Bedah Buku Si Doel, Gol A Gong Diperiksa Bawaslu Banten
Kabar6-Sastrawan sekaligus pendiri Rumah Dunia, Heri Hendriyani atau akrab disapa Gol A Gong, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
Gol A Gong diperiksa Bawaslu atas dugaan kampanye terselubung saat kegiatan Bedah Buku Si Doel, pada Minggu (15/1/2017) kemarin.
“Saya diundang ke acara itu sebagai pembedah. Bukan kampanye terselubung. Di acara itu juga tidak ada pemaparan visi misi, ini murni bedah buku,” kata Gol A Gong, saat ditemui di Kota Serang, Selasa (17/1/2017).
Bedah buku yang berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Serang itu, menurut Gol A Gong, sama sekali tak mengandung unsur kampanye.
Terlebih, acara tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan manajemen pusat perbelanjaan dan penerbit buku Gramedia, karena murni acara komersil memasarkan produk buku yang lazim dilakukan.
“Saya sudah cek. Semuanya aman. Di lokasi juga ada Panwaslu Kota Serang. Di buku itu sendiri tidak ada persoalan mengenai Dinasti Banten. Dan, itu (persoalan dinasti, red) tidak penting dalam otobiografi itu. Tidak ada kaitan. Kata “Dinasti Banten” saja tidak ada,” terangnya.
Terkait adanya indikasi penggunaan dana APBD Banten dalam bedah buku tersebut, Gol A Gong yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Perpustakaan Banten itu dengant egas membantahnya.
“Tidak benar kalau saya sebagai Ketua Dewan Perpustakaan telah menggunakan dana APBD. Dari mana, wong baru terbentuk,” tegasnya.**Baca juga: Pemuda Mabuk Hajar Nenek-nenek dan Anggota Koramil di Cikupa.
Informasi yang dihimpun, Gol A Gong dilaporkan ke Bawaslu oleh Ferry Reynaldi, selaku kuasa hukum Cagub Banten nomor urut satu, yakni Wahidin Halim-Andika Hazrumy atas tuduhan melakukan kampanye terselubung dengan melakukan bedah buku berjudul Si Doel.**Baca juga: Hore, Anak Putus Sekolah di Tangerang Dapat Pendidikan Gratis.
Pemeriksaan Gong sendiri berlangsung ada Selasa, 17 Januari 2017 siang hari dan berlangsung di Kantor Bawaslu Banten.(tmn)