1

Bandara Soetta Ditarget Tampung Empat Juta Penumpang Setahun

Bandara Soetta.(bbs)

Kabar6-PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, menargetkan bisa melayani tiga sampai empat juta penumpang per tahun.

Demikian disampaikan Dirut PT AP II, Budi Karya Sumadi, Selasa (25/4/2016). “Untuk meraih target diatas, perlu dipersiapkan berbagai fasilitas penunjang. Jangan sampai penumpang punya kesan buruk selama berada di area terminal Bandara Soetta,” ujarnya.

Dikatakan Budi, sekarang Bandara Soetta sudah luas dan lounge juga sudah bagus, makanan bagus, ada lukisan sudah memberikan wisatawan dorongan untuk transit.

“Kalau dulu, fasilitas enggak ada, ruang tempat duduk, restoran enggak bagus kan males,” katanya.

Budi menerangkan, dengan beroperasinya Terminal 3 ultimate dari kelengkapan fasilitas yang ada mampu mendorong orang untuk singgah di Jakarta. Maka perusahaan pelat merah ini memang harus merubah konsepsi jakarta sebagai transit city.

“Kita juga tidak bisa bermain sendiri, tapi tahap awal kita harus beri sarana yang terbaik untuk bandara kita, pertama kita harus siapkan fasilitas paripurna,” terang Budi. **Baca juga: Koneksitas Jaringan Layanan Bandara Soetta Tertinggal.

Terminal 3 Ultimate sendiri memiliki daya tampung 25 juta penumpang, untuk tahap awal diperkirakan mampu melayani 15 juta penumpang tujuan domestik dan internasional. **Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Beras Berbahaya di Kosambi.

Budi berharap, terminal 3 ultimate merupakan gerbang pariwisata Indonesia. Otoritas pengelola Bandara Soetta mampu menyuguhkan serta menghadirkan kearifan lokal dengan penuh nuansa seni dan budaya khas Indonesia. **Baca juga: Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp5 Miliar.

“Sehingga memicu wisatawan mau datang ke Jakarta,” harapnya.(yud)




Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp5 Miliar

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Satuan Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggagalkan penyelundupan sabu dengan total berat mencapai lima kilo gram (KG) asal Negiria dan Malaysia.

Sedianya, barang haram itu diselundupkan melalui beberapa modus. Ada yang menggunakan perusahaan jasa pengiriman barang, dan ada juga yang disembunyikan pada selangkangan pelaku.

Kabid Penindakan dan Pencegahan pada Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Amir mengatakan sedianya total lima KG sabu tersebut diamankan dari 10 kasus penyelundupan, selama periode Maret hingga April. **Baca juga: Beredar di Banten, Narkoba “Blue safir” Bisa Menewaskan.

“Modus penyelundupannya macam-macam. Ada yang lewat pos dengan disembunyikan pada palet yang dilubangi. Tapi ada juga yang diselipkan di selangkangan pelaku,” ujar Amir. **Baca juga: Koneksitas Jaringan Layanan Bandara Soetta Tertinggal.
 
Wakil Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Subekti mengatakan, para pelaku dijerat Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda Rp10 miliar.(rani)

**Baca juga: PeaceSoft Siapkan Plaftorm E-commerce Tandingi Alibaba.




Koneksitas Jaringan Layanan Bandara Soetta Tertinggal

Pengguna jasa penerbangan saat di ruang tunggu Terminal 3 Bandara Soetta.(yud)

Kabar6-‎Otoritas pengelola di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, dituntut mampu mengejar masih banyaknya unsur kelemahan standarisasi pelayanan.

Koneksitas layanan moda transportasi angkutan udara yang sekaligus menjadi pintu gerbang Indonesia dari dunia ini, sudah tertinggal jauh dibanding negara-negara tetangga.

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, ‎Budi Karya Sumadi mengaku sedih dengan kondisi realitas di lapangan saat ini. Bila dibandingkan dengan Singapura ataupun Malaysia, koneksitas Bandara Soetta masih kurang mumpuni.

“Koneksi Bandara Soetta sekarang cuma 30, sementara Malaysia saja sudah sampai 70,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/4/2016).

Menurut Budi, kondisi di atas menyebabkan Indonesia bukan menjadi lokasi negara tujuan. Tapi hanya sekedar transit bagi jalur penerbangan internasional.

Dijelaskan, Bandara Soetta sebagai transit airport, dalam tiga tahun harus menyamai Kuala Lumpur. Atau bisa mencapai poin melebihi 70.

“Dari 13 juta orang yang melintasi Jakarta, tidak mendarat di Jakarta. Melainkan di Singapura dan Kuala Lumpur,” jelasnya. **Baca juga: Pemkab Tangerang Bahas Kerjasama Pengelolaan Wilayah Pesisir.

Budi menargetkan, tiga hingga empat juta orang penumpang bisa mendarat di Bandara Soetta. Jadi perusahaan pelat merah ini mesti berikan insentif mereka untuk mendarat di bandara. **Baca juga: Rizal Ramli Minta Sosialisasi “Bebas Visa” Lebih Gencar di Bandara Soetta.

“Makanya kita memang head to head untuk kompetisi dgn Singapura dan Malaysia sehingga kita didatangi,” jelasnya.(yud)




Rizal Ramli Minta Sosialisasi “Bebas Visa” Lebih Gencar di Bandara Soetta

Menko Maritim, Rizal Ramli.(bbs)

Kabar6-Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Rizal Ramli masih menemukan adanya pengguna jasa penerbangan luar negeri yang membayar visa on arrival di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Padahal, kebijakan bebas visa di Bandara Soetta sudah diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pada pertengah Maret 2016 lalu.

“Saya  masih melihat  ada banyak penumpang  luar negeri yang statusnya sebagai wisatawan membayar 30 dollar AS untuk visa on arrival di Bandara Soetta,” kata Rizal Ramli saat sidak terkait kebijakan penerapan bebas visa di Terminal 2-F Bandara Soetta, Senin (26/4/2015).

Untuk itu, Rizal meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar lebih gencar melakukan sosialiasi bebas visa, demi mendongkrak jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia.

“Jika jumlah wisatan luar negeri ke Indonesia meningkat, tentunya akan menambah devisa yang besar bagi Indonesia,” katanya.

Rizal memperkirakan, bila sosialisasi dilakukan all out oleh semua pihak, maka dalam kurun waktu 10 tahun saja, perkembangan dunia wisata di Indonesia akan lebih maju dibanding sektor lainnya, seperti pertanian maupun perindustrian.

“Saya yakin itu,” kata Rizal Ramli.

Ditanya apakah masih adanya pembayaran visa bagi wisatawan luar negeri merupakan sebuah pelanggaran, Rizal Ramli mengatakan kemungkinan itu terjadi karena ketidaktahuan saja.
Mengingat kebijakan bebas visa tersebut hanya berlaku bagi mereka yang tinggal dibawah 30 hari. “Sedangkan jika lebih dari 30 hari, pembayaran visanya tetap,” ujarnya.

Sementara, Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Alief Suaidi mengatakan, masih terjadinya pembanyaran Visa on arrival,  karena banyaknya wisatawan yang tidak paham atas berapa lama mereka akan tinggal di Indonesia.

Padahal, di meja Imigrasi dan di loket bank, ketentuan pembayaran akan visa itu sudah di pampang. “Seperti warga Belgia tadi, tiba-tiba dia bayar saja, tanpa mempertanyakan terlebih dahulu,” kilah Alif. **Baca juga: Brigjen Pol Ahmad Dofiri Resmi Jabat Kapolda Banten.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengucapkan terima kasihnya atas sidak yang dilakukan oleh Menko Maritim Rizal Ramli. **Baca juga: Beredar di Banten, Narkoba “Blue safir” Bisa Menewaskan.

Dan, atas arahannya, ia berjanji akan melakukan koordinasi dengan seluruh unsur di Bandara Internasional tersebut. Seperti Otoritas Bandara dan lainnya untuk mensosialisasikan kebijakan itu (Alby)




Tiba di Bandara Soetta, Pemutilasi Wanita Hamil Dibawa ke PMJ

Krishna Murti bersama Agus, terduga pelaku mutilasi.(foto: Instagram krishnamurti_91)

Kabar6-Terduga pelaku mutilasi terhadap Nur Astiyah (34), wanita hamil yang ditemukan terpotong-potong di rumah kontrakan di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kamis (21/4/2016).

Sedianya, Kusmayadi alias Agus Bin Dulgani (32), ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip Nomor 9-11 Karang Tilang, Surabaya, Rabu pada (20/4/2016) kemarin.

Ya, Agus tiba di Terminal 2F Bandara Soetta, Tangerang, pukul 14.20 WIB, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya (PMJ). Sedianya, Agus menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 350 dari Surabaya.

Agus terlihat mengenakan penutup wajah berwarna hitam, mengenakan kaos berwarna putih, dan celana pendek. Kedua tangan Agus terborgol, dan mendapat dekapan petugas polisi. **Baca juga: Polisi Masih Cari Potongan Kaki Wanita Hamil Korban Mutilasi.

Di barisan depan pengamanan, tampak Direktur Kriminal Umum (Direskrum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, yang memimpin menuju mobil tahanan. **Baca juga: Pemutilasi Wanita Hamil di Tangerang Tertangkap di Surabaya.

Menurut keterangan polisi, Agus dibawa ke Polda Metro Jaya untuk membuat BAP.  “Dibawa ke Polda dulu,” kata seorang anggota polisi dalam robongan tersebut tanpa menyebut namanya.(tmn/yud)




BNN Dorong Pemerintah Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba

BNN memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di Bandara Soetta.(arsa)

Kabar6-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas, meminta pemerintah segera mengeksekusi 150 terpidana mati kasus narkoba yang kini mendekam di sel penjara.

Selain bentuk konsistensi dalam pemberantasan narkoba, eksekusi mati juga dapat memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia, yang sampai saat ini kebanyakan masih dikendalikan oleh para terpidana mati itu sendiri.

“Sikap tegas terhadap terpidana mati kasus narkoba juga akan memicu efek jera,” ujar Buwas disela acara pemusnahan 107,5 kg sabu dan 59.470 pil ekstasi di area Garbage Plants Airport Sanitation, PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (15/4/2016). **Baca juga: Layani Peserta JKN dan KIS, Petugas BPJS Kesehatan Siaga di RS.

Buwas menyebut, saat ini pihaknya masih terus mengawasi gerak-gerik para terpidana mati yang masih nekat menghidupkan jaringannya dalam menyelundupkan narkoba ke Indonesia. **Baca juga: BNN Musnahkan Sabu dan Ekstasi Sitaan di Bandara Soetta.

“Kami juga melibatkan anjing pelacak dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba,” pungkasnya.(arsa)




BNN Musnahkan Sabu dan Ekstasi Sitaan di Bandara Soetta

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebanyak 107,5 kg sabu dan 59.470 pil ekstasi dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di area Garbage Plants Airport Sanitation, PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (15/4/2016).

Selain memusnahkan barang bukti narkoba, petugas turut menghadirkan belasan orang tersangka selaku pemilik dan kurir atas barang haram tersebut.

Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan, sedianya narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti kejahatan dari 14 kasus  yang ditangani BNN di seluruh Indonesia.

Sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus di Pademangan Utara, Jakarta. Sedangkan 44.849 butir pil ekstasi merupakan barang bukti dari tersangka M alias Achin dari Medan. **Baca juga: Pabrik Cat Terbakar di Tangerang.

“Ini wujud transparansi BNN kepada publik. Bahwa barang bukti narkoba wajib dimusnahkan,” ujar Budi Waseso yang akrab disapa Buwas tersebut. **Baca juga: Lagi Transaksi Ganja, Dua Pemuda Disergap Polsek Pamulang.

dalam kesempatan itu, Buwas juga mengngatkan agar aparat tidak terlibat narkoba. Bila terbukti, maka bakal mendapat hukuman maksimal.(cep)




Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 53 KG Sabu Cair

Ilustrasi sabu cair.(bbs)

Kabar6-Aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, menganggalkan upaya penyelundupan sabu cair seberat 53 kilo gram (KG) yang dikirim melalui Cargo Garuda Indonesia di Bandara Soetta.

Dalam kasus tersebut, petugas juga meringkus dua orang penerima paket, masing-masing S alias BK sebagai warga negara Indonesia dan B, diketahui sebagai warga negara Iran.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi pada Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Dadan Farid mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap paket kiriman barang di Cargo Bandara Soetta.

Sedianya, barang haram tersebut dikemas dalam enam box yang didalamnya terdapat 72 buah kaleng dengan berat mencapai 53 KG. Setelah diperiksa melalui uji laboratorium, diketahui bila isi dalam kaleng tersebut positif mengandung methamphetamin. **Baca juga: Curi Samsung Mahasiswa Unpam, Pemuda Ini Dihajar Warga.

“Untuk mengelabui petugas, pada paket tersebut ditulis sebagai lem,” ujar Dadan, Selasa (12/4/2016). **Baca juga: Aksi Suap Dominasi Kasus Korupsi di Indonesia.

Kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke petugas Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2, Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga pidana mati.(bad)




Cuma Tega Pekan, BNN Cegah Penyelundupan 4,4 KG Sabu Via Bandara Soetta

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dalam kurun tiga pekan terkahir, tim gabuangan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, menggagalkan empat aksi penyulundupan narkoba jenis sabu dengan berat total 4,4 kilogram sabu.

Modus yang dilakukan para tersangka pun beragam. Mulai dari menyembunyikan sabu dalam sepatu, hingga mengemas sabu dalam spare parts kendaraan.
 
Kasus pertama melibatkan warga Negara Indonesia (WNI). Ia berusaha menyelundupkan sabu seberat 304 gram dari Kuala Lumpur dengan cara disembunyikan di dalam sepatu.

Kasus kedua dan ketiga berupa barang kiriman dari negara Tiongkok berupa tabung spare parts yang didalamnya terdapat sabu seberat 4.122 gram.

Sementara, kasus keempat melibatkan seorang warga negara Kanada yang membawa 180 kapsul diduga mengandung minyak ganja atau hemp oil yang didokumen kepabeanan tertulis kosmetik. Kasus ini, masih dalam pendalaman BNN. **Baca juga: BNN Bandara Soetta Dalami Kasus Kapsul Mengandung Minyak Ganja.

“Lima pelaku mulai dari pemilik barang dan pemasok barang tersebut, sekarang diamankan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta,” kata Kabid Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Dadan Farid, senin (11/4/2016). **Baca juga: Tega…! Satpam di Tangerang “Garap” Putrinya Hingga Hamil Tujuh Bulan.
 
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan pidana hukuman mati.(rani)




BNN Bandara Soetta Dalami Kasus Kapsul Mengandung Minyak Ganja

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), bingung untuk menentukan nasib Best Cann CBD oil kapsul, yang diketahui mengandung minyak ganja atau hemp oil.

Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Soetta bersama Polda Metro Jaya dan BNN, mengamankan enam botol paket multivitamin berkomposisi hemp oil atau minyak ganja beserta AN, seorang penerima paket yang merupakan warga negara Kanada, Amerika Serikat.

Dari enam botol yang diamankan tersebut, terdapat 180 kapsul dengan berat kurang lebih 85,5 gram.

“Dari hasil pengembangan bersama BNN, kemudian diamankan penerima paket berinisial AN, yang merupakan warga Kanada,” ujar AKBP Renny Puspita, Kasi BNN Bandara Soetta, Senin (11/4/2016).

Saat ini, petugas masih memeriksa AN dan paket minyak ganja dimaksud. Pemeriksaan dilakukan ekstra hati-hati, karena di Kanada Best Cann CBD oil itu legal.

“Di negara asalnya Kanada, Best Cann CBD oil itu legal, maka Kita masih dalami dulu persoalan ini,” ungkap Renny.

Diketahui, Best Cann CBD Oil sendiri merupakan suplemen multivitamin yang dijual bebas di Kanada. Dalam setiap kemasan botol berisi 30 kapsul dengan kandungan 25 miligram CBD per kapsul. **Baca juga: Kapolres Akui, Kasus Narkoba di Tangerang Meningkat.

“Kita masih dalami dulu bersama BPOM dan instansi terkait lainnya, apakah ini bisa digunakan di Indonesia atau tidak. Kalau dilegalkan juga harus ada MOU, izin edar dan sebagainya,” jelas Renny. **Baca juga: Coba Bunuh Diri, Pria di Bintaro Tewas Karena Darah Tinggi.

Menurut Renny, Hemp oil berbeda dengan ganja, tapi memiliki efek yang hampir sama. “Kita tunggu nanti kajiannya seperti apa, Kini belum bisa kami putuskan. Sementara barang bukti dan tersangka Kita serahkan ke BNN,” lanjut dia.(yud)