuan anak di Kabupaten Tangerang ikut memeriahkan Hari Anak Nasional. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Puspemkab Tangerang. Kamis, (7/9/2017).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan terselenggaranya peringatan HAN ini diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian, kesadaran peran arti keluarga, masyarakat, dunia usaha, pemerintah dan negara dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas.**Baca Juga: Pelajar Al-Itqon Gelar Aksi Solidaritas Bagi Etnis Rohingya

“Kegiatan ini untuk mewujudkan peningkatan perlindungan dan tumbuh kembang anak serta membuka informasi seluas-luasnya kepada anak Indonesia,” ungkap Zaki menjelaskan.

Pemkab Tangerang juga menyiapkan bantuan 47 kursi roda bagi penyandang disabilitas tuna daksa. 47 kursi roda tersebut untuk di 17 kecamatan dan akan ditambah lagi untuk 12 kecamatan oleh dinas Keaejahteraan Sosial.(hms)




Pelajar Al-Itqon Gelar Aksi Solidaritas Bagi Etnis Rohingya

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Puluhan pelajar Al-Itqon di Balaraja, Kabupaten Tangerang menggelar aksi solidaritas untuk etnis Rohingya, Rakhine, Myanmar. Para siswa melakukan penggalangan dana dan menggelar doa bersama di sekolah bagi etnis Rohingya.

Dengan menggunakan kardus, para siswa mengajak pengendara di jalan untuk mendonasikan sebagian uangnya untuk muslim Rohingya di Flyover Bararaja.**Baca Juga: Soal Randis, Pemkab Pandeglang Didemo PMII

Kepala Sekolah Al-Itqon Qomaruzzaman mengatakan kegiatan ini digelar agar para siswa memiliki kepedulian terhadap sesama. Terlebih etnis Rohingya sedang terlibat konflik di negaranya.

“Nantinya uang yang berhasil dikumpulkan akan disalurkan melalui Dompet Dhuafa Republika,” katanya.(rani)




Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Neglasari

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang wanita warga Kampung Selapajang RT 04 / RW 05 Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, ditemukan tewas di rumahnya, Kamis (7/9/2017).

Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triyani mengatakan, korban diketahui bernama Kokom (37).

“menurut keterangan warga, Kokom merupakan pekerja serabutan dan rutin menjadi pekerja cabut rumput di sekitar lokasi,” ujar Triyani.

Sedianya, sebelum ditemukan tewas, Tuti (35), salah seorang rekan Kokom sempat mengetuk kediaman kokom pagi tadi. Namun, Kokom tidak menjawab.

Karena curiga, Tuti kemudian mencoba membuka pintu rumah temannya tersebut. Dan, saat pintu terbuka jasad Kokom sudah tergeletak tak bernyawa.

PEtugas Polrestro Tangerang yang menerima laporan warga segera datang ke lokasi guna melakukan pemeriksaan di TKP. Guna pengusutan lebih lanjut, kasus itu kini dalam penananganan lebih lanjut petugas Polsek Neglasari.(BL/tmn)




Pengguna Sabu Diringkus Polisi di Cisauk

Pengguna sabu di Cisauk. (Tim K6)

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang meringkus satu tersangka pemakai narkotika jenis sabu di Jalan Raya Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka GHL (32), berawal dari informasi warga bahwa di sekitaran Cisauk sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan undercover di lokasi, sekaligus melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka yang bernama GHL (32), pada Selasa (5/9/2017) silam.**Baca Juga: Pembobol Warung di Cikupa Diringkus Polisi

“Dari penggeledahan terhadap tersangka GHL (32), ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu di dalam sebuah plastik klip bening,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi, kepada Kabar6.com, Kamis (7/9/2017).

Lanjut Kompol Sukardi, menurut pengakuan tersangka GHL (32) Narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dari seorang pengedar untuk dikonsumsi/dipakai oleh tersangka.

“Kasusnya terus kami kembangkan,  kami juga sudah mengantongi identitas pengedar yang mensuplai narkoba tersebut kepada tersangka GHL (32),” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka GHL (32) akan dijerat dengan pasal  112 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Tim K6)




Verifikasi dan Validasi Data ‎PKH Tangsel ‘Bolong-bolong’

Kepala Dinsos Tangsel M Salman Faris

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninjau langsung ke lokasi kisruh pendistribusian dana bantuan sosial yang diduga terjadi penyelewengan.‎ Di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, pejabat terkait menemukan kompleksitas masalah mulai dari minimnya informasi hingga belum menerima pencairan uang.

“Kalau di wilayah sini jumlah penerima PKH ada 361 anggota,” ungkap Kepala Dinsos Kota Tangsel, M Salman Faris di Jalan Lurah RT 03 RW 04, Kamis (7/8/2017).

Jumlah di atas terdiri dari anggota PKH yang berdomisili di Kelurahan Pondok Benda dan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.‎ Dinsos Kota Tangsel menjadwalkan kembali menverifikasi serta validasi tahap kedua bagi anggota PKH pada November 2017 mendatang.**Baca Juga: Warga: Tiap Bulan, Nilai Bantuan PKH Semakin Menurun

Salman ‎menerangkan, Dinsos Kota Tangsel baru saja menerima salinan data anggota PKH dari Kementerian Sosial. Data verivikasi dan validasi tahap pertama itu telah disebar hingga ke tingkat RT.

Ia mengakui ada persoalan dari hasil data bolong-bolong milik Kementerian Sosial. ‎Pada pencairan tahap pertama dan keempat saja ada warga yang dapat menerima pencairan dana bansos.

“Sedangkan pencairan tahap dua dan tiga ada warga yang ngadu gak dapat. Itu yang ingin kami tanyakan ke Kementerian Sosial,” terang Salman.

Ia menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan dalam mengelola atau memegang kartu ATM milik anggota PKH. Kewenangan tersebut ada di tangan pengurus PKH masing-masing wilayah yang telah mengantongi SK Kementerian Sosial.

Menurut pengakuan pihak pendamping banyak anggota PKH yang melaporkan waktu pendistribusian pencairan dana bansos tidak merata. Makanya oleh pendamping kartu ATM milik anggota PKH dikumpulkan.

‎”Jadi ATM itu hanya BNI dan pendamping saja yang punya kewenangan. Dinsos tidak berwenang, karena kita hanya bisa menfasilitasi dan mengkomunikasikan PKH dan non PKH,” tambah Salman.(yud)




Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik Indeks Kondisi Keuangan

Airin Rachmi Diany, menerima penghargaan Indeks Kondisi Keuangan Daerah Regional Jawa.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menerima penghargaan bergengsi bersama 80 daerah lainnya se-Indonesia.

Penghargaan kali ini didaulat oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, atas indeks tranparansi dan kondisi sistem tata kelola keuangan daerah.

‎Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mendapatkan penghargaan untuk kategori terbaik pertama Indeks Kondisi Keuangan Daerah Regional Jawa.‎

Pemberian penghargaan diberikan langsung secara simbolis oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama serta alumni, Dr. Paripurna, dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Dr. Eko Suwardi M.Sc.

Paripurna mengatakan, pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi daerah untuk mengelola keuangan secara lebih akuntabel dan transparan.

“Kita harapkan kepala daerah dan SKPD mampu mengelola anggaran dengan lebih baik sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Paripurna di Gedung Grha Sabha Pramana UGM Yogyakarta, Kamis (7/9/2017).

Airin Rachmi Diany, menerima penghargaan Indeks Kondisi Keuangan Daerah Regional Jawa.(ist)

‎Penghargaan diberikan bersamaan dengan acara Seminar Nasional yang merupakan rangkaian Dies Natalis Fakultas Ekonomika dan Bisnis yang ke-62 dan Dies Natalis Magister Akutansi yang ke-15.

Acara tersebut mengusung tema “Pengelola Keuangan Daerah: Dari WTP Menuju Pengelolaan Keuangan yang Sehat dan Transparan” yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Eko Suwardi, M,Sc., Ph. D, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa acara ini digelar setiap tahun.

Bermula dari hasil penelitian dosen dan mahasiswa Program Studi Magister Akuntansi Departemen Akuntansi FEB UGM tentang kondisi keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Eko menyatakan, bahwa hasil penelitian ini dinilai perlu untuk disebarluaskan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders).

Yakni, pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat. Sehingga kondisi dan transparansi keuangan daerah menjadi lebih optimal dari tahun ketahun.

Airin usai menerima penghargaan.(ist)

“Yaitu dengan menciptakan kondisi keuangan ang sehat yang tidak hanya berorientasi mendapatkan opini WTP, namun juga memperhatikan substansi pengelolaan keuangan yang sehat dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof Dr Abdul Halim, MBA, pakar akutansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Yogyakarta, mengutarakan bahwa sisrem pengelolaan keuangan daerah sudah saatnya  mengutamakan prinsip transpransi, akuntabel dan sehat.

Namun, kenyataannya APBD yang dianggarkan defisit tapi pada kenyataannya selalu surplus. “Akibatnya SiLPA (Sisa lebih penggunaan anggaran) menjadi masalah nasional,” utaranya.

Menurut Halim, setiap kepala daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta anggota legislatif harus lebih memahami secara mendalam terkait pembiayaan pembangunan daerah serta mampu menerapkan teknologi informasi untuk penggunaan aplikasi e-government system, e-planning dan e-budgeting.

“Agar pengelolaan keuangan lebih transparan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang dapat menyejahterakan masyarakat. Semua prosedur dan aturan yang berlaku harus berjalan dan sesuai dengan kriteria pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujar Halim.

Staf ahli Kementerian Dalam Negeri, Hamdani, menambahkan pemahaman daerah dalam memahami peraturan dan implementasi pengelolaan keuangan masih sangat rendah.

“Pemahaman peraturan masih rendah dan masih banyak yang ragu dengan impelementasi peraturannya. Banyak sekali teman daerah berkonsultasi terkait regulasi yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen pemda dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang betul-betul transparan dan akuntabel agar kepala daerah dan SKPD terhindar dari tindak pindana korupsi.

Ia juga menyarankan agar setiap kepala daerah menghindari proses intervensi proses pelelangan proyek atau pengadaan barang dan jasa.

“Kepala daerah tidak ahli di situ, manakala ada kepala SKPD meminta pertimbangan apa dilakukan lelang atau penunjukan langsung, jangan pakai keputusan itu, hal itu bisa menjerat kepala daerah,” tegasnya.

Namun demikian, lanjutnya, bagi kepala daerah yang ikut persekongkolan dalam pelaksanaan proyek, menurutnya, itu sudah masuk kategori perbuatan melawan hukum. Sebaliknya, pemda dan SKPD juga tidak menghabiskan waktu hanya untuk menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ).

“Presiden berpesan jangan sampai waktunya dihabiskan untuk mengurusi SPJ,” lanjut Hamdani.

Masih di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanuddin mengaku keberhasilan ini merupakan jerih payah Walikota Airin beserta dengan seluruh jajaran yang telah optimal dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Pemkot Tangsel mendapat penghargaan ini karena kategori pengelolaan keuangan dan aset dalam APBD tergolong sehat.

“Antara lain, pos untuk Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung terdapat keseimbangan 30-70 persen dan pengelolaan keuangan dan aset telah menggunakan sistem aplikasi yang sudah terintegrasi disetiap komponen OPD di Kota Tangsel,” paparnya.

“Kami berharap Kota Tangerang Selatan terus meningkatkan dan mengembangkan pengelolaan keuangan dan aset lebih akuntabel dengan sistem yang mudah untuk pelayanan kepada masyarakat,” tambah Warman.(adv)




Pembobol Warung di Cikupa Diringkus Polisi

Barang bukti pembobol warung di Cikupa. (Tim K6)

Kabar6-Dua tersnsgka pembobol warung di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diringkus Kepolisian Sektor Cikupa, pada Rabu (6/9/2017) malam.

Kapolsek Cikupa Kompol Idrus mengatakan, kedua tersangka yakni MH (23) dan R (35) melaksanakan aksinya sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka berpura-pura berbelanja di  warung. Kemudian saat korban lengah, kedua tersangka menjarah dua unit handphone dan uang milik korban.

Nahas, aksi kedua tersangka ini dipergoki korban. Sontak korban berteriak maling dan teriakan korban pun mengundang warga sekitar yang akhirnya ikut bersama mengejar para tesangka. Melihat kejadian itu, anggota Reskrim Polsek Cikupa yang tengah berpatroli di wilayah tersebut langsung mengamankan kedua tersangka.

“Dibantu warga sekitar, kedua tersangka berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi,” terang Kapolsek Cikupa Kompol Idrus, Kamis (7/9/2017).**Baca Juga: Warga: Tiap Bulan, Nilai Bantuan PKH Semakin Menurun

Dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan berupa 2 unit Handphone, Uang tunai senilai Rp41.500 dan satu unit Sepeda motor Honda Beat yang digunakan para tersangka dalam beraksi.

Lebih lanjut, setelah diamankan dan diperiksa di Mapolsek Cikupa. Kedua tersangka mengaku bukan pertama kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang.

“Mereka merupakan spesialis pembobol warung, dan salah satu tersangka R (35) juga merupakan residivis,” ujar Kapolsek.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Tim K6)




Warga: Tiap Bulan, Nilai Bantuan PKH Semakin Menurun

Penyerahan ATM PKH di Pondok Benda, Pamulang.(yud)

Kabar6-Sriyanah, warga RT 02 RW 05 Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, mengatakan telah mendapatkan dana bantuan sosial sejak 2014 lalu. Tahap pertama pencairan menerima Rp750 ribu, dan kedua menurun jadi Rp460 ribu.

“Ketiga setiap satu bulan sekali semakin menurun. Katanya jumlahnya Rp112 ribu,” ungkapnya ditemui di Jalan Lurah RT 03 RW 04, Kamis (7/8/2017).

Sriyanah juga mengaku jumlah setiap kepala keluarga yang menerima pencairan dana PKH nominalnya tidak saling sama.‎ Dana tunai didistribusikan lewat rekening Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik masing-masing penerima PKH.**Baca Juga: Diduga Ada Penyimpangan Pembagian Bansos PKH di Tangsel

Meski demikian ia lebih memilih mencairkan dana bansos PKH tunai melalui kantor pos‎. “(jumlah nominal dana) Tergantung anak yang sekolah sih,” bilangnya.

Terpisah di lokasi sama, Sugeng, Koordinator PKH Kota Tangsel, menerangkan dahulu komponen SMP mendapatkan dana Rp700 ribu per tahun, SMA Rp1 juta per tahun. Kini sistem pemberian dana bantuan dihitung berdasarkan jumlah kepala penerima sudah tidak berlaku lagi.

Sekarang sudah diterapkan sistem flat. “Flat di Rp1.890 ribu per tahun. Baik anak satu, 10 atau 100 bahkan sama saja,”‎ terang Sugeng.

Asalkan, lanjutnya, memenuhi persyaratan bagi setiap penerima dana PKH mempunyai ibu hamil, SMP dan SMA. “Dulu setiap komponen punya nominal,” tambah Sugeng.(yud)




PKH Diduga Diselewengkan, Ini Kata Pejabat di Tangsel

Pendistyribusian sembako PKH di Pamulang.(yud)

Kabar6-Penyaluran bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sedianya diakomodir oleh Tenaga Kerja Sukarela Kelurahan (TKSK) di masing-masing lingkungan. Data penerima di dapat langsung dari petugas Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Sementara verifikasi data dilakukan langsung Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kita hanya mendampingi saja. Ini kan program pemerintah. Masalah bantuan sosial memang sensitif. Saya sudah mengimbau kepada jajaran supaya tidak mengutip apapun kepada masyarakat, meski sifatnya cuma sebatas operasional,” jelas Camat Pamulang, Deden Juardi di Kantor Kelurahan Pondok Benda, Rabu (6/9/2017).

Terkait ditemukannya warga penerima yang tidak layak, Deden mengakui, dirinya tak menampik. Kondisi demikian memang sudah terlihat di beberapa tempat.

“Kayak di Pondok Cabe, saya pernah tanya ada nenek-nenek datang pakai kendaraan bagus. Giliran ditanya katanya cuma ngambilin punya saudaranya saja. Memang agak susah menentukan parameter warga penerima bantuan. Data Kemensos sama BPS (Badan Pusat Statistik) saja masalah jumlah warga miskin berbeda,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Tangsel menegaskan, pihaknya belum menerima informasi adanya penarikan ATM berikut nomor PIN penerima bantuan PKH. Hanya memang tidak ada alasan apapun proses tersebut dilakukan oleh petugas.

“Perlu dicatat, alasan pendataan ulang sama pengecekan saldo tidak benar itu. Kenapa harus minta ATM. Data lama kan sudah ada, tinggal dicek ulang saja,” ujarnya.**Baca juga: Diduga Ada Penyimpangan Pembagian Bansos PKH di Tangsel.

Pada dasarnya, pengecekan saldo dapat dilakukan oleh masing-masing warga penerima bantuan secara mandiri. Apabila dana bantuan belum masuk setelah dicek, yang bersangkutan dapat menanyakannya ke Dinas Sosial. Setelah itu baru dapat dikonfirmasi ke Bank BNI.**Baca juga: Sidang Lanjutan Iwa K Digelar 13 September.

“Bantuan non pangan dihitung tiap bulan Rp110 ribu. Tinggal dikalkulasikan saja berapa bulan cairnya. Sebenarnya Bank BNI juga sudah punya data penerima bantuan. Kalau ada yang sampai tahap awal dapat bantuan, sementara tahap selanjutnya tidak dapat, itu harus dipertanyakan,” tutupnya.(yud)