1

Begini “Penampakan” Di Kediaman Korban Pembantaian Lukman

Kabar6-Karangan bunga ucapan duka cita terlihat menghiasi halaman kediaman korban pembantaian sadis di Perumahan Graha Siena Citra Raya, Blok M10/21, RT 02/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Pantauan Kabar6.com, pada Minggu (15/10/2017) malam, karangan bunga ucapan belasungkawa terhadap Almarhumah Ana Robiana dan kedua kedua putrinya Syifa Syakila, Carissa Humaira, korban yang dibantai secara keji oleh Lukman Nurdin Hidayat, Suami sekaligus Ayah kandung korban, terlihat berjejer menghiasi halaman rumah korban.

Karangan bunga itu, diketahui dikirim oleh Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Tangerang AKBP M Sabilul Alif dan Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji.

“Pak Kapolres, sengaja kirim karangan bunga ucapan duka cita untuk ketiga korban yang hari ini telah dimakamkan keluarganya di kampung halamannya di Lampung. Ini, sebagai bentuk kepedulian kami kepada korban,” ungkap Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji, kepada Kabar6.com, malam ini.**Baca juga: Bupati Zaki “Cover” Biaya Rumah Sakit Sampai Pemakaman Keluarga Lukman.

Menurut Kapolsek, selain mengirim karangan bunga, Kapolres Alif, juga memberikan sumbangan berupa uang tunai dari kantong pribadinya untuk biaya tahlilan dan yasinan.**Baca juga: Kapolresta Tangerang Tanggung Biaya Tahlilan Keluarga Lukman.

Bahkan, selama dua hari terakhir pasca peristiwa pembunuhan yang berlangsung pada Jum’at (13/10/2017) lalu, pihaknya bersama warga ikut serta mendoakan korban dalam kegiatan tahlilan yang digelar di Masjid Al Fajr yang berada tepat di depan rumah korban.**Baca juga: Keluarga Syok, Jenazah Anak Dan Istri Lukman Dimakamkan Di Lampung.

“Semalam Pak Kapolres ikut tahlilan bersama warga. Malam ini, saya beserta anggota juga ikut dalam kegiatan yang sama. Tahlilan dan yasinan rencananya akan terus kami lakukan setiap malam hingga tujuh hari kedepan,”katanya.(Tim K6)




Begini “Kesaksian Penting” Politikus PKS Soal Status Lahan di Kampung Mekarsari

Kabar6-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyulap lahan pemukiman di Kampung Mekarsari, RT 02 dan RT 04, di RW 06, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, untuk Fasiltas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) kiranya belum berjalan mulus.

Meski sebelumnya dikabarkan bila lahan tersebut merupakan lahan hibah dari PT. Palm Semi kepada Pemkot Tangerang. Namun hal itu justru dinilai janggal oleh politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Samsuri, mantan anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2004-2009.

Kepada Kabar6.com Samsuri mengatakan, bila persoalan lahan pemukiman Mekarsari pernah mencuat saat dirinya masih menjabat anggota legislatif dulu. Akan tetapi, persoalan itu akhirnya “meredup” pihaknya meminta bukti kepemilikan lahan yang di klaim PT. Palm Semi tersebut.

“Dulu saat menjabat di legislatif, saya sendiri pernah mempertanyakan bukti sah atas kepemilikan tanah di Mekarsari itu kepada manager proyek PT. Palm Semi, kala itu adalah Haji Suharso. Namun, sampai jabatan saya habis pada 2009 bukti kepemilikan itu pun belum pernah ada. Artinya, PT. Palm Semi tidak berhak mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut tanpa bukti. Terlebih diketahui lahan itu sudah dimanfaatkan warga sejak puluhan tahun silam,” ungkap, Samsuri, kepada Kabar6.com, Minggu (15/10/2017).

Terkait sengketa lahan itu, Samsuri menyebut bila setidaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hendaknya dapat memberikan solusi terbaik kepada warga Kampung Mekarsari. Sebab menurutnya, warga pemukiman tersebut secara sah diakui negara sebagai warga Kampung Mekarsari RT 02 dan RT 04, RW 06, Kalurahan Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.**Baca juga: Besok, Rakor Penertiban Bangli di Panunggangan Barat Digelar.

“Pemkot jangan memandang pemukiman ini sebagai pemukiman kumuh saja, carilah solusi yang terbaik dalam persoalan ini. Mereka ini warga Kota Tangerang yang juga butuh bantuan bedah rumah yang digembar-gemborkan Pemkot saat ini, dan juga dapat diikutsertakan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mereka tinggal disitu sudah lebih 20 tahun, setahu saya mereka secara dapat diikutsertakan dalam program PTSL itu,” jelasnya.**Baca juga: Kampung Mekarsari “Memanas”, Warga Tolak Rencana Penggusuran.

Seperti diketahui, kini keresahan melanda ratusan Kepala Keluarga di Kampung Mekarsari.Itu terkait dengan rencana Pemkot Tangerang yang akan menyulap kawasan itu sebagai area Fasos dan Fasum. Terlebvih, saat ini Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) ke III kepada warga untuk mengosongkan lahan tersebut.(don)




Begini Langkah Kabupaten Tangerang Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar membuka pertemuan tim gerakan penyelamatan ibu melahirkan dan bayi baru lahir dengan para pihak terkait di Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Desi Diana Dinardinanti mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga telah mencanangkan program Gerakan Penyelamatan Ibu Melahirkan dan Bayi Baru Lahir serta telah menerbitkan serta mensosialisasikan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 128 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan seluruh Direktur RS Pemerintah dan Swasta.

“Kita patut bersyukur bahwa melalui program tersebut Kabupaten Tangerang berhasil meraih penghargaan sebagai TOP 99 Sinovik Tahun 2016, TOP 35 Sinovik Tahun 2016 dan pemenang terbaik IndoHCF award pada Tahun 2017. Saya berharap dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang tepat dan terencana sehingga upaya kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang dan menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua. Amin,” ungkap Desi

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, dalam rangka percepatan penurunan angka kasus kematian Ibu dan Bayi baru lahir di wilayah Kabupaten Tangerang, pihaknya telah menempatkan sektor peningkatan pelayanan kesehatan sebagai prioritas dalam rencana penyelenggaraan program pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Untuk mewujudkan keinginan tersebut, kami telah melakukan Action Plan atau langkah nyata melalui realisasi program pembangunan yang telah dicanangkan khususnya di sektor kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Hal ini menurutnya dapat dilihat mulai dari peningkatan pelayanan Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di 29 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, pembangunan dan peningkatan kualitas RSUD yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, serta peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) khusus untuk di bidang kesehatan.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Tangerang untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sehat dan sejahtera secara merata,” tambahnya.(hms)




Zaki Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Jumling

Kabar6-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar Melaksanakan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami Darurrohman, Kampung Cakung, Desa babat Kecamatan Legok. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Tangerang Jumat (13/10/2017).

“Para warga Desa Bantar Panjang ini menginginkan adanya renovasi masjid agar bisa menampung lebih banyak lagi untuk para warga yang ingin melaksanakan ibadahnya,” ungkap Ketua DKM Masjid Jami Darurrohman Sukron.

Zaki mengatakan agenda-agenda kemasyarakatan seperti ini dianggap penting dalam rangka membangun kedekatan serta keharmonisan antara pemerintah, ulama dan masyarakat. Hal ini guna mewujudkan masyarakat yang Religius sebagaimana tertuang didalam Visi dan Misi Kabupaten Tangerang

“Saya harap ini dapat menjadi solusi yang tepat untuk pemerintah agar dapat melihat langsung terhadap hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Sehingga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sejahtera dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua,” ucapnya.(hms)




Pemkab Tangerang Siapkan Fasilitas Porprov Banten 2018

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sedang mempersiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2018. Rencananya, Porprov Banten 2018 ini bakal diselenggarakan di Kabupaten Tangerang.

Wakil Bupati Tangerang Hermansyah mengatakan saat ini segala bentuk fasilitas olahraga dalam proses pembangunan. Pihaknya berharap, fasilitas tersebut bisa digunakan untuk Porprov Banten 2018.

“Mudah-mudahan nanti kita sudah dapat menggunakan Gelanggang Olahraga Kabupaten Tangerang dengan venue-venue yang sesuai dengan standart nasional bahkan internasional,” ungkap Hermansyah, Minggu (15/10/2017).

Hermansyah juga mengatakan dalam Porprov nanti, pihaknya mengikutsertakan para atlet yang berkualitas asal Kabupaten Tangerang. Diharapkan para atlet dapat mengharumkan nama baik Kabupaten Tangerang di Porprov Banten.(hms)




Kecamatan Curug Juara Umum Porkab IV Tangerang

Kabar6-Kecamatan Curug meraih gelar juara umum pada ajang Pekan Olahraga Kabupaten Tangerang (Porkab) Ke IV, yang digelar di Kecamatan, Pagedangan, Kelapa Dua, dan Curug, Minggu (15/10/17).

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, pelaksanaan Porkab diikuti 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang berjalan sukses dan lancar. Dirinya berharap Porkab kali ini bisa memunculkan atlet-atlet berbakat untuk menghadapi Porprov V Banten 2018 yang bakal digelar di Kabupaten Tangerang.

“Dengan terselenggaranya Porkab Ke-IV ini mudah-mudah dapat menjadi salah satu solusi yang tepat bagi kita semua. Solusi untuk menghasilkan para bibit atlet yang berkualitas yang nantinya dapat menjadi generasi penerus yang dapat mengharumkan nama baik Kabupaten Tangerang baik itu di tingkat Provinsi, Nasional, maupun Internasional,” ungkap Maesyal.

Camat Curug Rahyuni mengatakan kontingen Kecamatan Curug memang sudah jauh-jauh hari mempersiapkan para atlet untuk bisa memperoleh hasil maksimal. Ia pun berharap agar nantinya para atlet tersebut bisa mewakili Kabupaten Tangerang di ajang Porprov 5 yang digelar tahun depan.

“Prestasi ini menjadi harga yang mahal untuk kami, saya juga tidak lupa ucapkan terima atas kerja keras tim, official, atlet serta dukungan semua pihak, ini hasil kerja keras kita semua sehingga kita bisa meraih juara umum pada ajang Porkab ini,” ujarnya.(hms)




Besok, Polrestro Gelar Rakor Pengamanan Penertiban Bangli di Mekarsari

Kabar6-Polrestro Tangerang berencana mengundang pihak-pihak terkait persoalan penertiban bangunan liar (Bangli) di Kampung Mekarsari RT 02, RT04 RW06, Kelurahan Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, ketika dikonfirmasi Kabar6.com membenarkan adanya rencana tersebut. Pihaknya mengatakan undangan tersebut terkait Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan teknis sebelum pelaksanaan pada Senin 16 Oktober 2017.

“Untuk rapat koordinasi pengamanan dan teknis,” ungkap Harry kepada Kabar6.com, Minggu (15/10/2017).**Baca juga: Kampung Mekarsari “Memanas”, Warga Tolak Rencana Penggusuran.

Informasi yang diperoleh Kabar6.com, undangan tersebut disampaikan Polrestro Tangerang Kota melaui surat Nomor B/2791/X/2017/Restro Tng Kota, terkait undangan rapat koordinasi penertiban bangunan liar.

Berikut pihak-pihak yang turut diundang dalam rapat koordinasi penertiban bangunan liar antara lain Walikota Tangerang, Dandim 0506 Tangerang, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Kepala Satpol PP, Kepala DPU, Kepala DLH, Perkim, Camat Cibodas, Danramil Jatiuwung, Lurah Panunggangan Barat, Pimpinan Perumahan Palem Semi, Ketua LBH-BPPKBB Tangerang, Ketua DPC BPPKBB Kota Tangerang dan Ketua DPC BPPKBB Cibodas Kota Tangerang.(don)




Satpol PP Bakal Panggil Pemilik Apartemen Green View Ciputat

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil pihak pengelola Apartemen Green Lake View Ciputat.

Kepala Bidang Penengakan Perundangan-Undangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan
pemilik apartemen maupun agen yang menyewakan kamar apartemen dengan membayar per hari tengah didata dan akan diapnggil secepatnya.

“Ini berkaitan penyalahgunaan fungsi apartemen menjadi hotel atau tempat penginapan,” ungkap Oki menjelaskan.

Pihaknya bakal melakukan upaya paksa jika pemilik apartemen atau agen penyewa kamar dengan pola per hari tidak memenuhi panggilan Satpol PP.

“Bila mereka tidak mengindahkan tentunya akan dipanggil paksa,” ujarnya.(az)




14 Pasangan Mesum di Apartemen Green Lake View Ciputat Terjaring Razia

Kabar6-Dalam razia yang dilakukan di Apartemen Green Lake View Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), petugas menjaring 14 pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar apartemen.

Kepala Bidang Penengakan Perundangan-Undangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan selain 14 pasangan mesum, pihaknya juga mendapati dua orang yang positif narkoba.

“Ke 14 pasangan bukan suami istri itu diminta identitas dan keterangan oleh petugas. Dua orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel,” ungkap Oki menjelaskan, Sabtu malam (14/10/2017).

Sebelunya, Petugas Gabungan yang terdiri dari Satpol PP bersama jajaran kepolisian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di Apartemen Green Lake View Ciputat.

Apartemen di Ciputat ini diduga menyalahi fungsi dan peruntukan lantaran disewakan harian layaknya hotel. Masyarakat pun banyak mengeluhkan apartemen tersebut diduga dijadikan tempat mesum.(az)




Apartemen Green Lake View Ciputat Dirazia Petugas Gabungan

Kabar6-Petugas Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran kepolisian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di Apartemen Green Lake View Ciputat.

Apartemen di Ciputat ini diduga menyalahi fungsi dan peruntukan lantaran disewakan harian layaknya hotel. Masyarakat pun banyak mengeluhkan apartemen tersebut diduga dijadikan tempat mesum.

“Kegiatan razia malam oleh tim gabungan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan warga maupun masyarakat sekitar berkaitan aktivitas Apartemen Green Lake View Ciputat. Karena hampir setiap hari keluar masuk pengunjung yang bergantian,” kata Kepala Bidang Penengakan Perundangan-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, Sabtu malam (14/10/2017).

Menurut Oki Apartemen Green Lake View sudah menyalahi fungsi atau penggunaan. Dari hunian menjadi hotel atau penginapan bagi masyarakat dengan membayar per hari.

“Jelas ini menyalahi aturan karena agen itu menyewakan kamar apartemen per hari ke masyarakat,” tambahnya.(az)