1

Panwaslu Tangsel Temukan ASN “Ikut” Kampanye

Pelanggaran kampanye dalam catatan Panwaslu Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menemukan sejumlah pelanggaran kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Sachrudin mengatakan, pelanggaran kampanye yang ditemukan itu, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye hingga keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye salahsatu pasangan calon.

“Salah seorang pria berinisial FF, PNS yang bekerja di Kecamatan Ciputat Timur terlibat dan ditemukan menggunakan kaos bergambar salahsatu pasangan calon saat menghadiri pertandingan sepak bola di Pondok Aren beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya menjelaskan, Jumat (27/1/2017).

Dari hasil temuan tersebut, Panwaslu langsung memanggil FF dan sejumlah saksi yang saat itu berada di lokasi untuk dimintai keterangan.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel untuk segera ditindak lanjuti,” paparnya.**Baca juga: KPU Serang “Khawatir” Kirim Logistik ke Daerah Terpencil.

Panwaslu, menurut Sachrudin, juga telah mengajukan surat kepada Walikota Tangsel terkait dengan pembinaan ASN untuk tidak menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK) serta tidak memihak pada salah satu pasangan calon.(Fbi)




KPU Serang “Khawatir” Kirim Logistik ke Daerah Terpencil

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-KPU Kabupaten Serang akan berkoordinasi dengan pihak BMKG dan BPBD setempat untuk mendistribusikan logistik surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten ke beberapa wilayah terpencil di daerah tersebut.

Disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, koordinasi itu dilakukan sekaligus untuk meminta arahan, saat pihaknya hendak mengirimkan surat suara ke beberapa lokasi seperti wilayah kepulauan maupun pegunungan.

“Jadi kita akan koordinasi saat hendak mengirimkan logistik kesana. Apakah cuacanya aman atau tidak, karena kita tak mau ambil resiko yang bisa membahayakan kita,” kata Abidin, Jumat (27/1/2017).

Abidin menambahkan, beberapa daerah kepulauan yang berada di Kabupaten Serang tersebut yaitu, Pulang Panjang dan Pulang Tunda.**Baca juga: Amankan Pilgub, Polda Banten Siagakan 5.000 Personel.

Selain daerah kepulauan, Kabupaten Serang, kata Abidin juga punya wilayah pegunungan yang sulit diakses saat mendistribusikan surat suara Pilgub, seperti di Kecamatan Padarincang dan Kecamatan Mancak.**Baca juga: Ini Presenter Cantik di Debat Kandidat Putaran Dua Pilgub Banten.

“Apalagi kalau sudah musim penghujan, dua daerah itu sulit diakses karena medan yang dilalui juga terjal,” ungkapnya.(Rif)




KPU Banten Bakal Ganti Surat Suara Rusak

Surat suara yang rusak di Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menjamin akan akan mengganti kerusakan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Ketua KPU Provinsi Banten Agus, Supriyatna mengatakan saat ini pihaknya sedang mendata kerusakan surat suara di setiap kabupaten/kota di Banten.

Ia pun menjamin akan segera menghubungi pihak percetakan, supaya penggantian surat suara tersebut bisa secepatnya diganti sebelum gelaran Pilgub dimulai.

“Kita minta KPU kabupaten/kota yang sudah selesai melakukan penyortiran, segera melapor ke kami, agar kertas suara yang rusak itu dibuat berita acaranya dan diganti,” ungkap Agus menjelaskan, Kamis (26/1/2017).

Saat ini, Agus mengaku masih belum mendapatkan data resmi dari setiap KPU kabupaten/kota terkait jumlah keseluruhan surat suara yang mengalami kerusakan.

“Karena terakhir proses penyortiran itu tanggal 28 Januari. Beres dari sana, semua harus melaporkan jumlah surat suara yang rusak. Jadi jangan sepotong-sepotong. Kalau sudah selesai maka segera laporkan ke kami,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, ribuan surat suara yang rusak telah ditemukan KPU Kabupaten/Kota pada saat proses penyortiran dan pelipatan.**Baca juga: 3.000 Surat Suara Pilgub Banten di Cilegon Rusak

Kerusakan tersebut ditemukan KPU Kota Serang sebanyak 3.503 surat suara, 2.500 surat suara KPU Kabupaten Serang dan 2.500 surat suara KPU Kabupaten Tangerang.(Rif)




Ini Presenter Cantik di Debat Kandidat Putaran Dua Pilgub Banten

Dwi Anggia, Presenter TVOne.(bbs)

Kabar6-Presenter cantik Dwi Anggia, ditunjuk jadi moderator Debat Kandidat putaran kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, pada 29 Januari 2017 nanti.

Anggota KPU Provinsi Banten Bidang Sosialiasi dan SDM, Enan Nadia mengatakan, penunjukan dilakukan pasca adanya evaluasi pelaksanaan debat pertama pada 27 Desember 2017 lalu.

KPU, kata Enan, menunjuk Dwi Anggia melalui hasil rekomendasi dari pihak televisi dengan harapan suasana debat kandidat bisa berlangsung menarik.

“Kita sudah punya pengalaman di sesi pertama. Penunjukan moderator perempuan mudah-mudahan bisa lebih menghidupkan jalannya debat di setiap sesi diskusinya. Supaya masyarakat lebih antusias menonton,” kata Enan saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

Apalagi, dalam debat putaran pertama, Enan mengaku bila dirinya banyak medapat masukan dari berbagai kalangan, karena pelaksanaanya dinilai kurang menarik.

“Memang dari awal setelah debat pertama KPU banyak masukan. Katanya kurang menarik. Karena diantaranya enggak ada perempuan di situ. Nah, masukan itu kita evaluasi, pihak televisi juga sudah menunjuk moderator debat yang lebih matang dengan dunia televisi,” ungkapnya.

Dengan begitu, Enan berharap pembawaan Dwi Anggia dalam memandu jalannya debat bisa menghidupkan diskusi dari kedua pasangan calon Pilkada Banten.

“Tentu saya mengharapkan karena Dwi Anggia ini sudah berpengalaman di dunia televisi. Suasana diskusinya lebih hidup sehingga antusiasme masyarakat bisa meningkat,” katanya.

Selain itu, Enan juga meminta kepada kedua pasangan calon untuk mempersiapkan materi debat sesuai tema yang diangkat KPU Banten, tentang Menyelesaikan Persoalan di Banten.**Baca juga: Panwaslu Tangsel Koordinasi ke KPU Soal Kertas Suara Rusak.

“Justru debat ini mesti memberikan edukasi kepada pemilih supaya cerdas. Soal juga sudah disiapkan sama tim panelis dan paslon harus bisa menjelasan visi misi sesuai  tema debat. Sehingga nantinya publik puya penilaan tersendiri,” paparnya.**Baca juga: Pelipat Kertas Suara Pilgub Banten Keluhkan Potongan Upah.

Diketahui, Dwi Anggia merupakan presenter salah satu televisi nasional yang sering muncul di layar kaca. Perempuan berumur 35 tahun kelahiran Padang itu memulai karier jurnalistik sebagai presenter pada tahun 2005 hingga sekarang.(Rif)




Pelipat Kertas Suara Pilgub Banten Keluhkan Potongan Upah

Aktivitas pelipat kertas suara Pilgub Banten di Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Sejumlah warga yang bertugas melipat kertas suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di GSG Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengeluh adanya potongan upah.

Salah seorang pelipat suara, Ramadhan Ali mengatakan, jika seharusnya dia mendapat upah sebesar Rp125 per kertas suara. Namun, karena adanya potongan maka dirinya hanya menerima upah sebesar Rp100 per lembar kertas suara.

“Ini pun sehari dibatasin lipat 2.000 kertas suara dan upah dipotong Rp25 per kertas surat suara. Katanya untuk jatah kemananan yang jaga di depan,” ujar Ali, Kamis (26/1/2017).

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belul didapat konfirmasi baik dari pihak KPU Kota Tangsel, Panwaslu Kota Tangsel hingga Panwascam, terkait keluhan para pelipat kertas suaa tersebut.(Fbi)




Kaum Tunanetra Banten Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas

Alat peraga Pilgub Banten.(ist)

Kabar6-Kaum Tunanetra Banten mengajak masyarakat menjadi pemilih cerdas dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 15 Februari 2017 mendatang, dengan menggunakan hak pilihnya.

“Jangan sampai kita terjerumus ke lubang pemimpin yang tidak jujur, yang korup. Kita sebagai rakyat tidak bisa bertindak sebagai KPK, tidak bisa bertindak sebagai polisi. Tapi kita sebagai rakyat bisa mencegahnya pada 15 Februari (2017) nanti,” kata Ketua Penasehat Pertuni Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Liem Handoyo di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (26/01/2017).

Dirinya pun mengajak masyarakat yang hidupnya lebih layak dibanding kaumnya, tak terjerumus ke dalam money politik.

“Saudara kita tunanetra, kita memilih pemimpin yang bersih dan tidak korupsi, tidak koruptor. Jangan sampai lima tahun kita dibeli Rp50 ribu memilih koruptor-koruptor di negeri ini,” tegasnya.

Pihak KPU Banten sendiri mengaku siap mengakomodir dan mensukseskan pemilih dari kaum tunanetra dalam Pilgub Banten 15 Februari 2017 agar menggunakan hak pilihnya.**Baca juga: Puluhan Kertas Suara Pilgub Banten di Tangsel Rusak.

“Sesuai dengan TPS, sekitar 16 ribuan yang sudah kita cetak. Ada simbol-simbol yang bisa dibaca oleh pemilih tunanetra,” kata Septo Kalnadi, Sekretaris KPU Banten, Kamis (26/01/2017).(tmn)




Panwaslu Tangsel Koordinasi ke KPU Soal Kertas Suara Rusak

Kertas suara Pilgub Banten untuk Kota Tangsel yang rusak.(Fbi)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait temuan kerusakan kertas suara.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Syahrudin mengatakan, hingga sore ini pihaknya terus memisahkan dan mendata kertas suara yang dianggap cacat.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan KPU dan para pelipat kertas suara, untuk memeriksa dengan detail saat melakukan pelipatan,” paparnya, Kamis (26/1/2017).**Baca juga: Puluhan Kertas Suara Pilgub Banten di Tangsel Rusak.

Seperti diketahui bahwa sebanyak 904 ribu kertas surat suara akan dilipat oleh warga hingga tanggal 31 Januari 2017 mendatang. dan jumlah kertas surat sura yang rusak akan terus bertambah hingga masa proses pelipatan ini usai.(Fbi)




Puluhan Kertas Suara Pilgub Banten di Tangsel Rusak

Kerta suara yang rusak.(Fbi)

Kabar6-Sebanyak 70 lembar kertas suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel), rusak.

Kerusakan kertas suara itu ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan kertas suara di GSG Pondok Aren, Kota Tangsel, pada Kamis (26/12/2017).

Pantauan kabar6.com, kertas surat suara yang rusak, di antaranya seperti adanya kondisi kertas suara bolong pada gambar pasangan calon, robek, pelipatan awal yang tidak sesuai dan pudarnya tinta cetakan kertas.

Salah seorang pelipat, Melinda Riany mengatakan, jika dirinya kaget dan terpaksa melaporkan kertas suara yang cacat pada petugas Panwascam.**Baca juga: Amankan Pilgub, Polda Banten Siagakan 5.000 Personel.

“Tadi ada kertas yang udah bolong dan saya langsung lapor ke petugas untuk segera dipisahkan dan di data,” ujar Melinda menjelaskan.**Baca juga: 2.500 Kertas Suara Rusak, KPU Tangerang Stop Aktivitas 240 Pekerja.

Hal senada diungkapkan oleh Nuraini, pelipat kertas suara lainnya. Dia juga mengaku banyak menemukan kertas suara yang sudah bolong dan robek pada saat baru dibuka dari tumpukan kertas.(Fbi)




Ini Syarat Bagi Pekerja Pelipat Kertas Suara di Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memberikan kriteria khusus bagi pekerja pelipat kertas surat suara.

Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPUD Kabupaten Tangerang, Willy mengatakan, pelipat surat suara tidak boleh memiliki kelainan seperti buta huruf.

“Pelipat kertas suara harus pekerja yang teliti dan tidak boleh buta warna,” ujarnya, Rabu (25/1/2017).

Tak hanya itu, pihak KPUD Kabupaten Tangerang juga memberikan tata tertib dalam melakukan pelipatan kertas suara.

“Para pekerja tidak boleh membawa korek api, merokok, membawa alat tulis atau memakai sendal. Mereka hanya diperbolehkan membawa telepon genggam,” ungkapnya.

Hal tersebut dilakukan, guna menjaga kertas surat suara agar tidak mengalami kecacatan pada saat proses pelipatan.**Baca juga: 2.500 Kertas Suara Rusak, KPU Tangerang Stop Aktivitas 240 Pekerja.

Untuk diketahui, sebanyak juta juta surat suara di Kabupaten Tangerang saat ini tengah dilakukan proses penyortiran dan pelipatan.(shy)




2.500 Kertas Suara Rusak, KPU Tangerang Stop Aktivitas 240 Pekerja

Aktivitas pekerja pelipat dan penyortir kertas suara Pilgub Banten.(shy)

Kabar6-Sebanyak 2.500 lembar kertas suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 di wilayah Kabupaten Tangerang, rusak.

Hal itu diketahui, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan penyortiran dan pelipatan terhadap kertas suara tersebut.

“Pada hari pertama pelipatan dan penyortiran kertas suara, didapati 2.500 kertas suara rusak. Ada yang tulisannya tidak jelas ataupun hasil percetakan warna baju pasangan calon yang kebiruan,” ungkap Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPUD Kabupaten Tangerang, Willy, Rabu (25/1/2017).

Willy menyebut, akibat hal itu pihaknya terpaksa memberhentikan aktivitas 240 pekerja untuk pelipatan dan penyortiran kertas suara.

“Aktivitas pekerja pelipat dan penyortir terpaksa kita hentikan sementara, karena kita harus melaporkan kerusakan kertas suara tersebut ke KPU Banten,” terangnya.**Baca juga: Air Mineral yang Digerebek Polresta Tangerang Mengandung Bakteri Berbahaya.

Untuk diketahui, para pekerja tersebut dibayar Rp100 per lembarnya dengan waktu kerja pelipatan dan penyortiran mulai pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB.**Baca juga: Pabrik Air Mineral Ilegal Digerebek Polresta Tangerang.

Pihak KPU Kabupaten Tangerang menargetkan waktu penyelesaian pelipatan dan penyortiran hingga Minggu (29/1/2017).(shy)