1

Total DPT Pilgub Banten Capai 7,7 Juta

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilgub Banten 2017 mendatang, sebanyak 7,7 pemilih.

Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna mengungkapkan, jumlah DPT mengalami penyusutan dari DPS awal sebanyak depalan juta, lantaran telah mengalami validasi dan pemutakhiran data pemilih.

“Setelah melakukam validasi dan pemutakhiran data pemilih, kami menemukan banyak pemilih ganda serta permasalahan soal daftar pemilih di lapangan yang disebabkan data administrasi kependudukan,” ujar Agus, Kamis (8/12/16).

Masalah dimaksud, lanjut Agus, seperti adanya kesamaan nama, alamat dan tanggal lahir, juga warga yang sudah meninggal dan pindah alamat.**Baca juga: Cagub Banten 2017 Ajak Warga Bantu Korban Bencana.

Menurut dia, banyak warga yang terpaksa dicoret dari daftar pemilih lantaran dianggap tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih.**Baca juga: APBD Banten 2017 Resmi Disahkan Rp10,701 T.

Salah satu persyaratan yang paling banyak tidak dipenuhi, yakni wajib terekam dalam data kependudukan elektronik.(Rif)




Waspada..! Suket e-KTP Rawan Disalahgunakan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Surat Keterangan (Suket) pengganti blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang kini habis, dinilai mudah disalahgunakan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Koordinator Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Eka Satia Laksmana mengatakan, saat ini banyak pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki e-KTP.

“Nantinya akan didata ulang untuk diinput ke dalam DPT tambahan,” ungkap Eka menjelaskan, Rabu (7/12/2016).

Pada faktor ini, potensi kerawan Suket sebagai pengganti e-KTP, kata Eka, dikhawatirkan malah akan disalahgunakan oleh oknum untuk memobilisasi massa, untukkeuntungan salahsatu pasangan calon di Pilgub mendatang.**Baca juga: Di Kabupaten Tangerang, KPU Tetapkan DPT 2.022.286 Jiwa.

“Sebetulnya, yang masih mengganjal pada penetapan DPT kemarin adalah, soal pemilih non e-KTP yang belum bisa diinput. Nah, yang menjadi konsen kita adanya kemungkinan mobilisasi pemilih yang bermodalkan Suket pengganti e-KTP dari Disdukcapil,” katanya.**Baca juga: KPU Kota Tangerang Tetapkan DPT 1.127.914 Jiwa.

Untuk mengantisipasi itu, Eka mengatakan bila Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil, agar pemberian Suket pengganti e-KTP kepada warga bisa diperketat.**Baca juga: Bawaslu Banten Temukan Ribuan Pemilih Siluman.

“Maka teknis pengeluaran Suket harus diperketat mekanismenya. Jadi, warga yang mengajukan tidak boleh melakukan secara kolektif, tapi harus perorangan,” tambahnya.(Rif)




Bawaslu Banten Temukan Ribuan Pemilih Siluman

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengidentifikasi ribuan pemilih siluman di kabupaten dan kota di Banten.

Hal tersebut menjadi temuan Bawaslu, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Banten 2017 mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten Eka Satia Laksmana mengatakan ribuan pemilih siluman tersebut disebabkan karena adanya data warga yang mempunyai hak pilih di Pilkada nanti, teridentifikasi ganda dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Jadi selepas pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada awal November 2016, kami analisis kembali. Di sana, kami temukan data pemilih yang ganda dan jumlah mencapai hingga puluhan ribu penduduk,” ungkap Eka saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (6/12/2016).

Eka menjelaskan, setelah mengidentifikasi pemilih siluman tersebut, Bawaslu kemudian langsung mencoret dan memberikan rekomendasi kepada KPU agar data itu tidak dimasukan dalam DPT Pilkada Banten.

“Data pemilih yang terindentifikasi ganda ataupun tidak memenuhi syarat, kami minta untuk ditindaklanjuti. Waktu itu, langsung dieksekusi sama anggota KPU ataupun Panwaslu di setiap daerah,” papar Eka.**Baca juga: Di Kabupaten Tangerang, KPU Tetapkan DPT 2.022.286 Jiwa.

Kendati begitu, Eka tidak bisa merinci berapa jumlah data pemilih ganda yang telah ditemukan Bawaslu sebelum penetapan DPT Pilkada.**Baca juga: KPU Kota Tangerang Tetapkan DPT 1.127.914 Jiwa.

“Karena memang jumlahnya cukup banyak, tapi semua sudah clear,” katanya.(rif)




Di Kabupaten Tangerang, KPU Tetapkan DPT 2.022.286 Jiwa

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwilayahnya sebanyak 2.022.286 jiwa.

Sedianya, jumlah DPT itu terdiri dari pemilih pria sebanyak 1.023.622 jiwa dan pemilih wanita sebanyak 998.664 jiwa.

“Jumlah pemilih itu berkurang sekitar 43.274 jiwa dari jumlah yang lalu,” ujar Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang, Muhammad Iqbal, Selasa (6/12/2016).

Menurut Iqbal, berkurangnya jumlah DPT itu lantaran warga yang hingga kini masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) serta adanya partisipan yang meninggal dunia dan pindah alamat.

“Jumlah pemilih berkurang 43.274,” ungkap Iqbal lagi.

Sedangkan daftar pemilih terbanyak berada di Kecamatan Pasar Kemis dengan jumlah 176.290 jiwa dan yang paling sedikit berada di Kecamatan Jambe dengan jumlah 26.075 jiwa.

Meski jumlah DPT berkurang, namun justru jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah dari 4.371 menjadi 4.385.

“Memang TPS nya bertambah, karena saat rapat DPS kemarin para panitia di Kecamatan merasa keberatan apabila sejumlah TPS yang memiliki suara sedikit disatukan. Jadi mereka meminta penambahan TPS. Untuk paling banyak yakni wilayah Balaraja,” terangnya.**Baca juga: KPU Kota Tangerang Tetapkan DPT 1.127.914 Jiwa.

Selain Balaraja, penambahan TPS berada di Kecamatan Kelapa Dua, Kosambi, Cisauk, Cisoka dan Teluk Naga.(shy)




KPU Kota Tangerang Tetapkan DPT 1.127.914 Jiwa

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang menetapkan 1.127.914 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Tangerang untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Kepala Divisi Program dan Data pada KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, penetapan DPT itu berdasarkan pencermatan KPU dari DPS dan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

“Namun puluhan ribu warga terancam tak bisa memilih, karena data ganda,” ungkap Syailendra menjelaskan, Selasa (6/12/2016).

Selain itu, banyaknya warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) juga menjadi persoalan yang signifikan.**Baca juga: KPU Akan Ganti Format Pemasangan APK Cagub Banten.

Ini menjadi salahsatu penyebab banyaknya warga Kota Tangerang yang tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pilgub mendatang,” paparnya.(rani)




KPU Akan Ganti Format Pemasangan APK Cagub Banten

Wahidin Halim dan Rano Karno.(ist)

Kabar6-KPU Banten berencana mengganti format pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dua pasangan calon yang akan berlaga di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang.

Langkah perubahan format pemasangan APK itu dilakukan, menyusul rusaknya APK pasangan calon, baik spanduk maupun baliho, yang telah dipasang di beberapa lokasi.

KPU merinci, bila kerusakan APK pasangan calon tersbeut, disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari hilang maupun disebabkan oleh faktor tertentu.

“Hasil rapat koordinasi bersama tim pasangan calon kemarin, ada masukan bila format APK berbentuk baliho akan diganti dengan billboard. Saya kira itu masukan yang bagus dan tidak ada masalah,” kata Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna, Selasa (6/12/2016).

Agus menegaskan, penggantian format APK dari baliho ke billboard itu hanya diberlakukan terhadap APK yang dibuat oleh masing-masing pasangan calon.
Sementara untuk APK yang disediakan dan telah dipasang oleh KPU, tetap tidak mengalami perubahan apapun.

“Rencananya, APK yang akan diganti adalah APK yang dibuat sendiri oleh pasangan calon. Misalnya, APK yang berbentuk baliho dua pasangan calon ini diganti sama bilbord, berarti dua-duanya harus sama-sama diganti,” terang Agus.**Baca juga: Longsor di Lebak, Bapak dan Anak Tewas Tertimbun.

Agus juga menerangkan, bila jumlah APK yang dibuat oleh pasangan calon, tentunya dibatasi KPU, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan masing-masing tim dari pasangan calon tersebut.**Baca juga: Bupati Zaki Pastikan Tim Saber Pungli Libatkan Banyak Unsur.

“Jadi jumlahnya kami batasi. Untuk bilboar itu tujuh per kabupaten/kota, umbul-umbul 30 per kecamatan dan spanduk itu tiga per desa dan kelurahan,” ucap Agus.(Rif)




KPU Cilegon Coret 14.076 Pemilih Tetap Pilkada 2015

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwilayahnya yang berhak memberikan suaranya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang, sebanyak 281.369 pemilih.

Angka tersebut ditetapkan, setelah KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual di lapangan, terhadap adanya temuan kegandaan nama, alamat dan nomor induk kependudukan.

Hasil DPT yang ditetapkan pada Pilgub Banten diwilayah tersebut, juga mengalami penyusutan dari jumlah DPT pada Pilkada Kota Cilegon sebelumnya tahun 2015 lalu.

Dimana sebanyak 14.076 pemilih yang terdaftar dalam DPT pada Pilkada Kota Cilegon tahun 2015, dicoret petugas lantaran banyak mengalami perubahan data kependudukan.**Baca juga: Anggota Panwascam Citangkil Diberhentikan.

Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim mengatakan, sedikitnya ada 14.076 pemilih di Pilkada Kota Cilegon sebelumnya, yang dicoret sebagai pembaharuan data pemilih pada Pilgub Banten 2017.**Baca juga: Tes Urine di DPPKD Cilegon, Sejumlah Pegawai Absen.

“Saya kira ini cukup wajar, karena data pemilih sebelumnya banyak berubah. Ada yang meninggal ada pula yang pindah tempat tinggal,” kata Fathullah lagi, Selasa (6/12/2016).(sus)




Anggota Panwascam Citangkil Diberhentikan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Citangkil berijisial IMF, terpaksa diberhentikan lantaran terbukti berafiliasi dengan salah satu partai politik (Parpol).

Tak hanya itu, IMF juga dicurigai kerap membocorkan data pengawasan kepada Parpol.

Ketua Panwaslu Kota Cilegon, Syihabudin membenarkan adanya pemberhentian salah seorang anggota Panwascam dimaksud.

Sanksi pemberhentian, kata dia, terpaksa diambil untuk memastikan netralitas perangkat pengawas Pemilu.

Menurut Syihab, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap IMF. Bahkan IMF mengaku telah menjadi bagian pengurus salah satu partai besar di kecamatan wilayah tugasnya.**Baca juga: Resmi Ditetapkan, DPT Kota Serang Menyusut.

“Sebelum kita minta yang bersangkutan berhenti, kita sudah klarifikasi dan IMF membenarkannya. Makanya khawatir ada ketidaknetralan, secara tegas kita minta yang bersangkutan berhenti,”  kata Syihabudin, Senin (5/11/2016).(sus)




Tim Pemenangan: Wajar Jika Andika Kandidat Paling Tajir

Andika Hazrumy.(ist)

Kabar6-Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Andika Hazrumy menjadi kandidat paling ‘tajir’ berdasarkarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara (LHKPN) rilisan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika), Ebi Djauhari menganggap wajar harta kekayaan yang dimiliki Andika tersebut.

“Wajar saja, secara kehidupan dia bisa dibilang punya dan dia anak orang yang pernah punya atau dia juga pernah  berkarya di DPD dan DPR RI,” kata Ebi saat dihubungi wartawan, Senin (5/12/2016).

Terlebih kata Ebi, di kalangan keluarga terutama ibu kandung Andika, adalah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, juga merupakan pengusaha yang memiliki daftar harta kekayaan yang cukup melimpah.

“Pak Andika dan Bu Atut juga sama-sama pengusaha. Jadi wajar saja, lihat saja aliran dananya. Pak WH juga wajar punya harta kekayaan banyak, begitupun Pak Rano,” paparnya.

Diketahui, KPU Banten telah resmi merilis laporan harta kekayaan dari kedua pasangan calon Pilkada Banten 2017 mendatang.**Baca juga: Pemkot Tangerang Kucurkan Rp9,6 Miliar Untuk BRT.

Dalam laporan tersebut, Calon Wakil Gubernur Andika Hazrumy memuncaki urutan paling atas dengan total jumah kekayaan sebanyak Rp20.744.339.190. Kemudian pasangannya WH memiliki total jumlah kekayaan sebanyak Rp17.942.004.193.**Baca juga: KPU Rilis Kekayaan Pasangan Cagub Banten 2017, Andika Paling “Tajir”.

Pasangan lain yaitu Rano Karno, tercatat memilik total jumlah kekayaan sebanyak Rp15.794.639.511 dan USD7.776. Lalu Embay Mulya Syarif Rp2.097.176.000.(Rif)




Resmi Ditetapkan, DPT Kota Serang Menyusut

Penetapan DPT Kota Serang(Rif)

Serang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 mendatang.

Merujuk data KPU, jumlah pemilih di Kota Serang mengalami penyusutan sebanyak 5.209 pemilih, dibandingkan dengan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 460.500 pemilih yang telah ditetapkan KPU Kota Serang pada awal November 2016 lalu.

“Sesuai laporan dari enam kecamatan, jumlah total pemilih di Kota Serang untuk Pilgub nanti sebanyak 455.291 penduduk,” kata Anggota  KPU Kota Serang Fierly MM saat ditemui wartawan di Rumah Makan Kebon Kubil, Cipocok, Kota Serang, Senin (5/12/2016).

Fierly menjelaskan, ratusan ribu penduduk yang mempunyai hak pilih untuk Pilkada nanti terdiri dari 230.587 pemilih laki-laki dan 224.704 pemilih perempuan.**Baca juga: Ambruk, Tower Radio Timpa Gedung Bupati Tangerang.

“KPU Kota Serang juga sudah menyiapkan sebanyak 959 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk digunakan para penduduk yang mempunyai hak pilih di Pilgub,” ucapnya.(Rif)