1

Software Palsu Rugikan Negara Hingga Rp 12,8 Triliun

Kabar6-Sosialisasi atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digelar  dikawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Sosialisasi tersebut merupakan kerjasama PT Angkasa Pura (AP) II dengan Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI) pada Direktorat Penyidikan Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI.

Materi sosialisasi meliputi penyuluhan dan pemeriksaan secara suka rela terhadap barang bawaan milik calon penumpang pesawat, pelanggaran merek dagang, dan pelanggaran hak cipta.

Jenis pelanggaran dimaksud seperti barang palsu dan bajakan pada piranti lunak laptop dan notebook yang dipergunakan.

“Ini pertama kalinya kami melakukan sosialisasi dan edukasi di bandara,” kata Marudut Manurung, Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal HKI usai melakukan sosialisasi di Tangerang, Bandara, Rabu (25/9/2013).

Tujuan sosialisasi itu, kata Marudut, agar peredaran software bajakan bisa terus ditekan dan berkurang.

Marudut mengatakan, menurut riset Internasional Data Corporation (IDC), Indonesia berada di peringkat 11 dunia dalam hal jumlah peredaran software bajakan.

Tahun 2012, jumlah peredaran software bajakan di Indonesia sudah mencapai hingga sekitar 86 persen. Nilai kerugian negara mencapai US$ 1,46 miliar atau sekitar Rp 12,8 triliun.

“Jumlah ini meningkat 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Marudut.

Disebutkan, perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual, khususnya hak cipta software komputer, tercantum dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 tahun 2002.

Dalam UU ini ditegaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya.(ali)




Asvec Perketat Pemeriksaan Penumpang di Bandara

Kabar6-Avsec, satuan petugas keamanan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, akan memperketat pemeriksaan penumpang di pintu masuk terminal bandara sebelum check in.

Tindakan preventif dilakukan setelah penangkapan seorang penumpang yang kedapatan membawa narkoba jenis shabu di Terminal 1B.

“Kami akan lakukan pemeriksaan secara ketat terhadap barang bawaan penumpang, barang-barang yang dilindungi pun harus kita check,” kata
Mulyoto, Manager Asvec Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Rabu (25/9/2013).

Ia menjelaskan, waktu yang dibutuhkan petugas untuk memeriksa barang bawaan penumpang selama 20 menit akan ditambah menjadi 30 menit.

“Namun, kita juga akan melihat kondisi fisik petugas di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya telah diberi informasi oleh pihak kepolisian mengenai modus operandi yang biasa dilakukan para pelaku kejahatan
narkotika.

“Kami diinformasikan pihak kepolisian bagaimana modus operandi yang biasa dilakukan para oknum yang coba memasukkan atau mengeluarkan narkoba melalui Terminal 1 bandara, bahkan di dalam saku pun dapat terdeteksi,” terangnya.

Adapun alat yang dipakai petugas Asvec untuk mendeteksi isi koper penumpang sebelum memasuki area check in menggunakan mesin X-Ray.

Di Terminal 1, terdapat satu kru Asvec yang terdiri atas satu petugas X-Ray dan empat petugas bagasi.(ali)




Polres Bandara Curiga Rudi Punya Pabrik Sabu

Kabar6-Rudi, penyelundup sabu asal Bogor yang diamankan petugas di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang, ditengarah merupakan jaringan luas ditingkat nasional.

Bahkan, pihak kepolisian menduga kuat Rudi memiliki pabrik sendiri untuk memproduksi sabu-sabu.

“Kami curiga, sindikat Rudi memproduksi sabu-sabu di Jakarta dan mengedarkannya luas ke sejumlah wilayah lain di Indonesia,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, AKP Guntur M Thariq, Rabu (25/9/2013).

Sayangnya, lanjut Guntur, pergerakan pihaknya lebih dulu terendus oleh sindikat Rudi hingga langsung memutus jaringan telepon. Akibatnya, polisi menjadi kesulitan melacak gerakan sindikat tersebut.

Security Manager Terminal I B BSH, Mulyoto mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan petugas Avsec PT Angkasa Pura II terhadap penumpang pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan 078 dengan tujuan Jakarta-Pangkal Pinang.

Saat melewati X–Ray Terminal 1 B, Rudi yang tinggal Kampung Bacang, Jalan Nilam NQ, RT 12 RW 02, Bukit Intan, Pangkal Pinang ini dicurigai membawa barang terlarang jenis sabu dalam sepatu yang disimpan di tasnya.

Untuk membuktikan kecurigaan, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam. “Hasil tangkapan itu kita laporkan kepada Polres Bandara,” kata Mulyoto.

Uniknya, saat diperiksa rudi tampak biasa saja. Tanpa grogi Rudi bahkan mengaku hanya sebagai kurir untuk membawa sabu-sabu itu ke Pangkal Pinang atas suruhan sindikat narkotika dari Jakarta.

Tapi, petugas tidak percaya karena yang bersangkutan saat dilakukan pemeriksaan terlihat tenang-tenang saja. RD sepertinya sudah biasa membawa barang haram itu via bandara.

Kini, RD masih terus diperiksa oleh petugas di Polres BSH.(rah/ali)




Polres BSH Sita Sabu 301 Gram Dari Penyelundup Bogor

Kabar6-Pihak Kepolisian memastikan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tersangka penyelundup bernama Rudi, asal Bogor di Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang, seberat 301 gram.

“Jadi barang bukti narkoba yang kita sita sebanyak tiga ratus satu gram yang dikemas dalam 6 paket plastik. Bukan enam ratus gram seperti yang diberitakan,” ujar Kasat Narkoba Polres Khusus Bandara, AKP Guntur M thoriq, Rabu (25/9/2013).

Dari hasil penyelidikan lanjutan, lanjut Guntur, pihaknya juga menyita seperangkat alat hisap sabu dan pembukuan bukti transfer uang ke sejumlah nomor rekening.

“Saat ini, kami masih terus menyelidiki sejumlah rekening lain yang dicurigai juga menampung uang haram dari penjualan atau pembelian narkoba,” ujar Guntur lagi.

Diketahui, Rudi ditangkap di Terminal IB BSH, Tangerang, Senin (23/9/2013). Saat itu, Rudi akan bertolak menuju Pangkal Pinang mengunakan pesawat maskapai Sriwijaya Air Flight SJ 078.

Saat diperiksa, dalam barang bawaan Rudi juga ditemukan 6 paket berisi sabu dengan total berat 301 gram. “Estimasi rupiah atas sabu tersebut belum kami hitung,” ujarnya.(ali/rah)




Lepas Ortu di Bandara, Ayu Ting Ting Tanpa Enji

Kabar6-Pedangdut Ayu Ting-ting melepas orang tuanya (ortu) ke tanah suci Mekkah melalui Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang, Rabu (25/9/2013).

Namun, ada yang berbeda pada sosok yang melejit lewat tembang “Alamat Palsu” tersebut. Pasalnya, saat mengantar orangtuanya, Ayu justru tidak didampingi sang suami, Hendri Baskoro  alias Enji.

Hal itupun semakin memperkuat dugaan soal keretakan rumah tangga Ayu dan Enji yang berkembang sejak beberapa pekan terakhir.

Sedianya, ketiadaan Enji disisi Ayu ini bukan yang pertama kali terlihat. Karena sebelumnya Enji juga tidak tampak dalam acara syukuran Walimatus Safar.

Hebatnya, ketiadaan Enji disinya sama sekali tidak menggurat kecewa diwajah Ayu. Saat disinggung awak media, wanita yang tengah berbadan dua ini justru hanya mengumbar senyum.

Sementara, Ummi Kalsum, bunda Ayu, kiranya sudah menyiapkan segudang doa untuk putrinya agar bisa menjaga diri.

“Insya Allah, meski sendiri Ayu bisa jaga diri,” ujar Umi.(bbs/tom migran)




Bawa Shabu, Pria Bogor Dibekuk di Bandara

Kabar6-Sabu seberat 600 gram senilai Rp 1,2 miliyar yang akan diselundupkan ke Provinsi Bangka Belitung, berhasil digagalkan petugas di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (23/9/2013) petang.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membekuk Rudy (30), asal Pangkal Pinang, yang membawa barang tersebut dengan menyembunyikannya dalam sepatu.

Sedianya, tersangka menetap di Bogor itu disergap petugas saat akan terbang ke Pangkal Pinang dengan pesawat Sriwijaya Air pukul 18.10 WIB.

“Dia tinggal di Bogor. Rencananya akan ke Pangkal Pinang,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Tri kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).

Agus Tri menjelaskan, petugas keamanan bandara mulai mencurigai Rudy membawa sabu ketika memeriksa tas yang bersangkutan memakai alat X-ray.

Petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawanya, menemukan 600 gram sabu yang dikemas dalam enam bungkus kecil atau setara dengan Rp 1,2 miliar.

Pelaku dan barang buktinya langsung diamankan Satuan Narkoba Polresta BSH. Kepolisian kini masih melakukan pendalaman, terkait asal-usul sabu dan peran Rudy dalam sindikat narkoba tersebut.(HP/sak)




Ditangkap, Pemalsu ID Card Bandara Dibebaskan

Kabar6-Petugas Avsec Security Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang menangkap seorang pemalsu kartu pengenal (ID Card) masuk kawasan khusus BSH, Senin (23/9/2019).

Dari ID Card yang disita petugas, diketahui pelaku bernama Hotman Bakara dari Instansi Kronlim. Sedangkan ID berlaku untuk kawasan Terminal 1 dan 2, dengan masa berlaku hingga 24 Oktober 2013. Sayangnya, setelah didata pelaku tersebut dibebaskan kembali.

“Ini sudah yang ketiga kalinya pelaku ditangkap. Namun, setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, pelaku kemudian dibebaskan kembali,” ujar salah seorang petugas Avsec Security yang enggan disebutkan namanya.

Humas Administrator Bandara, Muhammad Syukur yang dikonfirmasi mengaku kecolongan dengan adanya ID Card palsu tersebut. Karena menurutnya, ID Card masuk dibuat demi menjaga keamanan bandara.

“Seharusnya, begitu menangkap pelaku pihak PT Angkasa Pura (AP) II langsung melapor kepada kami sebelum membebaskan pelaku. Terlebih hal ini berkaitan dengan pemalsuan dan bisa dijerat pidana,” ujar Muhammad Syukur.

Sementara, Genaeral Manager Terminal II BSH, Saiful Bahcri yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait adanya pelaku pemalsu ID Card masuk bandara. “Saya belum dapat laporan,” ujarnya.(Ali)




Pelajar Indonesia Borong Medali Ajang IESO di India

Kabar6-Sukses menoreh prestasi di Internasional Earth Science Olympiad (IESO) di Mysore, India, 5 pelajar Indonesia tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta (BSH), Jumat (20/9/2013).

Kelima pelajar berprestasi dalam ajang Olimpiade Ilmu Kebumian Internasional ke 7 itu adalah, EKa Dhamayati, siswi SMAN Mojoagung, Jombang. Evan Sugiarto Afil, SMAK Petra 2 Surabaya. M Ardiansyah Nugraha, SMAN 1 Bogor. Aditya Hirawan SMAN 1 Yogyakarta dan M. Ridwan Dzikrulloh SMAN Sragen BBS.

Dalam ajang tersebut, pelajar Indonesia sukses menyabet 1 medali emas untuk kategori tim, 3 medali perak dan 3 medali perunggu untuk kategori perseorangan.

Ya, IESO adalah ajang kompetisi siswa pra perguruan tinggi untuk bidang ilmu Kebumian yang meliputi pengetahuan mengenai Geosfer (Geologi dan Geofisika), Hidrosfer (Hidrologi dan Oseanografi), Atmosfer (Meteorologi dan Klimatolog) serta Astronomi (Sains Keplanetan).

Selain IESO, terdapat juga kompetisi ITFI (Internatinal Team field Investigation), dimana para siswa harus melaksanakan tugas investigasi lapangan di beberapa lokasi sesuai materi yang ditetapkan, guna melihat beberapa permasalahan yang berhubungan dengan interaksi Geosfer, Atmosfer, Hidrosfer dan Biosfer.

Dalam kompetisi ini, kerjasama dan presentasi menjadi penilaian utama untuk menentukan kelompok agar mendapatkan penilaian tambahan.

Kasubdit Kelembagaan dan Peserta Didik pada Direktorat Pengembangan SMA Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Suharlan mengatakan, prestasi ke 5 pelajar itu sangat membanggakan.

Meskipun pembinaan yang dilakukan relatif singkat selama 3 bulan, namun dalam ajang ini Indonesia sukses meraih 1 medali emas, 3 perak dan 4 perunggu.

“Untuk Mendapatkan emas termasuk sulit, karena peserta yang ikut berasal dari 27 Negara,” ujarnya. 

Rencananya, ke 5 pelajar tersebut akan kembali melakukan uji kemampuan berupa tes tertulis dan tes praktek yang akan dilakukan di Kampus Infosys, dan beberapa tempat di Kota Mysore.

Sementera, M. Ardiansyah Nugraha, siswa yang mendapat penilaian tertinggi dan menyabet medali emas untuk kategori Reserch Project Earth System mengatakan sangat senang bisa membawa nama Indonesia di kancah dunia.

“Lawan terberat kami adalah pelajar dari Taiwan, Jepang dan Korea Selatan. Sedangkan hal yang menyulitkan adalah dari sisi keterbatasan waktu. Sedangkan soal yang harus dikerjakan cukup banyak,” ujarnya.(ali/rani)




15 KG Sabu Plus 14.690 Butir Pil Gedhek Dimusnahkan

Kabar6-Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi seberat 15 kilogram (KG) dimusnahkan pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang, Jumat (20/9/2013).

Pemusnahan 15 kilogram sabu dan 14.690 butir pil gedhek (ekstasi) dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku incenerator di lokasi pembakaran sampah khusus BSH.

Kasat Narkoba Polres BSH, AKP Guntur M Thariq mengatakan, narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti kejahatan penyelundupan yang melibatkan 20 tersangka selama 1 bulan terakhir.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan sitaan hasil kejahatan selama Bulan Juli hingga Agustus 2013,” ujar Guntur.

Ke 20 pelaku yang terlibat dalam tindak kejahatan penyelundupan tersebut di jerat Pasal 112, 113 serta Pasal 114, tentang Penyalagunaan Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(Ali)




DPRD Kota Tangerang Respon Perda “Calo” di BSH

Kabar6-Kesulitan PT Angkasa Pura (AP) II dalam menanggulangi persoalan calo tiket, pedagang asongan hingga taksi gelap di Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang, kiranya bakal segera terjawab.

Pihak DPRD Kota Tangerang menyatakan siap merespon usulan pengelola bandara terkait pengadaan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) guna mengatasi persoalan gangguan ketertiban umum (Tibum) di kawasan bandara.

“Kalau memang PT AP II membutuhkan payung hukum untuk menanggulangi persoalan ketertiban umum dikawasannya, seharusnya mereka datang langsung ke sini,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatin kepada kabar6.com, Rabu (18/9/2013).

Ditanya soal sudah pernahnya PT AP II mengusulkan pengadaan payung hukum tersebut kepada DPRD Kota Tangerang, Herry mengaku belum pernah mendengar dan mengetahui soal usulan itu.

“Setahu saya belum pernah ada usulan itu dari AP II. Kalau ada, tentunya akan direspon. Toh dulu kita juga sudah pernah melahirkan payung hukum yang dibutuhkan PT AP II, yaitu Perda Layang-layang,” ujar politisi asal Partai Demokrat itu lagi.

Sebelumnya, General Manager Terminal 2 pada PT AP II BSH, Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya sulit untuk memberangus keberadaan penganggu ketertiban umum di BSH menyusul tidak adanya payung hukum yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku.

“Kami juga sudah pernah mengusulkan kepada DPRD Kota Tangerang terkait payung hukum tersebut. Namun, sampai saat ini kami masih belum tahu usulan itu sudah sejauh mana,” ujar Saiful lagi.

Seperti diketahui, keberadaan calo tiket, pedagang asongan hingga taksi gelap menjamur di BSH. Kondisi itu tentunya mencoreng wajah BSH sebagai pintu gerbang Indonesia di mata dunia.(Ali/tom migran)