1

Pemotor Tewas Tabrak Mobil Lagi Berhenti di Pinggir Jalan BSD

Kabar6-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan BSD Boulevard Utara, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pagi kemarin. Mobil jenis SUV yang dikendarai pria berinisial WIS, 46 tahun ditabrak pemotor.

Pemotor berinisial LCD, perempuan 36 tahun, tewas di lokasi perkara. Peristiwa tragis itu terjadi persis di jembatan Kali Cisadane.

“Kendaraan Mobil SUV berhenti di kiri jalan,” kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Rokhmatulloh, Sabtu (28/9/2024).

**Baca Juga: Pelaku Begal Ponsel Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug Diringkus

Ia mengaku WIS berhenti karena hendak memindahkan dua buah keranjang yang ada di tengah jalan. Namun saat berhenti datang dari arah belakang sepeda motor matic yang dikendarai oleh LCD.

“Pemotor diduga karena kurang konsentransi sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan mobil SUV yang sedang berhenti dan lalu terperosok terjatuh,” ujar Rokhmatulloh .

Atas kejadian kecelakaan tersebut LCD mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Korban selanjutnya oleh petugas dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk Visum et Refertum.

Peristiwa kejadian kecelakaan maut itu mengakibatkan motor matik LCD ringsek di bagian depan. Sedangkan mobil rusak di bagian belakang.

“Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum laka lantas Polres Tangerang Selatan,” tambah Rokhmatulloh. (Yud)




Wujudkan Kota Nyaman dan Layak Huni, Pemkot Kolaborasi bersama Kejaksaan

Kabar6-Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani melakukan tebar benih ikan dan burung di Situ Cipondoh kota Tangerang, Sabtu (28/9/2024).

“Ini bagian dari upaya konservasi sumber daya alam. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan di tengah kota yang padat,” ujar Nurdin.

Ia menambahkan bahwa upaya konservasi di perkotaan seperti Tangerang menjadi contoh penting betapa pentingnya menjaga keseimbangan alam di tengah pembangunan ekonomi yang terus berkembang.

**Baca Juga: Ketua DPRD Banten Dukung PWI yang Diakui Konstitusi

“Ini menjadi contoh bagi kami bahwa selain terus membangun perekonomian kota, kepedulian terhadap lingkungan sangatlah penting,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima 3 rumah layak huni kepada warga penerima manfaat program Bedah Rumah. Lebih lanjut, Pj Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang juga akan terus melanjutkan program bedah rumah, di mana Pemkot Tangerang pada tahun 2024 telah menargtekan 450 bedah rumah.

“Kita tambahkan juga dianggaran perubahan untuk perbaikan rumah, sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak,” katanya.

Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

“Jika kegiatan seperti ini dilakukan secara terus-menerus, maka akan menjadi kebiasaan yang tertanam dalam karakter masyarakat. Dengan demikian, kita bisa merasa nyaman di kota kita sendiri,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dibagikan 280 paket sembako kepada masyarakat di dua kelurahan yaitu kelurahan Gondrong dan Cipondoh, tak hanya itu juga turut dilakukan pelepasan 10 ribu ikan, termasuk belut serta burung di kawasan Situ Cipondoh. (Oke)




Pelaku Begal Ponsel Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug Diringkus

Kabar6-Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug yang melukai korban dengan celurit.

“Satu tersangka sudah kita tangkap, dan satu lagi berinisial AR masih dalam pengejaran. Polisi juga menangkap penadah ponsel curian,” kata Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah di Tangerang Sabtu (28/9/2024).

Kompol Ubaidilah mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/9) pukul 03.00 WIB di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Saat itu, kedua tersangka mengambil paksa ponsel korban ANS (20) disertai dengan kekerasan. AYA berperan sebagai Joki dan AR (DPO) berperan sebagai eksekutor.

Korban memberikan perlawanan saat kejadian dengan cara menarik dan menendang plat nomer motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh. Namun, salah satu tersangka melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung dan tersangka berhasil mengambil handphone korban.

“Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung di larikan ke rumah sakit untuk tindakan medis,” katanya dilansir Antara.

Dari plat nomor sepeda motor pelaku yang jatuh, kata Ubaidilah, tim Reskrim gabungan Polsek dan Polres berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan keduanya.

**Baca Juga:Dipanggil Bawaslu, Nurdin Pj Wali Kota Tangerang dan Cawabup Banten Dimyati Mangkir

“Tersangka AYA ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat dan mengaku melakukan pencurian disertai dengan kekerasan itu bersama AR (buron), kemudian menjual barang hasil kejahatan kepada penadah SAS atas perantara R seharga Rp 500ribu,” ujar Kapolsek

Adapun dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan dan plat nomer motor tersangka, celurit, uang sisa penjualan handphone korban dan handphone korban yang ada pada penadah ini.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku juga telah melakukan pencurian disertai kekerasan di wilayah Neglasari, Benda dan Kalideres.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan UU Drt No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun,” ujarnya.(red)




Bekas Kades Gembong di Tangerang Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar Lebih untuk Dugem

Kabar6-Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, bekas Kades Gembong, Kecamatan Balaraja berinisial AH, diduga korupsi Rp 1,3 miliar lebih. Uang kas negara yang dikorupsi bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2018.

“Digunakan untuk hiburan malam (dugem-red), belanja pakaian, jam tangan berbagai merk dan bayar hutang,” katanya, Jum’at (27/9/2024).

Tersangka AH ditangkap di depan Indomaret Jalan Sunan Kalijaga Kampung Cijoro RT O1/01, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin (16/9/2024) pagi.

**Baca Juga: Polisi Tangkap Bekas Kades Gembong di Tangerang Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar

Baktiar jelaskan, modus tersangka AH adalah menyerahkan berkas surat pertanggungjawaban palsu.

Seperti bon toko palsu, setoran silpa fiktif, mark up laporan. Hasil penyidikan juga menemukan tidak terealisasinya pekerjaan. Akibatnya pengurangan volume dari proyek yang dikerjakan.

“Dan sebagian tidak realisasi pekerjaan sehingga terjadi Kerugian Keuangan Desa Tahun Anggaran 2018 Sebesar Rp1.381.321.563 dari Penarikan Rp2.447.822.694,” ungkap Baktiar.

Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Lasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Atas perbuatannya tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan,” tegas Baktiar. (Yud)




Saka BNN Dilantik, Komitmen Perangi dan Berantas Narkoba di Kota Tangerang

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang yang juga sebagai Sekretaris Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang, Herman Suwarman, secara resmi melantik Majelis Pembimbing, Pimpinan Satuan Karya, Instruktur, dan Pamong Satuan Karya (SAKA) Anti Narkoba Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang untuk masa bakti 2024 – 2029. Pelantikan berlangsung di Gedung MUI Kota Tangerang, Jum’at (27/9/2024).

Herman Suwarman menyampaikan pelantikan ini bukan hanya sebuah acara formalitas, melainkan sebuah amanah besar yang diemban oleh para anggota Saka Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

**Baca Juga: APBN 2025 Berdayakan Indonesia Keluar dari “Middle Income Trap”

“Satuan Karya BNN hadir sebagai wujud nyata kepedulian kita dalam memerangi narkoba. Kalian, Saka BNN, adalah garda terdepan yang diharapkan mampu memberikan edukasi, kesadaran, dan ajakan kepada teman-teman sebaya, keluarga, dan masyarakat untuk menjauhi dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Herman Suwarman.

Herman berkeyakinannya, bahwa para anggota Saka BNN mampu menjalankan tugas ini dengan baik, karena telah dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai luhur kepramukaan.

“Tugas ini bukanlah tugas yang ringan, tetapi saya yakin kalian mampu melaksanakannya dengan baik. Jangan pernah bosan untuk terus belajar dan mengembangkan diri,” katanya.

Pelantikan ini menjadi momentum bagi Gerakan Pramuka dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Herman, juga menyampaikan apresiasi kepada BNN dan semua pihak yang terlibat dalam pembentukan serta pembinaan Saka BNN, dan berharap kerja sama ini terus berlanjut guna menciptakan generasi muda yang tangguh dan bebas dari narkoba.

“Kepada para pembina dan pengurus, saya berharap terus mendampingi dan membimbing adik-adik Saka BNN ini. Masih banyak pekerjaan dan tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ungkapnya.

Herman, berharap, anggota baru Saka BNN yang dilantik dapat menjadi teladan bagi generasi muda, membawa nama baik Gerakan Pramuka dan Satuan Karya BNN Kota Tangerang, serta mampu berperan sebagai agen perubahan yang positif dalam masyarakat.

“Saya berharap kepada Saka BNN untuk bisa menyosialisasikan pentingnya pemahaman akan bahaya narkoba, terlebih di lingkungan remaja,” tandasnya. (Oke)




Polisi Tangkap Bekas Kades Gembong di Tangerang Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar

Kabar6-Polisi menetapkan bekas Kepala Desa Gembong, Balaraja, Kabupaten Tangerang berinsial AH, 50 tahun, sebagai tersangka. Ia sekaligus ditahan lantaran diduga korupsi APBDes Tahun Anggaran 2018.

“Bahwa adanya keuntungan pribadi yang diterima AH bersumber dari APBDesa Gembong,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jum’at (27/9/2024).

AH ditangkap pada Senin, 16 September 2024 kemarin sekira jam 09.20 WIB di depan Indomaret, Jalan Sunan Kalijaga Kampung Cijoro RT O1/01, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

**Baca Juga: Penyidik Kejagung Periksa Direktur dari Pihak Swasta Terkait Korupsi Tol Japek

AH tercatat sebagai Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja periode 2013-2019. Ia terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang saat menggunakan uang kas negara.

Baktiar menyebutkan, total jumlah kerugian negara sekitar Rp1.381.321.563. “Dan sebagian tidak realisasi pekerjaan sehingga terjadi kerugian keuangan desa Tahun Anggaran 2018 dari penarikan Rp2.447.822.694,” sebutnya.

Polisi menjerat AH melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atas perbuatannya tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan,” tegas Baktiar.(Yud)




Rusdi Alam Ditetapkan jadi Ketua DPRD Kota Tangerang

Kabar6-Rusdi Alam dari partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua definitif DPRD Kota Tangerang periode 2024 – 2029 setelah melalui proses rapat dewan di Tangerang, Jumat (27/9/2024).

DPRD Kota Tangerang juga berhasil menetapkan jajaran pimpinan lainnya yakni Andri S. Permana sebagai Wakil Ketua I, Arief Wibowo sebagai Wakil Ketua II dan Turidi Susanto sebagai Wakil Ketua III.

“Keputusan empat pimpinan DPRD Kota Tangerang akan disampaikan ke Sekretariat Dewan untuk diteruskan secepatnya ke Penjabat Gubernur Banten,” kata Rusdi Alam dilansir Antara.

**Baca juga:Relawan Kopi Hitam Kabupaten Tangerang Deklarasi Dukung Menangkan Airin-Ade dan Mad Romli-Irvansyah

Rusdi juga menuturkan jika dirinya bertekad memberikan kontribusi maksimal dalam proses mengawal pembangunan di Kota Tangerang dengan mengoptimalkan kinerja legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat terutama di bidang pembangunan infrastruktur.

Beberapa agenda besar yang akan dilakukan seperti mengawal pembangunan yang adil mulai dari pembenahan infrastruktur transportasi, pengembangan transportasi massal, sampai perbaikan sistem drainase untuk mengantisipasi banjir di Kota Tangerang.

“Pentingnya penegakan tata ruang yang ketat, pengendalian alih fungsi lahan, serta upaya serius dalam mengatasi polusi udara dan kepadatan penduduk di Kota Tangerang,” katanya.

Ia menambahkan DPRD Kota Tangerang periode baru ini akan fokus mengawal penuntasan pembangunan di Kota Tangerang. Salah satunya yang menjadi prioritas adalah pembenahan pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

“Pengelolaan sampah juga jadi fokus utama dengan menekankan edukasi dan peningkatan infrastruktur limbah di Kota Tangerang,” ujarnya.(red)

 




Polres Tangsel Ringkus Penculik dan Predator Bocah di Kedaung

Kabar6-Polisi menangkap pelaku penculikan anak dan dugaan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). N, 9 tahun, diculik pelaku sepulang sekolah di depan Gang Haji Siman, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Senin kemarin.

“Iya sudah ditangkap semalam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi, Kamis (26/9/2024).

Ia menyebutkan, pelaku berinisial DG. Predator anak di bawah umur itu ditangkap di kawasan Kecamatan Pamulang.

**Baca Juga: Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Ditangkap Polres Cilegon

“(pelaku ditangkap) di Kedaung,” singkat Alvino, jebolan Akademi Kepolisian 2015.

Sebelumnya, N sepulang sekolah sekitar pukul 17.00 pulang sekolah jalan kaki sendirian. Pelaku yang mengendarai sepeda motor menyapa korban membohongi bocah tersebut bahwa orang tuanya masuk rumah sakit.

Korban yang teperdaya mau mengikuti ajakan DG. Orang tua korban sempat panik lantaran hingga petang tak pulang ke rumah hingga dicari ke sekolah ternyata sudah tidak ada.

Kakak korban kemudian bertemu dengan adiknya sekitar pukul 20.15 WIB. Korban menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut hari ini(24/9). Dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. (Yud)




Penghuni Grand Almas Tuntut Lahan untuk Bangun Masjid, Anggota Kodim 0510 Tigaraksa Diduga Intimidasi Warga

Kabar6-Penghuni perumahan Grand Almas Tigaraksa menuntut pengembang segera memberikan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) untuk kepentingan pembangunan sarana ibadah.

Warga melalui Paguyuban perumahan Grand Almas Tigaraksa, telah melayangkan surat permohonan kepada pengembang sebanyak dua kali guna mempertanyakan lahan Fasos/Fasum tersebut.

Bahkan, antara paguyuban dengan pihak pengembang sudah melakukan pertemuan tatap muka untuk membahas masalah itu.

**Baca Juga: Pjs Wali Kota Tangsel Banyak Pengaduan Warga, Tabrani: Yaa Allah

Namun, hingga kini Fasos/Fasum yang dibutuhkan warga tak kunjung diberikan oleh pihak pengembang

“Kami sudah dua kali bersurat dan dua kali pula bertemu dengan pihak pengembang, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Warga sangat membutuhkan lahan Fasos/Fasum itu untuk membangun masjid di perumahan ini,” ungkap Ketua Paguyuban perumahan Grand Almas Tigaraksa Abdul Rafid, kepada Kabar6.com, Kamis (26/09/2024).

Dikatakan Opik, sapaan karibnya, pihaknya mengaku bingung dengan adanya undangan dari seseorang berpakaian seragam TNI yang mengaku berdinas di Kodim 0510/Tigaraksa sebagai Komandan Unit Intel untuk memediasikan masalah tersebut.

Ada 7 orang anggota paguyuban yang ikut hadir dalam pertemuan yang digelar di kantor pemasaran perumahan Grand Almas Tigaraksa, pada Kamis 26 September 2024.

Selain anggota paguyuban, satu orang marketing Grand Almas Tigaraksa bernama Ibu Nenden juga turut hadir dalam pertemuan itu.

“Ini yang membingungkan kami, kenapa tiba-tiba ada Anggota TNI yang terlibat menjadi mediator, kapasitas dia sebagai apa di Grand Almas ini. Kami hanya menuntut hak-hak warga yang tinggal disini. Hadirnya Anggota TNI ini justru terkesan mengintimidasi kami,” katanya.

Terpisah, GM Marketing Perumahan Grand Almas Tigaraksa, Suwandi mengatakan, untuk sarana ibadah dari awal penjualan pihaknya menjanjikan adanya musholah.

Dan musholah tersebut sudah ada di club’ house yang berada di lantai 2. Sebagai informasi bahwa fasum sudah dibangunkan berupa club’ house, dimana di dalamnya sudah ada kolam renang, gym, ruang serbaguna, musholah dan area yoga.

Memang untuk children playground masih belum di bangun di karenakan lahan untuk itu berada di tahap 3 yang kemungkinan tahun depan baru akan di garap.

“Dan sebagai informasi juga bahwa semua fasum yang ada di club’ house sudah di pergunakan oleh warga kok,” ujarnya.

Ditanya mengenai keterlibatan Anggota TNI di perumahan Grand Almas Tigaraksa yang hadir dalam pertemuan itu, dirinya justru belum dapat update informasinya. Dia sendiri mengaku tidak mengenal Anggota TNI tersebut.

“Nah ini yang saya belum dapat update karena saya sendiri tidak mengenal anggota TNI tersebut. Untuk itu mungkin bisa menghubungi Pak Tri bagian humas. Setau saya dari developer tidak menunjuk orang luar untuk mewakili kita,” tandasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0510/Tgrs Letkol Arh Syarif Syah Banjar, memberikan tanggapan atas kehadiran anggotanya dalam pertemuan antara warga dengan pihak pengembang.

Atas informasi itu, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya di Intel Kodim untuk dimintai keterangan terkait kegiatan itu.

“Ybs sedang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Staf Intel Kodim perihal Giat tsb. Kalau perintah dari saya tidak ada Pak,” tegasnya. (Tim K6)




Pjs Wali Kota Tangsel Banyak Pengaduan Warga, Tabrani: Yaa Allah

Kabar6-Baru sehari melakoni penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tabrani kaget. Ia mendapat banyak pengaduan masyarakat lewat media sosial

Pengaduan disebutkan atau mention lewat Instagram, Tabrani. Seperti kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialami perawat RSU di Pamulang, pembangunan jembatan dan lainnya.

“Sampai IG saya, sebelumnya gak ada nih yang masuk. Baru sehari di sini, Ya Allah,” kata Tabrani di Puspemkot Tangsel, Kamis (26/9/2024).

**Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Tangkap 10 Pelaku Tawuran, Lima orang Bocah

Ia menyebutkan tugas dan kewenangan memimpin roda pemerintahan Kota Tangsel selama masa kampanye Pilkada 2024. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. “Apakah itu peran saya? Mutlak tidak, peran kita bersama. Yang punya masyarakat itu pak camat dan pak lurah,” jelas Tabrani.

Ia pastikan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Makasih tidak boleh ada stagnan, tak boleh ada keluhan masyarakat soal pelayanan. Ketentraman dan ketertiban harus terus kondusif.

Ketiga, lanjut Tabrani, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Hari ini, penyelenggaraan pilkada itu sudah berjalan, bahkan memasuki masa kampanye.

“Serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ini harus saya tegaskan, ada undang-undang ASN. Jelas dan nyata, ASN harus menjaga netralitas,” tegasnya.

Keempat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah dapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

Kelima, melakukan pengisian kekosongan pejabat. Berdasarkan ketentuan perundangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari kementerian dalam negeri.

“Saya diberikan kewenangan, yuk kita kerja bareng berikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Tabrani.

“Motor hilang lapornya ke Pjs wali mota. Ternyata nih masyarakat Kota Tangerang Selatan luar biasa. Banyak laporan. Nanti akan saya inventarisir. Kalau memang bisa diselesaikan oleh camat oleh lurah nanti saya ngobrol. Kalau bisa diselesaikan OPD nanti kita ngobrol bareng sama OPD,” tambahnya. (Yud)