1

KPU Tangsel Ingatkan Tim Paslon Patuhi Aturan Karnaval Kampanye

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan kepada Tim Sukses (Timses) tiga Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk mematuhi aturan karnaval kampanye.

 

Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan, mengatakan kegiatan karnaval kampanye pada Minggu (20/9/2015) itu dilakukan untuk memperkenalkan ketiga Paslon secara langsung ke masyarakat Tangsel.

 

“Mungkin masih ada warga yang belum tahu siapa saja calon pemimpin kota ini. Makanya nanti ketiga Paslon akan kami arak keliling Tangsel,” ucap pria yang akrab disapa Aang ini, kepada kabar6.com, Jumat (18/9/2015).

 

Seiring itu, sambung Aang, pihaknya meminta masing-masing tim Paslon tidak membawa kendaraan roda dua, karena pihaknya telah membatasi iring-iringan setiap Paslon adalah 54 unit kendaraan roda empat, yang telah ditempelin stiker sebagai peserta karnaval kampanye. ** Baca juga: Wow, Stiker Calon Walikota Nempel di Kantor Pemerintahan

 

“Pembatasan iring-iringan karnaval itu agar tidak menjadi semrawut dan juga rawan terjadi gesekan antar pendukung Paslon, kan lebih baik para pendukung masing-masing Paslon menunggu wilayahnya saja dan menyambut iring-iringan Paslon yang melintas,” imbuh Aang lagi.(ard)




Wow, Stiker Calon Walikota Nempel di Kantor Pemerintahan

Kabar6-Stiker sosialisasi bergambar pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut dua, Tb Iman Ariyadi-Edi Aryadi, terlihat dipasang di Gedung Plaza Mandiri.

 

Padahal, gedung tersebut merupakan kantor sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

 

Salah seorang pengunjung Plaza Mandiri, Adam, mengaku melihat stiker tersebut baru ditempel pagi ini. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pemasang alat peraga kampanye itu.

 

“Kebetulan tadi saya liat yang masangnya. Cuma nggak tahu itu petugas dari KPU atau pasangan calonnya,” kata Adam.

 

Pemasangan stiker di gedung tersebut, melanggar Peraturan KPU No. 7 tahun 2015 tentang Kampanye Pasangan Calon. Sebab, gedung pemerintahan masuk pada daftar lokasi yang dilarang dipasangi alat peraga kampanye.

 

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kota Cilegon, Achmad Achrom, menegaskan bahwa gedung pemerintahan menjadi bagian lokasi yang dilarang dipasangi dari alat peraga apa pun yang berkaitan dengan Pemilu maupun Pilkada.

 

“Di PKPU itu sudah jelas, setiap fasilitas umum, gedung pemerintah, musala dan sekolah menjadi daerah yang terlarang dipasangi alat peraga kampanye dalam bentuk apa pun. Apalagi saat ini pasangan calon tidak diperbolehkan cetak alat peraga kampanye walaupun dalam bentuk stiker atau pamflet, kan alat peraga kampanye sudah diatur KPU,” kata Achrom.

 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim, saat dihubungi kabar6.com juga membenarkan bahwa pemasangan stiker maupun pamflet bergambar pasangan calon walikota tidak dibenarkan dipasang digedung pemerintahan, meskipun pemasangan alat sosialisasi calon itu dibuat oleh simpatisan dan pendukung calon. ** Baca juga: Tim Advokasi Petahana Lapor ke Panwaslu dan Polisi

 

“Tentu saja itu (pemasangan) gak boleh,” katanya.(sus)




Tim Advokasi Petahana Lapor ke Panwaslu dan Polisi

Kabar6-Serangan kampanye hitam (black campaign) yang diarahkan kepada pasangan calon Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie, membuat tim petahana geram.

Ketua tim advokasi pasangan petahana, Ferry Renaldy mengatakan, kampanye hitam yang dilakukan oleh oknum warga terjadi di jejaring sosial facebook.

Awalnya nama fanpage itu Airin Rachmi Diany, dan pemilik akun tersebut palsu. Tapi kini, namanya telah diubah oleh pemilik akun.

“Saya sebagai likers (penggemar Airin) juga ada di fanpage tersebut,” terangnya saat dihubungi kabar6.com, Kamis (17/9/2015).

Menurutnya, fakta tersebut seringkali terlihat selama masa kampanye bursa pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) 2015 berlangsung.

Ferry jelaskan, oleh pemilik akun palsu, namanya diubah menjadi “Airin Cukup Sekali Saja” dan “Save Tangsel”. **Baca juga: Pengguna Medsos Berbalik Dukung Airin-Ben.

Geram melihat adanya kampanye hitam, pihaknya pun langsung melaporkan fakta di atas kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel.

Langkah hukum yang ditempuh tim advokasi pasangan petahana bukan hanya dilaporkan kepada panitia penyelenggara Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang saja.

Ferry tegaskan, laporan pengaduan juga akan disampaikan ke aparat kepolisian. **Baca juga: Keluarga Oknum PNS Tangsel Klaim Setor Uang.

“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tegasnya.

Akan tetapi, tambah Ferry, pihaknya ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Polres Tangsel. Apakah institusi Korps Bhayangkara yang baru sebulan ini berdiri sudah siap.

“Siap dari organisasi dan Sumber Daya Manusianya. Karena ini bagian Krimsus (kriminal khusus),” tambahnya.(yud)




Pengguna Medsos Berbalik Dukung Airin-Ben

Kabar6-Serangan kampanye negatif yang digulirkan pesaing pasangan calon Airin-Benyamin Davnie, dalam pertarungan Pilkada Tangsel 2015 pada Desember mendatang, membuat para “netizen” pengguna internet berbalik mendukung pasangan dengan nomor urut 3 tersebut.

Di dunia media sosial (medsos) Airin-Ben adalah pasangan yang paling banyak mendapat “tembakan” kampanye negatif. Di antaranya hastag #SelamatkanTangsel dan #AirinMundur yang mendominasi di medsos.

Petisi yang dibuat atas nama Banten Bersatu ini, menilai bahwa duet kepemimpinan Airin-Benyamin Davnie justru berkinerja buruk. **Baca juga: KPU Tangsel Minta Pemkot Suplai Pegawai.

Selama keduanya memimpin, kerap dikaitkan dengan pemberitaan seputar masalah korupsi, serta penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Airin-Ben, termasuk bawahannya.

Meskipun banyak dikampanyekan buruk di medsos, justru membuat netizen berbalik mendukung. Menggunakan hastag #SaveNo3AirinBen dan #CoblosNo3AirinBen, justru menginginkan pasangan ini kembali memimpin Tangsel untuk periode kedua kalinya, dan menjadi trending topic.(yud)




KPU Tangsel Minta Pemkot Suplai Pegawai

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan meminta tambahan pegawai kepada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel. Hal ini dikarenakan adanya beberapa pegawai di KPU yang mengajukan pindah kerja.

Sekretaris KPU Kota Tangsel Wahyunoto mengungkapkan, pihaknya membutuhkan pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan bidangnya.

Karena akan sangat disayangkan, bila pegawai yang ditempatkan di KPU justru tidak bisa bekerja. Itu mengingat jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kini sangat padat.

“Kami sangat berharap Setda Tangsel dapat mengirimkan pegawai-pegawai yang mumpuni dan mau ditempatkan di KPU kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini,” ucap mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Tangsel ini kepada Kabar6.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2015).

Maka dari itu, lanjut Wahyu, dirinya akan berkonsultasi atau berkoordinasi dengan Komisoner KPU Tangsel, terkait permintaan pegawai secara resmi kepada Setda Kota Tangsel. **Baca juga: Sekda Tangsel Nilai KPU Tak Maksimal Sebar APK Paslon.

“Kan kalau sudah berkonsultasi dengan para komisioner, saya tinggal membuat surat resmi untuk meminta tambahan pegawai kepada Setda Tangsel,” jelas Wahyu lagi.

Ditemui terpisah, Komisioner KPU Tangsel Badrussalam membenarkan kurangnya pegawai untuk membantu tugas para komisioner KPU dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Saya saja terkadang mengkonsep surat sendiri, bahkan mengantarkan surat itu, makanya tenaga pegawai yang paham mengkonsep surat resmi itu sangat diperlukan,” pungkas Badrus.(ard)




Sekda Tangsel Nilai KPU Tak Maksimal Sebar APK Paslon

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, tidak maksimal dalam menyebar pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon).

 

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhammad, menyusul tidak meratanya pemasangan ketiga APK Paslon.

 

Kondisi itu, kata Muhammad, akan berdampak pada tidak maksimalnya sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat 9 Desember 2015 mendatang.

 

“Kan masih ada juga warga yang belum tahu siapa saja ketiga Paslon yang bertarung memperebutkan kursi nomor satu di Tangsel ini. Makanya KPU harus maksimal dalam kinerjanya,” ucap Muhammad kepada kabar6.com saat ditemui di kawasan Pamulang, (16/9/2015).

 

Mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel ini menegaskan, waktu pelaksanaan tahapan Pilkada hanya tiga bulan lagi. Dan, KPU wajib memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya. ** Baca juga: Panwaskada Cilegon Perketat Pengawasan DPT

 

“Contohnya saja, bila ada APK Paslon yang rusak, KPU harus segera menggantinya, jadi jangan menunda terlalu lama nanti bisa diprotes oleh para Paslon,” ketus Muhammad lagi.(ard)




Panwaskada Cilegon Perketat Pengawasan DPT

Kabar6-Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Cilegon, Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) setempat memperketat pengawaan terhadap potensi kecurangan yang bersifat pelanggaran pada proses verifikasi pemilih oleh PPS.

 

Potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, antara lain adanya nama pemilih ganda, NIK ganda dan pemilih yang sudah pindah domisili atau meninggal masuk dalam DPT. ** Baca juga: KPU Cilegon Pastikan Logistik Pilkada Aman

 

Ketua Panwaskada Cilegon, Achmad Achrom, meminta Panwascam di masing-masing kecamatan, agar lebih teliti dan terus melakukan pengawasan melekat terhadap setiap kegiatan verfikasi data pemilih, pasca penetapan DPS beberapa waktu lalu.

 

“Kami akan tetap melakukan pengawasan meski KPU sudah menetapkan jumlah DPS nya. Lada penentuan DPT juga berpotensi terjadi pelanggaran, misalnya masih saja ada nama pemilih ganda, TNI-POLRI, pemilih yang telah meninggal bahkan beberapa pemilih yang ternyata sudah pindah domisili sehingga masih harus diawasi,” kata Ahrom, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/09/2015).

 

Seperti diketahui Pilkada Kota Cilegon hanya diikuti dua pasang calon yakni pasangan Sudarmana-Marfi Fahzan dan Tb Iman Ariyadi-Edi Aryadi.(sus)




KPU Cilegon Pastikan Logistik Pilkada Aman

Kabar6-Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon mulai melakukan sejumlah persiapan.

 

Salah satunya, memeriksa kondisi kotak suara dan bilik suara yang akan digunakan kembali pada pilkada serentak, 9 Desember mendatang.

 

Dalam pemeriksaan itu, KPU memastikan ketersediaan kotak dan bilik suara meski beberapa kotak dan bilik suara ditemukan dalam kondisi rusak. Sejumlah kerusakan yang ditemukan antara lain tidak ada baut kunci, penyok, dan engsel yang hilang.

 

Komisioner KPU Kota Cilegon, Elly Jumaeli, mengungkapkan sebanyak 1.903 kotak suara dan 2.338 bilik suara siap digunakan dan bisa memenuhi kebutuhan logistik di 631 TPS di Kota Cilegon. Karena itu, pihaknya tidak perlu melakukan pengadaan kotak dan bilik suara.

 

“Kotak dan bilik yang kami miliki masih cukup baik untuk bisa digunakan. Memang 300 bilik suara di antaranya mengalami sedikit kerusakan dan sudah kami perbaiki, tapi walaupun begitu jumlahnya masih sangat mencukupi,” kata Elly Rabu (16/09/2015). ** Baca juga: Panwaslu Tangsel “Semprit” Ketua DPRD Soal Etika

 

Pilkada tahun ini juga dipastikan akan berbeda dengan sebelumnya karena kotak suara yang disiapkan terbuat dari dari aluminium, bukan dari kardus seperti pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun lalu.(sus)




Panwaslu Tangsel “Semprit” Ketua DPRD Soal Etika

Kabar6-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M Taufiq MZ mengklaim bila institusinya telah mengambil sikap tegas serta obyektif.

Ini atas adanya laporan dugaan telah terjadinya tindak pelanggaran kampanye terselubung yang dilakukan oleh pasangan petahana pada Pilkada serentak tahun 2015 di Kota Tangsel.

“Termasuk kampanye terselubung yang dilakukan Mochamad Ramlie di kegiatan Gerak Jalan di Sektor 9 Bintaro, Pondok Aren,” tegasnya kepada wartawan di kantornya di kawasan Kecamatan Serpong, Selasa (15/9/2015).

Dijelaskannya, dari hasil rapat pleno, Ramli sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, dianggap telah melakukan tindakan tidak etis dan tak fair.

“Kami memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memberikan teguran kepada Ramlie, karena menggunakan atribut kampanye di kegiatan tersebut,” katanya.

Namun, lanjut Taufik, pihaknya tidak menemukan bukti bahwa Ramlie melakukan ajakan atau iming-iming. Kegiatan Ramlie pada saat itu hanya datang duduk, berbincang kemudian pulang.

Teguran kepada Ramlie hanya persoalan Ketua DPRD datang mengenakan kaus bertuliskan Airin-Benyamin di kegiatan gerak jalan tersebut.

“Itu teguran etika. Bahwa Ketua DPRD harusnya menjadi contoh bagi yang lain,” tambahnya. **Baca juga: Panwas Tangsel Mentahkan Lima Laporan Rival Petahana.

Rencananya, pada Rabu 16 September 2015, Panwaskada akan memanggil Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tangsel Dadang Raharja terkait adanya laporan dugaan money politik saat kegiatan menebar benih ikan.

Selain itu, Kepala Dishubkominfo Kopta Tangsel Sukanta juga akan dipanggil terkait kegiatan dugaan pelanggaran Pilkada di kegiatan Wifi Corner dan pemuatan berita di situs resmi Pemkot Tangsel.(yud)




Panwas Tangsel Mentahkan Lima Laporan Rival Petahana

Kabar6-Laporan dugaan tindak pelanggaran yang ditudingkan kepada pasangan calon petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie akhirnya memasuki tahap sidang pleno.

Sidang yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berlangsung alot.

Pokja Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhamad Acep mengatakan, pihaknya telah menerima lima laporan yang dialamatkan kepada pasangan calon nomor urut 3.

Sementara pihak pelapor adalah dari tim pasangan calon nomor urut 1 Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.

“Tapi tidak ditindaklanjuti karena kurang bukti yang sah dan menyakinkan terjadi adanya pelanggaran,” ungkap Acep di kantornya kawasan Kecamatan Serpong, Selasa (15/9/2015).

Dijelaskannya, laporan tudingan kecurangan antara lain terkait politik uang dan kampanye terselubung telah dilakukan oleh pasangan yang terkenal dengan sebutan AMIN itu.

Bukti yang dilampirkan menurut Acep hanya berupa keterangan saksi di Pondok Aren, print media online. Bahkan, ada laporan yang hanya berdasarkan broadcast namun tak ada saksi di lokasi. **Baca juga: Pasangan Arsid-Elvier Ikut-ikutan Laporkan Petahana.

“Laporannya hanya broadcast. Tak ada saksi di lokasi kejadian di Pondok Aren,” ujarnya.(yud)