1

Antisipasi Banjir, Petugas Gabungan Gelar Kesiapan Pasukan

Kabar6-Antisipasi bencana banjir, tim gabungan Polrestro Kota Tangerang gelar apel pasukan pengamanan penanggulangan bencana banjir 2017.

Apel pasukan yang digelar di halaman Mapolrestro Kota Tangerang turut dihadiri oleh Polrestro Tangerang Kota, Dandim 05/06 Tangerang, Kasatpol PP Kota Tangerang, Kadishub Kota Tangerang, Kepala BPBD Kota Tangerang, Pokdarkamtibmas Kota Tangerang, Selasa (14/11/2017).

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan menyampaikan apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan pasukan yang akan menggunakan peralatan keselamatan seperti perahu karet, kano, kayak dan ban pelampung.**Baca Juga: Panwaslu Tangerang Bakal “Sikat” Spanduk Balon Bupati

“Pada banjir tahun kemarin yang menimpa kawasan daerah Periuk, saya berada di dalamnya bersama unsur terkait yaitu BPBD, Satpol PP, TNI dan Polri,” papar Harry Kurniawan dalam keterangannya kepada Kabar6.com.

Harry memaparkan ada beberapa titik yang menjadi langganan banjir di wilayah Kota Tangerang untuk menjadi prioritas. Hal itu disampaikan Kapolres yakni, Perumahan Ciledug Indah, Periuk dan Total Persada.

“Saya yakin pemerintah Kota Tangerang bisa menangani bencana dan kita harus waspada terhadap bencana banjir karena di wilayah Tangerang Selatan sudah terjadi bencana longsor,” terang Kapolrestro Harry Kurniawan. (don)




Polisi Buru Pengunggah Video Penganiayaan 2 Sejoli di Cikupa

Kabar6-Polresta Tangerang membentuk Tim Cyber guna membekuk pelaku pengunggah video penganiayaan akibat dugaan asusila di Cikupa ke media sosial beberapa waktu lalu. Saat ini, Polresta Tangerang sedang berupaya menghapus konten bermuatan kekerasan dan pornografi itu di media sosial.

“Pengunggah video itu kita buru karena melanggar hak privasi orang lain dan juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif, Senin (13/11/17).**Baca Juga: Diduga Usai Mesum, Video 2 Sejoli Dianiaya Warga Beredar di Medsos.

Alif mengatakan, saat ini jajaran Polresta Tangerang termasuk Tim Cyber sedang bergerak menghimpun berbagai informasi. Alif pun meminta semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video itu agar tidak tersangkut persoalan hukum.

“Kami sudah bentuk tim dan dengan bantuan rekan-rekan, semoga dapat segera terungkap serta dapat segera menghilangkan konten pornografi di media sosial,” ujarnya.

Alif juga memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. Apalagi, kata Alif, kekerasan itu direkam dan disebarluaskan di media sosial. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Orang-orang yang terlibat termasuk orang-orang yang turut merekam akan kami mintai keterangan. Intinya, ini negara hukum, tidak boleh tindakan main hakim sendiri kita biarkan,” tandasnya.(Tim K6)




Kapolresta Tangerang Sosialisasi PMS ke 700 Kepala Sekolah

Kabar6-Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif menjadi narasumber pada kegiatan Launching dan Pengukuhan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Tangerang dan program Polisi Masuk Sekolah (PMS) di Ruang Stadio Gedung C, Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Kecamatan Kelapa Dua, Senin (13/11/17).

Selain Alif, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga turut hadir dan menjadi pembicara dalam kegiatan yang melibatkan sedikitnya 700 kepala sekolah tersebut.

“Materi yang saya sampaikan seputar PMS. Saya sampaikan, PMS adalah suatu program dan kegiatan yang menempatkan kepolisian terlibat dalam beberapa kegiatan sekolah baik langsung atau tidak langsung,” kata Alif.**Baca Juga: Anggota Polrestro Tangerang Kota Gunakan Seragam Ala Pahlawan.

Alif mengatakan tujuan PMS adalah mencegah terjadinya tindak pidana seperti peredaran narkoba, aksi kekerasan, tawuran, serta menghalau penyebaran paham radikal.

PMS, kata Alif merupakan salahsatu implementasi dari tugas Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13. Dengan demikian, lanjut Alif, PMS berfungsi sebagai sarana polisi untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada kalangan pendidikan

“PMS bukan untuk menakut-nakuti tapi untuk mengajak kalangan pendidikan baik siswa mau pun pengajar untuk terlibat aktif melawan segala bentuk tindak kriminal. Dengan demikian, semua pihak terlibat dalam usaha menciptakan kamtibmas,” ujarnya.

Alif memaparkan, PMS juga untuk melindungi kalangan pendidikan dari usaha-usaha intimidatif serta rongrongan yang mengakibatkan terganggunya psikologi pengajar sehingga berdampak terganggunya kegiatan belajar mengajar.

Dijelaskan Al8f, secara umum PMS menyasar aspek Pencegahan atau imbauan mengenai lalu lintas tertutama terhadap kepada para pelajar. Selain itu, PMS juga sebagai sarana sosialisasi dan pencegahan narkoba, mencegah tawuran, dan menghalau paham radikalisme.

“Hal lain yang juga disasar pada program PMS adalah mencegah terjadinya tindak kekerasan oleh guru dan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau korupsi dana-dana pendidikan,” katanya.

Di samping memaparkan materi kesempatan itu ia manfaatkan untuk menyosialisasikan Program Tangerang Jawara Polresta Tangerang. Dikatakannya, Program Polisi Cinta Siswa Pemuda dan Edukasi (Pos Cisadane) mendapat porsi lebih karena langsung berkaitan dengan kalangan pendidikan.

“Saya juga menyosialisasikan program Proactive Policing untuk Proaktif Rekrutmen. Pendekatan dengan kalangan pendidikan terus dilakukan sebagai bentuk pengabdian polisi kepada masyarakat,” tandasnya.(Tim K6)




Pedagang Desak Plt Kepala Pasar Induk Tanah Tinggi Mundur

Kabar6-Pedagang mendesak Plt Kepala Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Pandu Wibowo untuk mundur. Desakan tersebut muncul setelah mediasi antara pedagang dan pengelola tidak menemukan titik temu, Senin (13/11/2017).

Desakan mundur Plt Kepala Pasar Induk Tanah Tinggi, diteriakan salah seorang pedagang saat menggelar aksi unjukrasa.

“Pak Pandu harus mundur dari jabatannya. Pak Pandu tidak berani temui kami, dia harus mundur,” teriak salah satu orator aksi.**Baca Juga: Ratusan Polisi Kawal Aksi Unjukrasa Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi.

Salah seorang pedagang Indra (45), mengatakan bahwa Pandu Wibowo dinilai menyalahgunakan wewenangnya terkait adanya peraturan baru kontrak kios.

Hal itu, kata Indra, kesewenangan Pandu terungkap ketika para pedagang dipaksa untuk membayar kontrak lapak dan kios di Pasar Tanah Tinggi yang belum habis jatuh temponya.

“Kita sangat keberatan dengan kesewenang-wenangan Plt Kepala Pasar dalam meminta pungutan dari pedagang. Di sini, di pintu masuk ini rencananya akan dibangun timbangan untuk menarik pungutan,” terang, Indra, ketika menunjukkan keberadaan lokasi timbangan kepada Kabar6.com.

Seperti diketahui, hingga berita ini diturunkan pihak pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang masih belum dapat dikonfirmasi terkait niatnya untuk lebih memilih tidak menemui awak media. (don)




Ratusan Polisi Kawal Aksi Unjukrasa Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi

Kabar6-Aksi demontrasi pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang, dikawal ketat polisi. Aksi di depan halaman Pasar Induk Tanah Tinggi dikawal 120 personel gabungan Polrestro Kota Tangerang, Senin (13/11/2017).

Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samnono mengatakan pihaknya mengerahkan 120 personel untuk mengamankan aksi unjukrasa tersebut.**Baca Juga: Demo Tiga Hari, Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Siap Rugi.

“Kami berusaha melakukan pengamanan aksi demontrasi pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi. Sebanyak 120 personel gabungan dari Polrestro Tangerang Kota, kami kerahkan untuk pengamanan aksi para pedagang,” ungkap Ewo menjelaskan.

Pihaknya mengaku tetap terus berusaha untuk melakukan pengamanan meski hari ini mediasi antara pihak pedagang dan pengelola belum menemukan titik temu.

“Kami terus mengawal mediasi antara kedua belah pihak pedagang dan pengelola Pasar Tanah Tinggi. Tadi perwakilan pihak pengelola sudah bertemu, namun belum ada solusi,” ujarnya.(don)




Demo Tiga Hari, Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Siap Rugi

Kabar6-Hari ini, Senin (12/112017) Usmanto (37), salah seorang pedagang sayuran di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang mengaku lebih memilih merugi daripada berdagang. Dirinya ingin tuntutan ratusan para pedagang dikabulkan oleh pihak pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Pria berlogat Jawa itu mengaku siap rugi Rp10 juta untuk memperjuangkan tuntutan para pedagang Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, dalam aksi unjuk rasa yang rencananya bakal digelar selama tiga hari berturut-turut.**Baca Juga: Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Didemo Pedagang.

“Saya tidak masalah kalau rugi sekitar 10 juta dalam mengikuti aksi ini. Ini kab wujud kepedulian pedagang untuk memperjuangkan 1.704 keberadaan lapak dan kios yang ada di Pasar Induk Tanah Tinggi,” terang, Usmanto.(don)




Gelanggang Budaya Tangsel Mangkrak, LSM Gerak Gelar Aksi di Kejari

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (13/11/2017).

Aksi ini terkait mangkraknya pembangunan gedung gelanggang budaya di Tangsel senilai Rp7,1 Miliar pada 2015 lalu.**Baca Juga: 2 Sejoli Dianiaya Warga, Polresta Tangerang Siapkan Tim Psikiater.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Romli mengatakan, proyek yang melibatkan sejumlah pejabat Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman yang sekarang berganti nama Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel Tangsel ini diduga bermasalah, karena mengubah bahan rangka besi menjadi bambu.

Oleh karenanya, para pegiat antikorupsi mendesak Kejari Kabupaten Tangerang agar mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami minta Kajari, untuk fokus dan tegas terhadap tugas dan fungsinya serta tangkap dan adili oknum pelaku korupsi dalam proyek tersebut,” ungkap Romli, usai menggelar audiensi dengan Kajari Kabupaten Tangerang Firdaus, siang tadi.(Tim K6)




2 Sejoli Dianiaya Warga, Polresta Tangerang Siapkan Tim Psikiater

Kabar6-Polresta Tangerang menyiapkan tim psikiater untuk mendampingi dua sejoli yang menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Tim psikologi dan psikiater sudah kami siapkan untuk memberikan memulihkan kondisi kejiwaan korban,” ujar Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Senin (13/11/2017).

Pasca peristiwa tersebut, kata Kapolres, kondisi kejiwaan korban mengalami guncangan. Karena tindakan main hakim sendiri oleh warga itu direkam oleh seseorang dengan telepon seluler kemudian beredar luas di media sosial.**Baca Juga: Diduga Usai Mesum, Video Sepasang Kekasih Dianiaya Warga Beredar di Medsos.

“Jika tidak langsung ditangani, korban akan mengalami trauma yang mendalam,” tambah Kapolres.

Seperti yang diketahui, video penganiayaan itu sempat viral di media sosial. Kedua korban yakni R (28) dan M (20) diduga melakukan tindakan asusila.(Tim K6)




Polisi Amankan 3 Warga Penganiaya 2 Sejoli di Cikupa

Kabar6-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang bertindak cepat menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap korban berinisial R (28) dan M (20) yang terjadi di wilayah Cikupa, Sabtu (11/11/2017) lalu.

Diduga, penganiyayaan dipicu tindakan asusila yang diduga dilakukan kedua korban. Video penganiyaan itu jadi viral di media sosial.**Baca Juga: Diduga Usai Mesum, Video Sepasang Kekasih Dianiaya Warga Beredar di Medsos.

“Petugas sudah mengamankan tiga terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiayaan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Senin (13/11/2017).

Alif menjelaskan, ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial G(41), T (44) dan A (37). Ketiganya, lanjut Kapolres, merupakan warga sekitar terjadinya peristiwa. Apapun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kapolres pun meminta agar segala permasalahan diselesaikan melalui prosedur.

“Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Saat ini kedua korban masih dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum guna proses penyidikan lebih lanjut.(Tim K6)




Diduga Usai Mesum, Video 2 Sejoli Dianiaya Warga Beredar di Medsos

Kabar6-Video penganiayaan terhadap dua orang pasangan yang diduga usai melakukan mesum di Cikupa beredar luas di Media Sosial (Medsos).

Video berdurasi 53 detik tersebut menampilkan seorang perempuan berinisial M (20) dan pria berinisial R (28) ditelanjangi oleh sekelompok warga.

Dalam video tersebut kedua pasangan terlihat dipaksa membuka bajunya saat ketahuan melakukan tindakan mesum. Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif membenarkan kejadian tersebut.**Baca Juga: Didemo Pedagang, Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi ‘Ngumpet’.

“Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Alif menjelaskan, Senin (13/11/2017).(Tim K6)