Aparat Bongkar Penyelundupan 493 Gram Heroin Dalam Buku Gambar di Soetta

Kabar6-Pelaku penyelundupan narkoba semakin cerdik. Aparat gabungan yang teliti akhirnya menggagalkan upaya penyeludupan kokain asal Spanyol lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Barang bukti seberat 116 gram heroin disembunyikan dalam lembaran buku gambar dan kertas sertifikat,” kata Kepala Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (25/7/2023).

Dijelaskan, temuan berawal dari paket barang asal Spanyol nomor AWB 1F9LT3xxx dengan penerima barang berinisial WA. Tujuan paket ke Jakarta Timur disebut berupa dokumen.

Gatot bilang, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri lalu mengembangkan kasus.

“Paket tersebut tujuan akhir ke Bali dengan nama penerima berinisial NIK,” terangnya.

**Baca Juga: Ini 63 SMP Swasta di Tangsel Layani Bantuan Pendidikan

Paket kedua dari Spanyol pun kembali mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Barang kiriman bernomor AWB 1KUT784xxxx itu ternyata juga berisi heroin.

“Paket dokumen tersebut, petugas mendapati 10 lembar sertifikat. Setelah diuji positif mengandung kokain dengan berat bruto 377 gram,” ujar Gatot.

Petugas gabungan kemudian melakukan kontrol pengiriman. INK, 52 tahun, warga negara Indonesia selalu penerima paket heroin akhirnya ditangkap.

“INK berprofesi sebagai pemandu turis,” ungkap Gatot. Tersangka mengaku dapat pasokan heroin dari AF, warga negara asing asal Rusia.

AF ini merupakan mantan terpidana narkoba di Lapas Narkotika Bangli, Bali dan telah di deportasi pada 14 Maret 2023. Gatot menambahkan, INK dan barang bukti 493 gram kokain diserahkan kepada Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.(yud)




Imigrasi Cegah 3.159 Orang Diduga PMI Non Prosedur 

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil mencegah 3.195 orang Warga Negara Indonesia (WNI) terduga Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) selama periode 1 Januari hingga 23 Juli 2023 yang berusaha melintas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) setempat.

Dengan rincian: 212 orang di bulan Januari, 417 orang di bulan Februari, 525 orang di bulan Maret, 309 orang di bulan April, 580 orang di bulan Mei, dan 566 bulan di bulan Juni. Sedangkan periode bulan Juli, hingga tanggal 23 terdapat 586 orang.

“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah TPPO, kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/7/2023).

Tak hanya di TPI, pengetatan juga dilakukan dalam proses penerbitan paspor. Ia mengatakan pada periode yang sama, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak. Dengan rincian: 14 permohonan di bulan Januari, 6 permohonan di bulan Februari, 13 permohonan pada bulan Maret, 10 permohonan di bulan April, 1 permohonan di bulan Mei, dan 5 permohonan di bulan Juni. Sedangkan pada bulan Juli hingga tanggal 21 terdapat 4 permohonan yang ditolak.

**Baca Juga: Peran PUPR Lebak Tekan Angka Stunting: Tingkatkan Akses Masyarakat terhadap Layanan Air Minum

“Penolakan penerbitan paspor ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku belum punya, ternyata sudah punya, ataupun adanya berkas yang tidak sesuai, atau memberikan keterangan tidak benar, bisa juga karena terindikasi PMI Non Prosedural,” jelas Tito.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam berbagai kesempatannya selalu menyampaikan komitmen Imigrasi dalam memberantas TPPO dan TPPM. Meski demikian, Imigrasi merupakan hilir, perlu adanya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir. Serta dukungan masyarakat dalam penyebaran informasi dan edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM.

“Kami harap pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan paspor, semakin menguatkan usaha kami dalam mencegah TPPO, ini wujud komitmen,” pungkas Tito. (Oke)




Hingga Juli 2023 Tercatat 2659 Orang Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Kabar6-Ribuan orang pekerja migran Indonesia non-prosedural dicegah ke luar negeri dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka diduga merupakan korban dari sindikat tindak pidana perdagangan orang.

“Dari Januari sampai Juli hari ini ada 2659 orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Minggu (16/7/2023).

Ia merinci, dari 2659 PMI non-proaedural yang dicegah untuk periode Januari sebanyak 212 jiwa, Februari 417 jiwa, Maret 525 jiwa. Kemudian, pada April sebanyak 309 jiwa, Mei 580 jiwa, Juni 566 dan sampai tanggal kemarin di Juli ada 50 jiwa.

**Baca Juga: Hasanudin BJ Terpilih Jadi Ketua LPM Kota Tangerang

“Untuk negara yang dituju Asia Tenggara, Timur Tengah, Benua Afrika dan Eropa,” terang Tito. Menurutnya, yang paling dominan adalah Asia Tenggara dan Timur Tengah.

Oleh sebab itu, Tito mengimbau kepada masyarakat jangan sampai tergiur dengan janji-janji bekerja di luar negeri dengan upah besar tapi secara ilegal. Para sindikat tindak pidana perdagangan orang selalu mengiming-imingi hal di atas.

“Karena disinyalir mereka bisa menjadi korban TPPO,” ujar Tito.(yud)




Kemenlu Sebut Kasus Perdagangan Orang Naik 15 Persen

Kabar6-Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengakui bahwa angka kasus tindak pidana perdagangan orang tahun ini melonjak. Mayoritas korbannya adalah para pekerja migran Indonesia nob-prosedural.

“Walaupun tidak signifikan, jumlahnya naik sekitar 15 persen,” ungkap Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri, Susapto Anggoro Broto di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dikutip Sabtu (15/7/2023).

Kenaikan angka mencapai 15 persen, menurutnya, jika dibandingkan dengan periode 2022 lalu. Tahun kemarin kemenlu menangani tindak pidana perdagangan orang sebanyak 900 kasus.

Rinciannya, sebanyak 637 kasus berasal dari kawasan Asia Tenggara, 245 kasus di kawasan Timur Tengah dan 107 kasus di kawasan Benua Afrika.

“Sementara khusus penanganan TPPO yang terkait judi online sepanjang 2022 sebanyak 2.438. Mereka tersebar di Vietnam, Thailand, Filipina dan Myanmar,” papar Susapto.

**Baca Juga: Tersangka KDRT di Tangsel Tidak Ditahan, Dosen Unpam: Penyidik Keliru dan Lucu

Menurutnya, daerah paling rawan TPPO judi online untuk di dalam negeri ada tiga wilayah. Pertama, Sulawesi Utara, Sumatera Utara dan terakhir Jawa Tengah.

Dia mengaku, pihaknya terus melakukan upaya perlindungan-perlindungan warga negara Indonesia yang ada diluar negeri. Karena, memang pernasalahan yang sering muncul ketika sudah berada diluar negeri.

“Untuk itu kami dari Kementerian Luar Negeri melakukan tindakan pertama untuk kasus yang ada diluar negeri. Salah satunya menangani kepulangannya ke Tanah Air,” ucap Susapto.

Terlebih, kata Susapto, terkait pemulangan warga negara Indonesia diluar negeri terdapat aturan hukum setempat yang harus dihargai. “Sejauh ini, walaupun ada kendala, namun Alhamdulillah kita tetap berupaya agar korban dapat difasilitasi kepulangannya ke Indonesia,” ujarnya.

Susapto menambahkan, dalam upaya menekan kasus TPPO haruslah intensif dalam tindakan-tindakan pencegahan. Hal ini membutuhkan sinergi mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.(yud)




Tiba di Tanah Air, Banyak Jamaah Haji Dirujuk ke Rumah Sakit

Kabar6-Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno – Hatta, Naning Nugrahini mengatakan ada banyak jamaah haji memerlukan pelayanan kegawatdaruratan. Sebab 80 persen kondisi kesehatan jamaah haji beresiko tinggi.

“Bahkan penanganannya masih dalam pesawat juga ada,” ungkapnya di Tangerang, Minggu (9/7/2023).

Menurutnya, setelah pesawat mendarat jamaah haji langsung harus menjalani tes kesehatan di klinik Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Bahkan tidak sedikit di antaranya terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit.

“Yang memerlukan kegawatdaruratan mayoritas penyakit gangguan jantung,” terang Naning. Ia enggan menyebut secara rinci jumlah jamaah haji yang dirujuk ke rumah sakit.

**Baca Juga: Sedan Mewah Terjebak Genangan Hujan di Depan Kantor Kelurahan Cilenggang Tangsel

Naning bilang, sebelum jamaah haji mendarat di Tanah Air pihaknya telah kantongi data itu dari Tenaga Kesehatan Haji Indonesia.

Tim memeriksa kondisi kesehatan jemaah haji yang baru tiba, baik oleh dokter, sanitarian maupun epidemiolog.

“Hal dilakukan agar mereka pulang ke tempat asalnya dalam kondisi sehat,” ujar Naning.(yud)

Jamaah haji tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.(yud)




Buron, Pria Italia Selundupkan Manusia Ditangkap di Hotel Mewah

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Tangerang, menangkap seorang warga negara asing asal Italia. Pria berinisial GA itu ditangkap saat sedang menginap di hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.

GA telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak November 2022 lalu. Ia terindikasi melakukan tindak pidana penyelundupan manusia.

“Pencarian dan pengejaran sempat terhambat karena GA sering berpindah-pindah tempat tinggal,” ungkap Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, Rabu (5/7/2023).

Ia terangkan, GA berupaya menyelundupkan warga negara asing asal Srilanka ke eropa. Warga asing berinisal PJ itu diseludupkan oleh GA lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

**Baca Juga: Sengkarut PTSL, Warga Jelupang Dipanggil Inspektorat Pemkot Tangsel

GA berperan membantu keberangkatan warga asing asal Srilanka dengan memberikan identitas paspor untuk dipalsukan. “Bahkan, memesan tiket dan membantu proses check-in di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta,” terang Silmy.

Keberangkatan warga asing asal Srilanka tersebut digagalkan oleh petugas Imigrasi Soekarno Hatta pada 29 November 2022 lalu. Keterlibatan GA diperkuat dengan bukti CCTV melakukan check-in dengan paspor aslinya.

“Kemudian memberikan boarding pass tersebut kepada PJ di Area Vaksin East Lobby Terminal 3,” tegas Silmy.

Silmy mengutarakan, GA juga diketahui meminta USD 10.000 kepada PJ apabila proses keberangkatan berhasil dilakukan hingga tiba di negara tujuan.

“Saat ini, PJ berada di Lapas Pemuda Kelas I Tangerang usai divonis hakim 1 tahun 6 bulan, serta pidana denda sebesar Rp 150 juta rupiah,” jelasnya.(yud)




Imigrasi Soekarno-Hatta Ciduk Sindikat DPO TPPO

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil menciduk pria berinisial GA (48), seorang warga negara Italia DPO Ditjen Imigrasi pada 26 Juni 2023. GA diburu sejak November 2022 atas perannya dalam memberangkatkan WN Sri Lanka berinisial PJ dengan menggunakan paspor palsu, namun telah digagalkan keberangkatannya oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta pada 29 November 2022.

GA berhasil diamankan petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Soekarno-Hatta di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. Upaya yang dilakukan yaitu dengan berbagai macam langkah dan strategi intelijen agar GA keluar dari persembunyiannya.

“Pencarian dan pengejaran sempat terhambat karena tersangka GA sering berpindah-pindah tempat tinggal. Namun penyidik kami tetap konsisten mengumpulkan informasi, hingga pada 26 Juni 2023 tersangka GA berhasil diamankan di hotel mewah di Jakarta Pusat,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, saat jumpa pers, Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya, GA diketahui telah membantu keberangkatkan WN Sri Lanka atas nama PJ dengan; (1.) Memberikan identitas paspor untuk dipalsukan, (2.) Pemesanan tiket, dan (3.) Proses check-in. Keterlibatan GA juga diperkuat dengan bukti CCTV yang menunjukan, GA berada di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan check-in dengan paspor aslinya, kemudian memberikan boarding pass tersebut kepada PJ di Area Vaksin East Lobby Terminal 3.

**Baca Juga: Penyebab Ekspor Ilegal 5,3 Juta Bijih Nikel: Tata Kelola Hilirisasi Buruk

Tersangka GA juga diketahui meminta USD 10.000 kepada PJ apabila proses keberangkatan berhasil dilakukan hingga tiba di negara tujuan. Saat ini PJ sendiri sedang menjalani masa tahanan di Lapas Pemuda Kelas I Tangerang berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Tangerang yaitu selama 1 tahun 6 bulan, serta pidana denda sebesar 150 juta rupiah atau subsider kurungan 2 bulan penjara.

Atas perbuatannya, Tito menegaskan jika GA dapat dijerat Pasal 120 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1.500.000.000 ( Satu milyar lima ratus juta rupiah).

“Sekali lagi saya mengapresiasi Komunitas Bandara Soekarno-Hatta yang telah bersinergi serta membantu dalam proses pencarian GA selama ini, sinergitas ini yang harus kita jaga, agar segala kejahatan yang dapat merugikan banyak orang bahkan negara dapat kita cegah, apalagi tentang TPPO yang kini juga menjadi concern Direktorat Jenderal Imigrasi,” pungkas Direktur Jenderal Imigrasi, SIlmy Karim. (Oke)




Delay, Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6-Dua rombongan jamaah haji tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Kloter pertama ini berasal dari Debarkasi Asrama Haji Pondok Gede dan Bekasi.

Executive General Manager Bandara Soekarno Hatta, Dwi Andika Wicaksana mengungkapkan, kedua kloter pertama jamaah haji tiba menumpang dua maskapai penerbangan. Penerbangan pertama menempuh perjalanan penerbangan kurang lebih delapan jam.

“Tadi agak delay sedikit, seharusnya tiba pukul 15.10 WIB,” ungkapnya, Selasa (4/7/2023).

**Baca Juga: Polisi Tembak Terduga Penjahat, Pasutri Kena Proyektil Nyasar di Cikupa

Menurutnya, untuk hari direncanakan akan ada empat pesawat yang akan tiba di Bandara Soekarno Hatta. Masing-masing penerbangan pesawat mengangkut sekitar 400 jemaah haji.

“Jadi, saat tiba, mereka akan ngurus keimigrasian. Lalu proses pengambilan barang pun akan dipercepat, setelahnya akan bersama-sama menuju Asrama Haji Pondok Gede,” terang Dwi.

Ada satu kloter asal Lampung yang juga tiba di Bandara Soekarno Hatta. Namun tidak langsung keluar bandara, melainkan melanjutkan penerbangan ke Lampung.

Dwi juga memastikan, bila per hari ini sampai awal Agustus nanti jemaah haji akan mulai berdatangan di Bandara Soekarno Hatta. Pihaknya pun mengkhususkan Terminal 2F sebagai tempat khusus kedatangan para jemaah.(yud)




H-1 Idul Adha 2023, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta 150.740 Orang

Kabar6-H-1 Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah lonjakan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, melonjak. Pada hari ini ada
81.579 penumpang keberangkatan dan 69.161 penumpang kedatangan.

“Total jumlah penumpang pada H-1 Idul Adha 150.740 jiwa,” kata Senior Manager of Branch Comunication and Legal Bandara Soekarno Hatta, M Holik Muardi, Kamis (29/6/2023).

Sedangkan untuk pergerakan pesawat, sambung Holik, terdapat 977 penerbangan. Terdiri dari 487 penerbangan keberangkatan dan 490 penerbangan kedatangan.

“Sementara untuk terminal kargo ada 18 penerbangan,” jelasnya. Holik merinci, pada terminal 1 dari data yang diterima terdapat 172 penerbangan dan jumlah penumpang mencapai 26.628 jiwa.

**Baca Juga: Pegawai BPN dan Bekas Lurah Jelupang Disebut dalam Sengkarut PTSL di Tangsel

Kemudian, terminal 2 terdapat 375 penerbangan dengan total penumpang 55.776 jiwa.

“Terminal 3, total penerbangan ada 412 pergerakan pesawat. Sementara jumlah penumpang mencapai 68.336 jiwa baik domestik maupun internasional,” tutur Holik.

Dia menambahkan, melonjaknya para pengguna moda transportasi udara karena adanya libur cuti bersama Idul Adha yang ditetapkan pemerintah, juga dibarengi musim liburan anak sekolah.

“Momentum libur panjang ini kemungkinan besar digunakan masyarakat untuk berpergian,” tambah Holik.(yud)




Imigrasi Soekarno-Hatta Terbitkan ITAS Repatriasi Bagi Korban Pelanggaran HAM Berat

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memberikan sejumlah layanan keimigrasian terhadap 3 korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu, (25/6/2023).

Dua orang korban bertolak dari Praha dan tiba dengan pesawat Turkish Airlines (TK56) pukul 17:35 WIB sedangkan secara terpisah satu orang lainnya berangkat dari Moskow dan tiba pukul 21:30 WIB dengan pesawat Qatar Airways (QR954).

Sejumlah kemudahan yang Imigrasi Soekarno-Hatta berikan antara lain layanan pemeriksaan keimigrasian prioritas serta layanan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dalam rangka kepentingan pemerintah dan alih status ke ITAS tidak bekerja untuk repatriasi 1 (satu) tahun atas persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kedua orang korban yang kini berkewarganegaraan Rusia dan Republik Ceko, merupakan eks-Mahid (Mahasiswa Ikatan Dinas) di era Presiden Soekarno yang dikirim ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikan di negara-negara sosialis komunis Eropa sekitar tahun 1960. Sedangkan satu orang lainnya yang kini berkewarganegaraan Republik Ceko merupakan ahli waris korban pelanggaran HAM berat tahun 1965.

**Baca Juga: Pengusaha Cemas Pengoperasian APILL di Ciputat Timur Terancam Bangkrut

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memberikan prioritas layanan dalam memperoleh dokumen terkait hak kewarganegaraan kepada korban atau ahli warisnya dan korban terdampak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang berada di luar negeri.

Program pemulihan hak para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk yang berada di luar negeri melibatkan 19 kementerian/lembaga. Masing-masing kementerian mempersiapkan program pemulihan bagi korban atau ahli warisnya. Kementerian Hukum dan HAM menyiapkan sejumlah kemudahan dan layanan untuk para eksil korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang saat ini menetap di luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, memastikan bahwa para korban pelanggaran HAM berat masa lalu beserta ahli waris korban memperoleh kemudahan keimigrasian khususnya saat tiba di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

“Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Hukum dan HAM sehingga kami di Imigrasi Soekarno-Hatta berupaya untuk turut memberikan kemudahan layanan keimigrasian bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu maupun ahli waris korban”, ujar Muhammad Tito Andrianto, dalam keterangan tertulis, Senin (26/6/2023).

Ketiga korban pelanggaran HAM berat ini dijadwalkan hadir pada Kick-Off Penyelesaian pelanggaran HAM Berat di Rumah Geudong Aceh yang akan dipimpin oleh Presiden Jokowi pada 27 Juni 2023 mendatang. (Oke)