1

Penerimaan PBB-P2 Kabupaten Tangerang Capai Rp316 M

Dwi Chandra Budiman. (Tim K6)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), merilis realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan- Perkotaan Pedesaan (PBB-P2). Hingga 31 Agustus 2017, penerimaan PBB- P2 di kota seribu industri ini tercatat sudah mencapai Rp316 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan, total pencapaian PBB-P2 itu diklaim telah melewati target yang ditentukan pada APBD murni sebesar Rp294 miliar.

Bahkan, realisasi PBB-P2 itu juga dianggap telah melampaui target yang ada pada APBD Perubahan Tahun 2017, yakni sebesar Rp305 miliar.**Baca Juga: Dinyatakan Punah, Harimau Jawa Dikabarkan Muncul di TNUK

“Alhamdulillah, realiasasi PBB-P2 per 31 Agustus 2017, telah mencapai Rp316 miliar, dengan total persentase sebesar 103,6 persen,” ungkap Dwi, kepada Kabar6.com, Selasa (12/9/2017).

Dijelaskan Dwi, pihaknya mengaku dari total nilai yang diperoleh Bapenda Kabupaten Tangerang melebihi target tersebut, penerimaan PBB-P2 terlihat mengalami kenaikan cukup signifikan.

Kenaikan itu terjadi, seiring adanya peningkatan pelayanan dan trend positif dari para Wajib Pajak (WP), tentunya dengan kesadaran dan antusisnya para WP akan pentingnya bayar pajak sebelum masa jatuh tempo.

“Paling besar trend PBB-P2 pada akhir Agustus, karena jatuh tempo dan lainnya. Mudah-mudahan, ke depannya akan terus terjadi peningkatan demi mensupport keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Tangerang Gemilang,” ujarnya.

Jika melihat trendnya, kata Dwi, penerimaan PBB-P2 hingga menjelang tutup tahun ini masih bisa ditingkatkan ke angka yang lebih tinggi lagi. Dia, memprediksi PBB-P2 masih bisa digenjot hingga mencapai Rp320 miliar.

Ditambahkannya, optimisme dirinya dalam menggenjot penerimaan PBB- P2 ini bukan tanpa alasan yang logis.

Sebab, Bapenda Kabupaten Tangerang akan melakukan beragam upaya, di antaranya Intensifikasi dan Eksentifikasi (mempermudah dan mempercepat pelayanan-red), demi meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak tersebut.

Intensifikasi dan Eksentifikasi pelayanan ini dilakukan dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak lain, diantaranya Bank BJB, Minimarket Indomaret dan Alfamart.

Selain itu, Bapenda Kabupaten Tangerang juga memanfaatkan potensi internal, seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di lima zona wilayah, meliputi UPT 1 di Tigaraksa, UPT 2 Balaraja, UPT 3 Rajeg dan UPT 4 Kosambi.

“Masing- masing UPT, membawahi lima hingga enam kecamatan. Disamping itu, kami juga menyediakan pembayaran pajak mobile dengan dilengkapi petugas dari pihak Bank BJB, karena kita tidak menerima uang tunai secara lansgung atau titipan dari masyarakat,” katanya.

Khusus di Kantor Bapenda Kabupaten Tangerang, lanjutnya, petugas hanya melayani masyarakat secara langsung dalam hal penerbitan salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan pengaktifan SPPT PBB.**Baca Juga: 2 Polwan Cantik di Tangerang Sergap 4 Jambret, 1 Ditembak

Oleh karenanya, dia berharap pembayaran pajak agar dilakukan sesuai dengan deadline waktu yang telah ditentukan, karena hal itu merupakan kewajiban warga negara bersifat mengikat.

“Kalau tidak membayar lebih dari satu tahun, maka SPPT PBB secara otomatis akan di nonaktifkan. Ketika nonaktif, maka tahun berikutnya WP tidak dapat menerima print out SPPT dan dikenakan denda kumulatif sebesar dua persen perbulan. Harapan kami, kedepannya lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.(ADV)




Ini Kunci Aiptu Sugiri Selamat Dibacok Pelajar Tangsel

Aiptu Sugiri. (yud)

Kabar6-Aiptu Sugiri (43), anggota Sabhara Polsek Cisauk, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku punya kiat khusus yang diyakini membuat dirinya bisa lolos dari malapetaka. Ia dianiaya pakai senjata tajam oleh sekelompok pelajar yang ingin tawuran.

“Malam sebelum kejadian saya banyakin wirid,” ungkapnya ditemui kabar6.com di SMA Negeri 2 Kota Tangsel, Selasa (12/9/2017).

Menurutnya, ritual mengingat Allah SWT itu dipercaya bisa terhindar dari bahaya. Apalagi ia baru saja mendapatkan cobaan yang pasti bakal dialami semua orang.**Baca Juga: Kapolsek Cisauk: Ayunan Celurit Pelajar Kena Tanda Pangkat

Sugiri menjelaskan, pada awal September kemarin ia baru saja ditinggal ayahnya yang dipanggil Sang Khalik. Orangtuanya meninggal dunia di kampung halamannya di Rembang, Jawa Tengah.

Selang belum genap sepekan dirinya celurit oleh pelajar. Ayunan celurit yang masih dibungkus sarung itu tepat mengenai tanda pangkat di bagian pundak kirinya.

“Berkat wirid Allah masih melindungi saya. Kalau enggak mungkin saya ngidul ayah saya,” ujarnya sambil merogoh saku celana kiri dan memperlihatkan tasbih.

Sugiri mengenang, saat insiden terjadi dirinya sedang mengatur arus lalulintas yang cukup padat. Kemudian dari arah perempatan Cisauk melintas truk tronton yang ditumpangi gerombolan pelajar menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Seribu.**Baca Juga: Ini Kronologis Pelajar Bacok Polisi di‎ Tangsel

Rupanya teguran Sugiri membuat pelajar tersinggung. Ia mendengar ada diantara pelajar yang memprovokasi rekan-rekannya. “Kita keroyokan yuk,” ujar Sugiri menirukan ucapan pelajar tersebut.

Tiba-tiba ia langsung diserang. Padahal niatnya baik tapi ditanggapi berbeda oleh gerombolan pelajar SMK Sasmita Jaya dan SMK Semesta.

Meski telah mendapat perlakukan kasar Giri mengaku tidak dendam. Tetapi ia tetap menginginkan proses hukum terus berjalan untuk pembelajaran bagi para pelajar lainnya.

“Kalau ada pelajar yang jatuh dan terlindas truk saya salah. Koq ada polisi tapi malam membiarkan,” tambahnya.(yud)




Tikam Satpam Citra Raya, “Preman” Ini Semaput Dihajar Massa

Pria terduga preman saat diamankan polisi.(ist)

Kabar6-Seorang pria diduga preman, diamankan polisi dalam kondisi semaput usai dihajar massa setelah sempat menikam seorang Satpam di Bunderan 2 Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris, Selasa (12/9/2017) mengatakan, pelaku dimaksud berinisial GF (22) dan kini masih dalam periksaan intensif di Mapolsek Cikupa.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa berawal ketika saat empat petugas Satpam Prumahan Citra Raya, tengah melaksanakan patroli penertiban Pedangang Kaki Lima diwilayahnya.

Saat itu, pelaku GF yang merasa tidak senang dengan patroli tersebut, kemudian mendatangi dan mengancam petugas Satpam tersebut.

Alhasil, GF dan Satpam perumahan tersebut sempat terlibat cek-cok mulut. Untungnya, pertengkaran tidak berlanjut, karena segera dilerai oleh para PKL yang ada dilokasi.

Namun, sesaat kemudian GF yang terlanjur emosi kembali mengejar dan menyerang para Satpam tersebut dengan sebilah pisau secara membabi buta.

Salah seorang Satpam bahkan mengalami luka gores di pinggang, jari-jari tangan dan leher sebelah kiri akibat menangkis serangan pisau pelaku.

Dibantu warga sekitar, para Satpam lainnya pun langsung meringkus pelaku. Namun, warga lainnya yang terlanjur geram, juga sempat menghadiahi bogem mentah ke wajah dan tubuh GF.

Kemudian GF diamankan di Pos Satpam yang selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian beserta barang bukti berupa sebilah pisau.

“Atras perbuatannya, GF bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP‎,” ujar Kapolsek.(Tim K6)




Keren…! Dua Pelajar Tangsel Sabet Medali di 02SN Medan

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Taryono.(ist)

Kabar6-Dua pelajar Sekolah Dasar (SD) asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sukses meraih medali di ajang Olimpiade Olahraga Siswa nasional (O2SN) yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara.

Sedianya, dua pelajar dimaksud adalah, Bryant siswa SD Harapan Bangsa meraih medali emas dan Rivai dari SD Islam Kaffah. Keduanya ikut dalam ajang o2SN mewakili Provinsi Banten.

“Bryant siswa SD Harapan Bangsa meraih medali emas. Sedangkan Rivai dari SD Islam Kaffah meraih medali perak,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Taryono, Selasa (12/9/2017).

Taryono menyebut, sukses yang diraih kedua pelajar tersebut merupakan prestasi yang sangat membanggakan.

“Sukses ini tentu bisa menjadi penyemanggat bagi pelajar lain di Kota Tangsel, untuk terus meraih prestasi dalam olahraga serta pendidikan terlebih di tingkat nasional,” ujar Taryono.

Tak hanya itu, Taryono bahkan menyebut, keberashilan dua pelajar Tangsel itu tentunya menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Tangsel serta seluruh guru, staf pengajar.

“Ini juga jadi penyemangan bagi KONI, untuk terus mencari bibit atlet berbakat mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA untuk dipersiapkan dalam berbagai ajang olahraga lain selanjutnya.(Bl/tmn)




Insentif Guru Swasta di Kota Tangerang Hilang Dikategorikan Korupsi?

Syaiful Hidayat di kantornya. (don)

Kabar6-Permasalahan hilangnya insentif guru swasta di Kota Tangerang, nampaknya menjadi masalah serius di kalangan dunia pendidikan dan hukum.

Pasalnya, selain hilangnya insentif guru swasta yang dipicu dengan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tersebut dinilai telah merugikan sepihak bagi pengajar swasta di Kota Tangerang.

Kuasa hukum PGSRI Kota Tangerang Syaiful Hidayat mengatakan Pemkot Tangerang tidak memiliki itikad baik terkait penerapan UU Nomor 23 tahun 2014 yang dinilai tidak memberikan solusi bagi guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia (PGSRI) Kota Tangerang.**Baca Juga: Hilangnya Dana Insentif Guru Timbulkan Kecemburuan Sosial

“Kita sudah melakukan somasi ke DPRD dan Pemkot Tangerang terkait hal tersebut. Jika dalam jangka waktu satu minggu kedepan insentif guru swasta tidak ada penyelesaian, maka kami berhak melayangkan surat ke Kejaksaan,” papar, Syaiful kepada Kabar6.com, Selasa (12/9/2017).

Dari kacamata hukum, Syaiful Hidayat, berpendapat bahwa hilangnya insetif guru swasta di Kota Tangerang dapat dikategorikan korupsi.

” Ya jelaslah itu termasuk kejahatan, ini dapat dikategorikan korupsi. Coba lihat, terkait insentif guru swasta yang dihapus, Walikota tidak memberikan keterbukaan hilangnya anggaran itu dan peruntukannya,” tambahnya.(don)




DPU Tangsel: Pengajuan Informasi Harus Sesuai Aturan

Sekretaris DPU Kota Tangsel Aries Kurniawan. (az)

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak akan sembarangan memberikan informasi kepada publik. Pengajuan permohonan informasi harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) serta aturan-aturan yang berlaku.

Sekretaris Dinas PU Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan Dinas PU mendukung transparansi informasi publik. Siapa pun baik lembaga atau perorangan, menurutnya berhak mengajukan permohonan informasi publik kepada suatu lembaga.

“Hanya saja, pengajuan permintaan informasi itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau sudah memenuhi ketentuan dan SOP, tentunya akan kami respons,” kata Aries menjelaskan, Senin (12/9/2017).**Baca Juga: Surat Permohonan Informasi GMAKS Tidak Memenuhi Syarat

Pengajuan informasi publik, menurutnya harus didasari Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Kalau tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, maka mohon maaf, tidak akan kami respons. Karena pengajuan informasi publik kepada sebuah lembaga itu ada tata caranya,” tegasnya.

Pernyataan Aries ini sekaligus menanggapi banyaknya permohonan informasi publik yang masuk ke Dinas PU Kota Tangsel. Sayangnya, banyak permohonan informasi publik itu tidak memenuhi syarat dan menempuh prosedur yang berlaku.(az)




Surat Permohonan Informasi GMAKS Tidak Memenuhi Syarat

Surat permohonan informasi publik yang tidak ditandatangani. (az)

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan informasi yang beredar terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Informasi yang beredar, DPU Kota Tangsel dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat.

Sekretaris DPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aries Kurniawan mengatakan surat yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) pada 26 Februari 2017 silam tidak direspon oleh pihaknya. Pasalnya, permohonan informasi yang dilayangkan tersebut tidak memenuhi syarat

“Tidak akan kita jawab. Karena memang tidak dilengkapi stempel dan tandatangan pengurusnya. Artinya kan tidak sah,” tandasnya.**Baca Juga: Lapak Pemulung Ciputat Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Ia juga meminta para pemohon informasi publik, khususnya lembaga untuk memperhatikan kelengkapan administrasi lembaganya. Seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesbangpol yang masih berlaku.

“Saya duga SKT milik GMAKS ini juga sudah tidak berlaku, yakni SKT : No 220/533-SKT/Kesbangpol/2013. Bisa dicek kok. Jadi, semua pemohon informasi ini harus mengikuti prosedur, tidak bisa sembarangan,” tandasnya.(az)




Hilangnya Dana Insentif Guru Timbulkan Kecemburuan Sosial

Demo PGSRI. (don)

Kabar6-Hilangnya dana insentif guru swasta di Kota Tangerang sangat dirasakan oleh Maryati, salah seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YP Karya 1, Kota Tangerang.

Maryati mengaku ikut dalam aksi unjukrasa di kantor Walikota Tangerang, Senin 11 September 2017. Lantaran, hilangnya insentif guru swasta tersebut menimbulkan kecemburuan sosial antara guru swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Perbedaanya guru swasta dan guru PNS ada di penghasilan mas, menjadi guru SMA maupun SMK itu perlu kesabaran. Sebab, murid SMA/SMK itu sudah pada usia labil,” terang, Maryati, ketika dijumpai Kabar6.com, Selasa (12/9/2017).**Baca Juga: PGSRI Bakal Bawa Persoalan Dana Insentif ke Pengadilan

Dengan gaji yang dinilai masih jauh dari layak tersebut, ia masih berusaha terus bertahan sebagai pengajar dengan penghasilan kecil dalam memberikan pengabdiannya mencerdaskan anak bangsa. Meski hal itu dilakukannya dengan mencari sumber pendapatan lain di luar jam mengajarnya.

”Dengan gaji pas-pasan saya harus tetap mengajar terus, karena saya memang ingin mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa. Saya berharap kepada Pemerintah Kota Tangerang, tolong jangan dibeda-bedakan antara kami guru swasta dengan guru PNS,” harap Maryati, ketika berbincang dengan Kabar6.com. (don)




Lapak Pemulung Ciputat Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sejumlah lapak pemulung di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes diamuk si jago merah, Selasa (12/9/2017).

Hanya dalam waktu waktu sekejab, kobaran api meludeskan lapak yang berdirei di Jalan Palem Puri 2 Bintaro Sektor 9 Kampung Poncol, Kelurahan Sawah Baru. Lapak pengepul barang bekas itu diketahui milik Sadeli.

“Total kerugian kurang lebih Rp200 juta,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Suci Sanusi kepada kabar6.com, Selasa (12/9/2017).

Menurutnya, kebakaran di lapak pemulung milik Sadeli disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik atau korsleting.**Baca juga: Ini Penampakan Dua Polwan “Garang” Tangkap Jambret.

Uci menambahkan, hingga berita ini diturunkan petugas masih melakukan pendinginan. Hasil identifikasi memastikan tidak ada korban jiwa.**Baca juga: 2 Polwan Cantik di Tangerang Sergap 4 Jambret, 1 Ditembak.

“Jumlah mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan sebanyak 10 unit,” tambahnya.(yud)




Ini Penampakan Dua Polwan “Garang” Tangkap Jambret

Bripda Nadia dan Bripda Molizah.(sly)

Kabar6-Aksi berani Bripda Nadia dan Bripda Moliziah, dua Polwan Cantik  yang sehari-hari bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang, dalam meringkus komplotan jambret di Kota Tangerang, mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan.

Kejadian itu sendiri bermula ketika Bripda Nadia mengendarai sepeda motor sendirian dan melintas di jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang, pada Senin (11/9/2017) malam.

Kemudian, HD, salah seorang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor muncul dan langsung memepet sepeda motor Bripda Nadia. Karena dua sepeda motor itu bersenggolan, maka keduanyapun terjatuh.

Bahkan, keduanya sempat bergumul, karena saat itu HD berupaya kabur, sementara Bripda Nadia justru berupaya menghentikan upaya HD.

Tak lama berselang, Bripda Moliziah muncul dilokasi dan berupaya membantu Bripda Nadia untuk meringkus HD. Tapi, bukannya menyerah, HD justru berupaya melakukan perlawanan.

Alhasil, satu dari dua Polwan cantik itu pun berinisiatif melumpuhkan HD dengan menembak bagian kakinya. “Akhirnya pelaku menyerah dan digelandang ke Mapolrers Metro Tangerang,” ujar Bripda Nadia di Polres Metro Tangerang, Selasa (12/9/2017).

Dari hasil pemeriksaan HD, polisi akhirnya berhasil mengembangkan kasus tersebut dan meringkus tiga pelaku lainnya yang ternyata merupakan komplotan jambret dan kerap beraksi di Kota Tangerang.**Baca juga: Polemik Pasar Lembang di Ciledug Bakal Dibawa Ke KPK.

Dari tangan keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 18 unit handphone dan 2 unit sepeda motor yang dilakukan untuk kejahatan.**Baca juga: 2 Polwan Cantik di Tangerang Sergap 4 Jambret, 1 Ditembak.

Kompoltan jambret ini dijerat pasal 365 KUHP tebtang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.(Sly)