1

Pengurus Pusat Tanggapi Surat dari KSPSI Banten

Kabar6-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menanggapi surat yang dilayangkan pengurus DPD KSPSI Banten.

Surat bernomor 004/DPDKSPSI/BANTEN/XI/2017 yang mempertanyakan tentang SK kepengurusan DPD KSPSI pimpinan Dedi Sudarajat tersebut, dalam waktu dekat akan segera dibahas melalui rapat koordinasi unsur pimpinan.

“Suratnya sudah kami terima. Surat ini akan segera dibahas dalam rapat koodinasi unsur pimpinan,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP KSPSI Jusuf Rizal, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (10/11/2017).**Baca Juga: Belum Ada SK, DPD KSPSI Banten Layangkan Surat ke Pengurus Pusat.

Menurut Jusuf, SK yang dipertanyakan para pengurus DPD KSPSI di tanah jawara ini bukan sengaja tidak diterbitkan. Pasalnya, saat ini Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai tengah sibuk dengan urusan lain yang memang cukup menyita waktunya, sehingga penerbitan SK itu agak sedikit molor.

“Saya minta kepada rekan-rekan pengurus KSPSI Banten enggak usah khawatir. Tenang saja, SK itu pasti diterbitkan. Pak Ketum sekarang memang lagi sibuk banget,” katanya.

SK itu, kata Jusuf, tetap akan diprioritaskan mengingat kepengurusan DPD KSPSI Banten pimpinan Dedi Sudarajat ini dianggap sudah sah dan sesuai dengan aturan hukum sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Apalagi, lanjutnya, Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferfalub) DPD KSPSI yang digelar di Grand Soll Marina Hotel Jatiuwung, Kota Tangerang pada 18 Oktober 2017 lalu, dihadiri sejumlah Wakil Ketua Umum dan melibatkan 7 PD SPA KSPSI Banten, 7 DPC KSPSI Banten serta 20 orang pengurus DPD KSPSI Banten.

Tak hanya itu, Konferdalub itu telah mendapat restu dan rekomendasi tertulis dari Ketum DPP KSPSI Yorrys Raweyai.

“Jadi, enggak ada alasan bagi kami untuk tidak mengeluarkan SK itu,” tegasnya.

Jusuf juga mengimbau kepada seluruh pengurus DPD KSPSI Banten pimpinan Dedi Sudarajat, agar menahan diri serta menjaga kondusivitas.

Dirinya juga menyarankan para pengurus agar tidak terpengaruh dengan informasi tentang adanya pembentukan Unitaris yang diduga dilakukan Dwi Djatmiko Cs, pasca lengser dari kepengurusan DPD KSPSI Banten.

“Unitaris itu melanggar hukum dan sekarang sudah tidak berlaku lagi. Kalau mereka paksakan, lalu rujukan hukumnya dari mana. Sesuai aturan hukum, saat ini hanya mengenal adanya Konfederasi yang digunakan untuk memayungi sedikitnya 17 federasi dari berbagai sektor usaha,” ujarnya.(Tim K6)




Polrestro Tangerang Sita 20 Mobil Dari Sindikat Fidusia

Kabar6-Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, menyebut ADA 20 unit mobil yang berhasil disita dari empat pelaku sindikat fidusia yang kerap beroperasi di wilayah hukumnya, Jum’at (10/11/2017).

Ke dua puluh UNIT mobil tersebut masing-masing adalah, 1 unit Honda City warna coklat, 2 unit Honda Mobilio warna abu-abu metalik, 4 unit Suzuki Ertiga warna putih, 1 unit Toyota Avanza warna hitam, serta 1 unit Daihatzu Granmax warna putih.

Awlain itu, ada juga 2 unit Datsun Go warna putih, 1 unit Daihatsu Ayla warna putih, 1 unit Grand Livina warna hitam, 1 unit Toyota Avanza warna silver, 1 unit Daihatsu pick up warna hitam, 1 unit Honda City warna silver, 1 unit Daihatsu Xenia warna putih, 1 unit Toyota Fortuner warna hitam, 1 unit Toyota Fortuner warna coklat dan 1 unit Honda Honda Jazz warna silver.

“Aneka mobil hasil kejahatan itu dijual dengan harga murah dan masih berstatus kredit yang hanya dilengkapi STNK dan aplikasi kredit. Barang-barang itu banyak dilarikan keluar kota seperti Cirebon, Tegal, Kendal, Ambarawa, Pacitan hingga sampai ke Surabaya,” ujar Wakapolres lagi.**Baca juga: Ditangkap Polisi, 4 Pelaku Ini Spesialis Penggelapan Mobil Kredit Jaringan Serang.

Akibat perbuatannya, kini empat tersangka harus meringkuk dan merasakan pengabnya hotel prodeo di sel Mapolrestro Tangerang Kota. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka terancam dengan hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara.(don)




Belum Ada SK, DPD KSPSI Banten Layangkan Surat ke Pengurus Pusat

Kabar6-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Jumat (10/11/2017).

Hal ini, menyusul belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) bagi pengurus DPD KSPSI Banten pasca Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) yang digelar di Grand Soll Marina Hotel di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Rabu (18/10/2017) silam.

“Ya, hari ini kami kirim surat ke pusat untuk mempertanyakan SK yang hingga kini belum juga diterbitkan,” ungkap Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat, kepada Kabar6.com, siang tadi.**Baca Juga: Anggota Polrestro Tangerang Kota Gunakan Seragam Ala Pahlawan.

Sementara, kata dia, Konferdalub yang diikuti tujuh PD SPA KSPSI Banten, tujuh DPC KSPSI se-Banten dan 20 orang pengurus DPD KSPSI Banten ini, secara aklamasi memilih dirinya untuk menjadi ketua di organisasi pekerja besutan Yorrys Raweyai tersebut.

Bahkan, Konferdalub yang dihadiri dua Wakil Ketua Umum DPP KSPSI, yakni Jusuf Rizal dan Jumhur Hidayat ini telah mendapat restu serta rekomendasi tertulis dari Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai.

“Jangan dibuat ngambang gini dong. Sebab, para pengurus di bawah saat ini resah dengan kondisi yang tak menentu seperti ini,” tandasnya.(Tim K6)




Anggota Polrestro Tangerang Kota Gunakan Seragam Ala Pahlawan

Kabar6-Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2017, anggota Polres Metro Tangerang Kota mengenakan baju atau pakaian ala pahlawan.

“Hal ini sebagai bentuk Penghormatan kita terhadap para Pahlawan Kusuma Bangsa yang telah gugur dalam pertempuran melawan para penjajah untuk Meraih Kemerdekaan Negara Republik Indonesia,“ ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley H Silalahi, Jumat (10/11/2017).**Baca Juga: Hari Pahlawan, Polres Tangsel Pasang Tiga Baliho Tokoh Sentral 10 November.

Anggota polisi ini menggunakan seragam ala pahlawan di beberapa titik, seperti di Pelayanan Pintu Masuk Mapolres, kemudian di Pelayanan SKCK, di SPKT.

“Petugas yang menggunakan seragam ala pahlawan ini ditempatkan di pelayanan masyarakat yang melapor dan di saat melakukan Operasi Zebra Jaya 2017 yang digelar di Jalan sekitar Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang,“ tambahnya.(vero/don)




Ditangkap Polisi, 4 Pelaku Ini Spesialis Penggelapan Mobil Kredit Jaringan Serang

Kabar6-Empat pelaku penipuan dan penggelapan mobil leasing berinisial RH, AS, AP, dan AB dibekuk petugas kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Jumat, (10/11/2017).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan kendaraan roda empat dari berbagai jenis dan puluhan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Keempatnya merupakan spesialis penipuan dan penggelapan mobil leasing ini merupakan jaringan Serang.

Penangkapan keempat pelaku ini berdasarkan laporam para korban. Setelah mobil berhasil di bawa kabur, pelaku menjualnya seharga 25 hingga 35 juta Rupiah ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.**Baca Juga: Polrestro Tangerang Kota Ringkus Komplotan Penggelapan Mobil.

AKBP Harley Silalahi, Wakil Kapolres Metro Tangeran Kota mengatakan “Keempat pelaku yang berhasil di tangkap yakni RH, AS, AP, dan AB yang merupakan spesialis penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat,” katanya.(vero)




Polrestro Tangerang Kota Ringkus Komplotan Penggelapan Mobil

Kabar-Polresta Tangerang meringkus komplotan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat. Empat orang pelaku diringkus setelah menggelapkan 20 unit mobil.

Wakapolrestro Tangerang Kota AKBP Harley H Silalahi mengatakan pelaku yang ditangkap yakni berinisial RH (44), AS (30 ), AP (30 th/Serang) dan AB (19). Modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan membeli mobil dari para korban yang masih berstatus kredit.

“Para korban juga membeli mobil dari pengajuan aplikasi pembiayaan kredit yang belum ada nomor polisi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” ungkap Harley dalam siaran persnya, Jumat (10/11/2017).**Baca Juga: Reka Ulang, Ini Adegan Penyebab Ledakan di Pabrik Kembang Api Kosambi.

Kendaraan tersebut dijual oleh para pelaku di luar Kota Tangerang, yaitu meliputi Cirebon, Tegal, Kendal, Ambarawa, Pacitan hingga sampai ke Surabaya.

“Dijualnya tidak di Tangerang. Tapi di luar wilayah Tangerang,” katanya.

Barang bukti mobil hasil penipuan diamankan di Mapolrestro Tangerang Kota. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.(BL)




Hari Pahlawan, Polres Tangsel Pasang Tiga Baliho Tokoh Sentral 10 November

Kabar6-Peringatan Hari Pahlawan 10 November, Polres Tangsel memasang tiga baliho besar di depan gedung Polres Tangsel. Tiga baliho tersebut dipasang untuk mengingat para pahlawan perlawanan pada 10 November di Surabaya.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan pihaknya berusaha mengingat peran sentral tiga tokoh sentral yang menyebabkan bergeloranya perlawanan masyarakat Surabaya melawan sekutu yang diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

“Tiga tokoh tersebut merupakan tokoh sentral dalam perlawanan masyarakat di Surabaya,” ungkap Fadli menjelaskan, Jumat (10/11/2017).**Baca Juga: Hari Pahlawan, Walikota: “Terima Kasih Pahlawanku, Kami Siap Melanjutkan Perjuanganmu”

Tiga tokoh yang ada dalam baliho tersebut yakni KH Mohammad Hasjiem Asy’arie, Bung Tomo dan Lettu Muhammas Jasin.

“Ini untuk mengingatkan kepada masyarakat, para pemuda tentang perjuangan para pahlawan. Kami, Jajaran Polres Tangsel juga mengucapkan selamat Hari Pahlawan,” katanya.(az)




Reka Ulang, Ini Adegan Penyebab Ledakan di Pabrik Kembang Api Kosambi

Kabar6-Polisi menghadirkan satu tersangka dan sepuluh saksi hidup dalam reka ulang ledakan hingga mengakibatkan kebakaran pabrik kembang api di PT Panca Buana Cahaya Sejahtera (PBCS).

Kasat Reskrim Porlestro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi mengatakan pihak kepolisian mencatat adanya titik pengelasan yang diduga menjadi faktor terjadinya ledakan hingga mengakibatkan kebakaran hebat terjadi pada adegan ke lima, enam dan pada adegan ke tujuh.

“Untuk adegan pengelasan ada saat adegan ke lima, enam dan tujuh. Pihak yang dihadirkan saat rekonstruksi terdapat satu tersangka Andri Hartanto dan 10 orang saksi yang saat itu sebagai pekerja juga korban selamat dan luka bakar ringan,” ungkap Deddy Supriyadi, kepada Kabar6.com, Jumat (10/11/2017).**Baca Juga: Kasus Ledakan di Pabrik Kembang Api Kosambi, Polrestro Tangerang Selaraskan BAP.

Seperti diketahui, rekontruksi digelar pihak kepolisian guna menyelaraskan hasil BAP dengan peristiwa yang terjadi sebenarnya dilapangan dalam tragedi ledakan maut hingga menimbulkan kebakaran pabrik kembang api PT PBCS yang terjadi pada 26 Oktober 2017 lalu. Kebakatan ini mengakibatkan 53 orang tewas dan puluhan luka-luka.(don)




Kasus Ledakan di Pabrik Kembang Api Kosambi, Polrestro Tangerang Selaraskan BAP

Kabar6-Kepolisian Resort Metropolitan (Polrestro) Tangerang Kota, sebut ada 16 adegan yang diperagakan oleh saksi dan tersangka dalam rekontruksi yang digelar di area dalam pabrik Kembang Api PT Panca Buana Cahaya Sejahtera (PBCS) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/11/2017) lalu.

Demikian diungkapkan Kasatreskrim Porlestro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi, kepada Kabar6.com, Jum’at (10/11/2017) pagi.**Baca juga: Kebakaran di Pabrik Kembang Api, Pejabat Disnakertrans Banten Diperiksa Polisi.

Seperti informasi yang berhasil dirangkum Kabar6.com menyebutkan, rekontruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya dan Polrestro Tangerang Kota, itu diketahui guna menyelaraskan penyesuaian antara BAP dengan fakta di TKP.

“Ada 16 adegan dimulai dari pemberian pengerjaan kembang api, packing kembang api dan pemberian pekerja pengelasan. Rekontruksi ini untuk menyelaraskan persesuaian saja antara BAP dengan fakta di TKP,” terang AKBP Deddy Supriyadi.

Seperti diketahui, rekontruksi yang digelar jajaran Polda Metro Jaya dengan Polrestro Tangerang Kota digelar selama tiga jam, yang dimulai pada pukul 14:00WIB hingga berakhir pukul 17:00 WIB.

Kasus kebakaran tersebut juga masuk dalam kategori tragedi, mengingat jumlah korban jiwa mencapai 51 orang dan jumlah korban luka bakar juga puluhan orang.(don)




Hari Pahlawan, Walikota: “Terima Kasih Pahlawanku, Kami Siap Melanjutkan Perjuanganmu”

Kabar6-Upacara memperingati Hari Pahlawan berlangsung khidmat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, Jum’at (10/11/2017).

Ya, upacara yang digelar untuk mengenang dan menghormati jasa dan perjuangan para pahlawan negeri, mengusung tema “Terima Kasih Pahlawanku, Kami Siap Melanjutkan Perjuanganmu”.

Sedianya, dalam upacara berlangsung selama 45 menit itu, Walikota Tangerang, H. Arief Wismansyah bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB itu, diikuti oleh jajaran SKPD Pemkot Tangerang, Kodim, Polrestro Tangerang dan sejumlah siswa-siswi pramuka Kota Tangerang.

“Semoga amal ibadah para pahlawan diterima disisi Allah SWT. Kami siap melanjutkan perjuanganmu,” ungkap, Walikota Tangerang Arief Wismansyah, ketika ditajuk menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan di TMP Taruna.**Baca juga: Lupa Ingatan, Maling Ini Jual Barang Curian ke Toko yang Dijarahnya Tadi.

Pantauan dilokasi, upacara ditutup dengan pembacaan doa dengan dilanjutkan tabur bunga yang diikuti pejabat teras empat pilar Kota Tangerang yang turut hadir dilokasi TMP Taruna.(don)