1

Calon yang Diusung, Sosok Diinginkan Masyarakat

Kabara6-Partai Partai Nasional Demokrat (NasDem) optimis di Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti, calon yang didukungnya akan memenangkan percaturan politik tersebut.

 

Alasannya karena calon-calon yang dimajukan di Pilkada itu adalah orang-orang terbaik seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

 

“Calon yang dimajukan di Pilkada serentak ini merupakan calon yang terbaik dan diinginkan oleh masyarakat,” kata Patrice Rio Capella, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, dalam Rapat Kerja Wilayah DPW Partai NasDem Banten dengan tema “Memenangkan Pilkada dan Memperkuat Institusi Partai NasDem” di Serpong, Minggu (5/9/2015).

 

Menurutnya, calon-calon itu adalah orang-orang yang maju di Pilkada melalui proses penjaringan di Partai NasDem. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan langsung kepada masyarakat, calon-calon tersebut cukup baik, sehingga dipastikan di Pilkada nanti perolehan suaranya akan lebih unggul dari pasangan-pasangan calon lainnya.

 

Namun demikian, terang Patrice, untuk merealisasikan hal tersebut, seluruh kader Partai NasDem harus bergerak memenangkan setiap calon yang di usungnya. “Yang jelas partai Nasdem harus tetap bersatu mendukung setiap calon yang sudah ditentukan oleh Partai tersebut,” terangnya.

 

Senada pula kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten Partai Nasdem, Wawan Iriawan, yang menambahkan rapat kerja itu diselenggarakan untuk mengukur mesin kerja partai di tingkat masing-masing DPW.

 

Pihaknya optimis mendukung keempat calon tersebut, karena selain calon itu merupakan calon terbaik dari hasil survei yang dilakukan, juga adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas.

 

Ada tiga dari empat calon itu, seperti Airin Rachmi Diany (calon Walikota Tangsel), Ratu Tatu Chasanah (Kabupaten Serang), dan Tubagus Iman Ariyadi (Kota Cilegon), adalah inkamben yang dinilai cukup bagus melaksanakan pembangunan di wilayahnya,” kata dia. ** Baca juga: Nasib Rano Tergantung Hasil Pilkada Serentak

 

Sedangkan Irna narulita (Calon Bupati Kabupaten Pandeglang), juga dianggap memiliki kapabilitas tinggi karena selama ini yang bersangkutan adalah anggota DPR.(dre/yud)




Nasib Rano Tergantung Hasil Pilkada Serentak

Kabar6-Kepastian pencalonan Rano Karno sebagai Gubernur Banten pada Pilkada 2017 mendatang bergantung pada hasil Pilkada serentak. Penyataan tersebut disampaikan oleh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP), Ribka Tjiptaning.

 

“Sukseskan dulu Pilkada 9 Desember 2015. Hasil Pilkada akan menentukan apakah Rano Karno akan diusung kembali menjadi Calon Gubernur Banten,” kata Ribka, Minggu (6/9/2015).

 

Karena itu, Ribka meminta Rano dapat maksimal membantu pemenangan Pilkada serentak di empat Kabupaten/Kota.

 

“Dia (Rano Karno) juga ada kepentingan. Kita harus fokus pada pemenangan Pilkada Bupati/Walikota,” ujarnya. ** Baca juga: Begini Kata Panwaslu Tangsel Soal Tudingan Tim Ikhsan-Claudia

 

Menurut Ribka, segala sesuatu bisa terjadi dalam politik. Termasuk saat penentuan nama yang akan diusung oleh PDIP, yang bisa dilakukan pada saat-saat akhir pendaftaran.(fir)




Begini Kata Panwaslu Tangsel Soal Tudingan Tim Ikhsan-Claudia

Kabar6-Tim kuasa hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walilkota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra menuding dua lembaga penyelenggara pesta demokrasi telah berpihak.

Kedua lembaga dimaksud, Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, seperti kepanjangan tangan dari salah satu calon.

Tentu saja pandangan miring soal di atas bikin telinga wasit Pilkada serentak 2015 merah. Amat disayangkan bila uraian laporan yang disajikan oleh pihak pelapor tidak konstruktif.

Analisa ini menilik dari unsur validitas datanya yang tak terpenuhi. Maka jadi terkesan asal dan subyektif.

Divisi Pengawasan dan Penindakan Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menyatakan, keterangan pers yang disajikan tim kampanye pasangan nomor 1 hanya mengutip dari media online.

Berita adalah hasil konstruksi (framing) sesuai dengan ideologi dan kepentingan redaksional ataupun pemilik modal suatu media.

“Media konfirmasi dan saya jawab, terus koq dikutip sama tim kampanye. Nah, masa iya dapat info kutipan dari media online, terus menuduh Panwaslu. Menyampaikan pers rilis koq tidak punya data lengkap,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (4/9/2015) kemarin.

Menurut Acep, pihak pelapor menuding adanya pelanggaran kampanye dalam acara gerak jalan di Sektor 9 Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, pada Minggu (30/8/2015) lalu.

Keesokannya, ia dihubungi oleh salah satu awak media online terkait kabar yang beredar. Akhirnya terjadilah friksi.

Diterangkannya, tepat pada saat itu LSM Satgas Lawan Politik Uang (SAPU) belum menyerahkan draft formulir laporan.

Padahal telah ada payung hukum yang mengatur bagi setiap aktivis pemantau perseorangan ataupun lembaga independen.

Bagi pemantau yang ingin berpartisipasi mengawal Pilkada serentak 2015, wajib mengisi formulir pendaftaran di panitia lembaga penyelenggara pemilu.

“Laporannya belum lengkap. Karena belum disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” terang Acep.

Ia menyayangkan pernyataan tim kampanye Ikhsan dan Alin yang menyebar keterangan pers diduga hasil kutipan dari media. **Baca juga: Gelar Konpres, Tim Ikhsan-Alin Ngutang ke Restoran.

“Memang juga pas waktu itu pasangan Airin-Benyamin sampe sekarang pun belum ada jadwal kampanye,” terangnya. (yud)




Gelar Konpres, Tim Ikhsan-Alin Ngutang ke Restoran

Kabar6-Tim pasangan calon walikota dan walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra menggelar konferensi pers (Konpres) terkait tudingan adanya keberpihakan panitia penyelenggara pemilu. Namun, dipenghujung pertemuan ada kejadian menggelitik.

Tim kuasa hukum Ikhsan-Alin nampaknya tak siap menggelar konprensi pers di salahsatu rumah makan di kawasan BSD. Pasalnya saat salah seorang tim melakukan pembayaran sewa lokasi, anggarannya sempat kurang.

“Duitnya kurang Rp400 ribu. Totalnya Rp1.6 juta. Duitnya cuma Rp1.2 juta,” ungkap salahseorang Tim Kuasa Hukum Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra yang terdengar oleh awak media, Jumat (4/9/2015).

Sontak hal tersebut menjadi perbincangan di kalangan awak media. Bahkan sempat muncul di list status Blackberry peserta yang hadir dalam konfrensi pers tersebut. **Baca juga: Hadapi Pilkada Tangsel, Polisi Harus Netral.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke petugas rumah makan, pihak rumah makan tidak mau berkomentar.

“Haduh, enggak mau komen saya,” terang wanita yang menjadi petugas kasir Restoran Mang Engking.

Tim Kuasa Hukum Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra menggelar konfrensi pres di salahsatu rumah makan ternama di kawasan BSD.

Tim ini membeberkan bahwa kinerja Panwaskada Tangsel dan KPU yang tak paham aturan penyelenggaraan Pilkada.(yud)




Hadapi Pilkada Tangsel, Polisi Harus Netral

Kabar6-Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya di Polres Tangerang Selatan (Tangsel), agar bersikap netral selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di wilayah setempat.

“Polisi harus netral, tidak boleh berpihak ke mana-mana,” kata Kapolda, Jumat (4/9/2015).

Selain itu, Polres Tangsel juga harus membuat perencanaan yang baik agar Pilkada berjalan aman, tertib dan lancar.

“Buat perencanaan-perencanaan dan merangkul komponen-komponen lainnya,” ungkapnya.

Menurut Kapolda, polisi berkewajiban mendorong seluruh komponen untuk mensukseskan Pilkada yang aman. Komponen pertama, KPU harus bersikap netral.

“Komponen kedua, Panwasnya juga harus netral juga, jadilah pengawas yang baik, hakim yang baik,” imbuhnya.

Komponen ketiga, pasangan calon harus melaksanakan Pilkada sesuai aturan, dan jangan bermain curang. “Pasangan calon juga harus siap menang juga siap siap kalah, sesuai aturan main,” katanya.

Kesuksesan Pilkada juga bergantung pada aparat keamanan. Dalam hal ini, Kapolda menegaskan agar aparat keamanan bersikap netral dan membuat perencanaan pengamanan yang baik.

“Kemudian komponen kelima, tokoh-tokoh masyarakat harus mendukung untuk pemilu yang aman dan damai,” ungkapnya. **Baca juga: Perusak Alat Peraga Kampanye di Tangsel Bisa Dipenjara.

Sementara itu, komponen pendukung pasangan calon juga diimbau untuk mengikuti aturan dalam Pilkada. Kapolda melarang pendukung pasangan calon melakukan tindakan anarkis dalam Pilkada ini.

“Yang terakhir adalah komponen media. Media juga harus jadi pengawas yang baik dan netral,” tutupnya.(HP/Tom Migran)




DPS Pilkada Tangsel dan Pilpres Selisih 30 Persen

Kabar6-Tim kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan keabsahan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sikap itu mencuat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno terbuka dengan jumlah DPS sebanyak 939.675 orang dan 2.245 TPS.

Drajat Sumarsono, dari perwakilan pasangan calon Arsid dan Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri mengatakan, basis data perolehan jumlah DPS Pilkada serentak 2015 berbeda jauh dibandingkan pada pemilihan presiden (Pilres) 2014 lalu, yang mencapai 1.064.000 orang.

“Selisihnya bisa beda 25 sampai 30 persen. Ini harus bisa dijelaskan oleh KPU kenapa bisa selisihnya jauh,” kata Drajat, Jum’at (4/9/2015).

Dijelaskan, hasil data jumlah DPS yang disajikan oleh KPU Kota Tangsel merupakan pleno tingkat kecamatan. Tapi selama ini tim pasangan calon tidak mendapatkan rekapan hasilnya.

Jika pasangan calon menerima data rekapan DPS dapat langsung diperiksa serta memberikan masukan kepada KPU dengan bukti otentik. **Baca juga: Begini Kata Panwaslu Tangsel Soal Laporan 2 LSM.

“Jadi kalau sekarang dikasih tau hasilnya (DPS dan TPS), kita jadi seperti seorang terdakwa yang menerima vonis,” terang politisi asal PDI Perjuangan itu.(yud)




Begini Kata Panwaslu Tangsel Soal Laporan 2 LSM

Kabar6-Divisi Pencegahan dan Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep, angkat bicara soal adanya surat laporan yang diterima pihaknya.

Diketahui, dua LSM, masing-masing Satgas Lawan Politik Uang (SAPU) Tangerang Selatan dan Forum Peduli Pilkada Bersih, melaporkan pasangan petahana atau calon nomor urut 3, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie, atas tuduhan telah melakukan pelanggaran terkait politik uang.

“Ada dua kekurangan yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut. Yakni, mengisi formulir terkait pengaduan, sehingga kita belum bisa melakukan kajian,” ungkapnya ditemui kabar6.com di kantornya, Jum’at (4/9/2015).

Menurut Acep, seperti halnya SAPU yang mengaku menemukan empat lokasi pelanggaran. Maka laporan tersebut tidak bisa menjadi satu, melainkan harus dirangkap secara terpisah.

Alasannya, lokasi kasus yang dilaporkan berada di tempat terpisah. Acep jelaskan, sebagai wasit pesta demokrasi pihaknya tidak bisa menangani laporan secara gelondongan. Tapi harus satu-persatu.

“Dari empat laporan pelanggaran yang diberikan oleh SAPU, bisa saja hanya satu, atau mungkin semuanya bisa, atau bisa jadi tidak semuanya memenuhi unsur pelanggaran,” terang Acep. **Baca juga: Dua LSM di Tangsel Laporkan Pasangan Petahana

Atas laporan dua LSM dimaksud, Acep menyebut bila pihaknya akan memeriksa agenda kampanye atau bukan. Kedua, lembaga tersebut juga akan dipanggil kembali selaku pelapor untuk melengkapi dokumen.

“Kita tidak bisa menentukan kapan memanggil pasangan calon terlapor, karena harus didalami dulu laporannya. Dan selama ini pasangan petahana memang belum membuat jadwal kampanye resmi yang tembusannya diserahkan ke kami,” tambah Acep.(yud)




Dua LSM di Tangsel Laporkan Pasangan Petahana

Kabar6-Dua lembaga swadaya masyarakat melaporkan pasangan calon nomor urut 3, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tuduhannya cukup serius, pasangan petahana disebut telah melakukan tindak pelanggaran berkaitan dengan politik uang, dalam ajang Pilkada serentak yang akan dihelat pada Desember 2015.

Kedua LSM pelapor dimaksud adalah Satgas Lawan Politik Uang (SAPU) Tangerang Selatan dan Forum Peduli Pilkada Bersih.

Koordinator SAPU Tangsel, M Ibnu Novit Neang dalam surat laporannya menguraikan sedianya ada 13 temuan kasus dugaan pelanggaran.

Diantaranya, adanya aduan dari masyarakat wilayah Gintung dan Rempoa terkait ajakan mengikuti kampanye dengan iming-iming memberikan kompensasi.

“Adanya dugaan praktek politik uang oleh panitia atau tim kampanye petahana dan dugaan pelanggaran jadwal dan aturan dalam kampanye,” klaim Beno, sapaan akrab Ibnu lewat keterangan resminya, Jum’at (4/9/2015).

Ia mengaku, bahwa dalam posisi pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 3 seharusnya belum diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye, tanpa terlebih dahulu mendapatkan cuti dari Gubernur Banten atas jabatan sebagai kepala daerah.

Ketentuan itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 70 atay (2), ayat (3) dan ayat (4) serta diatur lebih lanjut dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2015. **Baca juga: Tak Lapor Akun Medsos, Calon Kepala Daerah Dilarang Kampanye di Medsos.

Berdasarkan uraian dari seluruh temuan, maka SAPU memberikan empat poin rekomendasi kepada Panwaslu Tangsel untuk segera menindaklanjuti. **Baca juga: Titik Lokasi APK Pilkada Tangsel Bermasalah.

“Meminta kepada Panwaslu Kota Tangsel segera berkoordinasi dengan KPU setempat untuk membawa temuan politik uang dalam kampanye calon petahana ke pengadilan,” ujar Beno.(yud)




KPU Cilegon Tetapkan Pemilih Sementara 301.605 Orang

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon sebanyak 301.605 pemilih.

Jumlah tersebut ditetapkan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan jumlah daftar pemilih sementara yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon, beberapa waktu lalu.

Rapat pleno rekapitulasi secara terbuka tersebut dihadiri Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kota Cilegon, tim sukses kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. **Baca juga: KPU Cilegon Ancam Pidanakan Perusak Alat Peraga Kampanye.

“Penetapan jumlah DPS berdasarkan  hasil rekapitulasi dan verifikasi yang dilakukan petugas dilapangan. Ini juga belum pasti, bisa saja berubah, mana kala jumlah daftar pemilih sementara dimutakhirkan kembali,” kata Ketua KPU Cilegon, Fathullah.

Menurut Fathullah, penetapan jumlah pemilih tetap (DPT) baru akan diketahui oktober mendatang, setelah DPS yang ditetapkan dimutakhirkan.(sus)




Titik Lokasi APK Pilkada Tangsel Bermasalah

Kabar6-Penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyisakan sejumlah persoalan pelik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat masih bingung menentukan penempatan satu dari lima titik lokasi yang telah disepakati bersama.

Demikian diungkapkan oleh Pokja Divisi Kampanye, Badrusalam  kepada kabar6.com di Bundaran Maruga, Kelurahan Serua, Ciputat, Rabu (2/9/2015).

“Sekarang yang masih ngeganjel titik lokasi di Bundaran Pamulang,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan krusial karena keterbatasan sempitnya area lahan lokasi di yang kadung telah menjadi ikon bagi Pamulang.

Sementara empat titik lokasi lainnya setelah Bundaran Maruga dianggap tak menuai masalah.

Antara lain pada area Bundaran Alam Sutera di Kecamatan Serpong Utara, dekat Bundaran Taman Tekno di Kecamatan Setu serta kawasan Rempoa di Kecamatan Ciputat Timur, yang menjadi wilayah perbatasan dengan Jakarta Selatan.

“Kalau mau pakai Bundaran Pamulang, ukurannya beda. Karena sudah ditentukan ukuran maksimal baliho kampanye milik masing-masing pasangan calon 4X7 meter,” terang Badrus.

Terpisah di lokasi yang sama, M Ramlie selaku ketua tim kampanye pasangan calon Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie juga menyatakan sikap protes.

Menurutnya, penentuan lima titik lokasi pemasangan APK tidak memberikan rasa keadilan bagi semua warga Kota Tangsel. **Baca juga: Perusak Alat Peraga Kampanye di Tangsel Bisa Dipenjara.

“Kurang pas, karena kalau dilihat dari penjabaran KPU tadi, untuk wilayah Pondok Aren tidak ada,” katanya.  Ramlie berpendapat, jika masalah ini tak disikapi secara serius dikhawatirkan dapat berpengaruh.

Prediksi anjloknya jumlah warga datang ke Tempat Pemungutan Suara sangat bertentangan dengan target penyelenggara dan peserta Pilkada serentak yang ingin tingkat partisipasi pemilih tinggi.

“Perlu dicatat, itu juga kantong suara terbanyak lho setelah Pamulang. Di Pondok Aren kan ada 11 kelurahan,” tambah politikus yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangsel ini.(yud)