1

Bayi Tewas, Dinkes Jakbar Sambangi Kediaman Debora di Tangerang

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Rumah Tiara Debora Simanjorang, bayi yang meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga masih diselimuti duka. Bayi yang tinggal di RT02/01, Kecamatan Benda, Kota Tangerang ini diduga ditelantarkan pihak rumah sakit.

Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta Barat (Jakbar) pun mendatangi kediaman orangtua Debora. Saat petugas datang, kedua orangtua Debora tidak ada di rumah lantaran sedang memberikan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Saat dibawa ke rumah sakit, cucu saya sakit batuk dan pilek. Debora tidak dapat perawatan karena kurang biaya,” ungkap Nenek Debora, Tiomeang menjelaskan, Senin (11/9/2017).**Baca Juga: Soal Insentif Guru, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek

Dirinya juga mengaku kaget saat mendengar kabar cucunya meninggal saat di Rumah sakit Mitra Keluarga. Sementara, saat dimintai keterangan, Pihak Dinkes Jakbar enggan memberikan komentar.

Atas kejadian tewasnya Debora, diketahui pihak keluarga meminta pertangungjawaban pihak rumah sakit agar tidak terjadi kasus serupa.(rani)




Soal Insentif Guru, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek

Aksi unjukrasa PGSRI. (don)

Kabar6-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Tangerang yang terkesan cuek dengan nasib para guru di daerah itu.

Meski sempat menemui perwakilan guru yang tergabung dalam wadah Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia (PGSRI), namun Pemkot Tangerang tak juga memberikan solusi atas tuntutan kaum “Oemar Bakri” tersebut.

Anggota HMI Cabang Tangerang Raya, Ade Aji mengatakan pihaknya menyayangkan buntunya hasil dari pertemuan antar kedua pihak tersebut.**Baca Juga: Insentif Hilang, Ratusan Guru PGSRI Geruduk Kantor Walikota Tangerang

Pasalnya, dalam audiensi itu tidak ada solusi yang diberikan Pemkot Tangerang terhadap tuntutan yang diajukan para guru ihwal dana insentif yang hapus secara sepihak itu.

“Kami desak Pemkot Tangerang, agar memberikan hak normatif guru SMK/SMA swasta yang tidak dibayarkan sejak Januari 2017. Kadis Pendidikan, saat berlangsungnya audiensi juga tidak memberikan solusi apapun,” ungkap Ade, kepada Kabar6.com, Senin (11/9/2017).

Seharusnya, kata dia, Pemkot Tangerang memberikan solusi agar kesejahteraan guru dapat ditingkatkan baik untuk guru SMA/SMK swasta maupun negeri.**Baca Juga: Guru Swasta: Penghapusan Dana Insentif Itu Menyakitkan

Pemerintah, lanjutnya, mestinya tidak lepas tangan begitu saja saat terjadinya pelimpahan manajemen pendidikan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi

“Pelimpahan manajamen SMA/SMK ke Provinsi ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan malah menyengsarakan guru,” katanya.

Ditqmbahkannya, atas kebuntuan komunikasi antara Pemkot Tangerang dengan PGSRI ini, maka HMI telah sepakat untuk mengawal serta melakukan upaya hukum dan struktural agar hak guru bisa dipenuhi.

“Tadi pihak PGSRI sudah mensomasi Pemkot Tangerang. Selanjutnya, kami akan kawal dan akan berikhtiar ke Pemprov Banten, sampai tuntutan direalisasikan,” ujar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang ini.(Tim K6)




Jumlah Warga Miskin di Tangsel Diklaim Turun 0,8 Persen

Sosialisasi PKH. (yud)

Kabar6-Data jumlah warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bolong-bolong. Verifikasi data milik Kementerian Sosial (Kemensos) dengan pemerintah daerah tidak sinkron sehingga perlu dilakukan pembenahan.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, M Salman Faris mengungkapkan, jumlah warga miskin terus fluktuatif. Meski demikian ia mengklaim angkanya merosot hingga 0,8 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

‎”Orang miskin bisa hilang bisa muncul. Contohnya pada waktu belum ada penggusuran dia miskin, lalu pas ada pembebasan tanah dia jadi kaya. Ada juga yang mampu tapi tiba-tiba kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ungkapnya, Senin (11/9/2017).**Baca Juga: Verifikasi dan Validasi Data ‎PKH Tangsel ‘Bolong-bolong’

‎Salman merinci, hasil validasi dari Kementerian Sosial tahun lalu, jumlah warga miskin di Kota Tangsel sebanyak 15.009 orang. Tahun ini jumlahnya berkurang menjadi sekitar kurang lebih 14.000.

Namun sisa jumlah tersebut masih tetap ditelusuri dan diverifikasi. Apakah kondisi sosialnya sudah benar-benar meningkat atau karena faktor lain.

“Kemarin baru saja keluar data CD 2 (tahap 2) dari Kementerian Sosial. Jumlahnya memang sama. Tapi waktu ada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)), ada warga yang tahap sebelumnya dapat, tapi tahap selanjutnya tidak. Ini yang sedang kita sisir,” paparnya.**Baca Juga: Diduga Ada Penyimpangan Pembagian Bansos PKH di Tangsel

Kondisi ini yang juga terjadi saat pengaluran BPNT dan PKH di Kota Tangsel pada Sabtu (2/9). Sebagian warga mengeluhkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah diterima dari Krmenterian Sosial (Kemensos) saldonya kosong saat hendak menukar dengan paket sembako.

“Namanya orang sudah pernah dapat dan sekarang tidak dapat pasti kecewa. Ada lagi laporan yang layak benar dapet tapi tidak menerima kartu (warga penerima bantuan). Nah ini yang mau diverifikasi oleh Kemensos bulan November,” katanya.(yud)




Ini Kronologis Pelajar Bacok Polisi di‎ Tangsel

Polisi saat memintai keterangan DOC. (az)

Kabar6-Puluhan pelajar dari dua sekolah di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beraksi anarkis pada Kamis pekan lalu. Mereka nekat membacok Aiptu Sugiri, anggota Sabhara Polsek Cisauk dan seorang pengemudi ojek motor online.

DOC, pelajar kelas X SMK Sasmita Jaya, Kecamatan Pamulang, bersama rekan sebayanya asal SMK Semesta, Kecamatan Cisauk, ‎berkumpul di depan kampus ITI Serpong. Gerombolan pelajar tersebut sudah mempersiapkan beragam jenis senjata tajam untuk melakukan aksi tawuran.**Baca Juga: Diduga Bacok Polisi, Pelajar di Tangsel Ditangkap

“Pas kita lagi naik truk terus disorakin sama tukang ojek online,” katanya‎ kepada kabar6.com ditemui di Jalan Saidin, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Senin (11/9/2017).

DOC jelaskan, puluhan pelajar sempat dikejar oleh Aiptu Sugiri ber‎sama para pengemudi ojek motor online. Pelajar yang terdesak karena dihadang tiga anggota TNI akhirnya memilih berbalik arah.

Puluhan pelajar SMK‎ Sasmita Jaya dan SMK Semesta merasa terusik coba melakukan perlawanan. Mereka mengejar balik seorang anggota polisi dan tukang ojek online sambil mengacungkan senjata tajam.

“Karena ngeliat polisinya cuma satu orang, makanya kita balik arah,” terang DOC.

DOC akhirnya berhasil dijemput oleh Unit V Resmob Polres Tangsel pimpinan Inspektur Satu Ahmad Mulyono. Ia merupakan pelaku terakhir yang diburu polisi dan diciduk setelah pihak keluarga menyerahkan pelajar tersebut ke polisi.(yud)




Diduga Bacok Polisi, Pelajar di Tangsel Ditangkap

Polisi saat meminta keterangan DOC. (yud)

Kabar6-Seorang pelajar Kelas X STM Sasmita Jaya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangse) berinisial DOC dijemput aparat kepolisian. Ia dituding ikut terlibat dalam aksi keributan yang berujung pembacokan terhadap dua orang di kawasan Cisauk.

Kedua korban pembacokan yakni Aiptu Sugiri, Anggota Sabhara Polsek Cisauk dan pengemudi ojek motor online. DOC bersama puluhan rekan-rekannya tak terima saat sedang konvoi dihalangi para korbannya.

“Kami dari pihak keluarga harus taat hukum,” kata Ayatullah Habibie, kerabat DOC kepada kabar6.com ditemui di Jalan Saidi‎n, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Senin (11/9/2017).**Baca Juga: Penyelundup Tanduk Rusa Terancam 5 Tahun Penjara

Aay Samudra, sapaan akrabnya menjelaskan hal ini bermula saat Vega, ibu DOC menginformasikan bahwa ‎kediamannya didatangi polisi. DOC diburu aparat lantaran ikut terlibat dalam aksi pembacokan di Cisauk.

Iapun menyarankan kepada orangtua pelaku agar kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan polisi. Maka ia menyarankan kepada Vega agar membawa anaknya ke rumah Aay untuk selanjutnya diserahkan kepada aparat berwenang.

“Kalau dijemputnya di rumah saya khawatir bisa ribut antarkeluarga. Pesan saya ke DOC ya berikan keterangan sejelas-jelasnya kepada polisi,” terang Aay.

DOC dijemput oleh Unit V Resmob Polres Kota Tangsel pimpinan Inspektur Satu Ahmad Mulyono. Pelaku sempat dimintai keterangan dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek Cisauk.

“Total jumlah pelajar yang sudah kami amankan ada sekitar sembilan atau 11 orang‎,” ujar seorang polisi penyidik.(yud)




Penyelundup Tanduk Rusa Terancam 5 Tahun Penjara

Penyelundupan Tanduk Rusa. (Tim K6)

Kabar6-Direktur Penegakkan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, M. Yunus menyebut bila cangkang Kura-kura dan Tanduk Rusa ‎yang diamankan jajaran petugas Polresta Tangerang, merupakan hewan yang dilindungi.

Polresta Tangerang menggerebek gudang CV. Sinar Puri Kencana di Jalan Raya Otonom Cikupa,  RT 05/02, Desa Talaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (9/9/17) kemarin. Dalam penggrebekan itu, ditemukan cangkang Kura-kura sebanyak 1.000 dus. Tanduk Rusa sebanyak 200 koli.

Juga ada Kapulaga sebanyak 100 karung. Akar Tunjung langit sebanyak 53 dus dan Bahan baku cincau sebanyak 1.000 dus.**Baca Juga: Penyelundupan Cangkang Kura-kura dan Tanduk Rusa Digagalkan

“Rencananya, barang-barang itu akan diekspor ke Tiongkok. Namun, gagal di ekspor.  Dugaan diambil dari Papua atau Indonesia Bagian Timur,” terang M. Yunus, Senin (11/9/2017).

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polresta Tangerang atas pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Dalam kasus itu, tersangka diduga melanggar Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati Pasal 21 dan Pasal 40 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.‎‎(Tim K6)




Pemagaran SDN Pakulonan Barat I Bukan Kewenangan Sekolah

Warga protes pemagaran SDN Pakulonan Barat I. (az)

Kabar6-Pemagaran tembok batas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakulonan Barat I, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang bukan kewenangan pihak sekolah.

Hal ini diakui Kepala SDN Pakulonan Barat I Netty Muniarti. Pemagaran tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar semua gedung sekolah sesuai standar.  

“Malah awalnya kami ingin penambahan dua ruang kelas. Bukan pemagaran,” katanya saat berdiskusi dengan warga soal pemagaran pada Senin, (11/9/2017).**Baca Juga: Warga Protes Pemagaran SDN Pakulonan Barat I

Menurutnya, pembangunan pagar sekolah menggunakan dana APBD 2017 senilai Rp150 juta. Anggaran itu dipergunakan untuk membangun pagar sepanjang 70 meer dan pembangunan gerbang sekolah.

“Pemagaran ini bukan kemauan sekolah,” ujarnya.
     
Atas protes warga, Netti mengaku akan melaporkan kepada pengawas serta konsultan proyek untuk membicarakan kembali. “Keinginan kami juga sama, ingin mengubah pagar. Tapi kami harus koordinasi dulu,” terangnya.

Netty mengaku lebih setuju dengan kondisi pagar yang sebelumnya. Soalnya, meskipun di pagar tetapi ada pagar besi yang tidak menutupi pandangan.

“Saya akan rembukan dulu dengan konsultan dan pengawas agar Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya diubah,” tandasnya.(az)




Warga Protes Pemagaran SDN Pakulonan Barat I

Warga protes pemagaran SDN Pakulonan Barat I.(az)

Kabar6-Pemagaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakulonan Barat I, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diprotes warga. Pemagaran sekolah dinilai tidak melihat sisi keselamatan atas warga dan pengendara yang melintas.

Atas banyaknya keluhan dari warga, perwakilan warga yang diwakili Ketua RW 03 Sahrul, Ketua RT 02 Sarina, Ketua RT 05 Bahrudin serta Ketua Karang Taruna RW 03 Arfin mendatangi sekolah. Perwakilan warga kemudian diterima Kepala SDN Pakulonan Barat I Netti Muniarti.

“Kalau ditembok dan menutupi pandangan akan menyebabkan kecelakaan,” kata Ketua RW 03, Kelurahan Pakulonan Barat Sahrul pada Senin, (11/9/2017).**Baca Juga: Penyelundupan Cangkang Kura-kura dan Tanduk Rusa Digagalkan

Menurutnya, warga protes dan mendatangi sekolah untuk mengubah pemagaran lantaran menyulitkan warga setempat maupun pengendara yang melintas.

“Apalagi di jalan tersebut banyak anak kecil yang bersepedaan. Paling tidak pihak sekolah mempertimbangkan kembali pemagaran,” ujarnya.

Ditambahkan, Ketua RT 03 Sarina mengaku, sejak awal pembangunan paar tersebut banyak menerima aduan dari warga. Soalnya, pemagaran itu tidak mempertimbangkan sisi keselamatan warga.

“Dari awal pihak sekolah juga tidak pernah mengajak warga untuk membicarakan pemagaran. Imbasnya dari pemagaran akan berdampak pada warga setempat,” ujarnya.

Untuk itu, warga berharap agar sekolah untuk mengubah atau membongkar proyek pemagaran yang sudah tahap finishing ini.(az)




Penyelundupan Cangkang Kura-kura dan Tanduk Rusa Digagalkan

Cangkang Kura-kura dan Tanduk Rusa selundupan. (Tim K6)

Kabar6-Jajaran Polresta Tangerang berhasil menggagalkan ekspor cangkang kura-kura dan tanduk rusa.

Perdagangan satwa ilegal itu berhasil digagalkan setelah Polresta Tangerang menggerebek gudang CV Sinar Puri Kencana di Jalan Raya Otonom Cikupa,  RT 05/02, Desa Talaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (9/9/17).

Pemilik gudang yang digerebek diketahui seorang perempuan bernama Sulastri (63) warga Jalan Kebun Jeruk XIV Nomor 2 Rt. 014/005, Kelurahan Maphar Tamab Sari, Jakarta Barat.**Baca Juga: Kasus Narkoba, Anak Jeremy Thomas Jalani Sidang Perdana

“Timsus Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan gudang yang diduga dijadikan tempat pengumpulan sejenis satwa dan tanaman obat yang dilindungi yang siap ekspor,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat ekspos kasus tersebut, Senin (11/9/2017).

Dalam eskpos yang juga dihadiri Direktur Penegakkan Hukum Pidana Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia M. Yunus itu dijelaskan, dalam penggrebekan itu ditemukan cangkang kura-kura  sebanyak 1000 dus.

Tanduk rusa sebanyak 200 koli. Kapulaga sebanyak 100 karung. Akar Tunjung langit sebanyak 53 dus dan Bmbahan baku cincau sebanyak 1.000 dus.

“Rencananya, barang-barang itu akan diekspor ke Tiongkok. Atas temuan tersebut, barang-barang itu tidak jadi di ekspor,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, kegiatan perdagangan satwa itu merugikan ekosistem hewan yang dilindungi.

“Dugaan diambil dari papua atau Indonesia bagian Timur,” terang Kapolres.(Tim K6)




Kasus Narkoba, Anak Jeremy Thomas Jalani Sidang Perdana

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (11/9/2017).

Sidang perdana tersebut dipimpin Hakim Ketua Suharni, dan dua orang anggota. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Iqbal Haridjati mengatakan, terdakwa Axel akan didakwa dengan UU Psikotropika.
 
“Axel didakwa Pasal 61 junto 69, Pasal 60 ayat 1 junto 69, dan Pasal 60 ayat 5 junto 69 UU Psikotropika yang intinya ada permufakatan untuk menerima narkotika,” kata Iqbal usai sidang, Senin (11/9/2017).**Baca Juga: Polisi Kantongi Bukti Anak Jeremy Thomas Transaksi Narkoba

Iqbal menuturkan, masing-masing pasal memiliki hukuman pidana penjara berbeda satu dengan yang lain. Mulai dari 10 tahun, 15 tahun  hingga yang paling ringan tiga tahun penjara.

“Tetapi nanti kita lihat dari faktor persidangan, mana dari fakta tersebut yang masuk tindak pidana,” tuturnya.(az/tmn)