Ada Pergeseran Modus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta
![narkotik](http://kabar6.com/wp-content/uploads/0-9/tgr/bandara/narkotik.jpg)
![](images/0-9/tgr/bandara/narkotik.jpg)
Kabar6-Pihak kepolisian mengindikasi bila mulai terjadi pergeseran modus dalam kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Hal itu diungkap Wakil Kepala Polres Bandara Soetta, Risnanto, dalam jumpa pers, Senin (31/10/2016).
“Dulu, modus penyelundupan narkotika dengan cara ditelan. Namun sekarang, pelaku sudah inovatif dengan memasukkan narkotika dalam laptop rusak dan dalam kemasan air mineral,” ujar Risnanto.
Ya, indikasi itu diketahui merujuk hasil penegahan lima kasus narkotika yang dilakukan pihak Bea dan Cukai dan Polres Bandara Soetta, sepanjang Oktober 2016.
“Diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk memberi informasi dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkotika seperti ini, ” ujar Risnanto.**Baca juga: Sengketa Lahan, Yayasan Daarul Mujtahidin Disegel Ahli Waris.
Seperti diketahui, dari lima kasus penegahan penyelundupan narkotika tersebut, diamankan sebanyak tujuh orang pelaku, dengan total barang bukti narkotika jenis sabu kristal dan cair seberat 23,5 kg.**Baca juga: Lima Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta Digagalkan.
Para tersangka penyelundupan narkotika dimaksud dikenai pidana Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 Miliar.(tia)