1

Anak Jeremy Thomas Jalani Sidang Kedua di PN Tangerang

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Sidang kedua dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas dogelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Sidang kedua ini dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan pihak Axel terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Sidang mengadili Axel dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Nota keberatan Axel dibacakan seluruhnya oleh kuasa hukum Axel, Amin Zakaria, sebanyak 31 halaman.

“Axel harus diselamatkan untuk kembali ke jalan yang benar. Karena masa depan Axel masih panjang,” ungkap Jeremy Thomas.**Baca Juga: Iwa K Mengaku Menyesal Gunakan Ganja

Pada sidang pertama Senin pekan lalu, Axel didakwa terlibat dalam pemufakatan untuk menerima narkotika jenis happy five di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

Pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang Psikotropika Pasal 61 junto 69, Pasal 60 ayat 1 junto 69, dan Pasal 60 ayat 5 junto 69 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(az/tmn)




Kemenkes: Tangsel Tertinggi Ketiga Kasus Flu Burung di Indonesia

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Kementerian Kesehatan bakal menggelar simulasi penanggulangan pandemi influenza di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal ini dilakukan lantaran Kota Tangsel menduduki posisi tertinggi ketiga kasus flu burung di Indonesia.

Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu mengatakan jumlah kasus flu burung di Kota Tangsel tertinggi ketiga pada satu dasawarsa terakhir yakni 2006 hingga 2016.

“Lokasi simulasi akan dilaksanakan di Puskesmas, kelurahan, kawasan Puspiptek, Pasar Modern BSD, RS Eka dan BATAN,” ungkap Wiendra menjelaskan, Kamis (14/9/2017).

Tak hanya di Tangsel, Kemenkes juga menggelar simulasi di RSUD Kota Tangerang, Bandara Soekarno Hatta, dan Pelabuhan Merak Banten.**Baca Juga: Incar Remaja Pacaran, Begal Motor Ditembak Polrestro Tangerang

“Pandemi influenza bisa terjadi kapan saja, untuk itu Kemenkes akan mengadakan simulasi pandemi di Tangerang Selatan pada 19-20 September 2017,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pihaknya terus menyiapkan pelaksanaan simulasi pandemi di Kota Tangsel. Ia meminta OPD terkait, kepolisian dan Dandim menyiapkan seluruh perencanaan dengan baik sehingga pelaksanaan simulasi pandemi influenza dapat terlaksana sesuai dengan rencana.(az)




Disergap di Rumah Istri Muda, Perampok Ini Pincang Ditembak Polsek Tangerang

Perampok yang ditembak petugas.(Sly)

Kabar6-Setelah buron selama lima bulan, akhirnya petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tangerang berhasil menangkap pelaku pencurian juga perampokan di Kampung Babakan Cimahpar RT 05/09, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Pelaku adalah Dadan (34), disergap dirumah istri mudanya dibilangan Bogor, Jawa Barat.

Dadan merupakan daftar pencarian orang (DPO) jajaran Polsek Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota. Dadan juga merupakan komplotan pencurian dan perampokan sadis yang tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo mengatakan, tersangka Dadan ditangkap saat berada disebuah kontrakan di Bogor, Jawa Barat semalam.

“Tersangka kami tangkap di rumah kontrakan bersama seorang wanita. Kemudian kami melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mencuri,” kata Kompol Ewo, Kamis (14/9/2017).

Kemudian, lanjut Ewo saat tersangka dibawa untuk melakukan pengembangan terkait barang curiannya. Tersangka Dadan mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

“Tersangka terpaksa kami lumpuhkan setelah berusaha melarikan diri dari petugas. Dan juga tersangka Dadan sempat melawan petugas, maka dari itu kami lumpuhkan,” tegas Kompol Ewo.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani mengatakan saat ini pelaku masih dalam perawatan pihak medis.

“Kondisi pelaku masih dalam perawatan di RS PMI Kota Bogor, dan kasus ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah beberapa barang elektronik seperti televisi, kulkas dan satu unit handphone serta dua buah obeng.(Sly)




Incar Remaja Pacaran, Begal Motor Ditembak Polrestro Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Satu dari tiga pelaku begal sepeda motor yang acap beraksi menyasar remaja pacaran, disergap petugas di Jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Mirisnya, begal berinisial WES itu terpaksa ditembak petugas karena berupaya kabur dan melawan saat diminta petugas menunjukkan tempat persembunyian komplotannya.

Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan mengatakan, penyergapan aksi komplotan begal itu bermula dari laporan seorang pemuda bernama Yogi (20), warga Kampung Kebon Cabe, RT 01/01, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Ya Yogi melapor bila sepeda motor Yamaha Vino miliknya dirampok oleh begal berclurit di Jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Kami langsung melakukan pencarian, dan berhasil meringkus seorang pelaku berinisial ALP. Dan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bila ada dua pelaku lainnya maisng-masing berinisial WES dan AJL. Saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombespol Harry Kurniawan, Kamis (14/9/2017).

Selanjutnya, polisi meminta WES untuk menunjukan dimana tempat p[ersembunyian komplotan tersebut. “Awalnya tersangka WES menyebut bila rumah AJL ada di kontrakan Kampung Belakang, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, setelah sampai lokasi, ternyata tersangka WES berbohong,” jelasnya.

PErburuan pun kembali dilanjutkan setelah WES kembali menunjukan sebuah alamat di Perumahan Puri Naga Indah, Teluknaga.**Baca juga: Saat Mudik, Keluarga Rusia Ini Mendapati Rumahnya Sudah Jadi Jalan Aspal.

“Tetapi sesampainya disebuah lapangan, tersangka malah berusaha kabur dengan posisi tangan terborgol. Petugas kami sudah memperingatkan, namun WES tetap lari. Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke atas sebabyak tiga kali, namun tersangka tetap lari. Terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak kakinya,” tegas Kapolres.**Baca juga: Polresta Tangerang Sosialisasi Narkoba di ATCB Lion Air.

Kini tersangka WES masih dalam perawatan di RS Mitra Husada untuk mendapat perawatan medis. “Kasus ini masih kami kembangkam, tersangka AJL masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” pungkasnya.(Sly)




Polresta Tangerang Sosialisasi Narkoba di ATCB Lion Air

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif. (Tim K6)

Kabar6-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, melaksanakan kegiatan Pos Jagur di ATCB Lion Air di Perum Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Rabu (13/9/2017). 

Dalam kegiatan itu, Kapolres Alif, memberikan arahan kepada seluruh elemen maskapai penerbangan soal penanggulangan narkoba.
Sebagai salahsatu moda transportasi, maskapai penerbangan bisa menjadi pasar potensial peredaran narkoba.**Baca Juga: Kapolresta Tangerang Beri Arahan ke Puluhan Sekuriti
 
“Untuk itu, mulai dari pilot, pramugari, siswa penerbang, teknisi, dan elemen lain harus tahu dan paham tentang bahaya narkoba,” ungkap Kapolres Alif, petang tadi.

Arahan itu, kata dia, guna memastikan penyelenggara jasa penerbangan bebas dari narkoba. Dengan demikian, salah satu upaya keselamatan transportasi sudah terpenuhi.

“Saya sampaikan juga terimakasih kepada manajemen Lion Air yang kooperatif dalam kegiatan itu. Semoga usaha kita semua memerangi narkoba di transportasi udara diberi kemudahan Yang Maha Kuasa,” tuturnya.(Tim K6)



Wow, Polresta Tangerang Dirikan Pondok Baca

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif. (Tim K6)

Kabar6-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang bersama Dinas Perpustakaan Kabupaten Tangerang mendirikan pojok baca masyarakat, Rabu (13/9/2017).

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pendirian pojok baca di halaman Mapolresta Tangerang ini atas dasar inisiatif dirinya dan sebagai bagian dari pengabdian polisi kepada masyarakat.

“Saya menginisiasi mendirikan pojok baca di Mapolresta Tangerang. Siang tadi, saya berdiskusi bersama Kepala Perpustakaan Daerah (Kaperpusda) Kabupaten Tangerang Bapak Yusrizal,” ungkapnya.**Baca Juga: Kapolresta Tangerang Beri Arahan ke Puluhan Sekuriti

Menurutnya, niat tulusnya yang ingin mencerdaskan masyarakat melalui pojok baca tersebut, disambut baik serta mendapat dukungan penuh dari Kaperpusda.

Bahkan, pihaknya secara khusus diminta untuk menjadi salahsatu pemateri dalam kegiatan Jambore Perpustakaan Kabupaten Tangerang pada 28 September mendatang.

Pendirian pojok baca adalah bentuk ketulusan kami untuk turut meningkatkan budaya litetasi masyarakat. Sambil antre membuat SIM, masyarakat bisa mengisinya dengan membaca buku.

“Semoga gerakan literasi ini bisa menginspirasi instansi lain untuk bersama-sama mencerdaskan masyarakat dengan budaya membaca. Sebab kita tahu, buku bukan sekadar tumpukkan kertas, namun ia adalah lautan ilmu yang begitu luas,” katanya.(Tim K6)




Kapolresta Tangerang Beri Arahan ke Puluhan Sekuriti

Kapolresta Tangerang AKBp Sabilul Alif. (Tim K6)

Kabar6-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, memberikan arahan kepada puluhan Petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di Perumahan CitraRaya Kabupaten Tangerang, Rabu (13/9/2017).

Menuutnya, Satpam merupakan salahsatu unsur masyarakat yang bisa membantu kerja kepolisian dalam menciptakan kamtibmas. Sekuriti, harus menjadi pelopor sadar hukum di masyarakat. Sekuriti harus paham aspek-aspek yang berkaitan dengan tugas yang diembannya.

Sebagai elemen yang memiliki fungsi pengamanan, sekuriti harus menjadi teladan. Salah satunya memberikan contoh tertib aturan berlalu lintas.**Baca Juga: Iwa K Mengaku Menyesal Gunakan Ganja

“Itulah poin arahan yang saya sampaikan ke sekuriti di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa. Komunikasi yang efektif antara polisi dan sekuriti diharapkan bisa menekan angka gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolres Alif.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolres Jember, Jawa Timur ini juga turut menyosialisasikan Program Tangerang Jawara.

“Di tengah tugasnya yang cukup berisiko, apresiasi layak kita berikan kepada rekan-rekan sekuriti,” katanya.(Tim K6)




Arief Perintahkan Satpol PP Segel Perumahan Nurwita Kreo Residence

Arief tinjau Perumahan Nurwita Kreo Residence. (hms)

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memerintahkan Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) menyegel proyek pembangunan Perumahan Nurwita Kreo Residence. Langkah tersebut dilakukan lantarah perumahan tersebut belum mengantongi izin di Kota Tangerang.

Instruksi Arief agar Satpol PP menyegel proyek tersebut dikarenakan PT. Witamana Berkat Jaya selaku developer perumahan di Cipadu tersebut belum mengantongi izin pembangunan (IMB).

“Ini izinnya sudah keluar belum?” tanya Arief kepada Direktur PT Witamana Berkat Jaya, Wilson, seperti dilansir dari siaran pers dari Humas Pemkot Tangerang, Senin (11/9/2017).

“Kalau belum ada kenapa bapak bangun?” ucap Arief.**Baca Juga: BNN Kota Tangerang Tangkap Pengedar Ganja 3,2 Kg

Saat meninjau genangan di Komplek Taman Cipulir Estate, Arief juga geram melihat pengembang membangun komplek perumahan tanpa mengikuti prosedur.

“Developer harusnya bisa kasih solusi buat lingkungan sekitar. Selama rekomendasi kita untuk membangun tanggul dan saluran air belum dilaksanakan jangan keluarkan izin,” paparnya.

Arief mengecek langsung kondisi saluran air di komplek tersebut yang memang sudah mengalami pendangkalan. Ia menilai, saluran air tidak lagi mampu menampung debit air.

“Apalagi lokasinya kan agak cekung. Makanya kita coba kurangi debit air yang masuk dengan membuat sumur-sumur resapan, dan melakukan pelebaran saluran air,” jelasnya.

Pemkot Tangerang juga akan membangun tandon air di taman perumahan yang, sehingga air hujan tidak lagi tergenang di jalan.

“Ini buat bikin sistem antrean air di komplek tersebut sebelum masuk ke saluran pembuangan,” imbuhnya.(az)




Bangli di Kali Sabi Binong Ditertibkan Satpol PP

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Dianggap melanggar garis sepadan jalan, Bangunan Liar (Bangli) di pinggir Kali Sabi, Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dibongkar Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Rabu (13/9/2017).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan kawasan tersebut kerap menjadi wilayah langganan banjir pada musim penghujan. Salahsatu pemicunya adalah saluran air yang tidak berfungsi maksimal karena tersumbat.**Baca Juga: Guru Ini Aktif di Gerakan Anti Korupsi Melalui Karikatur

“Saluran air tersebut tidak bisa dibersihkan karena di atasnya dicor permanen, makanya kita lakukan pembongkaran,” ujarnya.

Sebelumnya dilakukan pembongkaran, pihaknya, lanjut Yusuf sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan. Sehingga ada juga warga setempat yang secara sadar membongkar sendiri bangunan saluran air di depan rumah atau tempat usaha miliknya. Setidaknya ada 350 saluran yang dibongkar.(az/tmn)




Komisi Informasi Nilai Surat LSM GMAKS Tidak Sah

Surat permohonan informasi publik.(az)

Kabar6-Komisi Informasi mengimbau pemohon inforrmasi kepada badan publik untuk melengkapi persyaratan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Maksur mengatakan lembaga yang ingin mengajukan permohonan informasi harus menyertakan dokumen-dokumen yang menjadi pendukung keabsahan dari lembaga tersebut. Dokumen tersebut antara lain akta notaris lembaga pemohon, surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan dokumen keabsahan lainnya.

“Kalau dokumen-dokumen pendukung terkait keabsahan lembaga pemohon tidak disertakan, maka badan publik berhak menolak permohonan informasi yang diajukan,” ungkap Maksur menjelaskan, Rabu (13/9/2017).**Baca Juga: Ganja 3,2 Kg, Pemkot Tangerang Apresiasi Kerja BNN

Maksur juga mengatakan jika surat permohonan informasi publik tidak ditandatangani ataupun tidak ada stempel basah oleh lembaga pemohon, maka, badan publik berhak menolak permohonan lembaga tersebut.

“Dokumen-dokumen pendukung keabsahan tidak disertakan saja bisa ditolak apalagi surat permohonan tidak ditandatangi atau dibubuhi stempel basah. Artinya surat permohonan tersebut tidak sah,” katanya.

Terkait dengan permohonan informasi yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Maksur mengatakan surat permohonan LSM GMAKS  kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinyatakan tidak sah. Lantaran tidak dilengkapi dengan tandatangan dan stempel basah.

“Terus kalau tidak ada tandatangan dan stempel basah dari lembaga pemohon siapa yang mau bertanggungjawab? Badan publik berhak untuk tidak menindaklanjuti surat permohonan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum GMAKS Saeful Bahri mengatakan terkait adanya kesalahan surat pihaknya dari awal sudah melakukan revisi. Namun, hingga bulan ini dan sampai ramai pemberitaan pun belum ada tanggapan.

“Padahal saya sudah mencoba melakukan upaya dengan komunikasi kepada Kepala Dinas dan Sekdis melalui SMS atau telpon secara langsung, tetapi tidak ada tanggap bahkan tidak ada penjelasan terkait prosedur SOP,” tambahnya melalui siara persnya.(az)