1

Jelang Idul Kurban, 130 Warga di Tangsel Ikuti Pelatihan Juleha

Kabar6-Pelatihan tata cara penyembelihan hewan ternak kembali digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan membangun profil dalam tata cara penyembelihan hewan kurban halal dari hasil sembelihan terutama secara syar’i Islam.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo mengapresiasi kegiatan ini menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Ia menekankan pentingnya pemahaman juru sembelih halal (Juleha) yang baik dan benar tentang prinsip-prinsip syariat dalam penyembelihan hewan.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar bimbingan teknis, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyembelihan yang sesuai syariat Islam serta kehalalan daripada hewan yang disembelih,” katanya dikutip Sabtu (8/6/2024).

**Baca Juga: 2.326 Hewan Kurban di Lebak Diperiksa Disnakeswan Jelang Idul Adha

Ia juga berharap adanya kegiatan Bimtek Juleha yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel dapat menunjang dan mendorong suksesnya program sertifikasi halal untuk makanan, minuman dan penyembelihan hewan.

Ketua panitia, KH Bahrudin melaporkan kegiatan Bimtek Juleha angkatan VIII Tahun Anggaran 2024 ini diikuti oleh 130 peserta. Peserta terdiri dari para petugas pemotong hewan.

“Khusunya hewan kurban pada DKM di wilayah Tangsel, komunitas Juru Sembelih Halal, RPH, RPU, dan perorangan,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Umum MUI Tangsel, Abdul Rojak, menyampaikan fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Penyembelihan Halal. Pertama, hewan yang disembelih adalah hewan yang boleh dimakan.

Kedua, hewan harus dalam keadaan hidup saat akan disembelih. Ketiga, kondisi hewan harus memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

“Fatwa tersebut juga menetapkan standar penyembelih. Terdapat tiga standar penyembelih yang dipersyaratkan. Pertama, beragama Islam dan telah akil baligh. Kedua, memahami tata cara penyembelihan secara syar’i. Ketiga, memiliki keahlian dalam penyembelihan,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, fatwa tersebut juga menetapkan standar alat penyembelihan. “Ada dua standar alat penyembelihan. Pertama, alat penyembelihan harus tajam. Kedua, alat penyembelihan bukan kuku, gigi atau taring, dan tulang,” ungkap Abdul Rojak.

KH Hasan Mustofi, narasumber pertama memaparkan yaitu terkait standar proses penyembelihan yang diatur dalam Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 bagian C. Terdapat lima ketentuan yang ditetapkan oleh MUI.

“Pertama, penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah. Kedua, penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui saluran makanan, saluran pernafasan atau tenggorokan, serta dua saluran pembuluh darah,” paparnya.

“Ketiga, penyembelihan dilaksanakan dengan sekali sembelih secara cepat. Keempat, memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan,” sambungnya.

KH Hasan Mustofi mengutip sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.” Sebutnya.

“Maka, MUI Tangsel memandang pentingnya diadakan Bimbingan Teknis Juleha agar banyak masyarakat yang paham teknik penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat,” tambah KH Hasan Mustofi.

Ia berharap ilmu yang didapat dari Bimtek ini dapat disebarluaskan kepada orang lain.

“Agar ilmu menjadi bermanfaat, maka harus dishare dan diamalkan, jangan pelit dengan ilmu, dengan begitu kita menjadi khoirunnaas anfa’uhum linnaas, sebaik-baik manusia yang paling banyak nilai manfaatnya bagi orang lain,” pesannya.

Para peserta juga diperkenalkan pisau sembelih fan pisau jagal kurban oleh Narasumber kedua dari Juleha Tangsel, Vijjai Ramadhan. Mulai dari bahan pembuatan pisau, jenis dan fungsi, hingga cara merawat pisau sembelih dan jagal.

Peserta juga mendapatkan materi praktek tata cara menyimpul tali untuk merebahkan hewan kurban. Satu ekor sapi disiapkan untuk praktek merebahkan, penyembelihan, penyesetan, dan penanganan daging.(Adv)




Polres Bandara Soetta:Tiga Pelaku Hipnotis Gasak Rp168 Juta Adalah Residivis Kasus Sama

Kabar6-Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), AKBP Ronald Sipayung menyebutkan bahwa ketiga pelaku penipuan dan penggelapan tukar kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan menggasak Rp168 juta, adalah residivis dengan kasus yang sama.

“Untuk ketiga pelaku dengan inisial IA (29), S (49) warga Jakarta Utara dan SS (31) warga Pare Pare, Sulawesi Selatan, mereka sudah kita amankan,” ucap Ronald di Tangerang, dilansir Antara Jumat (7/6/2024).

Ia menyampaikan, ketiga pelaku tersebut sebelumnya ditangkap dan menjalani masa hukuman di Polres Jakarta Pusat, Polsek Benda, Polres Tangerang Kota. Namun bukannya bertobat, ketiganya malah kembali melakukan kejahatan hingga akhirnya dibekuk aparat penegak hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

**Baca Juga:Polres Bandara Soetta Ungkap Penggelapan ATM dengan Gasak Rp168 Juta

“Pernah diamankan di Polres Jakpus, pernah diamankan dan diproses di Polsek Benda, Polres Tangerang. Dan sesuai data ini adalah yang ketiga kali mereka berurusan dengan aparat penegak hukum,” tuturnya.

Dia menjelaskan, ketiga pelaku dalam menjalankan aksi penipuan dan penggelapan itu dengan cara tradisional yakni menghipnotis para korbannya.

Dimana, katanya, mereka mengiming-imingi atau menawarkan korbannya untuk menjadi bagian rekan bisnis dalam penjualan handphone sebanyak 500 unit merek iPhone dan Samsung.

“Jadi pelaku ini seolah-olah menawarkan beberapa unit handphone untuk mau membeli atau membantu proses penjualan sebanyak 500 unit. Dari proses interaksi ini dengan para pelaku mereka juga meyakinkan korban dengan cara mengajak korban untuk bertemu dengan pelaku lain untuk meyakinkan bahwa benar seolah-olah barang ini ada. Sehingga korban tertarik,” terangnya.

Kemudian, setelah bisa menguasai fisiologis korban, secara tiba-tiba, pelaku lain datang menghampiri dengan berpura-pura berasal dari negara Brunei Darusalam dan tertarik dengan pembicaraan itu termasuk tawaran pelaku atas penjualan ponsel tersebut.

Pelaku kemudian meminta pelaku lainnya membuktikan apakah memiliki uang. Ketiganya kemudian masuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di wilayah Kota Tangerang sembari mengecek saldonya serta PIN ATM.

“Pelaku mengganti kartu ATM milik korban dengan yang palsu dengan mengintip dan melihat PIN yang dimasukkan ke korban dan kemudian setelah kartu ATM itu berpindah kepada yang bersangkutan kemudian mengeksekusi dengan memindahbukukan dari rekening milik korban,” ungkapnya.

Perbuatan pelaku, disangkakan Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan hukuman empat tahun penjara.

“Ketiga tersangka ini merupakan para pelaku yang sudah malang melintang melakukan aksinya sehingga kami dari polisi Bandara Soekarno Hatta mengimbau masyarakat waspada dengan modus penipuan ini,” kata dia.(red)

 




Polres Bandara Soetta Ungkap Penggelapan ATM dengan Gasak Rp168 Juta

Kabar6-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan tukar kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan menggasak Rp168 juta.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan bahwa pihaknya mengamankan tiga pelaku berinisial IA (29), S (49) warga Jakarta Utara, dan SS (31) warga Pare Pare, Sulawesi Selatan.

“Korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp168 juta. Tempat kejadian perkara berawal dari salah satu hotel yang berada di sekitar kawasan Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya dilansir Antara, Jumat (7/6/2024).

AKBP Ronald menjelaskan bahwa ketiga pelaku dalam menjalankan aksi penipuan dan penggelapan itu dengan cara tradisional, yakni menghipnotis korbannya.

**Baca Juga:Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Jiban

Mereka mengiming-imingi atau menawarkan korbannya untuk menjadi bagian rekan bisnis dalam penjualan handphone sebanyak 500 unit.

“Jadi, pelaku ini seolah-olah menawarkan beberapa unit handphone untuk mau membeli atau membantu penjualan sebanyak 500 unit. Dari interaksi ini dengan pelaku, mereka juga meyakinkan korban dengan cara mengajak korban untuk bertemu dengan pelaku yang lain untuk meyakinkan bahwa benar seolah-olah barang ini ada sehingga korban tertarik,” terangnya.

Setelah bisa menguasai korban, secara tiba-tiba, pelaku lain datang menghampiri dengan berpura-pura berasal dari negara Berunai Darusalam dan tertarik dengan pembicaraan itu, termasuk tawaran pelaku atas penjualan ponsel tersebut.

Pelaku lantas meminta pelaku lainnya membuktikan apakah memiliki uang. Ketiganya kemudian masuk ke anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Kota Tangerang sembari mengecek saldonya serta PIN ATM.

“Peran si pelaku yang menukar, kemudian mengganti kartu ATM milik korban dengan yang palsu. Ada juga yang berperan mengintip atau melihat PIN korban. Setelah kartu ATM itu berpindah, yang bersangkutanlah yang kemudian mengeksekusi untuk memindah bukukan dari rekening milik korban,” ungkapnya.

Wakapolresta mengungkapkan bahwa aksi pelaku dengan berkomplot ini diketahui sering dilakukannya dan sudah banyak korbannya. Bahkan, mereka pun pernah ditangkap dan dihukum dalam kasus yang sama.

“Ternyata mereka ini adalah residivis, pernah diamankan di Polres Jakpus, pernah diamankan dan diproses di Polsek Benda, Polres Tangerang. Sesuai dengan data, ini adalah yang ketiga kali mereka berurusan dengan aparat penegak hukum,” tuturnya.

Atas perbuatan pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman 4 tahun penjara.

“Ketiga tersangka ini merupakan pelaku yang sudah malang melintang melakukan aksinya sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan modus penipuan ini,” kata dia.(red)




Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Jiban

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten menertibkan ratusan bangunan liar di sempadan Sungai Jiban, Desa Kramat dan Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan bahwa bangunan liar tersebut ditertibkan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.12 Tahun 2006 tentang garis sempadan sungai dan keberadaannya berada di sempadan sungai.

“Penertiban hari ini berjalan kondusif, kurang lebih ada sebanyak 105 bangunan yang berada di Desa Kohod dan 40 bangunan di Desa Krama yang telah ditertibkan,” katanya, dilansir Antara  Jumat (7/6/2024).

Dalam proses penertiban itu, pihaknya mengerahkan sebanyak 90 personel dengan dibantu aparat TNI/Polri dan alat berat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga:Riset Ekonomi Kurban 2024: Potensi Ekonomi Kurban 2024 Tembus 28 Triliun Rupiah

“Kita lakukan bersama-sama. Bahkan pemilik bangunan liar ikut membantu membongkar, karena sebelum melakukan pembongkaran kita lakukan pendekatan edukasi secara humanis terlebih dahulu kepada mereka,” tuturnya.

Agus juga mengimbau kepada para pemilik bangunan liar di tempat tersebut agar tidak lagi mendirikan bangunan liar. Sebab, jika masih bersikeras kembali mendirikan bangunan liar maka tidak akan ada lagi surat peringatan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kami Satpol PP akan membongkar langsung bangunan liar jika kembali mendirikan bangunan kembali tanpa memberikan surat peringatan lagi,” kata dia.(red)




Satpam Tewas Tertimpa Pagar Efafa School di Serpong Utara

Kabar6-Sahroni alias Ocid, warga Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tewas menggenaskan. Ia tertimpa saat hendak menutup pagar besi di Efafa School yang berukuran besar.
Pagar warna hitam setinggi 3 meter milik sekolah di komplek Melati Mas mendadak roboh. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pas Kamis kemarin.
“Suaranya kenceng banget,” ungkap Mawar, warga sekitar, Jum’at (7/6/2024). Ia sempat mengira ada kecelakaan tabrakan mobil.
**Baca Juga: ART Lompat dari Atap Rumah Majikan di Karawaci Meninggal, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Mawar saat menilik ternyata pagar sekolah roboh. Di dekatnya tergeletak seorang pria yang diketahui bernama Ocid dalam kondisi menggenaskan.
“Banyak orang yang langsung nolongin,” terang Mawar. Informasi di lapangan, bagian kepala Ocid robek dan mata cidera berat.
Seorang sekuriti yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa saat kejadian kegiatan belajar mengajar sudah tidak ada.
“Emang juga sudah biasa pagar buka tutup,” sebutnya. Pria itu bilang tidak mengetahui secara pasti pemicu pagar sekolah roboh.
Pihak Efafa School juga belum ada yang dapat dimintai keterangan. Di lokasi kejadian tidak terdapat garis polisi. “Korban udah dimakamin,” singkat pria itu.(yud)



Pemkot Tangerang Bongkar Pasang 8 Pejabat Eselon II

Kabar6-Dalam upaya memaksimalkan pelayanan publik, menyempurnakan yang kurang serta menguatkan implementasi berbagai kebijakan organisasi, dan mengisi kekosongan jabatan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melantik 8 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Delapan orang di antaranya Pejabat Eselon II pada jabatan Asisten, Kepala Dinas dan Kepala Badan yang berlangsung di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (7/6/2024).

Pj Wali Kota Tangerang, menekankan pentingnya peran strategis para pejabat Eselon 2 dalam mendukung visi dan misi Pemkot Tangerang. **Baca Juga: 20 Atlet Panjat Tebing Kota Tangerang Dilepas Ajang POPDA XI

“Saya yakin dan percaya bahwa para pejabat yang baru dilantik ini memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Nurdin.

Nurdin mengatakan alih tugas dalam bentuk rotasi, mutasi dan promosi harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik, menyempurnakan yang kurang dan bisa mengakselerasi capaian dalam pembangunan di Kota Tangerang.

Adapun, Delapan jabatan Eselon II yang dilantik antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah yang dijabat oleh Ruta Wicaksono, Kepala Dinas PUPR dijabat oleh Taufik Syahzaeni, Kepala Dinas Perkimtan dijabat oleh Decky Priambodo, Kepala Dinas BKPSDM dijabat oleh Jatmiko.

Sedang untuk posisi Kepala Bappeda dijabat oleh Yeti Rohaeti, kemudian Kepala Dinas DPMPTSP yaitu Sugiharto, Kepala Dinas DP3AP2KB yaitu Tihar Sopian, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yaitu Wawan Fauzi. Sementara itu, untuk Satpol PP dijabat oleh Irman Pujahendra yang bertindak sebagai pelaksana tugas (plt).

“Jabatan bisa tidak berfungsi dengan baik jika pejabat tidak mampu, tidak mau belajar, tidak mau bertanya, sehingga dengan adanya rotasi ini bisa saling berkoordinasi. Untuk itu, pahami secara utuh dan benar tugas pokok, fungsi, peranan dan tanggung jawab agar bisa melaksanakan tugas secara professional,” jelasnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, agar para pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugasnya dengan baik. “Saya berharap para pejabat ini dapat menjadi motor penggerak kemajuan Kota Tangerang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (Oke)




20 Atlet Panjat Tebing Kota Tangerang Dilepas Ajang POPDA XI

Kabar6-Jelang perlaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke-XI Provinsi Banten tahun 2024, Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Tangerang melepas 20 kontingen/atletnya yang akan berlaga.

Pelepasan kontingen cabang olahraga Panjat Tebing Kota Tangerang langsung oleh Ketua FPTI Kota Tangerang Tengku Iwan dan jajaranya, serta Sekretaris Dinas Perkim selaku Dinas pendamping cabor, Kamis (6/6/2024).

“Mohon doanya, semoga seluruh kontingen diberikan kesehatan, keselamatan dan kemampuan mempersembahkan yang terbaik untuk Kota Tangerang pada POPDA XI Banten Tahun 2024, Aamin,” ujar Ketua Harian FPTI Kota Tangerang Arsani Maidi, dalam keterangan, Jum’at (7/6/2024). ** Baca Juga: Roket Baru PPR Milik NASA Bisa Pangkas Waktu Tempuh ke Mars

Sebanyak 20 atlet Panjat Tebing Kota Tangerang yang terdiri dari 10 asal pelajar SMA, 6 dari SMP dan 4 dari SD siap bertarung di 10 kelas yang dipertandingkan pada POPDA ini. Untuk kategori Lead, Speed dan Boulder.

Tengku Iwan, Ketua Umum FPTI Kota Tangerang meminta kepada para atlet panjat tebing untuk tetap semangat dan memberikan hasil terbaiknya.

“Tetap semangat dan sukses untuk adek-adek. Semoga kita menjadi pemenang dan Kota Tangerang keluar sebagai juara umum POPDA yang ke-XI ini,” kata Tengku dihadapan atletnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendoakan atlet-atlet Kota Tangerang sukses dan menjadi juara umum pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke-XI Provinsi Banten tahun ini.

“Kita doakan menjadi juara umum di Popda 2024. Dan ini menjadi kebanggaan kita bersama. Semoga lancar sukses,” ujar Gatot kepada awak media ini di Lobby An’Naim DPRD Kota Tangerang.

Selain itu, Gatot mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang diminta untuk memperhatikan keberlangsungan para atlet yang lebih serius. “Apalagi ini atlet-atletnya para pelajar,” tekan Gatot.

Terkait itu, Gatot juga mengungkap pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, agar seluruh atlet mendapatkan perhatian. Tidak hanya pembinaan.

“Beasiswa dan semacamnya. Tapi pada prinsipnya kami di DPR mendukung ada perhatian serius kepada atlet-atlet pelajar kita, yang berprestasi dan tidak mampu,” ucap politisi PDIP ini.

POPDA XI Banten akan berlangsung pada tanggal 9 hingga 13 Juni 2024, dengan mempertandingkan 25 cabang olahraga (cabor). Dan sebagai tuan rumah, kontingen Kota Tangerang akan melibatkan 532 orang, yaitu 390 atlet, 48 Pelatih, 46 Asisten Pelatih, 25 Official dan 25 manager. (Oke)




Dilaporkan Hamili Remaja, Ini Cerita Pengusaha Tempat Hiburan Dipanggil Polres Tangsel

Kabar6-BL, terlapor kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur mengakui telah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Ia jalani berita acara pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

“Saya juga sudah memberikan bukti terkait pembohongan umur oleh pelapor kepada saya ketika baru kenal,” ungkapnya lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Kamis (6/6/2024).

**Baca Juga:Kompolnas Soroti Lambannya Proses Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil di Polres Tangsel

BL mengungkapkan banyak bukti lainnya yang menjadi pembelaan saya kepada penyidik saat Mei 2024 kemarin. Kasus ini tidak mandek, tapi dikarenakan banyak fakta dan bukti yang tidak disampaikan secara benar oleh pelapor.

Contohnya, ia lanjutkan, DPP selaku pelapor mengaku berusia 23 tahun. Saat berkenalan pun posisinya sebagai pekerja di klub malam kawasan Jakarta Selatan.

“Kalau masalah kenapa saya tidak ditahan, karena saya mengajukan surat permohonan tidak ditahan karena orang tua saya sedang sakit keras dan saya sedang menjadi tulang punggung keluarga dan mengurus orang tua saya yang sedang sakit,” ungkapnya.

BL sampaikan pada 8 Mei 2024 kuasa hukum pelapor sempat minta dirinya menengok DPP serta bayinya. Sampai hampir sebulan ini permintaan untuk melihat foto bayi pun ditolak oleh pelapor.

Terlapor masih membuka ruang komunikasi kepada DPP. Berkaitan dengan saran dari Kompolnas untuk tes DNA, tegas BL, hal itu justru sudah diajukan olehnya sejak terlapor mengaku hamil dan menuding dirinya yang mesti bertanggungjawab.

“Saya siap untuk kooperatif dengan polisi selama proses penyidikan, dan siap untuk tes DNA jika diperlukan,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini dilaporkan ke Mapolres Tangsel sejak 2023 silam. BL mengakui sebagai pengusaha tempat hiburan malam di kawasan Kabupaten Tangerang.

Pria lajang itu cerita bertemu dengan DPP dalam acara pesta yang digelar klub malam di kawasan Blok M. Singkat cerita BL dan DPP dekat intim hingga akhirnya wanita hamil dan menuntut pertanggungjawaban terlapor.

DPP akhirnya melaporkan BL ke polisi berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. “Bukti saya juga lengkap saya sudah kompilasi,” tambah BL.(yud)




Banyak Selamatkan Aset Daerah, Kejari Tangsel Dapat Penghargaan

Kabar6-Aset barang milik daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak yang berhasil diselamatkan. Barang bergerak dan tidak bergerak itu sempat dikuasai oleh oknum masyarakat tertentu.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, hari ini memberikan penghargaan kepada kejaksaan negeri (Kejari) setempat yang menunjukan kinerja luar biasa dalam menyelamatkan aset barang milik daerah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Tangsel.

“Terhadap dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh kejaksaan negeri Tangerang Selatan dalam menjaga aset-aset penting kita,” katanya di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Ciputat, Senin (3/5/2024). **Baca Juga: Kejagung Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaktim

Di antara aset-aset itu ada tanah, bangunan, kendaraan dan lain sebagainya. “Saya secara khusus ingin menyampaikan penghargaan kepada Ibu Doktor Silpia Rosalina SH MH,” ungkap Benyamin.

Di bawah kepemimpinannya, Kejari Tangsel telah menjalankan tugas dengan sangat baik. Terutama dalam menyelamatkan barang daerah. Komitmen menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Benyamin tegaskan, kemitraan dan kerja sama antara kedua lembaga negara ini telah berjalan dengan baik. Sebagai aparat penegak hukum Kejari Tangsel memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal aset milik daerah.

“Melalui pendampingan yang dilakukan kejaksaan kita dapat menunjukan bahwa birokrasi dan tata kelola pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan, efisiensi dan efektivitas,” tegasnya.

Benyamin bilang, pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Adanya pendampingan dari kejaksaan dapat meminimalisir potensi penyimpangan.

“Dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Terpisah, pelaksana harian Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Satya Wirawan memaparkan, penyerahan penghargaan terkait penyelamatan aset barang milik daerah yang dikuasai pihak lain. Satu di antaranya lahan yang terletak di kawasan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

“Namun dengan kinerja dari kita dapat dikembalikan lagi ke Pemkot Tangsel. aset berupa tanah yang di situ berdiri sebuah sekolah,” paparnya.

Satya memastikan dengan adanya penghargaan ini Kejari Tangsel akan terus meningkatkan kinerjanya menyelematkan aset-aset Pemerintah Kota Tangsel yang dikuasai pihak luar.

“Banyak yang dilakukan proses penyelamatan, dari Datun melakukan pendampingan terhadap proses penyertifikatan aset Pemkot Tangsel. Kami selalu minta dukungan kepada masyarakat agar dapat menyelamatkan aset milik Pemkot Tangsel agar aset ini bisa berguna sebagai mestinya,” tutup Satya.(Adv)




Perbaikan Intake Pintu Air 10, Perumdam TKR Tetap Maksimalkan Layanan

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang mengumumkan layanan pendistribusian air bersih untuk pelanggan.

Layanan tersebut mengalami gangguan lantaran adanya pekerjaan perbaikan trashtrack intake kiri dan penyesuaian operasi pintu intake kiri pintu air 10 oleh Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Pekerjaan perbaikan tersebut dilakukan sejak Rabu 5 kemarin hingga 23 Juni 2024. Mulai dari 09.00 – 17.00 WIB.

“Selama pekerjaan perbaikan akan diberlakukan buka tutup pintu air,” ujar Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/6/2024).

**Baca Juga:Implementasi SMK3, Perumdam TKR Gelar Pemantauan

Ia mengatakan area yang terdampak diantaranya seluruh pelayanan kecamatan Rajeg dan seluruh pelayanan kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.

“Dikarenakan pekerjaan tersebut menyebabkan air baku yang masuk ke dalam pengolahan air kami sangat terbatas, sehingga aliran air kepada pelanggan akan berkurang atau tidak maksimal,” katanya.

“Kami akan melakukan pendistribusian air dengan kapasitas air yang tersedia saat ini, sampai pekerjaan tersebut selesai dilaksanakan,” sambung Dirut perusahaan plat merah itu.

Pihak Perumdam TKR menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya untuk wilayah pelayanan terdampak karena pekerjaan perbaikan trashrack.

“Semoga selama proses pekerjaan perbaikan tidak ada kendala apapun.Atas pengertian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” tandasnya. (Oke)