1

Ada Pergeseran Modus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta

Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika.(tia)

Kabar6-Pihak kepolisian mengindikasi bila mulai terjadi pergeseran modus dalam kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Hal itu diungkap Wakil Kepala Polres Bandara Soetta, Risnanto, dalam jumpa pers, Senin (31/10/2016).

“Dulu, modus penyelundupan narkotika dengan cara ditelan. Namun sekarang, pelaku sudah inovatif dengan memasukkan narkotika dalam laptop rusak dan dalam kemasan air mineral,” ujar Risnanto.

Ya, indikasi itu diketahui merujuk hasil penegahan lima kasus narkotika yang dilakukan pihak Bea dan Cukai dan Polres Bandara Soetta, sepanjang Oktober 2016.

“Diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk memberi informasi dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkotika seperti ini, ” ujar Risnanto.**Baca juga: Sengketa Lahan, Yayasan Daarul Mujtahidin Disegel Ahli Waris.

Seperti diketahui, dari lima kasus penegahan penyelundupan narkotika tersebut, diamankan sebanyak tujuh orang pelaku, dengan total barang bukti narkotika jenis sabu kristal dan cair seberat 23,5 kg.**Baca juga: Lima Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta Digagalkan.

Para tersangka penyelundupan narkotika dimaksud dikenai pidana Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 Miliar.(tia)




Lima Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta Digagalkan

Petugas menunjukkan pelaku dan barang bukti.(tia)

Kabar6-Petugas Bea dan Cukai bersama Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), menggagalkan lima kasus penyelundupan narkotika sepanjang Oktober 2016.

Dari kelima kasus penegahan tersebut, diamankan sebanyak 23,5 kg narkotika jenis sabu, baik dalam bentuk kristal maupun cair.

Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin S, Senin (31/10/2016) mengatakan, dari kelima penegahan kasus tersebut, turut diamankan tujuh orang pelaku penyelundup.

Erwin merinci, penegahan pertama dilakukan pada tanggal 5 Oktober, diamankan dua WNI yang membawa 1,38 kg methamphetamine.

Kemudian pada 13 Oktober diamankan seorang WNI yang membawa 3,16 kg methamphetamine cair.**Baca juga: Sengketa Lahan, Yayasan Daarul Mujtahidin Disegel Ahli Waris.

Sementara pada 14 Oktober, kembali diamankan dua WNI yang membawa 18,96 kg methamphetamine cair.**Baca juga: Harga Cabai dan Bawang di Cikupa Merangkak Naik.

Dan terakhir, pada 15 Oktober diamankan dua WNI yang membawa 1,38 kg sabu dalam laptop usang. “Para pelaku dan barang bukti masih dalam pengusutan lebih lanjut,” ujar Erwin.(tia)




Imigrasi Bandara Soetta Jaring 17 WNA Bermasalah

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menjaring 17 orang yang diketahui sebagai Warga Negara Asing (WNA).

Ya, belasan WNA itu dijaring di Bandara Soetta dan sebuah apartemen dikawasan Jakarta Barat, karena tidak mengantongi dokumen keimigrasian lengkap.

Para WNA yang terjairng, sedianya berasal dari China dan Afrika. Selain tidak mengantongi dokumen keimigrasian, ada juga paspor WNA yang tidak sesuai dengan wajah pemegangnya.**Baca juga: Tolak Lelang Aset, Buruh PT UFU Demo KPKNL.

“Para WNA itu kita jaring dalam razia keimigrasian. Kebanyakan dari mereka tidak memiliki ijin tinggal di Indonesia. Dan, kini pemeriksaan masih terus kita lakukan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suadi, Rabu (12/10/2016).**Baca juga: MUI dan Budayawan Tolak Pelantikan Kapolda Banten.

Alif menegaskan, para WNA yang terjaring razia itu akan dijerat Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman lima tahun penjara serta denda Rp500 juta.(rani)

**Baca juga: Rano Minta Timses Jauhi Isu SARA.




Keguguran, Kandungan TKW “Brojol” Dalam Pesawat

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-EWH, Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) mengalami keguguran saat dalam pesawat Qatar 956 tujuan Bandara Doha-Soekarno Hatta (Soetta).

Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Sutrisna mengatakan awalnya pihak Maskapai Qatar 956 menemukan bayi lengkap dengan ari-arinya.

Setelah dilaporkan kepada Polres Bandara Soetta, tiba-tiba datang seorang wanita yang melaporkan diri karena mengalami pendarahan.

“Usia kandungannya sekira lima sampai tujuh bulan,” kata Sutrisna.**Baca juga: WN Malaysia Tewas Mendadak Dalam Pesawat.

Karena kondisi semakin lemah, akhirnya EWH dirujuk ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati untuk dirawat secara intensif. Sehingga sampai saat ini wanita itu  belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. **Baca juga: Imigrasi Soetta Cegah Calon TKI Ilegal Tujuan Timur Tengah.

“Kalau kondisinya sudah fit nanti, wanita itu akan dibawa kembali ke Mapolres Bandara Soetta untuk dimintai keterangan,” tambahnya.(Alby)




Imigrasi Soetta Cegah Calon TKI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, berhasil mengagalkan keberangkatan puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ingin bekerja di Timur Tengah, Minggu (9/10/2016).

Ya, puluhan calon TKI yang diduga bertujuan ke Timur Tengah itu sedianya tidak mengantongi dokumen rekomendasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Dari total 54 calon TKI tersebut, terbagi dalam dua kelompok dengan mengunakan pesawat berbeda. Sebanyak 33 TKI akan berangkat mengunakan pesawat Minin Langka nomor penerbangan MJ 604 tujuan Jakarta-Colombo.

Sementara, 21 TKI akan mengunakan pesawat Oman Air nomor penerbanagan WY 848 tujuan  Jakarta Muscat. “Sebanyak 54 calon TKI tersebut terindikasi ingin bekerja di Timur Tengah,” kata Dirjen Imigrasi RI, Ronny F Sompie.

Penangkapan hari ini, kata Ronny, merupakan upaya pencegahan terbesar dalam satu hari. Pihaknya bersama instansi terkait, pihak Imigrasi memang cukup sering melakukan penggagalan terhadap TKI yang ingin bekerja di Timur Tengah.**Baca juga: Pembangunan 2 PLTU Suralaya Segera Direalisasikan.

“Para TKI tersebut bisa disebut korban, namun bisa juga mereka sebagai pelakunya,” ujarnya.**Baca juga: Kanit Polrestro Tangerang Tertangkap Paminal di Mille’s.

Saat ini sebanyak 54 TKI tersebut didata untuk keperluan penyidikan petugas Imigrasi dan rencananya akan di pulangkan ke rumah masing masing.(rani)




WN Malaysia Tewas Mendadak Dalam Pesawat

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang penumpang pesawat China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ 8353, tewas mendadak dalam pesawat saat akan mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Senin (3/10/2016).

Pria dimaksud bernama Way Loon Kay, kebangsaan Malaysia, naik dari Beijing, China, dengan tujuan Bandara Soetta.

Kabid Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Bandara Soetta, Nur Purwoko mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar awal dari crew pesawat.

Namun, setelah diperiksa oleh dokter, ternyata jantung pria tersebut sudah tidak berdetak lagi. “Jantung tidak berdetak, nadi dan fanas pun sudah tidak ada,” ujar Purwoko.**Baca juga: Wanita Gaek Tewas Tersambar KA di Serpong.

Hingga kini,  pihak KKP Bandara Soetta dan Polres Bandara Soetta masih berupaya menghubungi keluarga korban di Malaysia, untuk berkoordinasi mengurus jenazah korban.**Baca juga: Maling Bobol Mobil di Kota Tangerang.

Namun, karena belum didapat kejelasan dari pihak keluarga, maka jenazah kini dibaw ke RSUD Tangerang.(Fbi)




Kejagung Ekstradisi WNA Iran ke Australia

Serah terima ekstradisi WN Iran kasus TPPO.(bad)

Kabar6-Kejaksaan Agung (Kejagung) ekstradisi Warga Negara Asing (WNA) asal Iran bernama Muhamad Naghi Karimi Azar.

Ekstradisi ini dilakukan ke Australia, lantaran Muhamad melakukan penyelundupan manusia secara ilegal ke Australia.

Plh Karo Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung, Ersyiwo Zaimaru mengatakan, ekstradisi ini dilakukan Tim Kejagung di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).**Baca juga: Waduh…! Besok Buruh Tangerang Minta Gaji Rp6,1 Juta.

“Deportasi ini dilakukan Pemerintah Indonesia setelah Muhamad menjalani proses hukum dan pengadilan di Indonesia,” ungkap Ersyiwo menjelaskan, Rabu (28/9/2016).**Baca juga: BNN Gerebek “Rumah Kontrakan Ekstasi” di Tangerang.

Muhamad dijemput langsung oleh pihak berwenang Australia untuk dibawa ke Negeri Kanguru tersebut. Hal ini, lanjut Ersyiwo, dilakukan lantaran Muhamad melakukan kejahatan penyelundupan manusia secara ilegal.**Baca juga: Buronan Polres Ketapang Dibekuk di Bandara Soetta.

“Deportasi ini dilakukan karena permintaan pihak Australia,” paparnya.(bad)

**Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan “Galeri Islam” di Masjid Raya Al A’zhom.




Buronan Polres Ketapang Dibekuk di Bandara Soetta

Petugas saat mengamankan HU.(bad)

Kabar6-Seorang pria berinisial HU ditangkap Polisi di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diamankan aparat di dalam pesawat di Bandara Soetta, saat akan terbang ke Pontianak, pada Selasa 27 September 2016 kemarin.**Baca juga: Kakak Beradik Kuli Bangunan Tertimpa Beton di Legok.

Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, AKP Sutrisna mengatakan, HU merupakan DPO Polsek Simpang Hulu, Polres Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).**Baca juga: Waduh…! Besok Buruh Tangerang Minta Gaji Rp6,1 Juta.

“HU diamankan, setelah anggota Polres Ketapang berkoordinasi dengan anggota Polsubsektor Terminal 1 Brigadir Pramono, dan mengirimkan foto dan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan,” kata AKP Sutrisna, Rabu (28/9/2016).**Baca juga: BNN Gerebek “Rumah Kontrakan Ekstasi” di Tangerang.

Saat ini, kata Sutrisna, HU sudah dijemput oleh Satreskrim Polsek Simpang Hulu, Polres Ketapang, Kalimantan Barat.(bad)




Penyelundupan Sabu 11,5 KG Via Bandara Soetta Digagalkan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Bareskrim Mabes Polri, menegah upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11,5 kilogram, yang dilakukan oleh jaringan narkoba dari Cina, Nigeria dan Kenya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjenpol Dharma Pongrekun mengatakan, sindikat Cina dan Nigeria sedianya menyelundupkan sabu dengan modus menggunakan pipa besi.

Sedangkan sindikat asal Kenya menyelundupkan sabu dengan cara menelan dalam tubuh menggunakan pil sebanyak 96 pil.

“Dari jaringan Cina dan Nigeria kami mengamankan 11 kilogram sabu. Sedangkan dari sindikat Kenya kami mengamankan kurang lebih satu kilogram sabu,” ungkap Dharma menjelaskan, Senin (26/9/2016). **Baca juga: Polisi Sergap Dua Bandar Besar Ganja di Cisoka.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya langaung berkoordinasi dengan Mabes Polri.**Baca juga: DPRD Tangerang Minta Pengasan Pergudangan Diperketat.

“Kami menemukan barang mencurigakan dari para tersangka,” paparnya.**Baca juga: Wow, Diskominfo Belum Temukan BTS Ilegal di Kabupaten Tangerang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(rani)

**Baca juga: Walah, Banyak Pria Inggris Brewokan Lantaran Harga Pisau Cukur Mahal.




Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp7 Miliar Digagalkan

Bandara Soetta, Tangerang.(bbs)

Kabar6-Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama petugas Bea dan Cukai setempat, menggagalkan upaya penyelundupan ribuan benih lobster senilai Rp7 miliar.

Dalam penegahan tersebut, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku penyelundupan beriniaial HR. Rencananya, ribuan benih lobster itu akan dijual ke Singapura.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, sedianya pelaku berangkat melalui Lombok dengan tujuan Singapura. Namun, pelaku transit dulu di Bandara Soetta.

“Kala itu, petugas kepolisian curiga dengan koper bawaan pelaku. Setelah berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai, pelaku dan benih lobster sebanyak 71 ribu yang dikemas dalam tiga koper itu pun diamankan,” ungkap Mirzal menjelaskan, Jumat (23/9/2016).

Mirzal menyebut, dari keterangan pelaku diketahui bahwa puluhan ribu benih lobster tersebut, didapat dari para nelayan yang membudidayakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pelaku juga mengaku sudah tiga kali melakukan penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Benih itu rencananya akan dijual ke penadah seharga Rp7 miliar,” katanya.**Baca juga: Polsek Pamulang Sergap Pemuda Begal Motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Bandara Soetta.**Baca juga: Empat Pemerkosa Janda Muda Disergap Polsek Cisoka, Satu Ditembak.

Pelaku dijerat Pasal 88 UU RI Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perikanan dan Pasal 31 UU RI Nomor 16 Tahun 19922 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(bad)