1

Kerusakan Surat Suara di Banten Capai 132.741 Lembar

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten merilis total surat suara yang dinyatakan rusak dan tidak layak pakai. Jumlahnya surat suara yang rusak mencapai 132.741 lembar.

Dari rinciannya, jumlah surat suara yang rusak paling banyak terdapat di Kota Tangerang dengan 32.632 lembar dan Kabupaten Pandeglang dengan 27.927 lembar.

Kemudian secara berurutan, Kabupaten Lebak 25.317 lembar, Kabupaten Tangerang 19.113 lembar, Kota Tangerang Selatan 14.242 lembar, Kabupaten Serang 8.099 lembar, Kota Serang 3.503 lembar dan Kota Cilegon 1.908 lembar.**Baca juga: Dua Begal Berclurit Disergap Polsek Pondok Aren.

Anggota KPU Provinsi Banten Bidang Logistik Agus Supadmo mengatakan pihaknya sudah meminta kepada perusahaan percetakan untuk segera mengganti surat suara yang rusak.**Baca juga: BPJS Tigaraksa Luncurkan Mobile Screening.

“Pihak percetakan sudah siap mencetak ulang. Hari ini permintaan pencetakan ulang juga sudah kami ajukan ke mereka supaya segera diganti sama yang baru,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (1/2/2017).(Rif)




32 Ribu Surat Suara di Kota Tangerang Rusak

Surat suara Pilgub Banten yang rusak.(Fbi)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menemukan sebanyak 32.625 surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten untuk Kota Tangerang dalam kondisi rusak. Temuan itupun langsung dilaporkan ke KPU Provinsi Banten.

Anggota KPU Kota Tangerang, Nurhalim mengatakan, ribuan kertas suara rusak itu, seperti bolong, sobek dan ada bercak noda tinta.**Baca juga: Polrestro Tangerang Minta Fasilitasi Layanan Pengaduan Pungli.

“Surat suara rusak itu ditemukan pada saat proses pelipatan suara,” ungkap Nurhalim, Selasa (31/1/2017).*Baca juga: Kejari Tangerang Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Mobil Damkar.

Sedianya, jumlah kertas suara yang dikirim oleh KPU Provinsi Banten ke Kota Tangerang, sebanyak 1.127.900. “Surat suara yang rusak ini sudah dibuatkan berita acara,” paparnya.(rani)

**Baca juga: 11.719 Ribu Surat Suara Pilgub Banten di Tangsel Rusak.




KPU Kabupaten Tangerang Kekurangan Formulir Pemilih

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada Februari 2017 mendatang, pihak KPUD Kabupaten Tangerang kiranya masih kekurangan logistik.

Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPUD Kabupaten Tangerang, Willy mengatakan, logistik yang masih kurang itu adalah formulir untuk pemilih.

“Kita memang masih kekurangan ratusan ribu formulir untuk pemilih,” ujarnya.**Baca juga: Jumlah Surat Suara Pilgub Banten yang Rusak Terus Meningkat.

Meski demikian, Willy menyebut bila ratusan ribu kertas formulir yang masih kurang itu sudah dilaporkan kepada KPU Banten. Dan, dijadwalkan tiba di KPUD Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/2/2017) besok.**Baca juga: 11.719 Ribu Surat Suara Pilgub Banten di Tangsel Rusak.

“Mudah-mudahan besok kertas formulirnya datang, jadi kita bisa langsung melakukan pengepakkan bersamaan dengan surat suara,” tutupnya.(shy)




11.719 Ribu Surat Suara Pilgub Banten di Tangsel Rusak

Surat suara Pilgub Banten yang ditemukan rusak di Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Sebanyak 11.719 surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten untuk wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dinyatakan rusak.

Jumlah surat suara rusak tersebut, diketahui setelah lima hari proses pelipatan surat suara yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, M Subhan mengatakan, kerusakan surat suara terdiri dari beberapa kategori. Diantaranya seperti surat suara sobek, adanya bercak atau lipatan yang tidak sesuai, adanya tumpahan tinta hingga bolong pada bagian salahsatu pasangan calon.

“InsyaAllah, malam ini penyortiran kertas suara rampung semua,” ujar Subhan menjelaskan, Senin (30/1/2017) malam.

Subhan menambahkan bila setelah semua proses rampung pihaknya akan segera membuat berita acara surat suara yang rusak.**Baca juga: Jumlah Surat Suara Pilgub Banten yang Rusak Terus Meningkat.

“Berita acara tersebut akan segera disampaikan ke KPU Provinsi Banten untuk ditindak lanjuti,” tambahnya.(Fbi)




Jumlah Surat Suara Pilgub Banten yang Rusak Terus Meningkat

Surat suara Pilgub Banten yang rusak.(Fbi)

Kabar6-Jumlah surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang mengalami kerusakan terus bertambah.

Data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten tercatat, dari total 7,9 juta surat suara yang telah didistribusikan, kini sudah ada 101.500 lembar surat suara yang dinyatakan rusak dan tidak layak pakai.

Data itu terus mengalami peningkatan pascaberlangsungnya proses penyortiran dan pelipatan surat suara di delapan kota dan kabupaten se Provinsi Banten.

“Kecuali KPU Tangsel yang sampai sekarang masih melakukan pelipatan surat suara dan masih kita tunggu laporannya,” kata Anggota KPU Banten, Agus Supadmo, Senin (30/1/2017).

Ia menambahkan, setelah data keseluruhan kerusakan surat suara terkumpul, maka KPU Banten akan meminta kepada pihak perusahaan percetakan untuk mencetak ulang surat suara sesuai dengan jumlah kerusakannya.**Baca juga: Sidak di BPMPD, Bupati Zaki “Semprot” PNS Merokok.

“Kita pastikan surat suara akan diganti, pihak perusahaan juga sudah siap untuk mencetak ulang surat suara,” tambahnya.(Rif)




Panwaslu Tangsel Temukan ASN “Ikut” Kampanye

Pelanggaran kampanye dalam catatan Panwaslu Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menemukan sejumlah pelanggaran kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Sachrudin mengatakan, pelanggaran kampanye yang ditemukan itu, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye hingga keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye salahsatu pasangan calon.

“Salah seorang pria berinisial FF, PNS yang bekerja di Kecamatan Ciputat Timur terlibat dan ditemukan menggunakan kaos bergambar salahsatu pasangan calon saat menghadiri pertandingan sepak bola di Pondok Aren beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya menjelaskan, Jumat (27/1/2017).

Dari hasil temuan tersebut, Panwaslu langsung memanggil FF dan sejumlah saksi yang saat itu berada di lokasi untuk dimintai keterangan.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel untuk segera ditindak lanjuti,” paparnya.**Baca juga: KPU Serang “Khawatir” Kirim Logistik ke Daerah Terpencil.

Panwaslu, menurut Sachrudin, juga telah mengajukan surat kepada Walikota Tangsel terkait dengan pembinaan ASN untuk tidak menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK) serta tidak memihak pada salah satu pasangan calon.(Fbi)




KPU Serang “Khawatir” Kirim Logistik ke Daerah Terpencil

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-KPU Kabupaten Serang akan berkoordinasi dengan pihak BMKG dan BPBD setempat untuk mendistribusikan logistik surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten ke beberapa wilayah terpencil di daerah tersebut.

Disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, koordinasi itu dilakukan sekaligus untuk meminta arahan, saat pihaknya hendak mengirimkan surat suara ke beberapa lokasi seperti wilayah kepulauan maupun pegunungan.

“Jadi kita akan koordinasi saat hendak mengirimkan logistik kesana. Apakah cuacanya aman atau tidak, karena kita tak mau ambil resiko yang bisa membahayakan kita,” kata Abidin, Jumat (27/1/2017).

Abidin menambahkan, beberapa daerah kepulauan yang berada di Kabupaten Serang tersebut yaitu, Pulang Panjang dan Pulang Tunda.**Baca juga: Amankan Pilgub, Polda Banten Siagakan 5.000 Personel.

Selain daerah kepulauan, Kabupaten Serang, kata Abidin juga punya wilayah pegunungan yang sulit diakses saat mendistribusikan surat suara Pilgub, seperti di Kecamatan Padarincang dan Kecamatan Mancak.**Baca juga: Ini Presenter Cantik di Debat Kandidat Putaran Dua Pilgub Banten.

“Apalagi kalau sudah musim penghujan, dua daerah itu sulit diakses karena medan yang dilalui juga terjal,” ungkapnya.(Rif)




KPU Banten Bakal Ganti Surat Suara Rusak

Surat suara yang rusak di Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menjamin akan akan mengganti kerusakan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Ketua KPU Provinsi Banten Agus, Supriyatna mengatakan saat ini pihaknya sedang mendata kerusakan surat suara di setiap kabupaten/kota di Banten.

Ia pun menjamin akan segera menghubungi pihak percetakan, supaya penggantian surat suara tersebut bisa secepatnya diganti sebelum gelaran Pilgub dimulai.

“Kita minta KPU kabupaten/kota yang sudah selesai melakukan penyortiran, segera melapor ke kami, agar kertas suara yang rusak itu dibuat berita acaranya dan diganti,” ungkap Agus menjelaskan, Kamis (26/1/2017).

Saat ini, Agus mengaku masih belum mendapatkan data resmi dari setiap KPU kabupaten/kota terkait jumlah keseluruhan surat suara yang mengalami kerusakan.

“Karena terakhir proses penyortiran itu tanggal 28 Januari. Beres dari sana, semua harus melaporkan jumlah surat suara yang rusak. Jadi jangan sepotong-sepotong. Kalau sudah selesai maka segera laporkan ke kami,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, ribuan surat suara yang rusak telah ditemukan KPU Kabupaten/Kota pada saat proses penyortiran dan pelipatan.**Baca juga: 3.000 Surat Suara Pilgub Banten di Cilegon Rusak

Kerusakan tersebut ditemukan KPU Kota Serang sebanyak 3.503 surat suara, 2.500 surat suara KPU Kabupaten Serang dan 2.500 surat suara KPU Kabupaten Tangerang.(Rif)




Ini Presenter Cantik di Debat Kandidat Putaran Dua Pilgub Banten

Dwi Anggia, Presenter TVOne.(bbs)

Kabar6-Presenter cantik Dwi Anggia, ditunjuk jadi moderator Debat Kandidat putaran kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, pada 29 Januari 2017 nanti.

Anggota KPU Provinsi Banten Bidang Sosialiasi dan SDM, Enan Nadia mengatakan, penunjukan dilakukan pasca adanya evaluasi pelaksanaan debat pertama pada 27 Desember 2017 lalu.

KPU, kata Enan, menunjuk Dwi Anggia melalui hasil rekomendasi dari pihak televisi dengan harapan suasana debat kandidat bisa berlangsung menarik.

“Kita sudah punya pengalaman di sesi pertama. Penunjukan moderator perempuan mudah-mudahan bisa lebih menghidupkan jalannya debat di setiap sesi diskusinya. Supaya masyarakat lebih antusias menonton,” kata Enan saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

Apalagi, dalam debat putaran pertama, Enan mengaku bila dirinya banyak medapat masukan dari berbagai kalangan, karena pelaksanaanya dinilai kurang menarik.

“Memang dari awal setelah debat pertama KPU banyak masukan. Katanya kurang menarik. Karena diantaranya enggak ada perempuan di situ. Nah, masukan itu kita evaluasi, pihak televisi juga sudah menunjuk moderator debat yang lebih matang dengan dunia televisi,” ungkapnya.

Dengan begitu, Enan berharap pembawaan Dwi Anggia dalam memandu jalannya debat bisa menghidupkan diskusi dari kedua pasangan calon Pilkada Banten.

“Tentu saya mengharapkan karena Dwi Anggia ini sudah berpengalaman di dunia televisi. Suasana diskusinya lebih hidup sehingga antusiasme masyarakat bisa meningkat,” katanya.

Selain itu, Enan juga meminta kepada kedua pasangan calon untuk mempersiapkan materi debat sesuai tema yang diangkat KPU Banten, tentang Menyelesaikan Persoalan di Banten.**Baca juga: Panwaslu Tangsel Koordinasi ke KPU Soal Kertas Suara Rusak.

“Justru debat ini mesti memberikan edukasi kepada pemilih supaya cerdas. Soal juga sudah disiapkan sama tim panelis dan paslon harus bisa menjelasan visi misi sesuai  tema debat. Sehingga nantinya publik puya penilaan tersendiri,” paparnya.**Baca juga: Pelipat Kertas Suara Pilgub Banten Keluhkan Potongan Upah.

Diketahui, Dwi Anggia merupakan presenter salah satu televisi nasional yang sering muncul di layar kaca. Perempuan berumur 35 tahun kelahiran Padang itu memulai karier jurnalistik sebagai presenter pada tahun 2005 hingga sekarang.(Rif)




Pelipat Kertas Suara Pilgub Banten Keluhkan Potongan Upah

Aktivitas pelipat kertas suara Pilgub Banten di Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Sejumlah warga yang bertugas melipat kertas suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di GSG Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengeluh adanya potongan upah.

Salah seorang pelipat suara, Ramadhan Ali mengatakan, jika seharusnya dia mendapat upah sebesar Rp125 per kertas suara. Namun, karena adanya potongan maka dirinya hanya menerima upah sebesar Rp100 per lembar kertas suara.

“Ini pun sehari dibatasin lipat 2.000 kertas suara dan upah dipotong Rp25 per kertas surat suara. Katanya untuk jatah kemananan yang jaga di depan,” ujar Ali, Kamis (26/1/2017).

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belul didapat konfirmasi baik dari pihak KPU Kota Tangsel, Panwaslu Kota Tangsel hingga Panwascam, terkait keluhan para pelipat kertas suaa tersebut.(Fbi)