1

Disdukcapil Kota Tangerang Fasilitasi 214 Warga Beraliran Kepercayaan

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan, bakal memberi fasilitas kepada 214 warga Kota Tangerang dalam mencantumkan aliran kepercayaan dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kamis (9/11/2017).

Hal tersebut menurut Erlan, merujuk dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan seluruh permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2014 Administrasi Kependudukan.

“Putusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati dan dilaksanakan, aliran kepercayaan sesuai data yang ada di kami yaitu sebanyak 214 orang,” papar, Erlan, ketika dikonfirmasi Kabar6.com, Kamis (9/11/2017).**Baca Juga: Soal Kolom Agama, Disdukcapil Kota Tangerang Jalankan Putusan MK.

Terkait putusan MK tersebut, lanjut Erlan, secara otomatis bakal mengubah Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang sudah ada terkait dikabulnya gugatan dalam persidangan yang digelar pada Selasa (7/11/2017) lalu.

“Undang-Undang Adminduk otomatis harus dirubah guna disesuaikan dengan putusan Mahkamah kontitusi itu. Namun untuk mengubahnya adalah kewenangan DPR sebagai legislatif dan Presiden selaku Eksekutif,” terang, Erlan, menyampaikan kepada Kabar6.com.

Kendati demikian, pihaknya memastikan keberadaan kolom di KTP dan Kartu Keluarga (KK) dipastikan bakal ada perubahan. Hal itu bakal dilakukan pihaknya sembari menunggu peraturan dan petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal tersebut, beber Erlan Rusnarlan.(don)




Kebakaran di Pabrik Kembang Api, Pejabat Disnakertrans Banten Diperiksa Polisi

Kabar6-Pejabat Disnakertrans Provinsi Banten, diperiksa sebagai saksi ahli oleh Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan terkait ledakan dan kebakaran di pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Meski tak disebutkan jumlah pasti dan kedudukan pejabat Disnakertrans Banten yang diperiksa, akan tetapi pihak Polda Metro Jaya telah memastikan adanya pemeriksaan sebagai saksi ahli yang dilakukannya terhadap pejabat Disnakertrans Banten terkait ledakan dahsyat pabrik petasan tersebut.**Baca Juga: Kebakaran Pabrik Petasan, Sejumlah Pejabat Dikabarkan Bakal Diperiksa Polisi.

“Disnakertrans sudah diperiksa, sementara itu saja sebagai saksi. Disnakertrans Propinsi Banten sebagai saksi ahli,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketika memberikan keterangannya kepada Kabar6.com, Kamis (9/11/2017).

Seperti diketahui, akibat ledakan yang mengakibatkan kebakaran hebat di pabrik kembang api PT PBCS tersebut diketahui menewaskan 53 orang dan puluhan luka-luka pada tragedi pada 26 Oktober 2017 lalu. (don)




Alttar Bakal Terus Desak UMK Kabupaten Tangerang Naik 19 Persen

Kabar6-Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) yang tergabung dari 14 serikat pekerja/buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tangerang. Alttar meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menaikan UMK sebesar 19 persen atau Rp650.000.

Presedium Alttar Galih Wawan mengungkapkan, angka 19 persen tersebut sudah sesuai dari hasil survei pasar dan kebutuhan hidup layak (KHL) berjalan buruh di Tangerang khususnya Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim sudah melimpahkan kepada Walikota dan Bupati Tangerang untuk mengambil kebijakan dalam menentukan kenaikan UMK pada 2018 mendatang.**Baca Juga: Konvoi Buruh di Balaraja Ricuh.

“Gubernur hanya menandatangani rekomendasi yang sudah ditetapkan oleh Walikota dan Bupati dalam menentukan kenaikan UMK 2018 mendatang,” jelasnya, Kamis (9/11/2017).

Oleh karena itu, pihaknya menyodorkan angka 19 persen kepada Pemkab Tangerang dan nantinya pihaknya akan melakukan negosiasi dengan Bupati Tangerang.

“Kami akan terus kawal kenaikan UMK 2018, jika nantinya kenaikan UMK masih mengacu ke PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, kami akan turun ke jalan untuk melakukan aksi,” jelasnya.(mer)




Kebakaran Pabrik Petasan, Sejumlah Pejabat Dikabarkan Bakal Diperiksa Polisi

Kabar6-Sejumlah pejabat dikabarkan bakal diperiksa kepolisian terkait ledakan yang mengakibatkan kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) yang menewaskan 53 orang dan puluhan luka-luka pada tragedi nahas 26 Oktober 2017 lalu. Namun hingga kini belum diketahui siapa saja pejabat yang dikabarkan turut diperiksa dalam tragedi maut tersebut, Kamis (9/11/2017).

Ketika dikonfirmasi Kabar6.com melalui Whatshap, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut belum dapat memberikan tanggapan.**Baca Juga: Keluarga Korban Pabrik Kembang Api di Kosambi Kecewa dengan Pemerintah.

Meski demikian, secara terpisah Kapolres Metropolitan Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, ketika dikonfirmasi justru mengaku belum mendapat info terkait adanya pejabat yang bakal diperiksa tersebut.

“Saya belum mendapatkan info,” terang, Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, ketika dikonfirmasi Kabar6.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian telah melakukan reka ulang pasca kebakaran hebat pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, yang menewaskan dan menciderai sebagian besar karyawan pabrik tersebut pada Rabu (8/11/2017) kemarin. (don)




Soal Isian Kolom Agama, Disdukcapil Kota Tangerang Jalankan Putusan MK

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memastikan akan melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengabulkan agar kolom agama di KTP dan KK dapat diisi oleh aliran kepercayaan, Kamis (9/11/2017).

Hal itu menyusul dikabulkannya penganut aliran kepercayaan dapat dicantumkan dalam kartu kependudukan pasca dikabulkannya gugatan seluruh permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2014 Administrasi Kependudukan, pada Selasa (7/11/2017) lalu.**Baca Juga: Ketersediaan Kamar di UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti Minim.

” Dispendukcapil Kota Tangerang akan menindaklanjuti setelah ada perubahan kedua Undang-Undang Administrasi Kependudukan,” terang, Nurmalia Asikin, Kasi Pendataan Dispendukcapil Kota Tangerang, kepada Kabar6.com, Kamis (9/11/2017).

Pihaknya mengaku masih menunggu hasil dari Kemendagri yang melakukan koordinasi dengan Kementrian Agama dan Kementrian Pendidikan untuk mendapatkan data aliran kepercayaan yang ada di Indonesia.

“Setelah data kepercayaan kami peroleh maka Kemendagri memperbaiki aplikasi SIAK dan aplikasi data base serta melakukan sosialisasi ke seluruh Indonesia di 514 Kabupaten/Kota. Kemendagri akan mengajukan usulan perubahan kedua UU Adminduk untuk mengakomodir putusan MK dimaksud. Kami akan menindaklanjuti setelah ada perubahan kedua,” tambahnya.(don)




Ketersediaan Kamar di UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti Minim

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mengeluhkan minimnya ketersediaan kamar untuk fasilitas penampung bagi kaum Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Jayanti. Hal ini, lantaran tingginya potensi imigran yang masuk ke daerah berjuluk kota seribu industri tersebut.

Sekretaris Dinsos Kabupaten Tangerang Achmad mengatakan, idealnya kamar yang harus disediakan di UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti hanya sekitar seribuan kamar. Sementara, saat ini jumlah kamar yang tersedia tak lebih dari 50 kamar.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Dirjen Imigrasi dan Tim International Organization Migrasi (IOM) dan hasil dari pertemuan itu akan dilaporkan kepada Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Arsyad Hussein untuk diteruskan ke Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebagai bahan pertimbangan langkah Pemkab Tangerang di bidang sosial.**Baca Juga: Keluarga Korban Pabrik Kembang Api di Kosambi Kecewa dengan Pemerintah.

Kasubdit pada Ditjen Imigrasi Kemekumham Morina Harahap menjelaskan, secara geografis wilayah Kabupaten Tangerang dianggap cukup berpotensi sebagai pintu masuk bagi para imigran, mengingat keberadaan Bandara dan pelabuhan yang sangat dekat dengan daerah itu.

“Kabupaten Tangerang secara geografis sangat berpotensi dengan keberadaan Bandara Soekarno- Hatta maka sangat rentan imigran internasional masuk ke daerah ini,” ungkap Morina Harahap, saat berkunjung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kunjungan kerja Ditjen Imigrasi didampingi Tim IOM yang dipimpin Aries, Warga Negara Afghanistan tersebut, memantau langsung keberadaan penampungan di UPT Rehabilitasi PMKS Dinsos di Kecamatan Jayanti.

Sejumlah masukan dari Tim IOM untuk pengelola UPT Rehabilitasi PMKS yang diwakili Kasubag Tata Usaha Ma’ruful, di antaranya tentang tata cara penerimaan imigran Internasional harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk penerimaan imigran Internasional seperti pengungsi Rohingya pihak pengelola UPT harus lebih berhati-hati, jangan main terima saja, karena khawatir akan datang lebih banyak lagi imigran dan kesiapan fasilitas dari UPT ternyata kurang” kata Aries.(Tim K6)




Keluarga Korban Pabrik Kembang Api di Kosambi Kecewa dengan Pemerintah

Kabar6-Keluarga korban pabrik kembang api di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengaku kecewa terkait lambatnya respons pemerintah dalam menangani masalah itu.

Pasalnya, hingga kini keluarga korban belum mendapatkan bantuan maupun kepastian hukum atas hak-hak dari para korban tewas dan luka bakar akibat tragedi ledakan dan kebakaran di PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) yang terjadi pada Senin 26 Oktober silam.

“Kami sangat kecewa, sampai sekarang kami belum dapat bantuan apapun baik dari pemerintah maupun pemilik pabrik,” ungkap Udin, orangtua Epih (14), korban tewas, warga Kosambi, Kabupaten Tangerang ini, kepada wartawan, usai menerima bantuan dari Pengurus LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan DPD KSPSI Banten, Rabu (8/11/2017).**Baca Juga: Pengurus DPP Lira Tabur Bunga di Pabrik Kembang Api Kosambi.

Menurut Udin, pihaknya berharap adanya kepastian hukum bagi Almarhumah putrinya yang tewas saat menjalankan aktivitas di pabrik kembang api milik Indra Liono tersebut.

Setidaknya, pemerintah daerah maupun pusat memberikan kejelasan apakah keluarga korban mendapatkan hak- haknya atau tidak.

“Sekarang kami masih bingung. Jagankan bantuan, informasi yang jelas pun tidak kami dapatkan. Kami mohon berikanlah kepastian buat keluarga korban,” tandasnya.(Tim K6)




FSTLA Kelapa Dua Galang Dana Untuk Korban Rohingya

Kabar6-Forum Silahturahmi Tokoh Lintas Agama (FSTLA) Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, beserta lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberikan bantuan kepada korban Rohingya di bagian Rakhine, Myanmar di Aula Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (8/11/2017).

Acara kali ini juga terlihat dihadiri oleh Kapolsek Kelapa Dua dan Koramil Curug.

Ketua Forum Silahturahmi Tokoh Lintas Agama Kecamatan Kelapa Dua, Madsari mengatakan, posko yang dibuka di Polsek Kelapa Dua ini membuat semua element masyarakat diwilayah kecamatan itu menjadi antusias untuk membagikan sedikit rezekinya kepada korban Rohingya.

“Alhamdulillah dengan waktu yang singkat ini kami dari masyarakat Kelapa Dua menyumbang dana sebesar Rp68.200.000,” katanya.

Madsari melanjutkan, dirinya bersama teman-teman dalam FSTLA tidak melihat siapa yang menjadi korban dan siapa yang membuat adanya korban berjatuhan.

“Kami disini bersama-sama atas unsur kemanusian dari semua kalangan agama untuk mengumpulkan dana agar bisa kami sumbangkan ke korban Rohingya,” jelasnya.

Dia berharap bisa cepat selesai duka yang berada di Rohinya kendati tak begitu banyak bantuan yang bisa diberikan oleh pihaknya. Namun semoga bisa sampai dan dirasakan oleh korban Rohingya.

Camat Kelapa Dua, Dadan Gandana menambahkan, ini adalah hentuk kebersamaan dari tokoh lintas agama untuk menunjukan kerukunan antar umat beragama di Kelapa Dua.**Baca juga: LSM Lira Santuni Keluarga Korban Ledakan Pabrik Kembang Api Kosambi.

“Mudah-mudahan kejadian di Rohingya menjadi pelajaran bagi kita semua selaku umat beragama, dan semoga di Indonesia selalu menjunjung tinggi norma-norma yang terkandung di Pancasila untuk kerukunan NKRI, khususnya di Kelapa Dua,” pungkasnya.(mer)




LSM Lira Santuni Keluarga Korban Ledakan Pabrik Kembang Api Kosambi

Kabar6-Setelah menggelar aksi tabur bunga di lokasi PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), puluhan pengurus LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan DPD KSPSI Banten, mendatangi rumah korban di Kampung Belimbing, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Rabu (8/11/2017).

Kedatangan para penggiat kebijakan pemerintah dan aktivis buruh ini guna memberikan santunan kepada keluarga korban yang tewas terpanggang di pabrik kembang api milik Indra Liono, pada Kamis (26/10/2017) silam.

“Hari ini kami berikan santunan kepada keluarga korban. Ini, bentuk kepedulian kami atas korban yang meninggal di pabrik kembang api tersebut,” ungkap Presiden Lira, M. Jusuf Rizal, kepada wartawan, petang tadi.

Menurut Yusuf, para korban yang tewas dalam tragedi ledakan dan terbakarnya pabrik kembang api itu, hingga kini belum menerima bantuan apapun, baik dari pihak pemerintah maupun pemilik pabrik. Hal itu, terungkap saat mereka berbincang dengan keluarga korban.

“Informasi yang kami peroleh bahwa seluruh korban sampai sekarang belum dapat bantuan apapun dari pemerintah dan pemilik pabrik,” kata Jusuf yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KSPSI ini.

Sementara itu, Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat menjelaskan, pihaknya mengaku siap mengawal dan memberikan advokasi supaya puluhan korban bisa mendapatkan hak- haknya.

Seharusnya, pemerintah lebih peka dan menunjukkan rasa empati terhadap nasib para korban, karena hal itu merupakan bagian dari tanggungjawab mereka.

“Pemerintah harusnya segera selesaikan masalah ini, jangan dibiarkan berlarut- larut. Keluarga korban harus segera mendapatkan kepastian hukum,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, tragedi ledakan dan kebakaran pabrik kembang api yang merenggut puluhan nyawa dan korban luka bakar ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.**Baca juga: Pengurus DPP Lira Tabur Bunga di Pabrik Kembang Api Kosambi.

Pasalnya, pabrik yang mempekerjakan sedikitnya 103 karyawan ini banyak melakukan pelanggaran, diantaranya menggunakan tenaga kerja anak dibawah umur, tidak menerapkan sistem manajemen Keselamatam dan Kesehatan Kerja (K3) dan sejumlah pelanggaran lainnya.

“Pemerintah jangan cuek begini dong, apa enggak kasihan lihat keluarga korban yang mayoritas hidup miskin tanpa mendapatkan apa- apa,” tandas Gubernur Lira Provinsi Banten ini.(Tim K6)




Pengurus DPP Lira Tabur Bunga di Pabrik Kembang Api Kosambi

Kabar6-Puluhan Pengurus DPP Lumbung Informasi Rakyat (Lira), menggelar aksi tabur bunga di lokasi PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pabrik kembang api yang meledak dan terbakar hingga menewaskan 53 pekerja dan puluhan lainnya luka bakar, Rabu (8/11/2017).

Aksi tabur bunga ini merupakan bentuk ungkapan duka cita, sekaligus rasa solidaritas para penggiat kebijakan pemerintah ini terhadap puluhan korban yang tewas dan luka bakar saat menjalankan aktivitas di pabrik milik tersangka Indra Liono yang berlokasi di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (26/10/2017) silam.

Presiden Lira M. Jusuf Rizal mengatakan, aksi tabur bunga yang melibatkan Gubernur Lira Provinsi Banten Dedi Sudarajat dan Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan ini sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap para pekerja yang tewas terpanggang di lokasi pabrik kembang api tersebut.**Baca Juga: Reka Ulang di Pabrik Kembang Api di Kosambi, Indra Liono Bungkam.

Pemerintah, kata dia, harus bertanggungjawab terkait lemahnya pengawasan di pabrik yang mempekerjakan sedikitnya 103 orang karyawan ini.

“Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus bertanggungjawab terhadap masalah ini, karena mereka telah lalai dalam mengawasi aktvitas di pabrik kembang api ini,” ungkap Jusuf, kepada wartawan, usai tabur bunga di lokasi PT PBCS, siang tadi.

Dikemukakan Jusuf, pihaknya mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait peristiwa tersebut.

Pascatragedi itu, LSM Lira dan DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengawal dan mengadvokasi korban agar mendapatkan hak-haknya.

“Korban harus diberikan hak-haknya sesuai ketentuan perundang- undangan. Kami akan kawal dan advokasi hak-hak mereka,” katanya.(Tim K6)