1

Polisi Masih Tangani Korban Kebakaran di Kosambi

Kabar6-Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penanganan di lokasi kebakaran di PT Panca Buana Cahaya, di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017).

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengamanan di lokasi.

“Kita masih melakukan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menunggu tim forensik kedokteran guna menangani korban yang meninggal,” jelas, Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, kepada Kabar6.com.**Baca juga: Sebelum Kebakaran, Warga Kosambi Dengar Ledakan Keras.

Hingga berita ini diturunkan, Kabar6.com belum mendapat informasi terkait jumlah korban yang tewas akibat ledakan yang berujung kebakaran tersebut. Korban dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) BUN Kosambi.(don)




Sebelum Kebakaran, Warga Kosambi Dengar Ledakan Keras

Kabar6-Sebelum kebakaran, warga sekitar mendengar ledakan keras dari gudang kembang api milik PT Panca Buana Cahaya, di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017).

Kohar (32), salah satu warga yang berhasil dijumpai Kabar6.com mengatakan, sebelum kebakaran terjadi ledakan keras terdengar hingga radius 200 meter.**Baca juga: Gudang Kembang Api di Kosambi Terbakar.

“Tadi saya kaget kok ada suara ledakan yang terdengar sangat keras. Padahal jarak sini dengan pabrik PT. Panca sekitar 200 meter. Banyak warga yang kaget,” terang, Kohar, ketika dijumpai Kabar6.com.(don)

 




Gudang Kembang Api di Kosambi Terbakar

Kabar6-Sebuah gudang kembang api yang berlokasi di Pergudangan 99, Jalan Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang terbakar, Kamis (26/10/2017).

Salah seorang saksi mata Kohar (32) mengatakan kebakaran tersebut menyebabkan belasan orang (pekerja) mengalami luka bakar. Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,” imbuh Kohar salah seorang warga.**Baca juga: 2 Buruh Divonis Bebas, KASBI Siap Hadapi Kasasi JPU.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB yang berasal dari gudang pembuatan kembang api. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.(don)




2 Buruh Divonis Bebas, KASBI Siap Hadapi Kasasi JPU

Kabar6-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) siap menghadapi kasasi yang rencananya bakal diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasca vonis bebas terhadap Nurbaiti dan Suprapti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Ketua KASBI Kota Tangerang Ahmad mengatakan pihaknya mengakui belum mengetahui perihal JPU Kabupaten Tangerang yang bakal mengajukan kasasi terkait putusan bebas dua buruh PT KMK Global Sport

“Saya sendiri belum tahu kalau JPU bakal mengajukan banding. Artinya, orang-orang yang berada di belakang JPU ini siapa, kalau dari perusahaan ini siapa. Saya mendapatkan informasi dari perusahaan bahwa Direktur HRD menerima dan menjalankan putusan dari PN Tangerang,” jelas, Ahmad, kepada Kabar6.com, Kamis (26/10/2017).

Meski demikian, lanjut Ahmad, terkait langkah dari perusahaan maupun JPU yang sesuai dengan hasil rapat setelah putusan, pihaknya mengaku telah mempersiapkan diri dan mengambil langkah-langkah antisipasi.

“Kami pun harus mempersiapkan diri dan mengambil langkah-langkah antisipasi. Tapi, terus terang kami berharap hal ini tidak berkepanjangan. Ayo kita selesaikan secara damai,” ujarnya.(don)




Pojok Baca Miliki 1.502 Buku dan 73 Ribu Judul Buku E-Library

Kabar6–Pojok baca yang di launching pada Rabu (25/10/2017) di Satpas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Makam Seribu, Cilenggang, Serpong, memiliki banyak koleksi buku yang dapat menjadi referensi masyarakat untuk menumbuhkan niat baca.

Pada pelaksanaannya, masyarakat yang sedang menunggu proses pembuatan sim, dapat menuju ke ruang pojok baca, dan memilih ragam judul buku untuk dibaca.

Dikatakan Najwa Shihab, Duta baca Indonesia saat memberikan sambutan di Pojok Baca menjelaskan, Pojok baca Satpas Polres Tangsel ini memiliki cukup banyak referensi buku. Karena, di pojok baca ini memiliki 1502 total buku.

“Selain buku, pojok baca juga memiliki 73 ribu judul buku yang terdapat dalam electronic library (e-library),” jelas Najwa.

Untuk itu, lanjut Najwa, pihak pengelola pojok baca itu jangan bosan untuk mengajak dan mencontohkan masyarakat bahwa budaya membaca itu berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.(fit)




Wakil Walikota Apresiasi Pojok Baca Polres Tangsel

Kabar6–Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Rabu (25/10/2017) hari ini meresmikan Pojok Baca yang berada di Satpas Polres Tangsel di Jalan Makam Seribu Cilenggang, Kecamatan Serpong.

Dalam sambutannya, Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, buku merupakan jendela dunia dan jendela wawasan dan pengetahuan.

Untuk itu, lanjut Fadli, dengan adanya pojok baca ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan minat baca di kalangan masyarakat sembari menunggu proses pembuatan sim di Satpas.

“Kita ini berjuang melawan arus, sama seperti yang dilakukan Duta Baca Indonesia. Karena adalah sebagian besar masyarakat lebih senang mendengar dari pada membaca. Jadi, melawan arus, kita harus dapat membuat masyarakat gemar membaca, bukan sekedar mendengar cerita,” tegas Fadli.

Sementara, Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengapresiasi dan mendukung gerakan positif yang dilakukan Polres Tangsel dengan pojok bacanya.

Dengan adanya pojok baca, lanjut Bang Ben (sapaan akrabnya), masyarakat bisa mendapatkan fasilitas buku-buku yang ingin dibaca.

Mengenai literasi, Pemkot Tangsel fokus mengembangkannya. Dari data 2016, Tangsel sudah memiliki 68 Taman Baca di 54 Kelurahan di Tangsel.**Baca juga: Pojok Baca Polres Tangsel Diklaim Ringankan Tugas Najwa Sihab.

“Saya apresiasi dan mendukung inovasi Polres Tangsel dengan Pojok Bacanya. Yang dapat menumbuh kembangkan minat baca masyarakat dimana saja,” pungkasnya.(fit)




Tahun Ini, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang “Garap” 40 Ribu Sertifikat Prona

Kabar6-Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, saat ini tengah menggarap sedikitnya 40 ribu sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Puluhan ribu sertipikat Prona yang dikerjakan dalam dua tahap ini, berada di 22 desa dari 29 kecamatan yang ada di kota seribu industri tersebut.

Kepala Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Ahmad Munardi mengatakan, berdasarkan rekapitulasi Pendaftaran Tanda Sistem Lengkap (PTSL) tahap awal, pengerjaan Prona berada di 12 desa dengan target 30 ribu sertipikat.

Namun, selama dimulai pada Januari 2017 lalu, jumlah pengukuran sudah mencapai 32.640 bidang.

“Alhamdulillah, sampai sekarang sertipikat Prona untuk tahap awal sudah mencapai 32.640 bidang,” ungkap Ase, sapaan karib Ahmad Munardi, kepada Kabar6.com, Rabu (25/10/2017).

Ditambahkan Ase, hingga akhir tahun ini pihaknya optimis mampu merampungkan sisa dari target untuk tahap akhir seluas 10 ribu sertipikat, dengan jumlah pengukuran seluas 7769 bidang. Sementara, pelaksanaan untuk tahap akhir ini telah berlangsung pada Juni 2017.

“Kita berharap ada dukungan dari warga, aparat desa dan stake holder lainnya yang ada daerah ini,” katanya.

Diketahui, pelaksanaan 40 ribu sertipikat Prona yang dilakukan kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, berada di 22 desa yang tersebar di 10 kecamatan, yakni kecamatan Kresek, Mekar Baru, Gunung Kaler, Jayanti, Cisoka, Kresek, Jambe dan Pakuhaji.

Berdasarkan rekapitulasi PTSL Tahap I, pembuatan sertipikat Prona sebanyak 30 ribu bidang itu berada di 12 desa, diantaranya, Desa Kemuning, Mekar Baru, Cijeruk, Kedaung, Rancailat, Rancagede, Klutuk, Gunung Kaler, Jenggot, Sidoko, Kedung dan Tamiang.**Baca juga: Pojok Baca Polres Tangsel Diklaim Ringankan Tugas Najwa Sihab.

Sedangkan, untuk tahap II dengan target sebanyak 10 ribu sertipikat dilakukan di 10 desa diantaranya, Desa Pabuaran, Jeunjing, Sumur Bandung, Suka Murni, Pasir Muncang, Cibetok, Jengkol, Mekar Sari, Kohod, dan Tegal Sari.(Tim K6)




Pojok Baca Polres Tangsel Diklaim Ringankan Tugas Najwa Shihab

Kabar6–Duta Baca Indonesia apresiasi inovasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mendongrak minat baca masyarakat melalui Pojok Baca yang berlokasi di Satpas Polres Tangsel di Jalan Makam Seribu, Cilenggang, Kecamatan Serpong.

“Sebagai ‘provokator baca’ yang sudah dijalani selama satu tahun, harus membuat masyarakat jatuh cinta untuk membaca. Untuk itu, melalui aktualisasi inovasi yang dilakukan Polres Tangsel dalam Pojok Baca, saya berterima kasih karena turut meringankan tugas saya,” kata Najwa Shihab, Duta Baca Indonesia saat Launching Pojok Baca Polres Tangsel, Rabu (25/10/2017).

Adapun tugas-tugas di pojok baca Polres Tangsel, Najwa mengatakan, bahwa jajaran Satpas Polres Tangsel harus dengan sabar dan ngayom dalam mengajak masyarakat yang sedang menunggu proses pembuatan sim untuk mau ke pojok baca dan melakukan membaca buku.

“Tugas kita di pojok baca adalah memberikan contoh dan terus mengajak masyarakat dengan sabar dan tulus ikhlas untuk mau membaca,” tegas Najwa.

Pojok baca di Satpas Polres Tangsel ini, diyakini Najwa dapat menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi hoax yang kini sangat gampang penyebarannya.

“Terima kasih sudah mau membantu duta baca Indonesia dan mendukung motto Tangsel Cerdas, Moderen dan Religius,” papar Najwa.

Saat memberikan sambutan pada launching itu, Najwa sedikit menceritakan perjalanannya sebagai duta baca. Najwa menceritakan kalau dirinya bingung harus memulai, saat dirinya ditunjuk menjadi Duta Baca Indonesia.

Lalu, Najwa mengirimkan surat kampanye baca kepada pejabat-pejabat Negara. Dan yang paling cepat responnya adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Malahan, pak Tito yang selanjutnya ngejar-ngejar saya kapan harus merealisasikannya,” cerita Najwa.

Selanjutnya, lanjut Najwa bercerita, Kapolri segera memerintahkan seluruh jajarannya untuk dapat mengajak masyarakat minat membaca.

“Tak memakan waktu lama, Pak Tito segera memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengajak masyarakat minta membaca,” terang Najwa menceritakan pengalamannya menjadi Duta baca Indonesia.(fit)




Terkepung Proyek Jorr, Rumah Warga Benda Sudah Tak Berlistrik

Kabar6-Kondisi warga di RT 005 RW 001, Jalan Husein Sastranegara, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

PAsalnya, selain usdah tak punya akses keluar dan masuk karena terkepung Proyek Tol Jorr, kini sejumlah rumah yang ada dikawasan tersebut juga sudah tak teraliri listrik.

Padahal, warga masih memilih bertahan dilokasi, karena masih menunggu proses pembebasan lahan.

“Rumah sudah nyaris rubuh dimakan waktu. Gimana ini. Apa yang mau dinilai lagi nanti sama tim apresial, yang depan rumah sudah dibongkar dan listrik pun sudah terputus,” keluh Andi, salah seorang warga pemilik rumah dikawasan proyek Tol tersebut, Rabu (25/10/2017).

Terpisah, Pelaksana Pengadaan Tanah pada BPN Kota Tangerang, Sudir mengaku telah juga menyampaikan persoalan tersebut ke bagian pusat.

Saat ini, pihaknya hanya bisa menunggu jawaban serta keputusan dari pihak yang terkait.**Baca juga: Begini Nasib Warga Kota Tangerang “Disiksa” Proyek Tol JORR.

“Sudah kami sampaikan ke Kanwil. Kita masih menunggu,” pungkasnya.(ges)




2 Buruh Divonis Bebas, JPU Bakal Ajukan Kasasi

Kabar6-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memastikan akan mengajukan Kasasi atas putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang memvonis bebas dua buruh PT KMK Global Sports, terdakwa kasus pencurian sepatu, pada Selasa (24/10/2017) kemarin.

Upaya hukum itu merujuk pada Pasal 253 Ayat (1) Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan pemeriksaan tingkat kasasi dilakukan Mahkamah Agung (MA) atas permintaan para pihak untuk menentukan, apakah benar peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan sebagaimana mestinya, apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan sesuai Undang- undang, apakah benar pengadilan telah melampaui batas wewenangnya.

“Kami akan ajukan Kasasi atas putusan Hakim tersebut,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, Kepada Kabar6.com, Rabu (25/10/2017).

Pengajuan Kasasi, kata dia, akan dilakukan setelah pihaknya menerima salinan putusan dari PN Tangerang. Pasalnya, hingga kini JPU Kejari Kabupaten Tangerang belum menerima salinan putusan terhadap kasus yang bergulir sejak 16 Mei 2017 tersebut.

“Salinan putusan belum kami terima. Kalau sudah diterima, maka kami langsung ajukan Kasasi,” katanya.(Tim K6)