1

Begini Pesan Arief Kepada 229 Sarjana STMIK Bina Sarana Global

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda VI Program Sarjana Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer (STMIK) Bina Sarana Global di Hotel Istana Nelayan Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Rabu (22/11/2017).

“Manfaatkan ilmu yang sudah dipelajari selama kuliah untuk kemaslahatan dan manfaat bagi orang banyak,” ungkap Arief menjelaskan di hadapan 229 wisudawan yang hadir.

Arief berharap wisudawan dapat memanfaatkan perkembangan teknologi yang saat ini tengah menjadi primadona dalam dunia bisnis dan industri. Menyikapi persaingan global saat ini, Pemkot Tangerang saat ini mendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas kompetensi diri supaya tidak tergeser oleh kompetitor dari daerah lain.

Terlebih kota Tangerang memiliki keunggulan di bidang kecepatan jaringan internet yang saat ini berada pada posisi puncak dibanding kota lain di Indonesia.**Baca Juga: Tunggak PBB, SPBU di Serpong Didatangi Petugas Bapenda Tangsel.

“Kecepatan rata-ratanya jaringan 4G di kota Tangerang 7.8 Mbps. Paling kenceng, bahkan lebih cepet dibanding di Ibukota Indonesia,” katanya.

Terkait pemanfaatan teknologi, Arief mengimbau agar para wisudawan bisa memanfaatkan fitur Tangerang Siap Kerja yang ada di aplikasi milik Kota Tangerang untuk mencari pekerjaan di wilayah Kota Tangerang.

“Kalau ada yang mau cari kerja bisa download aplikasinya di playstore, banyak juga fitur lain yang bisa dipakai sesuai kebutuhan.” tutupnya.(BL/hms)




Ini Alasan IP Sampai Nekat Curi Kotak Amal Masjid Baiturrahman Serpong

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih terus memeriksa IP, pria tukang sapu yang disergap setelah mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman, Pusdik Lantas Polri, di Serpong Utara (Serut) terungkap.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, IP disergap saat sedang bersembunyi di rumah kontrakannya di Komplek Kejaksaan Cipayung, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat.

“Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, IP nekat mencuri kotak amal masjid, karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ujar Alexander Yurikho kepada kabar6.com, Rabu (22/11/2017).**Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid Baiturrahman Serpong Diringkus Polres Tangsel.

Diketahui, penangkapan IP dilakukan, setelah jejaknya mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman, Pusdik Lantas Polri Serpong Utara (Serut), terekam oleh kamera pengintai (CCTV).

Guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, kini IP mendekam di sel tahanan Polres Tangsel.(BL)




Pengurus Pusat Keluarkan SK DPD KSPSI Banten Kepemimpinan Dwi Djatmiko

Kabar6-DPP KSPSI kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK), untuk jajaran pengurus DPD KSPSI Banten di bawah kepemimpinan Dwi Djatmiko.

SK yang diketahui ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Bidang Kewirausahaan DPP KSPSI Najmudin Sanap dan Ketua Harian DPP KSPSI Syukur Sarto diklaim merupakan SK revisi kepengurusan pasca Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD KSPSI Banten, pada 8- 9 September 2017 silam.**Baca Juga: SK Terbit, Dedi Sudarajat Resmi Pimpin DPD KSPSI Banten

Ketua Harian DPP KSPSI Syukur Sarto mengatakan, SK yang dikeluarkan untuk Dwi Djatmiko merupakan SK revisi atas perombakan pengurus yang dihasilkan dalam Rapimda DPD KSPSI Banten.

Untuk itu, SK yang diterbitkan dan ditandatangani Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai dan Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Rudi Prayitno, untuk DPD KSPSI Banten di bawah kepemimpinan Dedi Sudarajat, hasil Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) pada 18 November 2017 yang digelar di wilayah Kota Tangerang, dianggap menyalahi aturan organisasi.

“SK yang diterbitkan dan ditandatangani Pak Ketum dan Sekjen DPP KSPSI itu salah dan melanggar aturan organisasi,” ungkap Syukur, kepada Kabar6.com, Rabu (22/11/2017).

Dijelaskan Syukur, Konferdalub DPD KSPSI Banten yang dihadiri dua orang Wakil Ketua Umum DPP KSPSI, yakni Jusuf Rizal dan Jumhur Hidayat, dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan ketentuan organisasi.

Pasalnya, peserta yang hadir dalam Konferdalub itu tidak mencapai dua per tiga Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Anggota (PD SPA) yang ada di tanah jawara tersebut.

“Hasil Konferdalub itu kami anggap tidak sah. Jadi, SK yang sah itu adalah SK revisi hasil Rapimda,” katanya.(Tim K6)




HKN Ke-53, Tim Carnaval Buah dan Sayur RSU Kota Tangsel Sosialisasikan Germas

Kabar6-Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ambil bagian dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 di Tandon Ciater Serpong, Minggu (19/11/2017). Dalam Kesempatan tersebut, RSU Kota Tangsel mengirim Tim Carnaval Buah dan Sayur.

Direktur RSU Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan dalam peringatan HKN ke-53 ini, RSU Kota Tangsel mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Sosialisasi ini dilakukan lantaran RSU Kota Tangsel harus terus melakukan pelayanan kesehatan.

“Kami mengirim satu tim yang ikut dalam carnaval buah dan sayur, meskipun tidak seheboh penampilan peserta lain. Tapi, Tim ini melakukan sosialisasi hidup sehat kepada masyarakat,” ujarnya.

Petugas Kesehatan RSU Kot Tangsel. (az)

Suhara melanjutkan Program Germas ditekankan pada tiga fokus utama yakni aktivitas fisik, makan buah dan sayur dan cek kesehatan rutin. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Kota Tangsel hidup sehat. RSU Kota Tangsel dalam peringatan HKN lebih menekankan pada edukasi gaya hidup sehat di masyarakat mulai dari tingkat keluarga.

“Jika setiap keluarga sehat maka Indonesia sehat. Jika Indonesia Sehat, maka Indonesia akan sejahtera,” tandasnya.

Makan buah dan sayuran menurut Suhara sangat penting dilakukan setiap hari. Hal ini yang diterapkan RSU Kota Tangsel terhadap pasien. Dalam merawat pasien, buah menjadi menu wajib setelah makan bagi pasien. Begitu juga dengan karyawan RSU Kota Tangsel. buah merupakan menu wajib usai makan siang

“Pasien yang boleh makan buah ini telah mendapat persetujuan dari dokter dan ahli gizi yang menanganinya,” tambahnya.(ADV)




Ini 4 Tempat Usaha Penunggak PBB di Kota Tangsel

Kabar6-Tak hanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), petugas Badan Pendapatan Daerahm (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga memberikan teguran rumah sakit dan gudang yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pajak Daerah 1, Bapenda Kota Tangsel Indri Yuniandri mengatakan sejumlah tempat usaha seperti rumah sakit dan gudang juga ikut didatangi karena masih belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

”Kita datangi sejak Senin kemarin, per lima hari kita follow up, kalau sampai tiga kali tidak bayar juga, terpaksa kita ambil tindakan, dengan memasang spanduk tanah ini belum bayar pajak,” kata Indri menjelaskan, Rabu (22/11/2017).**Baca Juga: Tunggak PBB, SPBU di Serpong Didatangi Petugas Bapenda Tangsel.

Indri mencatat beberapa perusahaan dan wajib pajak yang enggan bersikap kooperatif dalam pemenuhan kewajiban ini. Seperti beberapa rumah sakit dan sebuah gudang yang ada di kecamatan Serpong.

”Kita tagih terus, ini juga dengan bantuan media saya mau nmenyadarkan mereka, kalau bayar pajak itu penting,” katanya

Ke depannya untuk meminimalisasi jumlah perusahaan dan pemilik tanah yang enggan membayar pajak, Bapenda akan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseperindag) Kota Tangsel.

”Jadi nanti kalau ada SPBU mau uji tera harus bayar pajak dulu, kalau enggak, hasil ujinya tidak boleh keluar. Uji tera kan penting untuk SPBU, karena kepercayaan masyarakat ada di uji tera tersebut,” ujarnya.

Sementara Manajer SPBU 34.15305 Ardian mengungkapkan pembayaran pajak tertunggak ini bukanlah wewenannya, melainkan wewenang pemilik SPBU.

”Ya saya nggak tahu apa-apa. Karena kan saya bawahan, jadi bukan tupoksi saya. Tapi nanti saya teruskan ke atasan,” kata dia di hadapan tim penarik pajak.

Empat Perusahaan Atau Wajib Pajak Yang Mendapat Teguran dari Bapenda

1. SPBU 34.153014 di Jalan raya Pahlawan Seribu, Ciater, Serpong menunggak semenjak 2011. Jumlah pajak Rp105.304.107. Dilakukan peneguran sebanyak tiga kali, jika sampai Jumat belum Kooperatif, akan ditempelkan spanduk, tidak taati pajak.

2. Rumah Sakit Bunda Dalima, Jalan Batam, Rawa Mekar Jaya, Serpong. Menunggak selama lima tahun. Jumlah pajak Rp60.000.000. Diberikan teguran sampai lima hari, jika tidak ada itikad baik kembali dilakukan penagihan.

3. Rumah Sakit Putra Dalima, Jalan Rawa Buntu Utara, Sektor I.2, Rawa Buntu, Serpong. Menunggak selama tiga tahun. Jumlah pajak Rp93.000.000. Diberikan teguran sampai lima hari, jika tidak ada itikad baik kembali dilakukan penagihan.

4. PT Anugrah Hanjaya, Komplek Gudang Tekno, Jalan Widya Tekno, Serpong. Menunggak selama dua tahun. Jumlah Pajak Rp150.000.000. Diberikan teguran sampai lima hari, jika tidak ada itikad baik kembali dilakukan penagihan.(az)




Tunggak PBB, SPBU di Serpong Didatangi Petugas Bapenda Tangsel

Kabar6-Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyambangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.15314 di Jalan Pahlawan Seribu, Ciater, Serpong. Petugas menyambangi SPBU tersebut lantaran menunggak pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pajak Daerah 1, Bapenda Kota Tangsel Indri Yuniandri mengatakan SPBU 34.15314 di Jalan Pahlawan Seribu, Ciater, Serpong tidak mau membayar PBB.**Baca Juga: KPU Kota Tangerang: Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Parpol

Bersama dengan lima orang petugas penarik pajak, Indri mengunjungi SPBU yang ramai pembeli itu dengan membawa berkas wajib pajak tertunggak. Dari data yang dibawa, Indri mengatakan ini merupakan kedatanagn tim penarik pajak yang ketiga kalinya. Namun tetap tidak ada itikad baik dari pemilik usaha ini. Jumlah pajak yang harus disetorkan berjumlah Rp105 juta.

”Untuk penuhi target PBB ini, saya bersama tim menyisir seluruh SPBU yang ada di Tangsel. Sedikitnya ada 15 dari 35 yang kita data belum membayarkan PBB kepada Bapenda. Sebagian langsung bayar dan memang menunggaknya tidak banyak. Cuma yang satu ini, tahun 2017 bayar, cuma enam tahun ke belakangnya belum bayar,” kata Indri ketika ditemui di SPBU tersebut.

Indri menyayangkan tidak kooperatifnya pemilik SPBU ini dalam menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak. ”Tempat usaha masih aktif sampai sekarag, bahkan cenderung ramai, besar, ada tempat usaha seperti restoran dan salon mobil, jadi enggak ada alasan tidak ada anggaran untuk bayar pajak, kan memang kewajiban,” katanya.(az)




Banyak Pengembang di Kota Tangerang Belum Serahkan PSU

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, mengimbau pengembang diwilayahnya untuk bisa segera menyelesaikan kewajibannya, terutama dalam hal penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan (PSU).

Demikian imbauan yang disampaikan Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin, saat membuka acara Koordinasi Pembangunan Perumahan dengan Lembaga dan Badan Usaha yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman Kota Tangerang di Ruang Rapat Lantai 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/11/2017).

Sachrudin menyebut, bila sampai saat ini, dari 184 pengembang yang ada dan berinvestasi di Kota Tangerang, baru 18 yang menyerahkan Fasos-Fasumnya, sebanyak 19 pengembang lainnya masih dalam proses serah terima dan masih menyerahkan secara parsial.

Disebutkan Sachrudin, masih sedikitnya pengembang yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Tangerang, lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman pengembang terhadap kewajibannya.

“Sinergitas antara pemerintah daerah dan pengembang menjadi penting dalam pembangunan, dan itu bisa mulai dengan melaksanakan kewajiban masing-masing,” ujarnya.

Untuk itu, lajut H. Sachrudin sinergitas yang ada harus bisa dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat. “Hak dan kewajiban harus berimbang,” ujar Sachrudin lagi.

Sementara itu, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan (PSU) disebutkan bahwa PSU yang telah selesai dibangun oleh penyelenggara wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.**Baca juga: FIDKOM UIN Syarif Hidayatullah Bahas Keragaman dan Inklusi Disabilitas.

“Dalam perda tersebut juga bisa diberikan sangsi baik administratif maupun pidana bagi yang melanggar,” ujar Kabid Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Widi Hastuti.(hms/BL)




FIDKOM UIN Syarif Hidayatullah Bahas Keragaman dan Inklusi Disabilitas

Kabar6–Dalam rangka menyambut Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember, Program Studi Kesejahteraan Sosial (Kessos) Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menggelar Konferensi Internasional tentang Keragaman dan Inklusi Disabilitas di Masyarakat Muslim; Pengalaman di Negara-Negara Asia.

Konferensi internasional ini terselenggara berkat kerjasama FIDKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dengan The Institute for Religion, Politics, and Society (IRPS), Australian Catholic University (ACU) dan The Institute for Culture and Society at University of Western Sydney. Serta didukung oleh The Asia Foundation (TAF).

Kegiatan ini diinisiasi sejumlah peneliti seperti Dr. Dina Afrianty (ACU), Dr. Karen Soldatic, dan Dr. Arief Subhan sejak tahun 2016 melalui program penguatan penelitian disabilitias di Lembaga Pendidikan Islam.

“Hadir sebagai narasumber dari Indonesia maupun Australia, juga dipresentasikan sebanyak 57 makalah dari para peneliti yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang secara khusus memiliki perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Lisma Dwiyati, M.Si. Ketua Program Studi Kessos UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Acara yang dibuka oleh Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Dede Rosada ini, bertujuan untuk memfasilitasi para akademisi, peneliti, pemerhati, pengambil kebijakan, aktivis disabilitas, serta organisasi penyandang disabilitas untuk mendiskusikan tentang betapa pentingnya nilai-nilai inklusi sosial, non-diskriminasi, pluralism, multikulturalisme, dan toleransi keberagaman agama serta keragaman budaya di Asia dan Indonesia.

Prof. Dr. Ayumardi Azra, DEA, selaku keynote speaker menyatakan, Indonesia merupakan sebuah negara yang mengintegrasikan pluralitas dan keragaman, terbukti dengan dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara, padahal mayoritas penduduknya adalah muslim.

Beberapa pembicara lain membahas tema-tema diskusi seperti pendidikan inklusif; pelayanan anak dan keluarga; keberagaman dan inklusi social; perempuan/gender/seksualitas; kebijakan, hukum dan politik.**Baca juga: Ini Pemenang Giant Faunatic Drawing Competition.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta Dr. Arief Subhan menjelaskan, Konferensi Internasional ini diharapkan menjadi awal dimulainya kerjasama peneliti Indonesia dan Australia dalam wadah “Australia-Indonesia Disability Research Networks”. “Konferensi ini juga sekaligus soft launching berdirinya The UIN Center for Student with Special Need,” pungkasnya.(rls/fit)




Tabrak Truk di Tangsel, Wanita Pengendara Honda Spacy Tewas

Kabar6-Nasib tragis dialami Indri (35), seorang pemotor wanita Honda Spacy B 3365 NYQ. Ya, Indri tewas bersimbah darah setelah motor yang dikendarai menabrak truk yang sedang parkir di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (22/11/2017).

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, peristiwa bermula ketika korban tengah melaju dari kawasan BSD Plaza menuju ITC BSD melalui
Jalan Raya Pahlawan Seribu, di Kelurahan Lengkong Gudang.

Namun, saat melaju persisnya di depan Bank Muamalat BSD, korban yang melaju kencang menabrak Truk bernopol B 9080 SC yang dikemudikan Suheri dan tengah parkir dilokasi.

“Dugaan sementara Kendaraan Honda Spacy yang dikendarai Indri melaju dalam kecepatan tinggi dan tidak berkonsentrasi, sehingga membentur bagian belakang Truk. Akibatnya pengendara motor mengalami luka-luka serius dan selanjutnya di evakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang,” ujar AKP Lalu Hedwin.**Baca juga: KPU Kota Tangerang: Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Parpol.

Sayangnya, Indri menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. “Korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Lalu Hedwin lagi.(BL/bbs)




Bapenda Kabupaten Tangerang Bakal Sanksi WP Penunggak PBB-P2

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, akan menonaktifkan data Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) milik Wajib Pajak (WP) yang tak menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

Upaya ini, merupakan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka merangsang kepatuhan masyarakat agar membayar PBB-P2 tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan, penonaktifan data PBB-P2 ini akan berlangsung selama WP tidak membayar pajak terhadap objek pajak yang dimilikinya.

Ketika data PBB-P2 dalam masa nonaktif, maka Bapenda Kabupaten Tangerang tidak dapat mencetak SPPT PBB yang dimaksud, kecuali WP melakukan pelunasan atas seluruh nilai pajak terhutang.

“Data SPPT PBB-P2 akan diaktifkan dan dicetak kembali, ketika wajib pajak melakukan pembayaran terhadap kewajiban pajak PBB tersebut,” ungkap Dwi, kepada Kabar6.com, Rabu (22/11/2017).

Dijelaskan Dwi, dasar hukum penonaktifan data PBB-P2 ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Tangerang Nomor 106/2014, Tentang Pemutakhiran Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Adapun maksud penonaktifan data PBB-P2 tersebut, yakni untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan basis data PBB-P2 dalam rangka pemutakhiran basis data objek dan/atau subjek PBB-P2 dan pemutakhiran basis data piutang PBB-P2.

Selain itu, penonaktifan data PBB-P2 ini juga bertujuan untuk menghasilkan data ketetapan sebagai basis data mutakhir pada sistem aplikasi manajemen infirmasi PBB-P2, menghasilkan rencana penerimaan PBB-P2, menghasilkan realisasi penerimaan dan piutang PBB-P2 untuk penyusunan pertanggungjawaban laporan keuangan, menghasilkan data saldo piutang PBB-P2 dan menghasilkan basis data PBB-P2.

“Regulasinya sudah jelas. Jadi saran kami jika tidak ingin data PBB-P2 dinonaktifkan, tentunya para WP harus bayar pajak tepat waktu,” katanya.(ADV)