1

Pemilik Pabrik Petasan di Kosambi Diperiksa Polda Metro Jaya

Kabar6-Indra Liono (40), pemilik pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, mengatakan pemilik pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya telah koorporatif dengan mendatangi Mapolsek Teluk Naga, pada Jumat dini hari.**Baca Juga: Komnas HAM: Kebakaran di Kosambi Juga Jadi Tragedi Perburuhan di Indonesia.

“Kepolisian telah memanggil pemilik pabrik kembang api atas nama Indra Liyono. Ia telah mendatangi Mapolsek Teluk Naga kemarin malam, dan dilanjutkan ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Saat ini statusnya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ungkap Harry menjelaskan, Jumat (27/10/2017).(don)




Korban Ledakan Pabrik Petasan Dapat Bantuan Rp10 Juta Dari Gubernur Banten

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memberikan bantun berupa uang tunai sebesar Rp10 juta kepada seluruh pasien yang di rawat di RSUD Tangerang, Jumat (27/10/2017).

Asisten Daerah (Asda) 1, Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Pemprov Banten, Anwar Mas’ud membenarkan adanya bantuan langsung berupa uang tunai sebesar 10 juta dari Gubernur Banten yang diberikan kepada seluruh pasien korban ledakan pabrik kembang api.

“Tadi siang bapak Wahidin Halim sudah memberikan bantuan uang tunai masing-masing 10 juta rupiah per orang, dan sekarang saya hanya meminta tandatangan dari keluarga korban yang menerima bantuan tersebut, ” ujarnya kepada Kabar6.com.**Baca juga: WH Jenguk Korban Kebakaran di RSUD Tangerang.

Diketahui, hingga kini, jumlah korban tewas dalam trgaedi ledakan di Pabrik Petasan yang berlokasi di wilayah Penggudangan 99, Kosambi, Kabupaten Tangerang, itu sudah 47 orang. Sementara korban luka sebanyak 46 orang.(Vero)




Komnas HAM: Kebakaran di Kosambi Juga Jadi Tragedi Perburuhan di Indonesia

Kabar6-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai PT Panca Buana Cahaya Sukses, pengelola pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang telah melanggar peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.

Anggota Komnas HAM Siane Indriani mengatakan banyaknya perempuan di bawah umur dipekerjakan oleh perusahaan tersebut dipandang sebagai salahsatu tragedi perburuhan di Indonesia yang sangat memprihatinkan.

“Perusahaan telah melanggar ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang tidak mematuhi standar keamanan dan keselamatan kerja. Apalagi mempekerjakan buruh di bawah umur dengan gaji yang sangat minim,” ungkap Siane kepada Kabar6.com, Jumat (27/10/2017).**Baca Juga: Dirujuk ke RSUD Tangerang, Korban Kebakaran Butuh Ahli Bedah Plastik.

Pihaknya sangat mengecam perburuhan dengan sistem gaji yang dinilai tidak manusiawi di pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Rata-rata gaji buruh di perusahaan ini Rp40 ribu rupiah per hari dengan target 1.000 pak kembang api. Hal itu ditentukan per hari dengan per kelompok lima orang dari mulai kerja pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB,” ujarnya.(don)




Mukota II Kadin Kota Tangsel Digelar 27 November

Kabar6-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) II. Rencananya, Mukota tersebut akan diselenggarakan pada 27 November 2017.

Ketua Steering Committee (SC) Mukota II Kadin Kota Tangsel Sigar Silitonga mengatakan pihaknya mengundang seluruh Anggota Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Peserta Mukota II Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai peserta Mukota II Kadin Kota Tangsel ini paling lambat pada 20 November 2017 pukul 16.00 WIB.

“Syarat peserta Mukota yakni membawa asli dan fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA)-B Kadin Kota Tangsel yang masih berlaku hingga 27 November 2017, membawa Surat Kuasa asli dan Akta Pendirian Perusahaan serta Akta Perubahan Terakhir apabila peserta dikuasakan dan pas foto peserta ukuran 3×4 sebanyak dua lembar,” ungkap Sigar menjelaskan, Jumat (27/110/2017).

Pihaknya, lanjut Sigar juga mengundang Anggota Kadin yang berminat menjadi Calon Ketua Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel ini paling lambat 20 November 2017 pukul 16.00 WIB. Selain itu, Mengundang seluruh peninjau untuk mendaftar sebagai peninjau Mukota II Kadin Kota Tangsel

“Syaratnya membawa KTA-B Kadin asli dan fotocopy yang masih berlaku hingga 27 November 2017 dan KTA-B Kadin tahun sebelumnya, minimal dua tahun berturut-turut, membawa Asli dan fotocopy dokumen yang membuktikan pernah menjadi pengurus Kadin atau asosiasi/himpunan, menyerahkan formulir pendaftaran Calon Ketua Kadin Tangsel dan menyerahkan visi dan misi,” paparnya.

Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Abdurahman mengatakan pendaftaran dan pengambilan formulir calon Ketua Kadin Tangsel dilakukan di Sekretariat Kadin Kota Tangsel.

“Kami berharap semua pihak dapat terlibat dan membantu dalam mensukseskan Mukota II Kadin Kota Tangsel,” tambahnya.(az)




Pemkab Tangerang Bentuk Tim Awasi Pabrik Berpotensi Bahaya

Kabar6-Pasca tragedi kebakaran dan ledakan di PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) yang menewaskan 47 orang dan puluhan lainnya memderita luka bakar, pada Kamis (26/10/2017) kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang langsung mengambil langkah antisipasi.

Hari ini, Jumat (27/10/2017), Pemkab Tangerang membentuk tim gabungan untuk melakukan penyisiran terhadap seluruh perusahaan yang dinilai berpotensi menimbulkan bahaya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid mengatakan, pihaknya mengaku telah menggelar rapat dengan jajarannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat guna membentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pabrik-pabrik yang dianggap berpotensi bahaya.**Baca Juga: DPR RI: Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi Itu Tragedi.

“Tim gabungan yang dibentuk ini akan memonitoring pabrik-pabrik yang berpotensi menimbulkan bahaya, seperti kebakaran, kecelakaan kerja dan lainnya,” ungkap Maesal kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, siang tadi.

Dijelaskannya, tim gabungan yang terdiri dari unsur OPD terkait, Camat, TNI/Polri dan lainnya ini akan menyisir sejumlah kawasan industri yang ada di daerah itu, serta melakukan pendataan secara komprehensif.

Hasilnya, nanti akan dilaporkan langsung ke Bupati Ahmad Zaki iskandar, untuk kemudian diambil tindakan sesuai dengan instruksi pimpinannya.

“Perlu diketahui, tim gabungan yang dibentuk ini enggak ada kaitannya dengan pabrik kembang api yang terbakar di Kosambi itu. Tim ini akan menyisir semua pabrik yang berpotensi bahaya, seperti pabrik peleburan baja, cat, kimia, kertas, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE),” ujarnya.(Tim K6)




WH Jenguk Korban Kebakaran di RSUD Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendatangi para korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).

Orang nomor satu di Banten ini mengatakan ada beberapa perusahaan yang menyalahgunakan kepercayaan Pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah akan meningkatkan pengendalian dan kontrol terhadap perizinan.**Baca Juga: Korban Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi Digaji Rp20 Ribu per Hari.

“Ada beberapa perusahaan yang menyalahgunakan kepercayaan pemerintah,” ujarnya saat wawancara

Lebih kurang tiga puluh menit mengunjungi para korban, WH pun meninggalkan RSUD Kabupaten Tangerang.(vero)




Dirujuk ke RSUD Tangerang, Korban Kebakaran Butuh Ahli Bedah Plastik

Kabar6-Pasien rujukan dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bun atas nama Uwang (36) baru saja tiba di RSUD Kabupaten Tangerang sekitar pukul 15.10 WIB, Jumat (27/10/2017).

Uwang mengalami luka bakar delapan persen di bagian wajah yang mengharuskannya dipindah ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Wakil Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Shirley Ivonne mengatakan alasan kelima pasien dipindah karena rumah sakit sebelumnya tidak memiliki alhi bedah plastik yang dibutuhkan untuk para pasien korban ledakan kembang api.**Baca Juga: Alami Luka Bakar Serius di Dada, Umam Tiba di RSUD Tangerang.

“Mereka dirujuk ke sini agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif karena rumah sakit sebelumnya belum memiliki tenaga ahli bagian bedah plastik,” ujarnya.(vero)




Kebakaran Pabrik Petasan, Siswa SMPN 1 Kosambi Akan Diberikan Trauma Healing

Kabar6-Kebakaran yang terjadi di pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang berdampak pada psikis anak di sekitar lokasi.

Salah seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kosambi Kelvin mengaku sangat takut saat kebakaran kemarin. Ia merasakan panasnya api dan berlari keluar sekolah melewati tembok.

“Saya kemarin sangat takut, saya lari keluar sekolah lewat tembok situ pak,” ungkap Kelvin, ketika dijumpai Kabar6.com, Jumat (27/10/2017).**Baca Juga: Korban Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi Digaji Rp20 Ribu per Hari.

Kasi Penanggulangan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Lili Amaliah mengatakan pihaknya datang ke SMPN ! Kosambi. Kedatangannya untuk memberikan trauma healing kepada siswa SMPN 1 Kosambi pasca kebakaran.

“Lokasi SMP ini kan paling dekat dan banyak anak-anak, untuk itu hal ini perlu untuk memulihkan psikologis siswa pasca kebakaran. Kami akan secepatnya untuk lakukan trauma healing,” katanya.(don)




Korban Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi Digaji Rp20 Ribu per Hari

Kabar6-Ternyata hampir semua korban ledakan kembang api merupakan buruh harian lepas yang bekerja dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WIB. Rata-rata, para buruh yang jadi korban kebakaran hanya di gaji Rp20 ribu hingga Rp60 ribu per harinya.

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Irma Suryani Chaniago mengatakan pihaknya sempat mewawancarai beberapa korban. Dirinya pun terkejut atas semua jawaban korban kebakaran di pabrik petasan di Kosambi tersebut.**Baca Juga: DPR RI: Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi Itu Tragedi.

“Kita panggil juga terkait tenaga kerjanya, karena hampir semua yang saya wawancara tadi itu buruh harian lepas yang kerja dari Pukul 08.00 sampai 17.00. Rata-rata digaji antara Rp20 hingga Rp60ribu per harinya tanpa uang makan, ini bukan lagi perbudakan ini dizolimi,” katanya.

Irma juga menyampaikan bahwa Disnaker Kabupaten Tangerang tidak bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Menurutnya, seharusnya ada kontrol perusahaan yang disebut industri terkait berapa orang pekerja yang terdaftar dan fasilitas apa saja yang di dapat.(vero)




DPR RI: Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi Itu Tragedi

Kabar6-Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI Irma Suryani Chaniago menyebut kebakaran pabrik petasan di Kosambi sebagai sebuah tragedi. Hal tersebut dilontarkan lantaran kebakaran tersebut merenggut banyak nyawa dalam waktu yang bersamaan.

Irma pun mempertanyakan perihal izin operasional pabrik tersebut. Apalagi keberadaan pabrik petasan tersebut sangat berdekatan dengan sekolah dan pemukiman warga.**Baca Juga: Luka Serius, 5 Korban Kebakaran di Kosambi Dirujuk ke RSUD Tangerang.

Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI.(ist)

“Apakah perusahaan ini betul-betul industri seperti yang dikatakan oleh Pemerintah Daerah bahwa ini adalah industri berizin? Jangankan membangun perusahaan mercon seperti ini membangun tower saja harus izin dengan masyarakat apa lagi membangun sebuah pabrik berbahaya seperti ini,” kata Irma dalam siaran pers yang diterima Kabar6.com, Jumat (27/10/17).(vero)