1

Dongkrak Pemilih, KPU Gelar Pilkada Banten Apps Challenge

KPU Banten mensosialisasikan Pilkada Banten Apps Challenge.(shy)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Pilkada Banten Apps Challenge 2016 di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/12/2016).

Acara yang diikuti 32 finalis ini, merupakan rangkaian kompetisi antar programer komputer dalam membuat aplikasi (apps) yang dikhususkan memperkenalkan seluk-beluk Pilkada Banten 2017, dengan sistem operasi berbasis IOS, Android, Windows Phone, dan Website

Kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian KPU Banten terhadap pemilu yang baik dalam hal partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.

“Para finalis ini merupakan pemilih muda yang sengaja kita ajak dalam apps challenge, mengingat mereka sangat akrab dengan dunia teknologi. Hal ini juga sebagai cara kita pula agar para pemilih muda mau untuk berpatisipasi dalam pemilihan nanti,” ungkap Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna.

Nantinya, aplikasi yang dibuat lebih disasarkan dengan kemudahan mendapatkan informasi mengenai Pemilihan Gubernur (Pilgub).

“Aplikasi ini nantinya akan memudahkan pemilih untuk mengetahui tentang pemilihan. Seperti mengetahui jadwal pemilihan, lokasi, biodata calon gubernur dan peraturan KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan, acara ini menunjukan bahwa kelompok masyarakat yang bergerak di bidang teknologi juga punya kepedulian terhadap pesta demokrasi atau pemilu.**Baca juga: Total DPT Pilgub Banten Capai 7,7 Juta.

“Ini sebagai bukti pemilu bisa melibatkan para pihak yang selama ini kurang dijangkau atau dilibatkan dalam pelaksanaan pemilu,” katanya.(shy)

 




Pemprov Jamin Penyaluran SK e-KTP Tepat Sasaran

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin penyaluran Surat Keterangan (SK) pengganti e-KTP bagi warga untuk ikut mencoblos di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, akan didistribusikan transparan dan tepat sasaran.

Hal tersebut, sekaligus menjawab kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan SK pengganti e-KTP yang akan dimanfaatkan oknum tertentu untuk memobilisasi massa di Pilkada Banten 2017 mendatang.

“Kemungkinan penyalah gunaan SK itu masih kecil. Kecendrungan disalah gunakan oknum tertentu juga faktanya hingga kini belum ada,” kata Kepala Biro Pemprov Banten, Kusmayadi kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).

Kendati begitu, Pemprov Banten kata Kusmayadi tetap mewaspadai adanya penyalahgunaan pembuatan SK e-KTP yang berpotensi dimanfaatkan oknum tertentu di Pilkada nanti.

“Ya kita tetap mewaspadai itu. Apalagi kalau udah ada permintaan pembuatan suket yang dilakukan secara besar-besaran, karena ini bisa saja dimanfaatkan kelompok tertentu yang berafiliasi dengan salah satu calon,” ucapnya.**Baca juga: Bawaslu Bakal Awasi Penerbitan SK e-KTP Untuk Nyoblos.

Namun ia memastikan, menurut laporan dari Disdukcapil di masing-masing daerah, kekhawatiran itu hingga kini masih belum ditemukan.**Baca juga: Mau Ikut Pilgub, 88 Ribu Warga Banten Harus Pakai SK.

“Yang jelas sampai saat ini koordinasi kami dengan Disdukcapil kabupaten/kota itu belum ada,” tegas Kusmayadi.(Rif)




APK Cagub Banten Rusak, Tim Pemenangan “Cuek”

APK Pasangan Cagub Banten.(ist)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengungkapkan tingginya tingkat kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Gubernur (Cagub) Banten di Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane menyebut, kerusakan APK bahkan terjadi di hampir semua kecamatan di wilayah tersebut.

“Kerusakan APK paling banyak ditemukan di Kecamatan Ciledug, Karawaci, dan Tangerang,” kata Sanusi kepada kabar6.com, Jumat (16/12/2016).

Diperkirakan, kerusakan APK itu akibat ulah tangan jahil masyarakat. Meski sebagian juga karena kondisi alam dan cuaca.

“Sampai saat ini kami belum mengetahui pasti penyebabnya, tapi diperkirakan karena ulang tangan jahil dan kondisi cuaca,” tambahnya.

Sayangnya, kerusakan APK tersebut tidak diacuhkan oleh Tim Pemenangan pasangan calon. Padahal, selain merusak keindahan kota, kerusakan APK juga merugikan pasangan calon bersangkutan.

“Setiap ada kerusakan, kami selalu koordinasi dengan tim pemenangan. Namun seringkali tidak diindahkan. Seharusnya tim pemenangan juga ikut menjaga dan merawatnya,” kata Sanusi.

Sanusi juga mengimbau, agar masyarakat Kota Tangerang bisa bersikap dewasa dalam menjaga APK dari paslon manapun.**Baca juga: 500 Polisi Siap Amankan Pilgub Banten di Kota Tangerang.

Apalagi, perbuatan pengerusakan APK merupakan bentuk pelanggaran Perundang-undangan yang dapat dikenakan hukuman pidana maksimal enam sampai 12 bulan penjara.**Baca juga: Wanita Tak Dikenal Mengambang di Kali Sipon.

“Bagi masyarakat yang menemui pelaku pengerusakan, dapat segera melaporkan kepada kami agar segera ditindak lanjut,” ujarnya.(tia)




500 Polisi Siap Amankan Pilgub Banten di Kota Tangerang

Simulasi pengamanan Pilgub Banten.(agm)

Kabar6-Sebanyak 500 personel polisi dibantu TNI dan instansi terkait lainnya, akan diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang akan dihelat Februari 2017 mendatang.

Demikian disampaikan Kasat Sabhara Polres Metro Tangerang Kompol Ruly Indra, disela acara simulasi pengamanan Pilgub Banten yang digelar di Lapangan upacara Polres Metro Tangerang, Kamis (15/12/2016).  

“Kegiatan dilaksanakan untuk menunjukkan bahwa kami siap dalam melaksanakan Pilgub Banten di Kota Tangerang nanti,” tegas Kompol Ruly.

Dalam pengamanan nanti, Rully engaku tidak ingin meunderestimate, mengingat seluruh wilayah di Kota Tangerang masih berpotensi konflik.

Ditanya wilayah rawan konflik, Ruly mengaku hingga saat ini seluruh Kecamatan di Kota Tangerang masih berpotensi terjadinya konflik.**Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Siagakan 1.611 Personel.

“Seluruh wilayah tentunya memiliki potensi konflik masing-masing, dan kami akan berupaya terus meminimalisir dengan mengedepankan partisipasi masyarakat,” tutup Ruly.**Baca juga: Libur Natal & Tahun Baru, Tol Tamer Diprediksi Padat.

Sedianya, dalam simulasi petugas sempat dihadapkan dengan berbagai situasi. Termasuk saat petugas harus menghadapi situasi massa yang memanas hingga nyaris membakar kantor KPUD Kota Tangerang.(agm)




Bawaslu Banten Waspadai Pengerahan WNA di Pilkada 2017

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mewaspadai adanya pengerahan Warga Negara Asing (WNA) yang akan dimanfaatkan sejumlah pihak saat Pilkada Banten 2017 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, Rabu (14/12/2016). Kecurigaan itu disebabkan banyaknya pemilih Pilkada yang belum mempunyai e-KTP.

“Pemilih yang belum punya e-KTP bisa pakai Surat Keterangan (SK) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sedangkan mereka didominasi oleh penduduk yang berada di kota-kota besar,” ujar Pramono.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak Disdukcapil, supaya berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan saat perekaman e-KTP berlangsung.

“Kecurigaan kami itu ada potensi mobilisasi WNA, termasuk warga yang berada di luar Banten,” kata Pramono di Pendopo Gubernur Banten.

Ditambahkan Pramono, Bawaslu pun sudah meminta KPU memiliki data yang lengkap mengenai jumlah penduduk yang melakukan perekaman e-KTP tersebut. “Dan, juga data by name by adress siapa saja yang melakukan perekaman,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Supriyatna menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap secara hati-hati dalam melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) DPT Pilkada Banten.**Baca juga: DPRD Minta SKPD Evaluasi Penyebab Robohnya Tower Tangerang Radio.

“Petugas kami nanti akan melakukan coklit dan mengecek langsung ke lapangan. Tapi selama ini kami belum menemukan ada potensi-potensi tersebut,” kata Agus.(Rif)




Rano-Embay Ajak Pendukungnya Tolak Politik Uang

Pasangan Rano-Embay.(ist)

Kabar6-Calon Gubernur Banten, Rano Karno mengklaim bahwa angka politik uang di Banten menduduki posisi tertinggi di Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Deklarasi Bareta (Barisan Rano Embay Tangerang Raya) di Kampung Jati, RT.03/01, No.63, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (13/12/2016).

“Banten menjadi wilayah dengan nilai politik uang tertinggi di Indonesia, yaitu mencapai 70 persen,” ujarnya.

Ia menghimbau agar para pendukungnya tidak melakukan politik uang dalam mensukseskan Pilkada Banten.**Baca juga: Ini Strategi PKS Menangkan WH-Andika.

“Kita harus sukseskan Pilkada dengan damai, tertib, dan beradab. Mari kita hentikan ‘politik uang’,” pungkasnya.(tia)




Ini Strategi PKS Menangkan WH-Andika

WH-Andika.(ist)

Kabar6-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten, telah menyiapkan strategi dan berbagai persiapan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) di Pilkada Banten 2017 mendatang.

Ketua DPW PKS Banten Miftahudin mengatakan hingga kini partainya terus mematangkan strategi demi mengawal pemenangan WH – Andika di Pilkada nanti.

Salah satu upaya yang akan dimaksimalkan PKS kata Miftahudin yaitu menyebar relawan di setiap desa ataupun kelurahan supaya bisa menggenjot raihan suara bagi WH-Andika.

“Jadi dalam struktur tim pemenangan PKS, kami siapkan satu orang relawan yang akan diposisikan di setiap desa dan kelurahan untuk mengawal pemenangan WH – Andika,” kata Miftahudin, Selasa (13/12/2016).

Selain itu, Miftahudin juga menegaskan bahwa partainya akan memaksimalkan setiap anggota dewan yang berasal dari PKS untuk mensosialisasikan pasangan WH-Andika kepada masyarakat.

“Karena saya yakin, anggota dewan pasti punya basis massa di setiap daerah pemilihannya. Untuk itu, upaya ini akan terus kami konsolidasikan,” terangnya.

Bahkan, PKS kata Miftahudin mengklaim bisa menargetkan kemenangan di atas 55 persen bagi pasangan WH-Andika, apabila strategi tersebut dilakukan secara masif.

“Karena kami yakin peluangnya untuk pasangan ini cukup besar dalam memenangkan Pilgub. Dan pasangan ini juga kami nilai mampu membawa perubahan bagi Banten secara pengalaman dan kemampuannya,” tegasnya.**Baca juga: Kenaikan Harga Sayuran Terjadi di Pasar Cikupa.

Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa cerdas dalam menentukan pilihannya saat Pilkada nanti, demi kemajuan Provinsi Banten.**Baca juga: Ini Instruksi Jokowi Soal Pencegahan Korupsi.

“Memilih pemimpin itu bukan karena populer saja, tapi juga harus dilihat dari kemampuannya. Jadi kami menginginkan masyarakat bisa melek dalam menentukan pilihannya dalam Pilgub ini,” ucapnya.(rif)




Hari ini, Airin Dipanggil Bawaslu Banten

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.(ist)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmy Diani, hari ini dijadwalkan akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.

Airin dipanggil untuk memberikan keterangan, soal laporan yang disampaikan tim kuasa hukum pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif pada Jumat (9/12/2016) lalu.

“Iya betul, siang ini Bu Airin akan dipanggil Bawaslu untuk memberikan keterangan,” kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (13/12/2016).

Sedianya menurut Pramono, pemanggilan orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan tersebut untuk memberikan keterangan mengenai laporan keikutsertaan Airin saat menggantikan kampanye pasangan calon nomor urut satu Wahidin Halim (WH) – Andika Hazrumy di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada 4 Desember 2016 lalu.

Dalam nota laporan yang disampaikan tim kuasa hukum pasangan Rano-Embay atas nama Astiruddin Purba, Airin dilaporkan atas dugaan tidak mengantongi izin cuti sebagai kepala daerah saat melaksanakan kegiatan kampanye tersebut.

“Benar atas laporan itu (laporan tim kuasa hukum Rano-Embay). Nanti sekitar pukul 13.00 WIB akan diarahkan dan diterima sama tim penanganan pelanggaran Bawaslu Banten untuk memberikan keterangan,” paparnya.

Sebelumnya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dilaporkan tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut dua Rano Karno – Embay Mulya Syarif ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Kelapa Dua nomor 83, Kota Serang.

Dijelaskan Koordinator tim kuasa hukum pasangan Rano – Embay, Astiruddin Purba, laporan tersebut berkaitan dengan kehadiran Airin saat mewakili kampanye pasangan nomor urut satu Wahidin Halim (WH) – Andika Hazrumy di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada 4 Desember 2016 lalu.**Baca juga: Tim Rano Juga Laporkan Walikota Tangsel ke Bawaslu.

“Tapi setelah kita telusuri, yang bersangkutan (Airin) ternyata diketahui tidak mengantongi surat izin cuti sebagai kepala daerah dalam pelaksanaan kampanye tersebut. Ini jelas merupakan pelanggaran atas pasal 70 ayat 2 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Astiruddin saat ditemui wartawan usai menyerahkan berkas laporan di Bawaslu Banten, Jumat (9/12/2016).(Rif)




Tim Rano Juga Laporkan Walikota Tangsel ke Bawaslu

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, dilaporkan tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur (Cagub) Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay) ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Kelapa Dua nomor 83, Kota Serang.

Astiruddin Purba selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum pasangan Rano-Embay menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan kehadiran Airin saat mewakili kampanye pasangan nomor urut satu Wahidin Halim (WH) – Andika Hazrumy di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada 4 Desember 2016 lalu.

“Setelah kita telusuri, yang bersangkutan (Airin) ternyata tidak mengantongi surat izin cuti sebagai kepala daerah dalam pelaksanaan kampanye itu. Ini merupakan pelanggaran atas pasal 70 ayat 2 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Astiruddin di Bawaslu Banten, Jumat (9/12/2016).

Menurutnya, tindakan Airin tanpa izin cuti dalam kegiatan kampanye itu, bisa memberikan keuntungan bagi salah satu kandidat Pilkada Banten. Terlebih kata dia, kedudukan Airin pada saat itu masih menjabat sebagai Walikota Tangsel.

“Kehadiran Airin juga melanggar ketentuan pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, karena masih berstatus sebagai pejabat negara. Untuk itu, kami laporkan ke Bawaslu,” katanya.

Selain itu, Astiruddin juga melaporan dugaan adanya praktek politik uang yang terjadi saat Airin melakukan kampanye di Kampung Jati.

“Jadi pada kegiatan kampanye saat itu, kami juga menduga ada praktek money politik berupa pemberian dan penyebaran amplop di tempat tersebut. Amplop yang diberikan kami duga isinya berupa uang,” kata Astiruddin.

Untuk mengautkan laporan, Astirudin mengaku turut melampirkan sejumlah barang bukti berupa video dan foto-foto kepada Bawaslu.**Baca juga: Total DPT Pilgub Banten Capai 7,7 Juta.

Atas tindakan tersebut, Astiruddin meminta kepada Bawaslu agar bersikap secara independen dan tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada Banten 2017.**Baca juga: Kubu WH-Andika Dinilai Langgar Kesepakatan pemasangan APK.

Terutama, lanjut Astiruddin, para kepala daerah yang diduga tidak netral dan berpihak terhadap salah satu pasangan calon, harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(rif)




Kubu WH-Andika Dinilai Langgar Kesepakatan pemasangan APK

APK Pasangan Cagub Banten.(ist)

Kabar6-Telah dipasangnya Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika), mengundang reaksi dari kubu tim pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay).

Mereka pun menilai bahwa tim WH – Andika, gagal memahami keputusan KPU karena pemasangan APK berbentuk billboard tersebut tidak boleh dilakukan sebelum adanya hasil kesepakatan bersama antara KPU dengan kedua tim pasangan calon masing-masing.

“Pemasangan APK yang formatnya diubah dari baliho ke billboard itu kan harus sesuai kesepakatan. Makanya kemarin pas rakor dengan KPU, kita kasih penekanan, jangan dipasang dulu dong kalau belum dilaporkan titik-titik lokasinya,” kata M Nasir, selaku Laision Official (LO) pasangan Rano-Embay, kepada wartawan, Jumat (9/12/2016).

Nasir menjelaskan, kedua tim dari masing-masing pasangan calon harus mentaati hasil kesepakan bersama yang tertuang dalam rapat koordinasi penggantian APK dari baliho ke billboard.

“Karena sesuai dengan kesepakatan kemarin, titik-titik pemasangannya itu harus dilaporkan terlebih dahulu. Dan, prinsipnya harus sesuai dengan aturan main yang ditetapkan KPU,” paparnya.

Kendati begitu, pria yang akrab disapa Ocing ini enggan mengomentari lebih lanjut soal Tim WH-Andika yang nyolong start dalam pemasangan APK berbentuk billboar tersebut. Meskipun menurutnya, tindakan itu akan menimbulkan kerugian bagi pasangan Rano-Embay.

“Kalau memang itu dinilai sebagai pelanggaran karena memang pemasangannya harus dilaporkan terlebih dahulu, tentunya harus ditindak. Tapi kan itu kewenangan Bawaslu,” katanya.

Ocing juga menegaskan, Tim Rano-Embay akan mengikuti semua regulasi yang telah ditetapkan KPU, mengenai pemangan APK yang berbentuk billboard tersebut.**Baca juga: Tim Rano-Embay Laporkan WH-Andika ke Bawaslu.

“Sekarang kita sedang identifikasi dulu titik-titik pemasangannya meskipun dibeberapa daerah sudah ada yang terpasang. Namun prinsipnya, kami tetap menunggu arahan dan keputusan dari KPU,” jelasnya.**Baca juga: Mau Ikut Pilgub, 88 Ribu Warga Banten Harus Pakai SK.

Diketahui, dari hasil pantauan disejumlah lokasi, billboard yang menampilkan wajah pasangan WH-Andika ini pun sudah mulai terpasang di sejumlah tempat yang ada di Kota Serang, sejak beberapa hari terakhir.**Baca juga: KPU Akan Ganti Format Pemasangan APK Cagub Banten.

Beberapa billboard WH – Andika yang sudah terpasang itu di antaranya berada di Perempatan Lampu Merah Palima. Ada juga di sekitar wilayah Karundang dan di Benggala, Kota Serang.(fir)