1

Anak Iwa K tak Tahu Bapaknya Ditangkap

Iwa K

Kabar6-Selfi Nafilah isteri Iwak K hingga saat ini tak pernah memberitahukan bahwa bapaknya ditangkap karena membawa ganja di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu dan kini sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur.

Sebisa mungkin, kata Selfi tak perlu dijelaskan kepada anaknya Mikala Saka Pandhiya Hamada Kusuma (lelaki) dan Kiara Janna Kusuma (perempuan)karena mereka masih kecil.

“Dia kan masih 9 tahun, saya rasa dia belum dan nggak akan tahu. Biar dia mencerna sesuai di usianya saja,” tutur dia.

Dan untungnya lagi kedua anak ini tak terlalu suka nonton televisi, sehingga tidak mendapat informasi dari acara-acara gosip di televisi.(z)




Cewek ABG Menghilang dari Rumah

Kabar6- Remaja putri bernama Denesha Eklesia atau dipanggil Chacha telah menghilang dari rumahnya.

Bagi anda yang menemukan atau mengetahui keberadaan Chacha diminta bantuannya untuk menghubungi Dinas Sosial DKi Jakarta.(z/tmc)




Antrian Panjang di Terminal 3 Bandara Soetta

Kabar6- Antrian panjang di Terminal 3 International, Bandara Soekarno Hatta, Jumat (05/05/2017) malam, sehingga calon penumpang pesawat  terhambat.

Informasi sementara yang diperoleh, karena sistem komputerisasi down, sehingga terjadi gangguan pada proses check in.

Sampai berita ini ditunkan belum ada keterangan resmi terkait hal ini

Sementara di jalan tol yang mengarah ke Bandara Soetta diinformasikan padat merayap.(Z) 

 




Iwa K : ‘ Do’ain Saya Ya’ (Video)

Iwa K dibawa dari Bandara Soetta ke RSKO Cibubur.(foto:tia)

Kabar6-Iwa Kusuma alias Iwa K (46), rapper sekaligus aktor yang tersangkut kasus penyalahgunaan ganja, meminta doa kepada masyarakat agar kasus yang dihadapinya cepat usai.

“Makasih banget, Alhamdulillah. Mohon doain aja biar sehat dan bisa balik lagi ke masyarakat,” ujar Iwa di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta sebelum berangkat menuju RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi, Jumat (5/5/2017).

Saat ditanya perihal kabar sang istri, Wikan, Iwa mengaku istrinya terus memberikan support.

“Alhamdulillah, (istri) sehat selalu support. Mohon doanya,” tambahnya.

Pantauan kabar6.com di lokasi, Iwa keluar dari Polresta Bandara Soekarno Hatta pukul 11.00 WIB dengan mengenakan kaos hitam dan topi snapback seperti yang digunakan saat penangkapannya di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/4/2017) lalu. (tia)




Iwa K ‘Masuk’ RSKO Cububur

Iwa Kusuma dibawa ke RSKO Cibubur.(foto:tia)

Kabar6-Iwa Kusuma alias IK (46) yang diamankan lantaran kedapatan membawa tiga linting ganja di Bandara Soekarno Hatta, siang ini diberangkatkan menuju Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Hal tersebut menyusul keluarnya rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang menetapkan IK sebagai pengguna narkotika dan diarahkan menjalani rehabilitasi di tempat yang ditunjuk oleh penyidik.

“Semalam, IK baru tiba di Polresta Bandara Soekarno Hatta sekitar jam 18.00 setelah menjalani assessment di BNN Pusat. Siang ini, jam 11.00 WIB ia langsung diberangkatkan ke RSKO Cibubur,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja TL Silitonga, Jumat (5/5/2017).

Menurutnya, pemilihan lokasi tempat rehabilitasi IK mengingat pertimbangan jarak untuk memudahkan koordinasi.

“Ya, RSKO Cibubur kami pilih karena untuk memudahkan kami dalam koordinasi, terkait pelimpahan berkas ke hakim dan sebagainya,” pungkasnya. (tia)




Penyalur Ganja Terkait Iwa K Ditangkap

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.(foto:tia)

Kabar6-Kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil meringkus BA (20), anak buah bandar ganja yang memberikan ganja kepada Iwa Kusuma alias IK (45) yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/4/2017) lalu.

“Ini merupakan rangkaian dari pengembangan kasus IK. Sebelumnya, kami sudah menangkap Y rekan IK, lalu dikembangkan ke N dimana Y membeli ganja kepada N, sekarang ke BA dimana N mencuri ganja milik BA. Total ada empat pelaku yang sudah ditangkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Jumat (5/5/2017).

BA dibekuk di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dua hari lalu, tepatnya Rabu (3/5/2017) malam.

“Saat digeledah rumahnya, kami menemukan adanya canabonoid sintesis atau disebut ganja gorilla seberat 0,23 gram,” jelasnya.

Kini, kepolisian pun masih melakukan pengejaran terhadap target utama, yakni bandar ganja yang sudah diketahui identitasnya.

“Ada satu orang bandar ganja yang masih kami kejar, dia yang menjual ganja kepada BA sehsrga Rp. 200 ribu. Mudah-mudahan cepat tertangkap,” pungkasnya. (tia)




Simpan Sabu di Dubur Upahnya Rp100 Juta

Pengungkapan sabu di Bandara Soekarno Hatta. (tia)

Kabar6-Wanita berinisial N, kurir sabu yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan membawa 19 kapsul sabu dalam dubur mengaku mendapatkan upah sebesar Rp100 juta.

“Ya, dari pengakuan pelaku ia mendapatkan Rp. 100 juta dari bosnya yang berada di Hong Kong untuk setiap kali perjalanan mengantarkan sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja TL Silitonga saat menghadiri press conference di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Rabu (3/5/2017).

Pelaku pun berani menggunakan cara ekstrim dengan menyimpan 19 kapsul yang berisi sabu seberat 292 gram dalam dubur lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan.**Baca Juga: Idih Nekat, Wanita Ini Simpan Sabu di Dubur

Dari informasi yang dihimpun kabar6.com, setelah melakukan penerbangan dari Hong Kong menuju Indonesia, pelaku diminta oleh bandar dari Hong Kong untuk menemui kurir lain yang akan menjemputnya.

“Saat ini, kasus masih dalam pengembangan dan sedang diproses oleh pihak Bareskrim Polri,” tegasnya.**Baca Juga: Sabu 5 Kg Dikemas Dalam Teh

Dalam pemberitaan sebelumnya, N diamankan di Terminal 2 D Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta pada Senin (10/4/2017) lalu lantaran kedapatan membawa sabu di dalam tubuhnya yang dimasukkan melalui dubur.

Atas perbuatannya, N dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subs 113 ayat (3) subs lagi 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. (tia)




Sabu 5 Kg Dikemas Dalam Teh

Sabu dalam teh.(tia)

Kabar6-Kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan wanita berinisial LM, Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa sebanyak 5,16 kilogram sabu asal Malaysia yang dikemas dalam teh di Bandara Soetta. 

LM diamankan usai melakukan perjalanan menggunakan pesawat Garuda Airlines dari Malaysia menuju Indonesia pada Jumat (14/4/2017).**Baca Juga: Idih Nekat, Wanita Ini Simpan Sabu di Dubur

“Modusnya LM menyimpan sabu tersebut dalam lima kemasan teh dari Malaysia dan disimpan di kopernya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga saat menghadiri press conference di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Sebelum berangkat ke Indonesia, LM memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar sabu di hotel Bukit Bintang tempatnya menginap.

“Nah, saat di hotel tersebut ada serah terima sabu. Lalu, LM diminta mengantarkan sabu tersebut ke Indonesia oleh seseorang yang berada di Jakarta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, LM dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) subs lagi 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan denda maksimum Rp10 miliar ditambah sepertiga dalam hal barang bukti melebihi satu kilogram. (tia)




Idih Nekat, Wanita Ini Simpan Sabu di Dubur

Sabu dalam dubur.(tia)

Kabar6-Seorang wanita berinisial N, Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Bareskrim Polri lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam tubuhnya.

Pelaku diamankan di Terminal 2 D kedatangan Internasional Bandara Soetta usai melakukan perjalanan menjemput sabu dari Hongkong pada Senin (10/4/2017) lalu.**Baca Juga: Sabu Dalam Charger Pesanan Napi Lapas Banten

Sabu dengan berat total 292 gram dibungkus ke dalam 19 kapsul terpisah ukuran sekitar satu centimeter. Lalu, dimasukkan ke dalam tubuh pelaku melalui dubur.

“Cara ini cukup ekstrim, karena biasanya yang melakukan hal ini adalah kurir narkotika asal WNA. Baru kali ini ada WNI yang berani melakukannya modus tersebut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang saat menghadiri press conference di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) subs lagi 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. (tia)




Sabu Dalam Charger Pesanan Napi Lapas Banten

Pelaku jaringan narkotika internasional.(shy)

Kabar6-Usai melakukan penangkapan pada Al beserta dua rekannya yang lain yakni, RA dan WS. Tim gabungan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soekarno Hatta (Soetta) serta, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah kami mintai keterangan Al, barang haram tersebut diminta diedarkan oleh salah satu napi di Lapas daerah Jawa Tengah yakni, BT,” ungkap Kanit 4 Subdit Dittipid Narkoba Mabes Polri, AKBP Dodi Suryadin, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Dari keterangan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan didapati BT di Lapas tersebut. Tak hanya itu bahkan, dari keterangan BT ia telah bekerja pada jaringan narkotika lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“BT bekerja pada AS dan MAS yang juga seorang narapidana di salahsatu Lapas daerah Banten,” ujarnya.**Baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Saat ini, tim gabungan masih memintai keterangan pada AS dan MAS terkait penyelundupan narkotika jenis sabut tersebut.

Diketahui sebelumnya, Al beserta, dua rekannya diringkus Tim gabungan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soetta serta, Bareskrim Polri di Purwokerto setelah diketahui merupakan pelaku penyelundupan sabu dengan berat 635 gram yang disimpan dalam charger. (Shy)