1

Provokator Kerusuhan Lentera Festival, Polresta Tangerang: Sudah Teridentifikasi

Kabar6-Muhammad Dian Permana Angga, 27 tahun, ketua panitia Lentera Festival dijerat pasal berlapis. Ia diduga kuat menilep uang hasil penjualan tiket hingga konser musik berujung terjadi kerusuhan.

“Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf kepada wartawan, Jum’at (28/6/2024).

Meski demikian ia enggan menyebutkan total uang penjualan tiket Tangerang yang ditilep tersangka. Sebab masih didalami oleh penyidik. **Baca Juga: Rusuh, Ketua Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis Tangerang Jadi Tersangka

Arief jelaskan, hasil dari penyidikan uang ada yang dipakai atau digelapkan tersangka tanpa diketahui serta tidak diberitahukan kepada penyelanggara yang lain.

“Ya pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis,” jelasnya.

Arief menegaskan, penyidik juga sedang melakukan penyelidikan terhadap pihak yang melakukan perusakan. Beragam alat musik band, soundsystem hingga pagar pembatas dirusak dan dibawa pulang oleh oknum penonton.

“Sudah terindentifikasi, terhadap provokator,” terangnya. Arief bilang provokator memicu massa penonton melakukan perusakan sarana prasarana panggung.

Berarti kasus di Lentera Festival ada dua?. “Iya,” singkat Arief menutup wawancara.

Akibat perbuatannya Dian Permana dijerat atas tindak pidana perlindungan konsumen dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.

Konser musik yang rencananya menampilkan grup Feel Koplo, Guyon Waton dan Ndx Axa digelar pada Minggu, 23 Juni 2023 kemarin. Namun pertunjukan batal digelar karena panitia belum melunasi honor grup musik.

Kerusuhan pun mulai terjadi pukul 19.00 WIb. Penonton yang mengamuk bakar soundsystem hingga kobaran api membesar.

Bahkan alat musik di panggung juga dirusak. Besi pembatas panggung dibawa pulang oleh segelintir oknum penonton hingga membuat pihak vendor rugi sekitar Rp 1,5 miliar.(yud)




244 Kades di Kabupaten Tangerang Terima Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan

Kabar6-Sebanyak 244 kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, secara resmi menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama delapan tahun.

Pengukuhan masa jabatan kades tersebut, diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andy Ony bertepatan di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6/2024.

**Baca Juga:Mitigasi Risiko Hukum pada Pilkada, KPU Gandeng Kejari Kabupaten Tangerang

“Saya mengingatkan kembali kepada para kepala desa agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah apabila terdapat hal-hal yang masih belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” kata Pj Bupati Andi Ony di lansir Antara.

Ia mengatakan proses perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Kepala desa agar mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD),” katanya.

Dia menyebut dalam pengukuhan dan penyerahan surat keputusan bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 kepala desa dari 246 desa, dan dilakukan penundaan terhadap dua desa karena masih menunggu terpilihnya kepala desa defintif melalui pemilihan kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Kedua desa tersebut yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya, kepala desa definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia dan Desa Taban Kecamatan Jambe, kepala desanya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” ungkapnya.

Dia menambahkan kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD, namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

“Saya berpesan agar kepala desa harus memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kata Andi Ony.(red)

 

 




Rekonstruksi Pembunuhan Penjaga Warung Madura di Pamulang, Polisi Kewalahan Cegah Warga

Kabar6-Polda Metro Jaya siang ini gelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Abdul Hamid, penjaga warung Madura ‘The Team Hidayah’ di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh FA, 23 tahun, terjadi pada Jum’at, 10 April 2024 lalu.

Pantauan kabar6.com, tersangka FA dan NA tiba di lokasi perkara, perumahan Sarua Permai RT 04 RW 06, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, sekitar pukul 14.34 WIB. Keduanya pakai baju tahanan dengan tangan diikat borgol kabel tis.

Hanya dalam waktu sekejap puluhan warga sekitar langsung berkerumun. Kedua tersangka sempat duduk di warung es kelapa lantas cepat dimasukan kembali ke mobil polisi.

**Baca Juga:Terduga Pembunuh Pria Terbungkus Sarung di Pamulang juga Penjaga Warung Madura

“Bapak ibu jauhan ya, jangan sampai ganggu tugas kami,” ungkap seorang polisi, Jum’at (28/6/2024).

Jumlah warga yang ingin melihat ke dekat lokasi semakin bertambah. Polisi sempat kewalahan karena warga makin mendekati lokasi pembunuhan di dalam warung Madura.

“(Adegan ke) 6A tersangka ambil golok,” sebut polisi. Polisi menggiring FA ke lapak pedagang es kelapa muda YF yang lokasinya sebelah warung Madura.

Diketahui, mayat korban dibuang oleh tersangka FA, 23 tahun, di komplek Makadam RT 04 RW 02, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, pada Sabtu, 11 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban terbungkus kain sarung warna biru. Posisi mayat Hamid korban pembunuhan meringkuk dalam kondisi leher tergorok dan sejumlah tubuh luka robek akibat sabetan golok kelapa.(yud)




Kecelakaan Tunggal Mobil Trevel di Tol Tangerang-Merak, 8 Terluka

Kabar6-Kecelakaan tunggal dialami kendaraan travel di ruas jalan Tol Tangerang-Merak KM 41 arah Jakarta, Kamis,(27/6/2024). Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, melaporkan sebanyak delapan orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Kasubnit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Sofiyudin menerangkan bahwa dari delapan orang penumpang itu, empat orang di antaranya mengalami luka ringan dan empat orang lainnya luka berat, termasuk sopir yang mengalami patah dan remuk pada jari-jari tangan dan luka di sejumlah bagian tubuhnya.

**Baca Juga:Kasat Narkoba Polresta Serkot: Kota Serang Jadi Sarang Peredaran dan Penggunaan Narkoba

“Karena sopir hilang kendali, kendaraan belok ke kiri menabrak pembatas NCB beton dengan posisi akhir kendaraan terbalik miring, dua roda kanan di atas berbalik arah menghadap barat menyangkut di pembatas NCB barier beton,” jelasnya dilansir Antara.

Dia menjelaskan peristiwa kecelakaan tunggal di ruas tol Tangerang menuju Merak di KM 41 B itu melibatkan kendaraan minibus jenis Isuzu Elf yang dikemudikan oleh Andi Putra (32), warga Tambun, Bekasi.

Sesaat kendaraan berada di lajur dua langsung menabrak pagar besi beton hingga terguling. Akibat kejadian itu, delapan orang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Kejadian itu terjadi tadi pagi sekitar pukul 08.45 WIB, kendaraan berada di lajur dua sebelah kiri, datang dari arah Merak menuju Jakarta, setiba di TKP mobil tersebut hilang kendali,” ungkapnya.

Setelah kecelakaan tersebut, pihak kepolisian dan pengelola tol langsung melakukan evakuasi dan pengamanan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.

“Langkah itu sebagai upaya penyelidikan atas penyebab kecelakaan yang terjadi,” kata dia.

Berikut identitas dari para korban dalam kecelakaan tunggal di KM 41 B, Merak-Jakarta:

1. Nama : Andi Putra (sopir)
Umur : 32 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB ( Fraktur Jari-jari tangan kiri & Remuk, dan lecet beberapa tempat ).

2. Nama : Hari (penumpang)
Umur : 35 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB, ( Trauma Tumpul di dada mengalami sesak nafas hebat ).

3. Nama : Muhammad Fakih (penumpang)
Umur : 14 Tahun
Alamat: Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB ( Curiga Fraktur servikal & lecet beberapa tempat ).

4. Nama : Indrayani Ilham (penumpang)
Umur : 38 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB (Luka Robek di dahi dan Luka Robek di bagian Kepala)

5. Nama : Zhafira (penumpang)
Umur : 11 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LR (Luka lecet di beberapa tempat)

6. Nama : Andre Wahyudi (penumpang)
Umur : 45 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 (Tambun Selatan/ Bekasi)
Kategori : LR ( Luka Lecet dibagian Tangan Kanan ).

7. Nama : Darnety (penumpang)
Umur : 60 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 (Tambun Selatan/ Bekasi)
Kategori : LR (Trauma Tumpul Pada Bahu kiri)

8. Nama : Ermanita
Umur : 33 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 (Tambun Selatan/ Bekasi)
Kategori : LR (Mengalami Pusing dan sakit bagian kaki)
Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif
Editor : Didik Kusbiantoro. (red)

 




Perumdam TKR Raih Apresiasi Excellent Public Service dari Diskominfo Kabupaten Tangerang

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) mendapatkan apresiasi Excellent Public Service 2024 dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) atas evaluasi tindak lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).

Penghargaan tersebut diberikan langsung dalam acara yang berlangsung di ruang rapat Wareng, lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (26/6/2024) kemarin.

“Penghargaan ini mencerminkan komitmen Perumdam TKR dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima dengan cepat dan tepat,” ujar Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2024). **Baca Juga: Perumdam TKR Disambangi Perumda Panrannuangku Kabupaten Takalar-Sulsel, Ini Tujuannya!

Ia mengatakan Peraturan Bupati Tangerang No. 120 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021-2024 menjadi dasar pelaksanaan evaluasi ini.

Prinsip utama SP4N adalah menjamin hak masyarakat agar setiap pengaduan, dari manapun dan jenis apapun, disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

Adapun kategori yang masuk dalam SP4N adalah aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi yang dilayani secara real-time di kanal pengaduan SP4N-LAPOR! yakni dari SMS, website, aplikasi berbasis Android maupun iOS, serta media sosial seperti Twitter, Line, Telegram, dan Facebook. (Oke)




Satu ASN dan Dua Pegawai Honorer Kecamatan Tigaraksa Main Judi Online

Satu ASN dan Dua Pegawai Honorer Kecamatan Tigaraksa Main Judi Online

Kabar6-Hasil pemeriksaan handphone pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang menemukan ada yang aktif main judi online. Temuan itu terdapat di kantor Kecamatan Tigaraksa.

“Dia pegawai honorer dan satu ASN,” ungkap Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

**Baca Juga: Sekda Maesyal Rasyid Tidak akan Mentolerir ASN Terlibat Judi Daring

Diterangkan, ASN yang kerap main judi online berinisial SA. Ia bertugas di bagian pelayanan masyarakat.

Cucu bilang, dua pegawai honorer berinisial NR dan AC merupakan staf Trantib. Temuan didapati saat pihaknya bersama anggota kepolisian melakukan inspeksi mendadak.

“Ketiganya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi main judi online,” terangnya.

Sanksi tersebut, ujar Cucu, sebagai bentuk pembinaan kepegawaian. Meski begitu ada catatan khusus bila ketiganya kedapatan masih main judi online.

“Pegawai yang bermain judi online juga akan diawasi, jika kembali terlibat maka ketiga pegawai tersebut akan diberi sanksi berat,” jelasnya.(yud)




Rusuh, Ketua Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis Tangerang Jadi Tersangka

Kabar6-Muhammad Dian Permana Angga, 27 tahun, statusnya telah naik dari sebelumnya sebagai terlapor. Ia ditangkap polisi setelah acara konser musik Lentera Festival di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang rusuh.

“Sudah tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Dijelaskan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti-bukti dari perkara kerusuhan acara Lentera Festival di lapangan sepak bola Kampung Tereup, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis. **Baca Juga: Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Rusuh, Polisi Buka Posko Pengaduan

Arief sebutkan, setelah proses penyidikan terhadap tersangka Dian Permana pihaknya akan merilis kasus tersebut.

“Untuk materi penyidikan kami akan sampaikan untuk kronologinya,” terangnya.

Akibat perbuatannya Dian Permana dijerat atas tindak pidana perlindungan konsumen dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.

Konser musik yang rencananya menampilkan grup Feel Koplo, Guyon Waton dan Ndx Axa digelar pada Minggu, 23 Juni 2023 kemarin. Namun pertunjukan batal digelar karena panitia belum melunasi honor grup musik.

Kerusuhan pun mulai terjadi pukul 19.00 WIb. Penonton yang mengamuk bakar soundsystem hingga kobaran api membesar.

Bahkan alat musik di panggung juga dirusak. Besi pembatas panggung dibawa pulang oleh segelintir oknum penonton hingga membuat pihak vendor rugi sekitar Rp 1,5 miliar.(yud)




Pekan Raya Pamulang 2024 Tampilkan Familys Grup dan Tony Q Rastafara

Kabar6-Pekan Raya Pamulang 2024 siap digelar. Acara konser berbayar yang digelar di Lapangan eks Tomang Tol, Kota Tangerang Selatan ini bakal menghadirkan sederet grup musik ternama.

Lokasi pertunjukan musik bertajuk ‘bangga dan lantang’ persis di lapangan seberang Pamulang Square itu dijadwalkan berlangsung mulai 5 – 21 Juli 2024.

“Familys Grup menjadi grup musik pembuka di Jum’at tanggal 5 Juli 2024,” kata Project Manager PRP, Ukha Lareus saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (27/6/2024). **Baca Juga: Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Rusuh, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kemudian pada Sabtu, 6 Juli 2024 menampil band-band seperti Souljah; The Paps; Richard D’gillis; Day Afternoon; Nuhade; Pappelion; Distsnap; Dariana; Atmosphere Borneo; D’bong.

Tony Q Rastafara, presiden musik reggae Indonesia juga dijadwalkan tampil. Legenda musisi reggae pemilik lagu hits ‘rambut gimbal’, ‘pesta pantai’ itu akan manggung pada Minggu, 14 Juli 2024.

Pada hari yang sama juga bakal tampil band-band seperti D’blow; Sunset Defitrees; Lion n Friend; Berdikari Trytophan Sunshine; Pasundan 17; dan Agie Black Coffe.

“Harga tiket untuk dangdut presale online 25K dan on the spot 35 ribu, band pre sale online 50K dan on the spot 75 ribu,” papar Ukha.

Bagi masyarakat yang ingin membeli tiket konser Pekan Raya Pamulang bisa dilakukan melalui aplikasi tiket online tip-tip.id secara online. Atau bisa ke beberapa tiket box offline yang salah satunya ada di Alun- alun Pamulang.

Pekan Raya Pamulang 2024 juga akan menghadirkan beraneka ragam produk UMKM. Tenda bazzar produk UMKM tersedia di dalam arena lapangan ex Tomang Tol.

“Kami sengaja gandeng warga para pelaku UMKM untuk memasarkan barang atau kuliner andalannya yang bisa dibeli penonton di lokasi,” terang Ukha.(yud)

 




Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Rusuh, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kabar6-Polisi membuka posko pengaduan kerugian dari acara Lentera Festival di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Ribuan penonton sudah beli tiket masuk dan marah karena konser batal digelar hingga terjadi kerusuhan.

“Posko itu kita buka di Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis,” kata Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin ditemui di Mapolsek Pasar Kemis, Rabu (26/6/2024) malam.

Polisi telah menangkap Muhammad Dian Permana Angga, 27 tahun, ketua panitia penyelenggara. Ia diduga yang membawa kabur uang tiket sekitar 3.500 orang penonton. **Baca Juga: Ketua Panitia Lentera Festival Kabur Sebelum Konser di Pasar Kemis Rusuh

Penonton yang marah bakar soundsystem serta merusak alat musik di atas panggung. Atas tindakan anarkisme itu massa penonton belum ada yang diamankan polisi.

“Itu tindakan sedang dalam proses pemeriksaan semuanya,” kata Jaenudin.

Polisi, lanjutnya, masih fokus mendalami keterangan Dian Permana. Pemeriksaan terkait jumlah uang yang dikuasai, penyebab melarikan diri dan lain sebagainya.

“Ditambah kita juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban-korbannya, untuk mengetahui berapa jumlahnya,” tambah Jaenudin.

Diketahui, konser yang digelar pada Minggu, 23 Juni 2023, kemarin dijadwalkan menampilkan grup band Feel Koplo, Guyon Waton, Ndx Axa. Kerusuhan mulai terjadi pukul 19.00 WIB lantaran konser musik tidak dimulai.

Ribuan penonton yang marah akhirnya membakar soundsystem hingga kobaran api merembet. Massa penonton juga merusak alat musik di atas panggung.

Bahkan pagar besi pembatas panggung dirusak dan ada yang dibawa pulang oleh penonton. “(Harga tiket masuk) 90-215 (ribu rupiah),” ucap Kapolsek Pasar Kemis, Ajun Komisaris Ucu Nuryandi saat dikonfirmasi kabar6.com.(yud)




Aksi Begal Digagalkan Warga Panongan, Korban Mengalami Luka Tusuk di Punggung

Kabar6-Aksi begal yang diduga melibatkan tiga orang pelaku digagalkan warga perumahan Grand Catania CitraRaya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (26/06/2024), malam.

Ketiga pelaku begal diketahui melintas dari arah hotel Sukho menuju Panongan dengan menggunakan dua unit sepeda motor.

Sementara korban bernama Mikhael Carvaliho Darren Ferrel, warga perumahan Benevento Villagio CitraRaya, juga melintas dari arah yang sama dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax.

**Baca juga:Ketua Panitia Lentera Festival Kabur Sebelum Konser di Pasar Kemis Rusuh

“Kejadian berlangsung sekira Pukul 23.45 WIB, korban seorang diri pakai motor NMax, sedangkan tiga orang pelaku menggunakan dua motor. Korban dipepet pelaku dan motornya mau dirampas, tapi dia melawan dan berteriak hingga akhirnya diketahui warga,” ungkap Restu, warga RT04/04, Perumahan Grand Catania CitraRaya, kepada Kabar6.com, malam tadi.

Senada diutarakan Iwan, Ketua RT04/04, Perumahan Grand Catania CitraRaya, saat beraksi para pelaku menggunakan senjata api jenis pistol dan badik.

Korban diketahui mengalami luka tusuk di punggung sebelah kanan dan luka lecet di bagian kaki.

Mendengar teriakan korban yang minta tolong, warga kemudian spontan keluar rumah mengejar para pelaku.

Bahkan, warga sempat melempari pelaku dengan batu dan botol bekas yang ada di pos jaga belakang perumahan tersebut.

“Alhamdulillah, motor milik korban berhasil diselamatkan warga, cuma kuncinya doang yang dibawa sama pelaku. Tadi kita sempat lempar pelaku pakai botol bekas dari balik pagar perumahan,” katanya.

Korban, kata dia, kini telah dibawa warga ke klinik Suci Medika Ciakar, Panongan, guna mendapatkan penanganan medis.

Pasalnya, korban tampak lemas akibat banyaknya darah yang mengucur dari tubuhnya.

“Sekarang korban dibawa warga ke klinik terdekat. Warga juga sudah melaporkan kejadian ini kepihak Polsek Panongan,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kabar6.com belum berhasil mendapatkan keterangan lengkap dari pihak Polsek Panongan atas peristiwa tersebut.(Tim K6)