1

Sebelum Sampaikan Aspirasi, Kapolresta Ajak Buruh Berdoa

Kabar6-Sebelum memulai aksi dengan penyampaikan aspirasi dari tiap koordinator setiap serikat, AKBP M Sabilul Alif mengajak seluruh massa untuk melantunkan Asmaul Husna yang dipimpin oleh perwakilan polisi wanita (Polwan) dan polisi laki-laki.

Keadaan lapangan Disnaker Kabupaten Tangerang yang awalnya ribut dan ricuh oleh suara teriakan massa dari mobil komando seketika berubah menjadi hening dan khusyuk saat lantunan doa tersebut dimulai.**Baca Juga: Tiba di Disnaker Kabupaten Tangerang, Kapolresta Langsung Bagikan Air Mineral ke Buruh.

“Kita awali dulu segala sesuatu yang kita kerjakan dengan doa, biar semua yang kita kerjakan menjadi berkat,” ungkap AKBP M Sabilul Alif, Kapolresta Tangerang kepada tim Kabar6.com, Selasa (7/11/2017).

Seusai melantunkan doa, orasi buruh dimulai tertib dengan menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian dari atas lima mobil komando.(vero)




Tiba di Disnaker Kabupaten Tangerang, Kapolresta Langsung Bagikan Air Mineral ke Buruh

Kabar6-Aksi demo dari Aliansi Tangerang Raya (Altar) yang berpusat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja langsung diterima oleh Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Selasa (7/11/2017).

Kapolresta tersebut menyiapkan air mineral untuk seluruh massa buruh yang baru saja tiba di Disnaker Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: Pelanggar Aturan Saat Unjukrasa di Kabupaten Tangerang Bakal Ditindak Tegas.

Alif langsung turun tangan membagikan air ke para pendemo yang sudah melakukan perjalanan jauh.

“Saya siapkan air buat mereka semua, berapa kardus akan saya siapkan,” ujar Sabilul Alif kepada Kabar6.com.

Aksi simpatik Alif tersebut disambut baik oleh para demonstran dengan menerima pemberian air mineral tersebut dengan senyuman.(vero)




Pelanggar Aturan Saat Unjukrasa di Kabupaten Tangerang Bakal Ditindak Tegas

Kabar6-Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif menyambut langsung para buruh yang menggelar aksi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Selasa (7/11/2017).

Setibanya di Disnaker Kabupaten Tangerang, Alif menyampaikan ia terjun langsung untuk mengamankan jalannya aksi aksi unjukrasa para buruh tersebut.

“Saya ikut mengamankan lalulintas dari Kawasan Industri Melenium sampai ke sini, ” ujarnya kepada tim Kabar6.com.**Baca Juga: Konvoi Buruh di Balaraja Ricuh.

Aksi buruh kali ini terlihat lebih anarkis dari aksi sebelumnya, oleh karena itu Kapolres Kabupaten Tangerang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian agar menindak tegas massa yang melanggar seperti membawa bendera yang gagangnya terlampau panjang, menindak buruh yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan kelengkapan berkendara.

“Saya akan menindak tegas mereka yang membawa bendera panjang-panjang dan mereka yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara tadi juga saya tindak,” ujarnya.(vero)




Anak Jeremy Thomas Divonis 4 Bulan Penjara

Kabar6-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis empat bulan penjara terhadap anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, Senin (6/11/2017).

Dalam putusan majelis hakim, Axel dinyatakan terbukti melanggar Pasal 60 ayat (5) juncto Pasal 69 UU Nomor 5 Tahun1997 tentang Psikotropika. Putusan ini pun sangat disyukuri oleh Jeremy Thomas.**Baca Juga: Eksepsi Anak Jeremy Thomas Ditolak JPU.

“Ya saya bersyukur karena sesuai fakta persidangan mendapat hukuman ringan. Ini pelajaran hidup terbaik untuk Axel,” kata Jeremy.

Kuasa hukum Axel, Amien Zakaria menginginkan kliennya tersebut dibebaskan dari semua tuntutan. Namun, Amin tetap menghormati keputusan hakim dan memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.(az/tmn)




Konvoi Buruh di Balaraja Ricuh

Kabar6-Aksi buruh yang awalnya tertib berubah menjadi ricuh. Situasi memanas saat buruh berkonvoi ke arah traffic light Balaraja Barat, Selasa (7/11/2017).

Buruh yang terus melakukan orasi dengan berhenti dan mematikan kendaraan mereka yang begitu banyak di tengah jalan. Hal tersebut membuat aparat kepolisian membuka akses menuju traffic light Balaraja Barat.**Baca Juga: Aksi buruh, Akses Menuju Disnaker Kabupaten Tangerang Macet Total.

“Kami mengikuti arahan pihak kepolisian dengan jalan melewati bawah flyover, tapi kami dicegat dengan mobil patroli. Jadi kami juga mau berhenti sampai mobil patroli itu pindah dam membuka jalan untuk kami. Bila perlu kami seluruh buruh akan mendorong mobil patroli yang menghalangi kami,” ucap salah salah satu orang yang berada di atas mobil komando.

Suasana seketika menjadi rusuh akibat teriakan masa yang begitu banyak agar polisi membuka akses jalan menuju traffic light Balaraja Barat.(vero)




Aksi buruh, Akses Menuju Disnaker Kabupaten Tangerang Macet Total

Kabar6-Ribuan buruh yang turun ke jalan memblokir hampir seluruh ruas jalan menuju ke arah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Empat mobil komando memimpin ribuan buruh yang rata-rata konvoi menggunakan kendaraan roda dua.

Akibat aksi demo buruh menutup akses jalan menuju Disnaker Kabupaten Tangerang macet parah. Semua kendaraan yang ingin melintas dari arah Balaraja menuju Tangerang dihentikan di pinggir jalan.**Baca Juga: Ribuan Buruh Kembali Sambangi Disnaker Kabupaten Tangerang.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Polres Tangsel, Iptu Sarman mengatakan pihak kepolisian akan memfasilitasi dan mengawal aksi ini agar berjalan sesuai aturan. Salahsatunya dengan menutup akses jalan menuju Serang yang akan dijadikan tempat orasi para buruh tersebut.

“Kami memfasilitasi buruh dengan cara mengawal dan memberikan akses jalan terdekat untuk sampai di Disnaker Kabupaten Tangerang,” ungkap Sarman kepada Kabar6.com, Selasa (7/11/2017).(vero)




BMKG: Waspadai Hujan dan Angin Kencang di Wilayah Tangerang

Kabar6-Hari ini, Selasa (7/11/2017) cuaca di wilayah Tangerang dan sekitarnya diprediksi hujan.

Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi, pada siang hari di wilayah Tangerang berpotensi terjadi hujan lokal dengan suhu 24-31°C, dan memiliki kelembaban 80 persen, serta angin dari arah timur laut dengan kecepatan Sembilan kilometer per jam.**Baca Juga: Ribuan Buruh Kembali Sambangi Disnaker Kabupaten Tangerang.

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini terjadinya potensi hujan disertai petir dan angin kencang di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bekasi, Tangerang, Depok dan Bogor antara siang hingga hingga awal malam hari.(az/bmkg)




Ribuan Buruh Kembali Sambangi Disnaker Kabupaten Tangerang

Kabar6-Buruh di Kabupaten Tangerang kembali menggelar unjukrasa. Buruh dari Aliansi Tangerang Raya (Altar) akan berunjukrasa di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja, Selasa (7/11/2017).

Diperkirakan massa buruh yang turun ke jalan sebanyak 3.000 orang. Jumlah tersebut lebih banyak dari aksi sebelumnya pada 2 November 2017 dengan jumlah massa 2.000 orang.

“Diperkirakan akan ada 3.000 orang yang turun ke jalan melakukan aksi tersebut dengan tuntutan menyangkut soal perbaikan upah atau minta upah layak,” ungkap Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Mirodin menjelaskan.**Baca Juga: Ini 8 Kawasan Dilarang Merokok di Kota Tangsel.

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan pihaknya bakal menerjunkan 300 personel kepolisian untuk mengawal jalannya aksi buruh tersebut. Personel akan disebar di sekitar Disnaker Kabupaten Tangerang.

“300 personel untuk mengamankan aksi ini terutama penjagaan di Disnaker,” ucap Sabilul Alif kepada tim Kabar6.com.

Selain pihak kepolisian, personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut serta mengamankan aksi buruh. Total personel gabungan ini mencapai 436 orang.(vero)




Ini 8 Kawasan Dilarang Merokok di Kota Tangsel

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bakal menerapkan aturan terkait Kawasan Tanpa Rokok di 2018 nanti. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 terkait Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Iin Sofiawati mengatakan dalam aturan tersebut disebutkan jika ada delapan tempat yang dikategorikan sebagai kawasan tanpa rokok. Di antaranya fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.**Baca Juga: 2018, Merokok Sembarangan di Tangsel Dihukum Penjara 3 Bulan.

“Jika ada yang merokok di delapan tempat yang dilarang akan ada sanksi tegas. Bisa dijerat ancaman pidana selama tiga bulan penjara atau denda sebanyak Rp2,5 juta,” ungkap Iin menjelaskan.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosilasasi Perda larangan merokok tersebut ke masyarakat pada 2017. Di 2018, pihaknya baal menerapkan Perda tersebut.(az)




2018, Merokok Sembarangan di Tangsel Dihukum Penjara 3 Bulan

Kabar6-Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kawasan Tanpa Rokok di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dibentuk pada 2018. Satgas OTT tersebut utnutk mendukung penerapan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Iin Sofiawati mengatakan Satgas OTT Kawasan Tanpa Rokok akan melibatkan semua unsur pimpinan lembaga, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diketuai langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.**Baca Juga: 2018, Kota Tangsel Terapkan Kawasan Tanpa Rokok.

“Bila ada masyarakat yang kedapatan merokok di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, bisa dijerat ancaman pidana selama tiga bulan penjara atau denda sebanyak Rp2,5 juta,” ungkap Iin menjelaskan.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosilasasi Perda larangan merokok tersebut ke masyarakat pada 2017. Di 2018, pihaknya bakal menerapkan Perda tersebut.(az)