1

Sebulan Jadi Bandar Sabu, RF Dibekuk Polisi di Cikupa

Kabar6-Seorang bandar sabu di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 15 gram.

Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahanuji mengatakan pelaku berinisial RF (26) dibekuk setelah petugas Polsek Panongan mendapat laporan dari masyarakat. Tim Buser pun bergerak cepat menelusuri informasi tersebut.

“Pelaku langsung diamankan berikut barang bukti sabu seberat 15 gram,” ungkap Trisno menjelaskan, Kamis (12/10/2017).

Saat ini, polisi masih menyelidiki peredaran sabu melalui keterangan pelaku. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku tergolong baru mengedarkan sabu.

“Kami masih menelusuri dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut. Pengakuan tersangka baru satu bulan mengedarkan sabu. RF dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.(az/tmn)




Prihatin Pengangguran, KNPI Banten Dorong Program Permodalam Bagi Pemuda

Kabar6-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten, mengaku prihatin dengan masih tingginya angka pengangguran di Banten.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Banten, Muhammad Rano Alfath, saat berbincang dalam acara NGOPI (Ngobrol Pintar) Bareng redaksi kabar6.com, di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa waktu lalu.

Menurut Rano, tingginya angka pengangguran itu tak lepas dari kian maraknya perusahaan tidak padat karya di wilayah berjuluk tanah jawara tersebut.

Untuk menekan tingginya angka pengangguran itu, kini DPD KNPI Banten tengah mendorong program permodalan bagi kalangan pemuda.

“Saat ini, kami masih terus mendorong lahirnya Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda, karena itu akan menjadi dasar munculnya program permodalan bagi kalangan pemuda,” ujar Rano yang kini juga duduk sebagai anggota di Komisi V DPRD Banten, dari Fraksi Hanura itu lagi.

Rano menyebut, bila program tersebut nantinya akan berada dalam naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). KNPI berharap, pada tahun ini pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda sudah bisa rampung.

“Kami sendiri (KNPI) nantinya akan berperan dari sisi pelatihan kewirausahaan dan merekomendasikan lembaga pemuda yang bisa mendapatkan permodalan,” ujarnya.(BL/Tim K6)

===========
INFO REDAKSI: Acara NGOPI (Ngobrol Pintar) adalah gagasan redaksi Kabar6.com sebagai wahana bagi warga untuk membahas berbagai persoalan yang ada di wilayah Tangerang Raya.




Begini Langkah Polresta Tangerang Perangi Narkoba

Kabar6-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, bakal melakukan test urine bagi siapa saja yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

Hal ini, menyusul maraknya penyalahgunaan barang haram ini yang menyasar hampir semua kalangan masyarakat, baik Kepala Desa (Kades), Pejabat Daerah, maupun warga biasa.

“Saya instruksikan Kasat narkoba agar segera susun nota kesepahaman atau Momorandum of Understanding (MoU) tentang pemberantasan narkoba dengan seluruh komponen masyarakat di daerah ini,” ungkap Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, kepada Kabar6.com, Kamis (12/10/2017).

Menurutnya, peredaran beragam jenis narkoba di kota seribu industri ini dinilai cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, pihaknya meminta jajarannya agar memetakan semua lokasi atau tempat yang selama ini diindikasi menjadi sasaran transaksi narkoba.

“Jangan sampai ada kesan kampung aman narkoba di sini, seperti di Bangkalan, Madura.Di Tangerang, kalau dibiarkan dan kita semua acuh tidak menutup kemungkinan seperti juga kampung narkoba di Jakarta Utara,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyakit masyarakat tersebut, kata dia, Polresta Tangerang berinisiatif membuat posko-posko pemantauan di setiap tempat rawan narkoba.

Posko itu, akan dijadikan wadah sosialisasi bagi masyarakat dan bila ada pengedar atau pengguna narkoba masyarakat bisa langsung menghubungi kontak tersebut

“Berawal dari gaya hidup akhirnya tidak sadar sebagai pengedar. Saya mengindikasi cukup banyak baik dari semua kalangan,” katanya.(Tim K6)




Ini Kata Mahasiswa Soal Nasib Pedagang Pasar Lembang

Kabar6- Para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada Komisariat Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) Kota Tangerang, mengaku prihatin dengan nasib ratusan pedagang eks Pasar Lembang, Ciledug, saat ini, Kamis (12/10/2017).

Melalui sebuah kajian tertulis, mereka (mahasiswa) menyampaikan sejumlah pandangannya, terutama mengenai dampak atas rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH)/Alun-alun yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, ini.

Dalam pandangannya, Muhamad Sopian Hidayatullah, sang penulis menilai bahwa pemerintah setempat seharusnya dapat menyelesaikan masalah itu, tanpa menimbulkan permasalahan baru, apalagi, sampai harus mengganggu kepentingan pihak masyarakat lainnya. Sebab, keberadaan pasar ini, juga dirasakan penting bagi masyarakat setempat, baik itu pihak pedagang maupun konsumen/pembeli.

“Seharusnya jika memang Pemkot Tangerang ingin mendirikan alun-alun, mereka tidak perlu menggusur lahan yang sudah dijadikan pasar sejak tahun 90-an ini. Pemerintah bisa membangun atau menata pasar tradisional ini dan mengakomodir serta membina seluruh pedagang, bukan malah melemahkannya,” kata penulis dalam kajian tertulis tersebut.

Ketua PMII pada Komisariat Unis Kota Tangerang Nasrul Fajri menegaskan, bahwa pihaknya pun saat ini tengah fokus dan intens melakukan diskusi-diskusi kecil, bersama para kader dan anggota, termasuk pula dengan para rekan mahasiswa pergerakan di organisasi lainnya.

Tujuan dari pergerakan ini sendiri, kata dia, adalah murni sebagai langkah pendampingan bagi seluruh eks pedagang Pasar Lembang, yang kondisinya dirasakan semakin terdzolimi. Sebab, mereka sangat menyadari bila kaum mahasiswa selaku Agen of Change and Social Control (agen perubahan dan kontrol sosial, red) juga berkewajiban menyampaikan, bahkan ikut memperjuangkan hak-hak pedagang.

“Saat ini kondisi yang kami tahu, baik dari informasi yang berkembang di media maupun dari hasil observasi kami teman-teman di PMII Unis, bahwa sebagian besar pedagang telah direlokasi ke tempat lain. Di tengah ketidakjelasan persoalan izin dan berbagai permasalahan lainnya. Pedagang sudah dibebankan atas biaya lapak baru yang telah diterapkan dan ditentukan nilainya oleh pengelola pasar yang baru ini. Sehingga atas kondisi ini, kami cukup prihatin dan tergugah, karena nasib pedagang di pasar itu sepertinya lagi dipermainkan. Kami pastikan akan fokus mendampingi dan perjuangkan hak para pedagang,” ujar Nasrul.

Mahasiswa semester lima di Fakultas Agama Jurusan Pendidikan Agama Islam Unis Tangerang ini juga menyampaikan kritikan terkait persoalan tersebut. Kesimpulan sementara yang diyakininya, pertama adalah, ketidakadilan pemerintah terhadap hak masyarakat pedagang hingga berdampak buruk bagi keberlangsungan matapencaharian pedagang itu sendiri.

Kemudian, lanjut dia, yaitu mengenai dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar, karena hal ini secara otomatis akhirnya menggangu aktivitas perdagangan, baik itu terhadap daya beli konsumen maupun daya jual para pedagang.

“Kasihan akhirnya mereka jadi enggak jelas. Yang sudah direlokasi mengeluhkan penurunan omset, sedangkan masih banyak juga pedagang yang jadi galau, bingung masih mau tetap jualan atau enggak. Dan, para konsumen pun ternyata ada berkeluhkesah juga, intinya banyak persoalan didalamnya. Atas kondisi ini, maka kami dari teman-teman PMII Unis Tangerang, dalam waktu dekat akan lebih mengencangkan aspirasi para pedagang, kalau perlu ikut memperjuangkannya. Termasuk dengan aksi parlemen jalanan sekalipun nantinya. Wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD kota ini, kami rasa juga harus ikut memperjuangkan nasib mereka (pedagang), kita sama-sama minta pertanggungjawaban Pemkot Tangerang,” pungkasnya. (ges)

 




Korsleting, Rumah di Cipondoh Terbakar

Kabar6-Sebuah rumah di Perumahan Taman Royal II Cluster Pajajaran, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, hangus terbakar, Kamis (12/10/2017).

Kebakaran yang terjadi pada pukul 08.30 WIB tersebut terjadi karena adanya arus pendek listrik yang menyebabkan terjadinya percikan api.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, jika kebakaran tersebut terjadi karena adanya arus pendek sehingga menimbulkan percikan api. Melihat adanya percikan api, penghuni rumah pun langsung bergegas memadamkan api.

“Mendapat informasi tersebut, kami langsung menerjunkan tim untuk memadamkan api yang berada di lantai dua,”kata Irman.

Irman menambahkan, pihaknya langsung menerjunkan personel sebanyak 28 orang dan empat unit armada pemadam kebakaran.

“Api dapat dipadamkan kurang dari 30 menit,” tambahnya.(az)




Olah Pernapasan, Mahatma Unit TS BSD Peduli Kesehatan

Kabar6-Mahatma merupakan Olahraga Pernapasan (ORP) yang didirikan KH Prof DR Achmad Riva’i pada 28 Oktober 1995 di Jakarta.

Tanggal yang bertepatan dengan Sumpah Pemuda itu dipilih agar semangat persatuan, kesetiaan dan saling menghormati dapat tetap terjaga di Mahatma.

Di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah hadir beberapa unit yang berada di bawah Cabang Sahid Jaya. Salahsatunya adalah unit Telaga Seafood (TS) pada Juli 2017 lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua Unit TS Andi Faizal. Dikatakannya, ORP Mahatma di kawasan BSD berkembang dengan pesat, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan.

“Mahatma itu bukan nama dari sanskerta maupun India. Maju Sehat Bersama atau (Mahatma) merupakan olahraga yang bertumpu kepada pengolahan napas, yang berdiri atas dasar niat suci mencari ridho sang pencipta,” kata Andi Faizal.

Andi melanjutkan, puluhan orang yang berasal dari BSD dan sekitar telah bergabung dengan Mahatma Unit TS yang memiliki lokasi latihan di Lapangan Basket Blok O, Sektor 14.5 Nusa Loka.

Nah, bagaimana bila masyarakat ingin menjadi anggota ORP Mahatma Unit TS yang memiliki jadwal latihan setiap Senin dan Kamis malam ini?

Cukup datang ke pengurus dan mendaftarkan diri sesuai peraturan yang berlaku. Lalu calon anggota akan diberikan pendadaran/pelatihan.

“Bagi para calon anggota akan diajarkan bagaimana cara kuda-kuda yang benar, pengenalan jurus, cara mengolah nafas yang benar hingga cara beretika yang baik sesuai pemahaman ORP Mahatma,” papar Andi.(fit)




Waduh, Dana Bos di Kota Tangerang Belum Cair

Kabar6-Akibat dana Bantuan Operasional Sekkolah (BOS) tak kunjung cair, sekolah yang ada di Kota Tangerang terpaka ngutang untuk menutupi dana kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman, Rabu (11/10/2017).

“Dana BOS pada triwulan ketuga ini harusnya sudah turun dan sudah disalurkan. Namun pada kenyataannya sampai dengan saat ini belum juga cair, alhasil banyak sekolah yang ngutang untuk mengantisipasi masalah ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman, Rabu (11/10/2017).
.
Tidak hanya itu, Abduh juga menjelaskan bahwa dari Juli hingga Agustus 2017 dana tersebut belum cair. Maka sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Tangerang mencari solusi untuk menutupi semua dana proses belajar mengajar yang terus berlangsung.

“Saya juga belum mengetahui kendala apa yang terjadi di Pemprov Banten. Kami sudah melayangkan surat menanyakan dana BOS, namun jawaban dari mereka hanya janji saja dan belum bisa memastikan kapan cairnya,” ujarnya.

Pihaknya terus melakukan upaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Jajarannya sudah melengkapi berkas-berkas dan melayangkan surat ke Pemprov Banten.

“Semoga masalah ini bisa terselesaikan, karea jelas hal ini sangat memberatkan pihak sekolah yang ada di Kota Tangerang,” tegasnya. (sly)‎




Soal Izin HO, Pemkab Tangerang Imbau Pengusaha Jangan “Galau”

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, merespons kegalauan para pelaku usaha tentang regulasi Retribusi Izin Gangguan atau Hinder Ordonantie (HO) yang hingga kini masih menghantui mereka.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak “galau” lagi soal izin HO tersebut.

Pasalnya, sejak Agustus 2017 lalu, Pemkab Tangerang telah mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2016, Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 06/2011, Tentang Retribusi Izin Tertentu yang dikeluhkan pengusaha tersebut.

Itu dilakukan, menyusul terbitnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang pemerintah daerah menerbitkan atau memungut retribusi izin HO, karena dianggap menghambat investasi.

“Perda itu sudah dicabut, pascaterbitnya surat edaran Kemendagri. Jadi, sekarang pengusaha enggak usah galau lagi,” ungkap Nono, kepada Kabar6.com, Kamis (12/10/2017).

Dijelaskan Nono, dengan dicabutnya regulasi yang mengatur tentang pemberian izin tempat usaha/ kegiatan kepada orang pribadi atau badan dilokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan, tidak termasuk tempat usaha/ kegiatan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat atau daerah tersebut, maka Perda itu dianggap sudah tidak berlaku lagi.

“Saat ini, kami gunakan regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat saja. Seharusnya, kami yang galau bukan pengusaha,” katanya.(Tim K6)




Kampung Mekarsari “Memanas”, Warga Tolak Rencana Penggusuran

Kabar6-Warga dua RT di Kampung Mekarsari, persisnya di RT 02 dan 04, RW 06, Kalurahan Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (12/10/2017) hari ini resah.

Ya, itu seiring dengan rencana penggusuran yang akan dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikawasan pemukiman tersebut.

Panatauan kabar6.com dilokasi, kini warga didampingi Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKBB) Kota Tangerang, tampak masih berjaga-jaga di jalur masuk kampung tersebut menunggu aksi penggusuran dari pihak Satpol PP.

Kesiap-siagaan warga itu seiring dengan telah dikeluarnya Surat Perintah (SP) III dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, terkait rencana pembongkaran bangunan di kampung tersebut. Bahkan, dilokasi juga sudah dibuka dapur umum, untuk kebutuhan makan warga yang berjaga-jaga.

Syamsul Bahri (57), warga sekitar mengatakan, bila dirinya sengaja tidak masuk kerja guna bersiaga dengan warga lainnya. Mereka menolak rencana Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran dan penggusuran.

“Saya sengaja tidak masuk kerja untuk berjaga rumah dan kawasan ini. Saya sampai tidak tidur demi mewaspadai kedatangan Satpol PP. Jelas saya khawatir jika hari ini digusur mau menetap dimana, saya mempertahankan untuk tetap disini,” jelasnya, kepada Kabar6.com.

Terpisah, Ketua Tim Advokasi BPPKBB Kota Tangerang, Usman Muhammad mengatakan, pihaknya bersama anggota lainnya sengaja berjaga untuk mendampingi warga yang tengah dilanda keresahan.

“Hari ini Satpol PP rencananya melakukan eksekusi kawasan ini, kami sengaja berjaga-jaga dalam mendampingi warga yang saat ini dilanda keresahan,” terangnya.(don)




Indag Juga Gak Bisa Bantu Eks Pedagang Pasar Lembang

Kabar6-Nasib ratusan pedagang eks Pasar Lembang, di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, hingga kini masih cukup memprihatinkan.

Sebab, relokasi (pemindahan) para pedagang ke tempat yang telah disediakan, nyatanya juga masih diduga bermasalah. Untuk itu, jaminan mengenai keamanan serta ketentraman ratusan pedagang pun belum sepenuhnya dapat dipastikan.

Apalagi, telah diketahui bersama bila lokasi baru yang menamakan diri sebagai Pasar Barokah itu, hingga kini masih berjalan tanpa mengantongi izin, karena diduga terkendala soal status lahan.

Sayangnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Tangerang, selaku instansi terkait, juga tak mampu berbuat banyak. Pasalnya, kewenangan dinas tersebut disebutkan hanyalah pada kaitan pengawasan peredaran barang dagang serta tera ulang terhadap UTTP nya.

“Ya, Pasar Lembang sejak awal memang murni dikelola oleh pihak swasta. Dan kami hanya terkait kewenangan pengawasan barang yang beredar pengawasan dan tera ulang terhadap alat UTTP tanggung jawab Indag. Pembinaan oleh PD Pasar,” ungkap Junizar, Kabid Perdagangan Dinas Indag Kota Tangerang, Rabu (11/10/2017) malam kemarin.

Junizar juga mengakui bila hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan permohonan atas nama Pasar Barokah, yakni kaitan surat rekomendasi yang berada diwilayah kerjanya, sebagai salah satu syarat kelengkapan proses administrasi perizinannya.

“Ijin pasar yang keluarin perizinan. Mereka mungkin belum mengajukan perizinan. Indag hanya membuat rekomendasinya. Kalo dimohon. Ke Indag blom ada,” tegas dia.

Kabid juga menekankan bahwa rekomendasi mengenai kajian sosial ekonomi tersebut, sangatlah penting.

“Karena dalam aturannya memang harus ada kajian sosialnya. Kalau tidak ada ini izin juga ga bisa keluar,” pungkasnya.(ges)