1

Diduga Konsumsi Narkoba, Anggota Polsek Curug Diperiksa Propam Polres Tangsel

Kapolres

Kabar6-Bripka IS, anggota Polsek Curug, kini diperiksa intensif oleh Propam Polres Tangserang Selatan (Tangsel).

Ya, Bripka Is kini berurusan dengan Propam, setelah sebelumnya diringkus petugas Propam Polres Jakarta Barat, karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (21/11/2017) kemarin.

“Sekarang ditangani Propam Polres Tangsel,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widyanto, kepada kabar6.com lewat pesan WhatsApp, Sabtu (25/11/2017).

Diketahui, penangkapan Bripka IS bermula dari operasi rutin yang digelar Tim Satresnarkoba Polres Jakbar di wilayah Kampung Boncos. Saat itu, Bripka IS didapatai sedang berkumpul bersama teman-temannya.**Baca juga: Penuh Haru, Polda Banten Kembalikan 8 Mobil Curian Ke Pemiliknya.

Oleh tim Satresnarkoba Polres Jakbar, Bripka IS bersama teman-temannya dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk pemeriksaan. Dari pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap Bripka IS, diketahui positif MDMA dan Methapetamine.(BL/bbs)




Desember, Kereta Bandara Berlakukan Tarif Promo Rp30.000

Kabar6-Ditargetkan, pembangunan Kereta Api Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bakal rampung dan siap dioperaiskan pada awal Desember 2017 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, bila tidak ada aral melintang, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan langsung meresmikan Kereta Api Bandara Soetta tersebut.

“Targetnya Kereta Api ini bisa kita operasikan pada awal Desember nanti. Sekarang kesempatan bagi PT Railink untuk melakukan uji coba,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat meninjau proses persiapan pengoperasian Kereta Bandara Soetta, beberapa waktu lalu.

Pengoperasiannya dari rute Stasiun Sudirman Baru-Duri-Batuceper-Bandara Soetta. Dan mulai resmi beroperasi pada 1 Desember 2017 mendatang.

“Kita berharap, kereta bandara bisa menyedot 30 persen penumpang yang menuju ke Bandara Soetta,” ucapnya.**Baca juga: Hari Ini, Uji coba Kereta Bandara Soetta.

Pada Desember, Kereta Api Bandara masih akan memberlakukan tarif promo sebesar Rp30.000 per penumpang. Sedangkan tarif normal baru akan berlaku pada 1 Januari 2018.

Diketahui, Sabtu (25/11/2017) hari ini, Kereta Api Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akan di uji coba. Ujicoba ini sedianya dilakukan tertutup dan tanpa membawa penumpang kecuali petugas tekhnisi.(BL/bbs)




Hari Ini, Uji coba Kereta Bandara Soetta

Kabar6-Rencananya, Sabtu (25/11/2017) hari ini, Kereta Api Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akan di uji coba.

Meski demikian, uji coba hari ini akan dilakukan tertutup atau tidak bisa dilihat umum. “Uji coba akan dilakukan dengan enam gerbong kereta,” ujar VP Public Relation PT KAI, Agus Komarudin,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/11/2017).

Sedianya, uji coba kereta Bandara Soetta akan di mulai dari Stasiun Dukuh Atas Sudirman, berlanjut ke Stasiun Duri, lalu singgah di Stasiun Batuceper, dan berakhir di Stasiun Bandara Soetta.

“Uji coba perdana ini tanpa penumpang. Dalam kereta hanya ada petugas teknisi saja. Ini hanya untuk menguji jalur yang dilalui,” ungkapnya.

pascauji coba, akan kembali dilakukan evaluasi. Tujuannya untuk mengetahui hambatan yang muncul pada saat proses uji coba.**Baca juga: Pulang Kerja, Karyawan di Serang Tewas Terlindas Bus.

Meski dalam proses pembangunan terdapat dua jalur, namun dalam uji coba hanya akan dilakukan satu jalur. Itu mengingat proyek pembangunan belum 100 persen rampung.(BL/bbs)




Pemkot Tangerang Raih Prestasi Anugerah Media Humas

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih prestasi di Anugrah Media Humas (AMH) 2017. Kali ini, pengelolaan Media Sosial (Medsos) Kota Tangerang diapresiasi di urutan kedua kategori Provinsi/ Kabupaten/ Kota, bersama dengan Siaran Pers Humas tentang Festival Cisadane yang masuk enam besar perhelatan yang diadakan oleh Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) Kementerian Kominfo RI.

Penghargaan yang diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Syamsul Bahri di Ballroom Novotel Palembang Kamis malam (23/11), merupakan kali kedua keikutsertaan Pemkot setelah tahun lalu menyandang Laporan Kinerja Humas Terbaik Nasional.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Tangerang Felix Mulyawan mengatakan raihan penghargaan AMH ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah dengan Dinas Kominfo Kota Tangerang.

“Tugas kehumasan dan pelayanan informasi kepada masyarakat di Pemkot Tangerang menjadi tanggung jawab dua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yaitu Bagian Humas di Sekretariat daerah dan Dinas Kominfo. AMH ini buah dari sinergitas dalam pelaksanaan tugas fungsi dua SKPD ini”, ujarnya.

Terpilihnya Pemkot Tangerang sebagai salahsatu yang terbaik dalam pengelolaan Medsos di Indonesia tentunya bukan tanpa alasan. Ketua dewan juri kategori ini, Nukman Luthfie, pakar dan pemerhati Medsos menilai dalam pengelolaan Medsos, Pemkot Tangerang telah memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan antara lain dilihat dari jumlah followers. Etika dan estetika dalam pengemasan pesan yang disampaikan, kesesuaian konten dengan tema yang telah ditentukan oleh panitia dan report analytic interaksi media sosial tersebut.

“Sejauh ini, dari seluruh entry kategori media sosial, ada beberapa akun pemerintah (Kementerian/ Lembaga/ Instansi/ Pemda) yang sudah dapat mengelola dengan baik dan ada yang jauh dari optimal,” papar Luthfie.**Baca Juga: Kurangi Angka Pengangguran, FKP Banten Ajak Pemuda Berwirausaha.

Pengelolaan media sosial pemerintah memang harus juga mengikuti perkembangan zaman dengan terus menyesuaikan dan memperhatikan target audiensnya. Sehingga pemanfaatan medsos dapat mendukung dan menjadi salah satu alat komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat luas.

Sebagai informasi akun-akun medsos resmi Pemkot, yang dilombakan di AMH, baik itu facebook, twitter, instagram dan youtube, kesemuanyanya dikelola dengan serius oleh para admin masing-masing akun yang berbasis di Tangerang Live Room (TLR), pusat kendali pemerintahan berbasis smart city di Kota Tangerang, dengan memperhatikan ciri khas khusus masing-masing saluran media sosial dan pengemasan pesan.(BL/hms)




Ini Bahan Racikan Miras Oplosan Perenggut Nyawa Di Teluknaga

Kabar6-Pihak kepolisioan Resot Metropolitan Tangerang Kota masih menyelidiki kasus tewasnya dua pemuda usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Dari lima pemuda yang menggelar pesta miras oplosan, dua diantaranya dinyatakan tewas. Sedangkan tiga lainnya hingga kini masih mendapatkabn perawatan intensif di RSUD Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, peristiwa pesta miras berujung maut itu sedianya berlangsung di Lapangan Bola, Kampung kebon Sereh, RT 04/01, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kelima pemuda yang menggelar pesta miras oplosan dimaksud masing-masing berinisial MA, KH, UD, DV dan DN. “Usai pesta miras kelimanya langsung muntah-muntah.

MA (18) yang merupakan salah satu siswa di SMK Al Hikmah, Pangkalan, Teluk Naga Kabupaten Tangerang dan rekannya KH (24), akhirnya tewas. Sedangkan tiga lainnya masih dirawat di rumah sakit.

“Hasil pemeriksaan dilokasi, kami juga mendapatiplastik bekas miras, serta sejumlah obat cair yang diduga digunakan sebagai campuran miras, seperti bekas plastik Antangin, bekas plastik obat batuk Komix, serta minuman ringan Bicola serta Ale-ale.

Dari lokasi pesta miras, kata Kompol Triyani, pihaknya juga menemukan barang bukti lain seperti sisa muntahan para pemuda tersebut. “Semua barang bukti itu kami amankan guna kepentingan penyelidikan,” katanya.**Baca juga: Lima Pemuda Pesta Miras Oplosan di Tangerang, Dua Tewas.

Sayangnya, pihak keluarga korban yang ditemui di RSUD Tangerang enggan berkomentar saat ditanya wartawan ihwal pesta miras berujung maut tersebut.(sly)




DPRD Segera Bahas Lima Raperda Usulan Pemkot Tangsel

Kabar6-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Moch Ramlie, merespon positif adanya 5 draft Rencana Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dan disahkan oleh pihak legislatif.

“Tentunya kita mendukung penuh agar lima Raperda yang diusulkan bisa segera disahkan. Karena Raperda itu nantinya akan menjadi payung hukum untuk seluruh masyarakat Tangsel,” ujar Moch Ramlie, Kamis (23/11/2017).

Ramlie menyebut, pihaknya akan segera melakukan pembahasan atas kelima Raperda yang diajukan tersebut.

“Dalam waktu dekat, seluruh fraksi akan memberikan pandangan umumnya terhadap semua Raperda yang diserahkan oleh Pemkot Tangsel itu,” ujarnya lagi.**Baca juga: Akhir Tahun, Pemkot Tangsel Dorong 5 Raperda Ke DPRD.

Ramlie menyebut, nantinya lima Raperda yang diajukan itu akan kami serahkan ke fraksi-fraksi untuk ditanggapi secara umum sebelum kemudian segera dibahas seluruhnya oleh panitia khusus (Pansus),” pungkasnya.(ded/BL)




Akhir Tahun, Pemkot Tangsel Dorong 5 Raperda Ke DPRD

Kabar6-Meski sudah memasuki penghujung tahun 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), kembali mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) baru untuk diterapkan di wilayah bermotto modern, cerdas dan religius tersebut.

Ya, setidaknya ada lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang didorong untuk dibahas ditingkat legislatif setempat. Ya, kelima Raperda dimaksud dinilai cukup diperlukaan dalam menata Kota Tangsel.

Kelima Raperda tersebut ialah, Raperda Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Raperda Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Raperda Tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapsan Kecamatan, Raperda Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus dan Acquired Immuni Defficiency Sindrome, dan Raperda Tentang Perubuahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel 2011-2031.

Seluruh Raperda itu diserahkan langsung oleh Wakil Waliktoa Tangsel Benyamin Davnie, dalam rapat paripurna yang dihelat di gedung Iffa, Serpong, Rabu (22/11/2017) kemarin.

Mengenai lima raperda tersebut, Benyamin mengatakan seluruhnya cukup penting dan mendesak untuk ditetapkan. Seperti Raperda Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Dimana dalam Raperda ini akan melindungi, dan memenuhi ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat.

“Dengan adanya regulasi ini, perwujudan pola konsumsi pangan perseorangan dan masyarkat yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman, dan dalam penetapan persyaratan perbaikan atau pengayaan gisi pangan tertentu yang diedarkan dalam rangka penanggulangan masalah pangan dan gizi,” ujarnya.

Sedangkan dalam Raperda Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Benyamin mengatakan, bahwa dalam upaya meningkatkan kapasitas pertai politik dalam memperjuangkan aspirasi masyarkat guna mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka perlu didorong untuk penguatan sistem dan kelembagaan partai politik dengan regulasi tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, dan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada partai politik, maka akan memberikan bantuan kepada partai politik yang memperoleh suara dan mendapatkan kursi di DPRD,” ungkapnya.

Untuk Raperda Tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapsan Kecamatan, benyamin menganggap regulasi ini juga cukup diperlukan, dalam melihat kondisi kecamatan dan meningkatkan pelayanan kecamatan.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta melaksanakan fungsi pemerintahan dalam pemberdayaan masyarakat agar terwujudnya dapat dilakukan pembentukan, penggabungan, dan penghapusan kecamatan,” ungkapnya.

Untuk raperda Raperda Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus dan Acquired Immuni Defficiency Sindrome, Benyamin mengatakan, bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam mencegah penularan virus HIV dan AIDS di Kota Tangsel, yang dinilai akan berdampak bahaya bagi masyarkat.**Baca juga: TPID Kota Tangsel Sukses Turunkan IHK 2017

Dengan pengajuan Raperda tersebut, Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie mengatakan, untuk secepatnya DPRD akan melakukan pembahasan terhadap seluruh Raperda tersebut.(ded/BL)




Ini Alasan Bandar Sabu Tangerang Nekat Sasar Pasar Pelajar

kabar6.com

Kabar6-Ternyata, membuang sabu ke pasar kalangan pelajar jauh lebih mudah ketimbang ke pasar umum.

Selain lebih mudah mengenali pembeli, kalangan remaja, khususnya pelajar lebih mudah dirayu untuk mengonsumsi narkoba.

Hal itu terungkap dari pengakuan EF, salah seorang pemuda bandar sabu yang diringkus petugas Polsek Karawaci, Kota Tangerang.

“Saya sengaja memilih pelajar, karena mereka lebih mudah dirayu,” katanya sambil memohon dan menangis dihadapan penyidik agar tidak ditahan, Kamis (23/11/2017).

EF dan rekannya KK mengaku, bila biasanya pelajar memesan sabu lewat telepon seluler, kemudian janjian di seautu tempat yang sudah disepakati untuk melakukan transaksi.

“Saya pesan sama seseorang, ada uang ada barang,” jelasnya.**Baca juga: Sasar Pasar Pelajar, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polsek Karawaci.

Atas perbuatan terlarangnya, kedua pemuda bandar sabu itu terancam dijerat pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1). UU Narkotika No. 35 tahun 2009, dengan ancaman kuribgan diatas lima tahun penjara.(Sly)




Sasar Pasar Pelajar, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polsek Karawaci

Kabar6-Dua pemuda terduga pengedar narkoba kepada kalangan pelajar di Tangerang dibekuk jajaran petugasa Polsek Karawaci, Kamis (23/11/2017).

Penangkapan keduanya bandar itu dilakukan ditempat terpisah, lengkap dengan barang bukti narkoba siap edar jenis sabu.

Kedua pemuda dimaksud masing-masing berinisial EF (23) dan KK (23). EF diringkus di Jalan Dipati Unus, Cibodas, Kota Tangerang. Sedangkan KK disergap di kawasan Kota Tangerang.

Berawal ketika EF yang sedang terlihat menunggu pembeli. Kemudian petugas yang sudah menunggu dan mencurigai gerak geriknya, langsung menangkap EF.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan bila penangkapan pertama dilakukan terhadap EF, dan dari informasi EF petugas kembali meringkus KK.

“Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat mengelak. Tidak hanya itu, keduanya memang merupakan DPO dari Polsek Karawaci dan Polres Metro Tangerang,” katanya, Kamis (23/11/2017).

Abdul Salim juga menambahkan, barang bukti yang berhas diamankan adalah narkoba jenis sabu siap edar sebanyak empat paket.**Baca juga: Lima Pemuda Pesta Miras Oplosan Di Tangerang, Dua Tewas.

“Ini merupakan hasil dari Operasi Nila Jaya 2017. Dan keduanya mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu dengan sasaran kalangan pelajar,” jelasnya.(sly)




Ditangkap, GSD Unduh 2 Video Persekusi dan Unggah Kembali ke FB

Kabar6-Pemuda berinisial GSD (18) warga Jatiuwung, Kota Tangerang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang. GSD ditangkap karena telah mengunggah dua video penganiayaan sepasang kekasih R dan M, yang dituduh berbuat mesum di kontrakan korban M di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Cikupa.

Saat ini, ia terancam pidana enam tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.**Baca Juga: Polresta Tangerang Terus Kembangkan Kasus Persekusi Dua Sejoli di Cikupa

Tidak hanya mengunduh dua video tersebut, GSD mengunggah kembali dua video itu ke akun Facebook (FB) pribadinya. GSD berhasil ditangkap setelah Tim Cyber Reskrim Polresta Tangerang mencari pelaku pengunggah video kekerasan dan pornografi sepasang kekasih tersebut.

“Kasus seperti ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial dan pembalajaran bagi masyarakat agar tidak main hakim sendiri, ungkap Kapolresta Kabupaten Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Kamis (23/11/2017).(vero)