Diduga PSK, Imigrasi Bandara Soetta Deportasi Dua Wanita Maroko
Kabar6-Pihak Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko, Selasa (8/11/2016) Malam.
Sedianya, pemulangan dua wanita berinisial SN dan MK itu, karena diindikasi menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK) di Indonesia.
Sebelumnya, dua wanita yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia itu terpaksa ditahan petugas Imigrasi, karena tidak dapat menunjukan destinasi wilayah saat tiba di Bandara Soetta.**Baca juga: Kalau Abai, Izin Parkir Bandara Soetta Bakal Dicabut.
“Kita menduga bila keduanya merupakan jaringan prostusi internasional. Karena saat tiba di sini (Bandara), mereka tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan yang kita berikan. Makanya langsung kita deportasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif.**Baca juga: AP II Akui Sudah Tahu Rencana Pemasangan Tapping Box.
Seperti diketahui, hingga kurun waktu dua bulan terakhir, pihak Kantor Imigrasi Bandara Soetta telah mendeportasi belasan WNA, yang diduga akan bekerja sebagai PSK di tanah air.(Fbi)